Back to announcement
20240126_GRIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31572122_lamp1.pdf
Other Text extracted GRIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.918
PT INGRIA PRATAMA CAPITALINDO Tbk. No. : 0033/IPC-COR/I/2024 Tangerang Selatan, 26 Januari 2024 Lampiran : - Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 U.p.: Bapak M. Maulana Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1 Perihal : Tanggapan atas Surat Permohonan Konfirmasi terkait Keterlambatan Penyampaian dan Pengumuman Keterbukaan Informasi atau Fakta Material. Dengan hormat, Semoga pesan ini menemui Anda dalam keadaan baik. Merujuk pada Surat Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. S-98/PM.211/2024 tanggal 18 Januari 2024 perihal Konfirmasi Keterlambatan Penyampaian dan Pengumuman Keterbukaan Informasi atau Fakta Material, bersama ini kami sampaikan tanggapan dan penjelasan terkait keterlambatan penyampaian dan pengumuman keterbukaan Informasi atau fakta material oleh PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (“Perseroan”) sebagai berikut: 1. Pada tanggal 13 Desember 2023, Perseroan menerima informasi wafatnya anggota komite audit Perseroan, Ibu Grace Octavia, dan melakukan konfirmasi terkait kebenaran informasi. 2. Perseroan menyiapkan pemenuhan kewajiban pelaporan dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”), untuk diumumkan melalui SPEIDXnet pada tanggal 15 Desember 2023. 3. Bahwa, pada tanggal 15 Desember 2023, Perseroan telah mencoba untuk mengumumkan laporan informasi atau fakta material terkait wafatnya salah satu anggota komite audit Perseroan melalui SPEIDXnet namun tidak berhasil. Perseroan tidak dapat mengakses akun Perseroan pada sistem SPEIDXnet pada tanggal 15 Desember 2023 sampai dengan diselesaikannya pemeliharaan situs web SPEIDXnet. 4. Bahwa, Perseroan tetap berupaya untuk dapat berhasil menyampaikan laporan informasi atau fakta material melalui SPEIDXnet sebelum hari kerja ketiga yaitu hari Senin tanggal 18 Desember 2023. Groups Office | at Ruko Pondok Cabe Mutiara Blok C No. 27 Telp. :021 - 7463 6691 sa a .. Kel. Pondok Cabe, Kec. Pamulang Website : www.ingriagroup.com Ne yen aa d bb Er 1G. Kota Tangerang Selatan 15418
Page 2 OCR 0.923
PT INGRIA PRATAMA CAPITALINDO Tbk. 5. Bahwa, pemeliharaan situs web SPEIDXnet/Bursa Efek Indonesia berlangsung sampai dengan 17 Desember 2023 dan pada tanggal tersebut, Perseroan segera menyampaikan laporan informasi atau fakta material melalui SPEIDXnet. 6. Bahwa, berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan memperhatikan ketentuan jangka waktu penyampaian laporan informasi atau fakta material dalam POJK No. 31/2015 yaitu hari kerja ke-2 (dua) setelah terdapatnya informasi atau fakta material, maka apabila Perseroan dianggap telah terlambat menyampaikan laporan informasi atau fakta material Perseroan pada tanggal 17 Desember 2023, sepemahaman kami keterlambatan tersebut adalah sebanyak 1 (satu) hari. Apabila pemahaman kami atas keterlambatan pelaporan berdasarkan POJK No. 31/2015 kurang tepat, kami mohon agar Bapak dapat memberikan pencerahan dan kebijakan kepada kami untuk dapat memahami pengertian kami atas jumlah hari keterlambatan penyampaian laporan informasi atau fakta material Perseroan. Kami dengan tulus meminta maaf atas segala ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat keterlambatan ini. Kami memahami pentingnya melakukan pelaporan secara tepat waktu dan kami berkomitmen untuk mematuhi semua persyaratan dan kewajiban pelaporan berikutnya berdasarkan peraturan yang berlaku bagi Perseroan. Terkait dengan pencapaian target waktu pemenuhan jumlah anggota Komite Audit yang dimaksud dalam Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit yaitu paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) orang anggota, Perseroan berkomitmen untuk dan akan mengangkat anggota Komite Audit baru dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sejak jumlah anggota Komite Audit Perseroan menjadi kurang dari 3 (tiga) orang anggota atau selambat-lambatnya pada tanggal 11 Februari 2024. Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas pemahaman Anda. Hormat kami, PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk ma: Khufran Hakim Noor Jabatan: Direktur Utama Groups Office K3 Ruko Pondok Cabe Mutiara Blok C No. 27 Telp. :021-7463 6691 Sel F d Kel. Pondok Cabe, Kec. Pamulang Website : www.ingriagroup.com yen Ma : L ia diisi “ Kota Tangerang Selatan 15418 K1 arna k bumwaenang
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
M. Maulana
p.1
unresolved
person
Grace Octavia
p.1
unresolved
person
ma: Khufran Hakim Noor
· Jabatan: Direktur Utama
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.