Skip to content
Back to announcement

20240126_KDSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31571911.pdf

Other Text extracted KDSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          125/Sekr/KSI/I/2024

 Nama Perusahaan                      Kedawung Setia Industrial Tbk

 Kode Emiten                          KDSI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00838/BEI.PP3/01-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Tidak terdapat informasi atau fakta material maupun tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 31/POJK.
           04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi
           ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           Kep00015/BEl/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, setidaknya untuk
           jangka waktu 3 bulan ke depan yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai saat ini, belum ada rencana mengenai hal tersebut.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Kedawung Setia Industrial Tbk




 Andi Subroto

 Corporate Secretary
Page 2
Kedawung Setia Industrial Tbk
Jl.Mastrip 862
Telepon : (031) 7661983, Fax : (031) 7661981, 0



Nama Pengirim                      Andi Subroto

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  26-01-2024 16:18

Lampiran                          1. Penjelasan Volatilitas Transaksi.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kedawung Setia Industrial Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kedawung Setia Industrial Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            125/Sekr/KSI/I/2024

Issuer Name                          Kedawung Setia Industrial Tbk

Issuer Code                          KDSI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00838/BEI.PP3/01-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Tidak terdapat informasi atau fakta material maupun tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 31/POJK.
          04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
          investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi
          ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
          Kep00015/BEl/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, setidaknya untuk
          jangka waktu 3 bulan ke depan yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai saat ini, belum ada rencana mengenai hal tersebut.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Kedawung Setia Industrial Tbk




Andi Subroto

Corporate Secretary
Page 4
Kedawung Setia Industrial Tbk
Jl.Mastrip 862
Phone : (031) 7661983, Fax : (031) 7661981, 0



Sender Name                         Andi Subroto

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-01-2024 16:18

Attachment                         1. Penjelasan Volatilitas Transaksi.pdf


 This is an official document of Kedawung Setia Industrial Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Kedawung Setia Industrial Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Jan 2024
Pages4
Characters8,945
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kedawung Setia Industrial Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person Andi Subroto · Corporate Secretary p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result