Back to announcement
20240126_PIHC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31571786_lamp2.pdf
Other Text extracted PIHCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.902
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Lguity tower 30" floor 1 (62 21)50958469 Sudirman Central Business District Lot 9 F (62-21)50968408 PEFINDO 1 Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO tezap) 112599959 Jakarta 12190, Incionesia W wem.pefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-046/PEF-DIR/I/2024 Jakarta, 25 Januari 2024 Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya JAKARTA 11480 Perihal : Sertifikat Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan PT Pupuk Indonesia (Persero) Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Pupuk Indonesia (Persero) nomor 28674/AIPLIF22/ET/2023 tanggal 27 November 2023 kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan dan Perjanjian Pemeringkatan antara Perseroan dan PEFINDO nomor 004AIPPJP/PEF-DIR/I/2024 dan 00023/A/PLIB31/SP/2024 tanggal 10 Januari 2024, serta berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sertifikat hasil pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan | Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2017 Seri B, Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 Seri B, Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap | Tahun 2020 Seri C, Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri A, Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri C. 2. Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan, maka merujuk pada pasal 3.9 Perjanjian Pemeringkatan nomor 004A/PPJP/PEF-DIR/I/2024 dan 00023/A/PL/B31/SP/2024 tanggal 10 Januari 2024, mohon Perseroan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO tentang Pelaksanaan Pengajuan Keberatan berikut data atau tambahan informasi pendukung. Dengan mempertimbangkan data/informasi tambahan yang disampaikan Perseroan tersebut di atas, PEFINDO akan menyampaikan putusan atas Pengajuan Keberatan yang diajukan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak PEFINDO menerima pemberitahuan tertulis atas Pengajuan Keberatan tersebut berikut datainformasi pendukung. Putusan PEFINDO atas Pengajuan Keberatan tersebut adalah bersifat final. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, - a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur /rka Rev.01
Page 2 OCR 0.865
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Egulty Tower 30” floor 1 (62-21) 50958469 Sudirman Ceniral Business District Lat 9 F (92-21) 50968468 lakarta 12190, Incionesia W wempefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-047/PEF-DIR/I/2024 Jakarta, 25 Januari 2024 Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya JAKARTA 11480 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2017 Seri B Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 12 Juli 2024 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan | Pupuk Indonesia Tahap | Tahun 2017 Seri B senilai Rp2.085.000.000.000,00 (dua triliun delapan puluh lima miliar rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 12 Juli 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022 “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superlor." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumon Ini adalah pendapat PT Pemeringkal Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada seat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkal merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditotapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli menjual, alau menahan efek ulang apapun yang ditorbikan bordlasarkan atau berhubungan dengan peringkal elau keputusan investasi lainnya) danlatau opini atas nila kewajaran efek utang dan/alau nilai entilas yang diberikan peringkal oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diporolah dari pihak yang meminta pemeringkalan yang dianggap dapal dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen ari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuratan dlan kebenaran informasi dan data menjadi langgung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karana peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima lidak memadai danatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setlap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya lidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO Iidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau borhubungan dangan hasil pomoringkatan ini dapat dieksekusi alau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.01
Page 3 OCR 0.868
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” floci 1162217509 9 Sudirman Central Business Disulct Lat9 — F (62-211509 6B168 Jakarta 12190, Indonesia W wuwpufindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-048/PEF-DIR/!/2024 Jakarta, 25 Januari 2024 Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya JAKARTA 11480 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 Seri B Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap | Tahun 2020 Seri B senilai Rp857.835.000.000,00 (delapan ratus lima puluh tujuh miliar delapan ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Permgkat yang dimuat dalam dokumen ni adalah pendapat PT Pemeringkal Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membefi, menjual, atau menahan efek utang apapun yang ditorbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) damatau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat olah PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dlanggap dapat diandalkan, PEFINDO fidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkalan. PEFINDO lidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waklu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dala menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karona peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diborikan portama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai davalau perusahaan yang diperingkat lidak memenuhi kewajibannya kopada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya idak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang didera alau limbul sebagai akibal penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan alau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkalan ini dapat dieksokusi atau dilaksanakan sesuai dengan kotentuannya." trka Rev.o1
Page 4 OCR 0.876
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” floor T (62 21)50058469 Sudirman Cenual Business Disilet Lot9 — F (02-21150988468 PEFINDO I Jenderal Sudiiman Kav 52-53 16282) 112599959 Jakarta 12190, Incionesia w www.pefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-049/PEF-DIR/I/2024 Jakarta, 25 Januari 2024 Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya JAKARTA 11480 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap | Tahun 2020 Seri C Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 Seri C senilai Rp431.850.000.000,00 (empat ratus tiga puluh satu miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudil per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat ulang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ii adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opihi ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pomodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau kaputusan investasi lainnya) dan/atau opiniatas nilai kewajaran efek utang danvlau nilai enlls yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara Indapenden dari seliap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena perisliwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali, PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima lidak memadai dan/atau perusahaan yang dineringkat dak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita alau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ni, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi! "pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.01
Page 5 OCR 0.862
