Back to announcement
20240125_ISSP_Perubahan Profesi Penunjang_31571499_lamp2.pdf
Other Text extracted ISSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Ifi I{Al(A PllIADIRIDIA, SUllAIIOl{O
0 Nexia
KPS
Bnnch Jakartr Selatan
Bnnch ticence No. 116 s/Kltl.1/2017
18 office Pad Tower A. 20th floor
Jl. TB. Simatupang lto. 18. Pasar Minggu
Jakarta 12520 - Indonesia
P. 6? - 27 22108292 F.62 - 27 2?108299
Jakarta, 20 Juni 2023 E. office18@nexia.id
Ref . : 324lQUO/TS/KPS-TBA/l/23
Kepada Yth.
PT Steel Pipe lndustry of lndonesia Tbk. dan Entitas Anak
Jl. Kalibutuh No. '189 - 191
Surabaya, Jawa Timur
60173
Up. Bapak Tedja Sukmana Hudianto - Wakil Presiden Direktur
PENAWARAN JASA AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK. DAN ENTITAS ANAK
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023
Dengan hormat,
Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang Saudara berikan kepada kami untuk
menyampaikan proposal audit atas laporan keuangan PT Steel Pipe lndustry of lndonesia
Tbk. dan Entitas Anak ("Perusahaan") untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3l Desember
2023. Menindaklanjuti permohonan tersebut, dengan ini kami sampaikan proposal audit tersebut
dengan pokok-pokok sebagai berikut:
A. TUJUAN DAN LINGKUP PENUGASAN
Tujuan audit atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini auditor independen apakah
laporan keuangan Perusahaan telah disajikan secara wajar, semua hal yang material,sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di lndonesia (PSAK).
Lingkup penugasan yang tercakup dalam proposal ini adalah audit atas Laporan
keuanganuntuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Laporan keuangan
yang dimaksud terdiri darj Laporan Posisi Keuanganuntuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya,
Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, serta Catatan Atas Laporan Keuangan, yang berisi ikhtisar kebijakan
akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
B. METODOLOGI AUDIT
Metodologi untuk melaksanakan audit atas laporan keuanganPerusahaan dapat diuraikan
sebagai berikut:
1. Umum
Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh lnstitut
Akuntan Publik lndonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi Kode Etik
Profesi serta merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai
bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan
prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam
laporan keuangan. Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan auditor, termasuk
penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
- FoRUMoF FrRMs
I Jakarta Pusat I Jakarta 8arat I Jakarra Setatan I tiedan I Surabaya I Semareng I
Page 2
o Nexia
KPS
KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO
Dalam melakukan penilaian atas risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian
internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas
untuk merantang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk
tujuan menyatakin opini atas efektivitas pengendalian internal entitas. Suatu audit juga
mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Opini kami atas laporan keuangan tersebut tergantung dari hasil penerapan prosedur-
prosedur audit yang akan kami laksanakan. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan
bahwa kami dapat memberikan opini wajar tanpa modifikasian atas laporan keuangan
tersebut di atas.
2. Tanggung jawab Manajemen Perusahaan
Manajemen bertanggung jawab atas:
a) Penyusunan / pembuatan dan penyajian wajar laporan keuangan perusahaan
sesuai dengan PSAK,dan
b) Perancangan dan penerapan pengendalian internal yang dianggap perlu oleh
manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari
salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Audit kami mencakup penelahaan atas daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan pokok.Namun, audit kami tidak
ditujukan untuk menyatakan pendapat terhadap penyajian wajar atas daftar dan informasi
keuangan lainnya tersebut secara tersendiri, namun dalam hubungannya dengan penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Laporan keuangan disajikan dalam bahasa lndonesia, termasuk pengungkapan memadai
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Manajemen Perusahaan akan memberikan Surat Pernyataan Direksi tentang tanggung
jawab di atas yang ditandatangani oleh Direksi untuk dilaporkan dalam Laporan Keuangan
auditan.
Manalemen Perusahaan akan memberikan kepada kami:
a) Laporan keuangan Perusahaan (sebelum di Audit) yang terdiri dari Laporan posisi
keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensiflainnya, Laporan
Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan catatan atas laporan keuangan.
b) Akses terhadap semua informasi yang manajemen sadari bahwa informasi tersebut
relevan dalam penyusunan laporan keuangan seperti catatan, dokumentasi, dan hal-
hal lainnya;
c) lnformasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit;
dan
d) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam entitas yang kami pertimbangkan
perlu untuk memperoleh bukti audit.
