Back to announcement
20240129_DEAL_Perubahan Profesi Penunjang_31572260_lamp1.pdf
Other Text extracted DEALSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Page 2
Lampiran
Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik
Rapat umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan tanggal 22 Desember 2022, pada Agenda
Rapat Ketiga Memutuskan :
a. Menyetujui melimpahkan wewenang dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, serta menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika
KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya
karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
- Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau
besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP
tersebut
Sehubungan dengan hal itu, dalam rangka memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
untuk melaksanakan kuasa dan wewenang yang diberikan RUPS Tahunan tersebut, Komite Audit
Perseroan dengan ini menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk dapat
menyetujui usulan penunjukan Bapak Adi Nuroni, M. Ak,. CA., CPA KAP Adi dan Deki sebagai
auditor yang akan melakukan audit terhadap Perseroan untuk Tahun Buku 2022, Adapun
pertimbangan dalam rekomendasi terhadap KAP dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP
KAP Adi dan Deku dan orang dalam KAP dan Tim Audit yang akan bertugas adalah
independent sesuai dengan Standar Pemeriksaan Akuntan Publik (SPAP) dan Peraturan
OJK sehubungan dengan audit atas laporan keuangan konsolidasi Perseroan.
2. Ruang Lingkup Audit
Ruang lingkup jasa yang akan diberikan oleh KAP Adi dan Deki adalah melaksanakan
audit laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022.
3. Imbalan Jasa Audit
Imbalan jasa audit sesuai dengan beban kerja menurut ruang lingkup yang diusulkan dan
biaya tersebut masih sesuai dengan kemampuan keuangan Perusahaan.
4. Keahlian dan Pengalaman AP, KAP dan tim audit dari KAP
KAP Adi dan Deki akan melibatkan tim yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam
bidang insdustri dan audit Perseroan. Tim ini akan dipimpin oleh AP Adi Nuroni, M., Ak.,
CPA.
5. Metodelogi, Teknik dan Sarana Audit yang digunkan KAP
Komite Audit telah memperoleh gambaran mengenai metodologi, Teknik dan sarana
audit yang digunakan KAP Adi dan Deki. Metodelogi audit yang akan digunakan sudah
memenuhi ketentuan SPAP dan Peraturan pasar modal yang berlaku.
Page 3
Rekomendasi :
Berdasarkan Penjelasan diatas, Komite Audit merekomendasikan kepada Dewan Komisaris
untuk menunjuk AP Adi Nuroni, M. Ak., CA., CPA dan KAP Adi dan Deki untuk melakukan audit
atas laporan keuangan konsolidasian PT Dewata Freight International Tbk dan entitas anak untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2022
*****
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2
unresolved
—
SPAP
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
person
AP Adi Nuroni
p.3 ×2
unresolved
org
Dewata Freight International Tbk
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.