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Egulty Tower 30” lor T16221)50963469 Sudirman Central Business Disuict Lot 9 KF (62-21150968AGR PEFINDO M Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6285) 112509959 Jakarta 12190, Indones W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-050/PEF-DIR!/I/2024 Jakarta, 25 Januari 2024 Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya JAKARTA 11480 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri A Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 10 Maret 2024 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri A senilai Rp350.000.000.000,00 (tiga ratus lima puluh miliar rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 10 Maret 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat 'segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Tni adalah pendapat PT Pemarngkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Kepulusan Komile Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingka dalam memenuhi kewajiban fnansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saet peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek ulang apapun yang diterbilkan bordasarkan alau berhubungan dangan peringkat atau koputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dam/atau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam prosos pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO lidak melakukan audi, uji luntas, atau verifikasi secara Indaponden dari setiap informasi dan dala yang dilerima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, kelepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi langgung jawab sapenuhnya dari pihak yang memboikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa dapan karena persliwa yang belum dianisipasi sebelunnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO borhak menarik peringkal jika data dan informasi yang ditorima fidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat idak memenuhi kowajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas sogala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebaga! akibat penggunaan isi da/atau Informasi hasil pemeringkalan in baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO idak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeltarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil "pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.01
Page 6 OCR 0.868
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Egulty lowar 30” floor 1162 1750968469 Sudirman Cential Business Diswlct Lot 9 KF (62-21) 509 684 6R PEFINDO I Jenderal Sudirman Kav.52.53 MD (6282) 112509053 Jakarta 12190, Indonesia w pefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-051/PEF-DIR/I/2024 Jakarta, 25 Januari 2024 Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya JAKARTA 11480 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri B Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri B senilai Rp1.600.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus miliar rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 4 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Tporingkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efok Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Keputusan Komile Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat, Peringkat merupakan opini ko depan mengenai kemampuan pihak yang diporingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, monjual, atau menahan efek ulang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat alau keputusan investasi lainnya) davalau opini atas nilai kewajaran efek utang dam/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang dipertukan dalam proses pemoringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lin yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak melakukan audit. uji tuntas, atau veriikasi secara Indopondon dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, kelepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dala menjadi langgung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan dala yang dimaksud. Peringkal bisa berubah di masa dapan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika dala dan informasi yang dtrima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat lidak memenuhi kawafibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas sgala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi davetau Informasi hasil pemeringkalan in baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan alau berhubungan dengan hasil (pemeringkatan ini dapat dieksokusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." teka Rev.01
Page 7 OCR 0.888
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) 30” floor Lgulty Toi n Central Business District Lot 9 Jakarta 12190, Indonesia Y wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY No.RC-052/PEF-DIR/I/2024 Jakarta, 25 Januari 2024 Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya JAKARTA 11480 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan Il Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri C Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: AAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 Seri C senilai Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar rupiah) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO, Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemoringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi kepulusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opiniatas nilai kewajaran efek ulang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuralan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari seliep informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung Jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuralan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karana peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima lidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setlap anggola Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, sarta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibal penggunaan Ii dan/atau Informasi hasi pemeringkatan in, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan alau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksokusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.o1
Page 8 OCR 0.868
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDOI Eguity Tower 30” Floor 1 (62-21)50953469 Sudirman Central Business District Lot 9 F (62-21) 50Y68A AA M9O, Indonesia W www.pefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-053/PEF-DIR!/I/2024 Jakarta, 25 Januari 2024 Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya JAKARTA 11480 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas PT Pupuk Indonesia (Persero) Periode 24 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WwAAAIStable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk periode 24 Januari 2024 sampai dengan 4 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022. “Obiigor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur TPeringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapai PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan bordasarkan hasil keputusan Komile Pemeringkalan pada seat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke dapan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam momanuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mangambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat alau keputusan invostasi lainnya) dan/atau opiniatas nilai kowajaran efok utang davatau nilai entilas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak melakukan audi, ui tuntas, atau vorfikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi langgung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan portama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai danvatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kopada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita alau limbul sebagai akibel penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik sooara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan bordasarkan atau berhubungan dengan hasil "pemeringkatan Ini dapat diaksekusl atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." teka Rev.01
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×11
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×8
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×7
unresolved
org
PT Pemeringkal Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pemarngkat Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Pemeringkat Efok Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Pemoringkat Efek Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.