Sebagai bagian dari proses audit, kami akan meminta penegasan tertulis Surat
Representasi Manajemen mengenai kelengkapan dari segala pernyataan dan informasi
yang diberikan Perusahaan kepada kami sehubungan dengan audit yang kami
laksanakan, antara lain seperti laporan keuangan disusun oleh manajemen dengan itikad
baik, kelengkapan risalah rapat yang diselenggarakan, adanya aset yang dijaminkan,
adanya keyakinan dari manajemen bahwa semua kecurangan (fraud) yang diketahui oleh
manajemen telah tercermin dan diungkapkan dalam laporan keuangan, jumlah penyisihan
piutang ragu-ragu yang memadai, aseU liabilitas bersyarat serta hal-hal lainnya yang
dipandang perlu.
2
Page 3
Iill\IAIU PUIADIR[DIA, SUI{ARTOl\lO
6[srh
Atas penyampaian laporan draft,agar dapat difinalkan maka mana.jemen harus paraf pada
laporan lieuangan tersebut sebagai tanda persetujuan atas angka audit termasuk jurnal
koreksi.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, laporan Posisi Keuangan (neraca) dan laporan
laba rugi dan pendapatan komprehensif lain harus di tanda tangani oleh
manajemen/Direksi, sedangkan catatan atas laporan keuangan di paraf pada setiap
halaman.
3. Pendekatan terhadap pengendalian intern
Audit kami juga meliputi pengujian dan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern serta
pengujian secukupnya terhadap catatan-catatan keuangan lainnya yang dipandang
perlu.lVleskipun demikian, audit kami tidak mencakup semua transaksi yang terjadi dalam
Perusahaan karena audit ini tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan
penyimpangan ataupun kesalahan yang mungkin terjadi. Audit kami mengandung risiko
bawaan bahwa bila terdapat kekeliruan dan ketidakberesan material, termasuk kecurangan
atau pemalsuan, mungkin tidak akan terdeteksi. Namun, bila kami menemukan adanya hal-
hal tersebut dalam audit kami, informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Saudara.
4. Pendekatan audit berbasis risiko
Pendekatan pemeriksaan akan ditentukan berdasarkan hasil pemahaman dan evaluasi atas
efektivitas pengendalian intern Perusahaan. Risiko salah saji materialyang teridentifikasi
pada tahap perencanaan, baik risiko salah saji pada tingkat laporan keuangan maupun
risiko salah saji pada tingkat asersi, merupakan bagian yang menjadi fokus pengujian.
Apabila skuktur pengendalian intern menurut kami memadai untuk mencegah dan
mendeteksi kesalahan yang sifatnya signifikan terhadap laporan keuangan, maka kami akan
mempertimbangkanuntuk melakukan pengujian melalui prosedur analitis maupun verifikasi
transaksi yang nilainya signifikan, namun apabila kami memandang bahwa pengendalian
intern kurang efektif, ataupun prosedur pemeriksaan substantif terhadap angka-angka
laporan keuangan dianggap lebih 'cost effective' maka kami akan melaksanakan audit
berdasarkan pendekatan pemeriksaan substantive.
Walaupun demikran, tidak berarti pendekatan substantif mengabaikan unsur evaluasi
terhadap pengendalian intern. Dalam hal menemukan adanya kesalahan pembukuan, kami
akan sejauh mungkin mengevaluasi kelemahan dalam prosedur pengendalian yang
menyebabkan teriadinya kesalahan tersebut, sebagai bahan masukan untuk Perusahaan
dalam perbaikan struktur pengendalian internnya.
5 Pendekatan terhadap daftar dan informasi keuangan lainnya
Audit kami mencakup audit terhadap daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang
merupakan bagian dari laporan keuangan pokok.Namun, audit ini tidak dimaksudkan untuk
memberikan pendapat atas kewajaran dari daftar-daftar dan data keuangan lainnya secara
individual, melainkan dalam kaitannya dengan kewajaran laporan keuangan secara
keseluruhan.
