Skip to content
Back to announcement

20240126_PIHC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31571786_lamp2.pdf

Other Text extracted PIHC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.902
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Lguity tower 30" floor 1 (62 21)50958469

Sudirman Central Business District Lot 9 F (62-21)50968408

PEFINDO 1 Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO tezap) 112599959
Jakarta 12190, Incionesia W wem.pefindo.com

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-046/PEF-DIR/I/2024

Jakarta, 25 Januari 2024

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal : Sertifikat Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan PT Pupuk Indonesia (Persero)

Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Pupuk Indonesia (Persero) nomor 28674/AIPLIF22/ET/2023 tanggal 27 November 2023 kepada PT Pemeringkat Efek
Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan dan Perjanjian Pemeringkatan antara
Perseroan dan PEFINDO nomor 004AIPPJP/PEF-DIR/I/2024 dan 00023/A/PLIB31/SP/2024 tanggal 10 Januari 2024, serta berdasarkan
kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Rabu, 24 Januari
2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sertifikat hasil pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan | Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2017 Seri B, Obligasi
Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 Seri B, Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap | Tahun 2020 Seri
C, Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri A, Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun
2021 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri C.

2. Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Perusahaan dan Obligasi
Berkelanjutan, maka merujuk pada pasal 3.9 Perjanjian Pemeringkatan nomor 004A/PPJP/PEF-DIR/I/2024 dan
00023/A/PL/B31/SP/2024 tanggal 10 Januari 2024, mohon Perseroan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO
tentang Pelaksanaan Pengajuan Keberatan berikut data atau tambahan informasi pendukung. Dengan mempertimbangkan
data/informasi tambahan yang disampaikan Perseroan tersebut di atas, PEFINDO akan menyampaikan putusan atas Pengajuan
Keberatan yang diajukan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak PEFINDO menerima pemberitahuan tertulis atas
Pengajuan Keberatan tersebut berikut datainformasi pendukung. Putusan PEFINDO atas Pengajuan Keberatan tersebut adalah
bersifat final.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
-
a—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

/rka Rev.01
Page 2 OCR 0.865
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Egulty Tower 30” floor 1 (62-21) 50958469
Sudirman Ceniral Business District Lat 9 F (92-21) 50968468

lakarta 12190, Incionesia W wempefindo.com
CREDIT RATING AGENCY

No.RC-047/PEF-DIR/I/2024
Jakarta, 25 Januari 2024

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2017 Seri B
Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 12 Juli 2024

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan | Pupuk Indonesia Tahap | Tahun 2017 Seri B senilai Rp2.085.000.000.000,00 (dua triliun delapan
puluh lima miliar rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 12 Juli 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2022

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superlor."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumon Ini adalah pendapat PT Pemeringkal Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
seat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkal merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditotapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli menjual, alau menahan efek ulang apapun yang ditorbikan bordlasarkan atau berhubungan dengan peringkal elau keputusan investasi lainnya) danlatau
opini atas nila kewajaran efek utang dan/alau nilai entilas yang diberikan peringkal oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diporolah
dari pihak yang meminta pemeringkalan yang dianggap dapal dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen ari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuratan dlan kebenaran informasi dan data menjadi
langgung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karana peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima lidak memadai danatau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setlap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya lidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO Iidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau borhubungan dangan hasil
pomoringkatan ini dapat dieksekusi alau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.01
Page 3 OCR 0.868
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” floci 1162217509 9
Sudirman Central Business Disulct Lat9 — F (62-211509 6B168

Jakarta 12190, Indonesia W wuwpufindo.com

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-048/PEF-DIR/!/2024

Jakarta, 25 Januari 2024

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 Seri B
Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap | Tahun 2020 Seri B senilai Rp857.835.000.000,00 (delapan ratus lima puluh
tujuh miliar delapan ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih

Hormat kami,

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Permgkat yang dimuat dalam dokumen ni adalah pendapat PT Pemeringkal Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membefi, menjual, atau menahan efek utang apapun yang ditorbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) damatau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat olah PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dlanggap dapat diandalkan, PEFINDO fidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkalan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waklu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dala menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karona peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diborikan portama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai davalau perusahaan yang
diperingkat lidak memenuhi kewajibannya kopada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya idak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang didera alau limbul sebagai akibal penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan alau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkalan ini dapat dieksokusi atau dilaksanakan sesuai dengan kotentuannya."

trka Rev.o1
Page 4 OCR 0.876
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” floor T (62 21)50058469
Sudirman Cenual Business Disilet Lot9 — F (02-21150988468

PEFINDO I Jenderal Sudiiman Kav 52-53 16282) 112599959
Jakarta 12190, Incionesia w

www.pefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
No.RC-049/PEF-DIR/I/2024

Jakarta, 25 Januari 2024

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap | Tahun 2020 Seri C
Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 Seri C senilai Rp431.850.000.000,00 (empat ratus tiga puluh
satu miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudil per 30 September 2023 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat ulang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ii adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opihi ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pomodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau kaputusan investasi lainnya) dan/atau
opiniatas nilai kewajaran efek utang danvlau nilai enlls yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara Indapenden dari seliap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena perisliwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali, PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima lidak memadai dan/atau perusahaan yang
dineringkat dak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita alau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ni, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi!
"pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.01

