Skip to content
Back to announcement

20260415_AADI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32071010_lamp1.pdf

Other Text extracted AADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
   KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
               PT ADARO ANDALAN INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)

Keterbukaan Informasi dalam rangka rencana pembelian kembali saham Perseroan ini (“Keterbukaan
Informasi”) dibuat untuk memberikan penjelasan kepada para pemegang saham Perseroan terkait dengan
rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023
tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”), Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan
menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (“UUPT”) (“Pembelian Kembali Saham Perseroan”).

Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐
banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun rupiah). Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan
melalui BEI dan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung setelah tanggal
diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.




                              PT Adaro Andalan Indonesia Tbk

                                                    Kegiatan Usaha:
     Aktivitas perusahaan holding (yang menaungi perusahaan anak yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, jasa
 pertambangan, aktivitas konsultasi manajemen, pengelolaan sumber daya air, ketenagalistrikan, dan jasa pengangkutan barang
 khusus), aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan bergerak dalam bidang perkebunan buah kelapa sawit, perkebunan karet
                                             dan tanaman penghasil getah lainnya.


                                                      Kantor Pusat:
                                                  Cyber 2 Tower Lantai 26
                                           Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, No.13
                                                 Jakarta 12950 – Indonesia
                                          E-mail: corsec@adaroindonesia.com
                                          Situs web: www.adaroindonesia.com




                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 15 April 2026
Page 2
I.    PENDAHULUAN

      Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
      melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐banyaknya
      Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun rupiah). Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan sesuai
      ketentuan yang diatur dalam POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UUPT, dimana jumlah nilai nominal
      seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari
      jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan, serta tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan
      menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah
      disisihkan.

      Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui BEI dan secara bertahap dalam jangka
      waktu paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung setelah tanggal diperolehnya persetujuan Rapat Umum
      Pemegang Saham Perseroan yang akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      Perseroan (“RUPST”) sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di bidang pasar
      modal.

      Keterbukaan Informasi ini dilakukan Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan hukum dan
      peraturan yang berlaku di bidang pasar modal serta penerapan prinsip keterbukaan sebagai
      perusahaan terbuka.

II.   PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

      RUPST akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2026 dan apabila agenda Pembelian Kembali Saham
      Perseroan telah disetujui pada RUPST, Pembelian Kembali Saham Perseroan dapat dilakukan terhitung
      sejak tanggal 23 Mei 2026. Berikut adalah tanggal‐tanggal penting dalam kaitannya dengan Pembelian
      Kembali Saham Perseroan:

        1   Pengumuman RUPST kepada para pemegang saham                  15 April 2026
            Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan
            situs web Perseroan www.adaroindonesia.com
        2   Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai rencana            15 April 2026
            Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui situs web BEI,
            situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan
            www.adaroindonesia.com
        3   Pemanggilan RUPST kepada para pemegang saham                 30 April 2026
            Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan
            situs web Perseroan www.adaroindonesia.com
        4   RUPST untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham       22 Mei 2026
            Perseroan
        5   Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan                    12 bulan sejak 23 Mei 2026
        6   Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST                           Paling lambat 26 Mei 2026

      Jika sebelum Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana dimaksud di atas berakhir:
      (i) dana yang dialokasikan Perseroan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan telah habis; (ii) jumlah
      saham Perseroan yang akan dibeli kembali oleh Perseroan telah terpenuhi; dan/atau (iii) Perseroan
      bermaksud menghentikan Pembelian Kembali Saham Perseroan, maka Perseroan akan melakukan
      keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan
      sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

      Pada tanggal 22 Mei 2025, Perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham Perseroan
      untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan berdasarkan POJK 29/2023 untuk periode 12 (dua
      belas) bulan sejak tanggal 23 Mei 2025 (“Pembelian Kembali Saham Perseroan 2025”). Sejak tanggal 23
      Mei 2025 sampai dengan 31 Maret 2026, Perseroan belum melakukan Pembelian Kembali Saham
      Perseroan 2025.