6. Inspeksi terhadap keberadaan aset tetap
lnspeksi terhadap keberadaan aset tetap akan dilaksanakan secara sampling, terutama
untuk aset tetap yang bernilai signiflkan. Sampel akan dipilih dari rincian aset tetap yang
mendukung angka yang disajikan dalam laporan keuangan.
7, Analisis atas komponen laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya
Prosedur analitis atas komponen laporan Iaba rugr dan penghasilan komprehensif
lainnyaakan dilakukan untuk mengidentifikasi fluktuasi yang abnormal pada masing-masing
komponennya.
Page 4
KANAKA PURADIREDJA, 5U HARTONO
0ilil'
8. Pendekatan terhadap sistem pengolahan data elektronis (PDE)
Sebagai bagian dari pengujian pengendalian internal, kami juga akan melakukan pengujian
terhadap sistem PDE digunakan Perusahaan dalam memproses transaksi menjadi laporan
keuangan. Namun audit kami tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas sistem
tersebut.
9. Pendekatan terhadap perpajakan
Audit kami juga tidak meliputi audit sebagaimana yang akan dilakukan oleh Direktorat
Jendral Pajak (DJP), sehingga audit tersebut sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk
mendeteksi seluruh penyimpangan yang mungkin akan diketemukan oleh pemerlksa dari
DJP, Kementerian Keuangan.
Sesuai dengan ketentuan perpajakan, DJP mempunyai wewenang untuk meminta
data/informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan kewajiban perpajakan Perusahaan secara
langsung kepada KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS). Terkait dengan kewajiban
perpajakan tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan KPS dari segala tuntutan
hukum atas penyampaian data/informasi Perusahaan kepada DJP, Kementerian
KeuanganSesuai dengan kode etik profesi, kami bertanggungjawab atas kerahasiaan
informasi klien. Namun demikian, berdasarkan peraturan perundang-perundangan,
kerahasiaan tersebut ditiadakan jika untuk kepentingan pengawasan Menteri Keuangan yang
diatur dalam UUNo.5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik Pasal 29 dan kepentingan
pemeriksaan pajak, penagihan pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
oleh DJP yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 6 tahun lgS3tentangKetentuan Umum
danTataCaraPerpajakansebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 35
Memenuhi ketentuan tersebut, kami ingin menegaskan bahwa Perusahaan menyatakan
memberikan persetujuan kepada kami untuk memberikan akses kertas kerja perikatan audit
atas laporan keuangan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rangka
menjalankan ketentuan dalam UU yang berlaku. Segala biaya yang timbul sehubungan
dengan pemenuhan kewajiban tersebut menjadi beban Perusahaandan akan kami tagihkan
berdasarkan realisasi waktu yang kami gunakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Namun demikian, kami tidak akan membebankan biaya-biaya dalam rangka pemenuhan
kewajiban tersebut kepada entitas, mana kala entitas setuju untuk menindaklanjuti sendiri
pemenuhan kewajiban tersebut.
10. Penggunaan tenaga ahli
Kami akan menggunakan jasa tenaga ahli dalam pekerjaan audit kami apabila diperlukan.
Penggunaan tenaga ahli akan diinformasikan kepada Manajemen Perusahaan, dan menjadi
beban Perusahaan secara reimbursable costs.
C. HASIL PEKERJAAN
Laporan Auditor lndependen atas Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2Q23 yang akan disampaikan dalam bahasa lndonesia dan dalam
mata uang Rupiah sebanyak 3 (tiga) eksemplar dan apabila diperlukan lebih dari itu akan kami
tambahkan biaya cetak laporan tambahan tersebut sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah)
per eksemplar.
Sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), setiap publikasi atas laporan
keuangan yang kami audit atau yang dikaitkan dengan nama kami sebagai auditor, harus di
telaah dan mendapatkan persetujuan tertulis dari kami secara tertulis.
1
Page 5
o N exra
KPS
IUNAIG PU RADIREDJA, SU I{ARTONO
Kami juga akan menyampaikan surat khusus (Management Lettef kepada managemen yang
'slran-saran
berisi secukupnya apabila selama audit dijumpai kelemahan-kelemahan dalam
sistem pengendalian intern, penerapan standar akuntansi yang tidak sesuai dengan standar
akuntansi k-euangan yang beiaku umum dan hal-hal lain yang menurut pandangan kami perlu
dimintakan perhatian.