Page 5 OCR 0.862
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Egulty Tower 30” lor T16221)50963469
Sudirman Central Business Disuict Lot 9 KF (62-21150968AGR
PEFINDO M Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6285) 112509959

Jakarta 12190, Indones

W wwwpefindo.com

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-050/PEF-DIR!/I/2024

Jakarta, 25 Januari 2024

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri A
Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 10 Maret 2024

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri A senilai Rp350.000.000.000,00 (tiga ratus lima puluh
miliar rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 10 Maret 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
'segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Tni adalah pendapat PT Pemarngkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Kepulusan Komile Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingka dalam memenuhi kewajiban fnansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saet peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek ulang apapun yang diterbilkan bordasarkan alau berhubungan dangan peringkat atau koputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dam/atau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam prosos pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO lidak
melakukan audi, uji luntas, atau verifikasi secara Indaponden dari setiap informasi dan dala yang dilerima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, kelepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
langgung jawab sapenuhnya dari pihak yang memboikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa dapan karena persliwa yang belum dianisipasi
sebelunnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO borhak menarik peringkal jika data dan informasi yang ditorima fidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat idak memenuhi kowajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas sogala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebaga! akibat penggunaan isi da/atau Informasi hasil pemeringkalan in baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO idak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeltarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
"pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev.01
Page 6 OCR 0.868
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Egulty lowar 30” floor 1162 1750968469
Sudirman Cential Business Diswlct Lot 9 KF (62-21) 509 684 6R

PEFINDO I Jenderal Sudirman Kav.52.53 MD (6282) 112509053

Jakarta 12190, Indonesia w pefindo.com
CREDIT RATING AGENCY

No.RC-051/PEF-DIR/I/2024

Jakarta, 25 Januari 2024

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri B
Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri B senilai Rp1.600.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus
miliar rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 4 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Tporingkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efok Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Keputusan Komile Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat, Peringkat merupakan opini ko depan mengenai kemampuan pihak yang diporingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik
keputusan untuk membeli, monjual, atau menahan efek ulang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat alau keputusan investasi lainnya) davalau
opini atas nilai kewajaran efek utang dam/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang dipertukan dalam proses pemoringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lin yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak
melakukan audit. uji tuntas, atau veriikasi secara Indopondon dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, kelepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dala menjadi
langgung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan dala yang dimaksud. Peringkal bisa berubah di masa dapan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika dala dan informasi yang dtrima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat lidak memenuhi kawafibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab
kepada pihak manapun atas sgala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi davetau Informasi hasil pemeringkalan in baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan alau berhubungan dengan hasil
(pemeringkatan ini dapat dieksokusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

teka Rev.01
Page 7 OCR 0.888
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

30” floor

Lgulty Toi

n Central Business District Lot 9
Jakarta 12190, Indonesia Y wwwpefindocom
CREDIT RATING AGENCY

No.RC-052/PEF-DIR/I/2024

Jakarta, 25 Januari 2024

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan Il Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri C
Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

AAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri C senilai Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar
rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO,

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemoringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi kepulusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opiniatas nilai kewajaran efek ulang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuralan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari seliep informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung Jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuralan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karana peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima lidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setlap anggola Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, sarta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibal penggunaan Ii dan/atau Informasi hasi pemeringkatan in, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan alau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksokusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.o1
Page 8 OCR 0.868
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDOI

Eguity Tower 30” Floor 1 (62-21)50953469

Sudirman Central Business District Lot 9 F (62-21) 50Y68A AA
M9O, Indonesia W www.pefindo.com
CREDIT RATING AGENCY

No.RC-053/PEF-DIR!/I/2024

Jakarta, 25 Januari 2024

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas PT Pupuk Indonesia (Persero)
Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WwAAAIStable
(Triple A: Stable Outlook)

terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 4 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2022.

“Obiigor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior."

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

TPeringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapai PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan bordasarkan hasil keputusan Komile Pemeringkalan pada
seat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke dapan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam momanuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mangambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat alau keputusan invostasi lainnya) dan/atau
opiniatas nilai kowajaran efok utang davatau nilai entilas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak
melakukan audi, ui tuntas, atau vorfikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
langgung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan portama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai danvatau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kopada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita alau limbul sebagai akibel penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
sooara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan bordasarkan atau berhubungan dengan hasil
"pemeringkatan Ini dapat diaksekusl atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

teka Rev.01

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.01 MB
Published26 Jan 2024
Pages8
Characters30,683
Text sourceOCR
OCR confidence0.875

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Wono Budi Tjahyono p.1 ×15
possible — Central Business p.1 ×5
possible org PT Pupuk Indonesia (Persero) p.1 ×12
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×11
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1 ×8
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×7
unresolved org PT Pemeringkal Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Pemarngkat Efek Indonesia p.5
unresolved org PT Pemeringkat Efok Indonesia p.6
unresolved org PT Pemoringkat Efek Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result