Back to announcement
20240125_OTMA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31571572_lamp2.pdf
Other Text extracted OTMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 23 Januari 20241818
Nomor : 26/I/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Obligasi PT Bank Mandiri Persero Tbk
III Oto Multiartha Tahun 2019 Plaza Mandiri, Lantai 22
Jalan Jenderal Gatot Subroto,
Kavling 36-38
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Obligasi III Oto Multiartha Tahun 2019
(selanjutnya disingkat “Rapat”), berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 23 Januari 2024
Waktu : 10.07 WIB – 10.23 WIB
Tempat : Gedung Summitmas II Lantai 10, Jl. Jend. Sudirman Kav 61-62 Jakarta Selatan
Kehadiran : PT Oto Multiartha : 1. Akinori Otsu Presiden Direktur
2. Nobuhiro Moroo Direktur
3. Rusna Chief Financial
Officer
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk : Ditto Pramudya Financial Institutions
Business Group
Pemegang Obligasi III Oto : 477.000.000.000 atau sebesar 99,38% dari total
Multiartha Tahun 2019 480.000.000.000 Obligasi III Oto Multiartha
Tahun 2019 yang masih belum dilunasi, tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki Emiten dan/atau
Afiliasinya.
I. MATA ACARA RAPAT :
Penghapusan Pasal 6 ayat 6.2 butir 6.2.19 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Oto Multiartha
Tahun 2019 Nomor 11 tanggal 15 Februari 2019 (”Perjanjian Perwaliamanatan”).
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat antara lain:
1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 6 huruf i huruf Perjanjian Perwaliamanatan, Wali
Amanat dan Emiten telah sepakat bahwa RUPO diselenggarakan di tempat kedudukan Emiten
yaitu di Gedung Summitmas II Lantai 10, Jl. Jend. Sudirman Kav 61-62 Jakarta Selatan.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 5 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, Pengumuman
RUPO telah ditayangkan melalui 1 surat kabar harian Media Indonesia pada 22 Desember
2023.
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 5 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, Pemanggilan
RUPO telah ditayangkan melalui 1 surat kabar harian Media Indonesia pada tanggal 8 Januari
2024
4. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, Emiten telah
memberitahukan kepada Wali Amanat mengenai rencana dan alasan perubahan melalui surat
nomor 294/DIR-OTO/XII/2023 tertanggal 14 Desember 2023 Perihal Request for Consent and
Waiver related to the Planned Transaction.
5. Emiten telah memberitahukan kepada PT Bursa Efek Indonesia mengenai rencana RUPO
melalui surat nomor 063/CorSec-OTO/XII/2023 tertanggal 26 Desember 2023 perihal
Pemberitahuan Rencana RUPO PT Oto Multiartha.
6. Wali Amanat telah mengirimkan surat Pemberitahuan RUPO kepada PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) melalui surat nomor TIB.FIB/CMS.104/2024 tanggal 8 Januari 2024
perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas Obligasi III Oto
Multiartha Tahun 2019 (“Obligasi III 2019”) dan Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha
Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi Bkl I 2023”).
7. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 6 huruf k Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat
telah mempersiapkan acara Rapat, dan telah menunjuk Notaris Aulia Taufani, S.H. untuk
mendampingi pelaksanaan Rapat sekaligus membuat Berita Acara Rapat.
8. Wali Amanat telah membuat Tata Tertib Rapat yang telah dibagikan sebelum Rapat dimulai.
9. Wali Amanat juga telah menerima Surat Pernyataan Emiten nomor 015/DIR-OTO/I/2024
tanggal 18 Januari 2024 yang menyatakan bahwa per tanggal ditanda tanganinya Surat
Pernyataan tersebut, Emiten tidak memiliki Obligasi III Oto Multiartha Tahun 2019.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang Obligasi dan/atau kuasa pemegang Obligasi
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tidak terdapat pemegang Obligasi dan/atau kuasa pemegang
Obligasi yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
- Bahwa usulan keputusan Mata Acara Rapat disetujui dengan suara bulat oleh seluruh pemegang
Obligasi yang sah yang hadir dalam Rapat yaitu sejumlah 477.000.000.000 atau sebesar 99,38%
dari total seluruh obligasi yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
- Menyetujui Penghapusan Pasal 6 ayat 6.2 butir 6.2.19 Perjanjian Perwaliamanatan
- Memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk membuat dan/atau menandatangani perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan dengan akta tersendiri di hadapan seorang Notaris sehubungan
dengan keputusan tersebut di atas.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 Januari
2024 Nomor 51 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.