Back to announcement
20240126_SKRN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31571855.pdf
Other Text extracted SKRNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 018/SMU-DIR/I/2024
Nama Perusahaan PT Superkrane Mitra Utama Tbk
Kode Emiten SKRN
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00695/BEI.PP1/01-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan sebelumnya melakukan pembagian dividen interim sebesar Rp 6 / saham di 6 Desember 2023.
Selain itu tidak ada Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek selain dari kegiatan normal Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tidak ada informasi atau fakta material yang diketahui selain daripada yang sudah diungkapkan di nomor 1
di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi atau fakta material yang diketahui selain daripada yang sudah diungkapkan di nomor 1
di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak ada informasi tentang aktivitas dari pemegang saham tertentu termasuk pemegang saham mayoritas
selain daripada yang sudah dilaporkan. Laporan Kepemilikan Saham setiap bulan sudah dilakukan sesuai
jadwal sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Selain daripada adanya Intermediary yang menjajaki kemungkinan untuk invest di Perseroan dari waktu ke
waktu, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (paling
tidak 3 bulan mendatang).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Superkrane Mitra Utama Tbk
Eddy Gunawin
Corporate Secretary
PT Superkrane Mitra Utama Tbk
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B, Jakarta Utara 14130 Indonesia
Page 2
Telepon : (021) 441 3455 , Fax : (021) 441 8290 , www.superkrane.com
Nama Pengirim Eddy Gunawin
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-01-2024 12:45
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Superkrane Mitra Utama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Superkrane Mitra Utama Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 018/SMU-DIR/I/2024
Issuer Name PT Superkrane Mitra Utama Tbk
Issuer Code SKRN
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00695/BEI.PP1/01-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan sebelumnya melakukan pembagian dividen interim sebesar Rp 6 / saham di 6 Desember 2023.
Selain itu tidak ada Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek selain dari kegiatan normal Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tidak ada informasi atau fakta material yang diketahui selain daripada yang sudah diungkapkan di nomor 1
di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi atau fakta material yang diketahui selain daripada yang sudah diungkapkan di nomor 1
di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak ada informasi tentang aktivitas dari pemegang saham tertentu termasuk pemegang saham mayoritas
selain daripada yang sudah dilaporkan. Laporan Kepemilikan Saham setiap bulan sudah dilakukan sesuai
jadwal sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Selain daripada adanya Intermediary yang menjajaki kemungkinan untuk invest di Perseroan dari waktu ke
waktu, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (paling
tidak 3 bulan mendatang).
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Superkrane Mitra Utama Tbk
Eddy Gunawin
Corporate Secretary
PT Superkrane Mitra Utama Tbk
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B, Jakarta Utara 14130 Indonesia
Page 4
Phone : (021) 441 3455 , Fax : (021) 441 8290 , www.superkrane.com
Sender Name Eddy Gunawin
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-01-2024 12:45
This is an official document of PT Superkrane Mitra Utama Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Superkrane Mitra Utama Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Eddy Gunawin
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.