Penugasan dinyatakan selesai dengan dibuatnya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang
ditand'atangani ol"h kedr" belah pihrk, apabila ada penugasan selain dari lingkup penugasan ini
maka akan dibuatkan perjanjian terpisah.
D. FEE PEKERJAAN
Berdasarkan pemahaman kami tentang operasi Perusahaan dan perencanaan yang_kami susun
atas pekerjaan ini, kami mengusulkan fee pekerjaan sebesar Rp 630.000.000,- (Enam ratus
tiga puluh juta rupiah)
-
Fee tersebut harus ditambah PPN 1'l% dan belum termasuk out of pocket expenses. Fee
tersebut ditentukan dengan dasar bahwa seluruh data yang dibutuhkan untuk keperluan audit
kami telah disiapkan dan tersedia untuk audit.Standar rate auditor untuk penugasan ini bervariasi
disesuaikan dengan tingkat tanggungjawab dan pengalaman.
Biaya di atas ditentukan juga berdasarkan asumsi bahwa data yang diperlukan untuk tujuan
,rd'it yrng tersedia untui kita, Perusahaan memiliki pengendalian internal yang memuaskan,
dan kimi ikan mendapatkan kerja sama penuh dari slaf dan manajemen selama penugasan.
Pembayaran fee pekerjaan dilakukan sesuai dengan penjadualan berikut:
. 50 % pada saat kami memulai tugas kami
. 30% pada saat kami menyerahkan draft laporan
. 20o/o pada saat kami menyerahkan laporan final
. out of pocket expenses - pada saat bukti-bukti out of pocket expenses kami peroleh
Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, Bapak diwajibkan memotong 2% dari
-kami
honorarium dan menyetorkan jumlah tersebut ke Kantor Kas Negara sebagai uang muka
pajak perusahaan kami. No.NPWP kami adalah 01.949.024.2-062.000 atas nama Persek.
Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Audit akan dilaksanakan setelah pembayaran pertama diterima dan laporan keuangan sebelum
audit, serta Seluruh data dan informasi yang diperlukan tersedia. Data dan informasi yang kami
perlukan untuk tujuan audit akan kami sampaikan kepada manajemen segera setelah
konfirmasi tertulis penunjukan KAP KPS kami terima.
E. PRASYARAT
Agar pekerjaan di atas dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu, maka diperlukan
prasyarat berikut ini.
1. Perusahaan perlu menunjuk staf yang kompeten untuk menjadi counterpaft yang akan
membantu tim kami mengakses data, informasi dan dokumen yang diperlukan selama
penugasan. Kami akan menyerahkan permintaan data secara resmi. Pekerjaan lapangan
dimulai setelah semua data dan informasi tersedia secara lengkap.
2. Di dalam melakukan pekerjaan audit, kami akan menggunakan media komunikasi, baik
lisan, tertulis, dan secara elektronik seperti surat, memo dan email yang merupakan
komunikasi audit yang diterima.
5
Page 6
o Nexia
KPS
KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO
3. Perusahaan menyatakan dan menjamin bahwa tidak melakukan perikatan lain dengan
kantor akuntan publik lainnya untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan ruang
Iingkup pekerjaan sebagaimana tertuang dalam surat ini.
4. Manajemen membolehkan Bank Kreditor untuk meminta informasi kepada KAP/AP dan
membolehkan KAP/AP untuk memberikan informasi yang diminta oleh Bank kreditor,
dalam hal tersebut dikecualikan dari persyaratan kerahasiaan.
5. Untuk tujuan audit ini, Manajemen menyatakan hanya menyelenggarakan Pembukuan
tunggal (general purpose) dan menyusun laporan keuangan yaitu pembukuan dan
pelaporan yang sama baik untuk kreditur, pajak atau pengguna laporan lainnya.
6. Mengingat pentingnya surat pernyataan manajemen seperti yang telah dinyatakan pada
butir 8.2 di atas, maka surat tersebut diminta telah disampaikan kepada kami sebelum
laporan auditor final diterbitkan. Dengan adanya surat pernyataan manajemen tersebut,
Perusahaan setulu untuk membebaskan KAP KPS dan stafnya dari segala luntutan,
kewajiban dan biaya-biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat dari kesalahan
pernyataan manajemen berkaitan dengan jasa audit yang kamt berikan sesuai dengan
surat perikatan ini.