      Tata waktu pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseoran yang akan dilakukan Perseroan ini tidak akan
      beririsan dengan tata waktu pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan 2025.
Page 3
III.   PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
       PERSEROAN

       Pertimbangan Perseroan dalam melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah sebagai
       berikut:
       • Perseroan memiliki kesempatan dan fleksibilitas untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham
            Perseroan pada setiap saat berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu paling lama 12 (dua
            belas) bulan terhitung setelah tanggal diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
            Perseroan atas rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan.
       • Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas
            perdagangan saham Perseroan sehingga harga saham Perseroan diharapkan dapat mencerminkan
            nilai fundamental Perseroan.
       • Perseroan berharap dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan
            memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi para pemegang saham serta meningkatkan
            kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental
            Perseroan yang sebenarnya.

IV.    PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN
       KEMBALI SAHAM PERSEROAN DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN

       Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan
       memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus
       kas Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan Pembelian Kembali
       Saham Perseroan.

V.     PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
       PERSEROAN DILAKSANAKAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN

       Dengan asumsi penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan sebesar
       Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun rupiah) sudah termasuk biaya transaksinya dan tidak termasuk biaya
       untuk komisi pedagang perantara efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham
       Perseroan, berikut adalah proforma Laba per Saham atau Earning per Shares (EPS) Perseroan setelah
       Pembelian Kembali Saham Perseroan dilakukan:
                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)

                               Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025
                      Keterangan                      Sebelum Pembelian             Dampak            Setelah Pembelian
                                                        Kembali Saham                                   Kembali Saham
       Total Aset                                                 5.706.276              (292.022)                5.414.254
       Laba Tahun Berjalan                                          849.184                      -                  849.184
       Ekuitas                                                    3.649.628              (292.022)                3.357.606
       Laba per saham dasar                                         0,09762                      -                  0,10401

       Catatan:
       • Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun rupiah).
       • Nilai tukar menggunakan JISDOR per tanggal 13 April 2026 yaitu USD1= Rp17.122,-.
       • Biaya komisi pedagang perantara efek tidak dimasukan dalam proyeksi karena tidak material.

VI.    PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

       Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui BEI dengan harga penawaran untuk
       membeli kembali saham lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya,
       dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Page 4
 VII.    METODE PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

         1.    Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui BEI pada pasar reguler. Perseroan
               akan menunjuk 1 (satu) perusahaan efek untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan.
         2.    Pihak yang merupakan:
               a. Anggota dewan komisaris, anggota direksi, pegawai, dan pemegang saham utama
                    Perseroan;
               b. Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya
                    dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
               c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana
                    dimaksud dalam huruf a dan b di atas,
               dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan pada hari yang sama dengan Pembelian
               Kembali Saham Perseroan atau penjualan saham hasil Pembelian Kembali Saham Perseroan yang
               dilakukan oleh Perseroan melalui BEI sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku
               di bidang pasar modal.

 VIII.   PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
         PERSEROAN TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG

          1.   Dengan posisi dan kinerja keuangan Perseroan yang solid saat ini, Perseroan berkeyakinan bahwa
               Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak memberikan dampak buruk terhadap kegiatan usaha
               dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.
          2.   Jika Perseroan menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk Pembelian Kembali
               Saham Perseroan tersebut sebesar jumlah maksimum, maka jumlah aset dan ekuitas Perseroan
               akan berkurang sebanyak‐banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun rupiah).
          3.   Perseroan berharap dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan
               memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi para pemegang saham serta meningkatkan
               kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental
               Perseroan yang sebenarnya.

 IX.     SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
         PERSEROAN

         Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan sepenuhnya berasal
         dari kas internal Perseroan. Penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut
         tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan.

 X.      RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI

         Perseroan akan melakukan pengalihan saham atas hasil Pembelian Kembali Saham Perseroan sesuai
         dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 29/2023.

 XI.     TAMBAHAN INFORMASI

         Para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
         Corporate Secretary Perseroan pada jam kerja di alamat:


                                        PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
                                              Cyber 2 Tower Lantai 26
                                       Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, No.13
                                             Jakarta 12950 – Indonesia
                              Telepon : (021) 2553 3065 Faksimili : (021) 2553 3066
                                            www.adaroindonesia.com

                                             u.p Corporate Secretary
                                       Email: corsec@adaroindonesia.com

* Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris. Dalam hal terdapat
  perbedaan antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, maka versi bahasa Indonesia yang berlaku.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published15 Apr 2026
Pages4
Characters14,460
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADARO ANDALAN INDONESIA TBK p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result