F. LAIN.LAIN
1 . Terminasi dan Penarikan diri
Sesuai dengan standar profesi akuntan publik, kami dapat menarik diri dari penugasan
ini bilamana terjadi hal berikut rni:
a. terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dan tak terselesaikan dengan Perusahaan
yang berkaitan dengan penerapan Standar Auditing dan Standar Akuntansi
Keuangan di lndonesia dalam pembukuan Perusahaan, atau
b. hal-hal yang menyebabkan sikap independen kami sebagai auditor tidak dapat kami
pertahankan.
c. Perusahaan tidak dapat memenuhi prasyarat dan komitmennya dalam menyediakan
data yang diperlukan sesuai dengan kesepakatan
Jika hal tersebut terjadi, maka perjanjian dapat dinyatakan batal dan Perusahaan
membebaskan kami dari segala tuntutan apapun,termasuk tuntutan untuk
mengembalikan bagian fee pekerjaan yang telah kami terima.
2. Manajemen Perusahaan dan KAP KPS sepakat bahwa tidak ada benturan kepentingan
diantara personil kunci, baik di Perusahaan maupun KAP KPS, untuk melakukan
pekerjaan sebagaimana dalam ruang lingkup surat ini. KAP KPS menjamin akan
menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi yang diberikan Perusahaan dan
menjaga sikap independensi dari KAP KPS .
3. Perusahaan setuju bahwa KAP KPS dan staf tidak mempunyai kewajiban kepada
Perusahaan atas segala tuntutan ganti rugi yang timbul melebihi jumlah fee pekerjaan
yang telah diterima oleh KAP KPS sehubungan dengan penugasan ini. Perusahaan juga
setuju untuk menjamin dan membebaskan sepenuhnya KAP KPS dan staf dari semua
tuntutan ganti rugi dari pihak manapun, yang timbul secara langsung maupun tidak
langsung dari jasa yang diberikan dalam penugasan ini.
6
Page 7
Nexia KANAKA PURADIREDJA, 5UllARTONO
0 Kps
4 Sesuai dengan Surat Edaran Kepala P2PK No. SE-2/PPPK2019 tentang Kewajiban
Melampirkan Laporan Keuangan Auditan Klien oleh Kantor Akuntan Publik Perusahaan
setuju bahwa laporan keuangan auditan disampaikan oleh KAP kepada P2PK beserta
dengan Surat Pernyataan Persetujuan sebagaimana lampiran dalam ketentuan
dimiksud. Jika Perusahaan tidak setuju, maka Perusahaan mendandatangani Surat
Pernyataan Tidak Setuju sebagaimana lampiran dalam ketentuan dimaksud dan
menyampaikannya kepada KAP untuk disampaikan kepada P2PK.
Kami tidak berkewajiban untuk memutakhirkan laporan audit kami. Jika manajemen
akan melakukan penggandaan sendiri atas laporan keuangan yang kami audit untuk
tujuan-tujuan lain, maka manajemen sepakat untuk meminta izin kepada kami dan
manajemen juga sepakat untuk memperhitungkan waktu kerja yang kami alokasikan
untuk tambahan pekerjaan tersebut, lika ada.
6 Bilamana timbul perselisihan dalam pelaksanaan penugasan ini yang lidak dapat
diselesaikan secara musyawarah, maka kedua belah pihak menyetujui penyelesaiannya
melalui lnstitut Akuntan Publik lndonesia.
7. Apabila terjadi perubahan tujuan dan lingkup dalam proposal ini, maka kedua belah
pihak akan mendiskusikannya untuk memperoleh kata sepakat dan akan
menuangkannya dalam bentuk addendum kontrak.
8. Jika laporan kami diterbitkan kembali dengan penugasan untuk penawaran umum
saham atau transaksi keuangan yang lain, maka kami harus diinformasikan tentang hal
tersebut untuk meyakinkan kesesuaian dengan tujuan pelaporan' dan tidak
dimaksudkan untuk menyesuaikan audit kami kepada pihak lain.
9. Jika Perusahaan membatalkan perikatan setelah penandatanganan proposal atau jika
penugasan sudah berlangsung namun sebelum waktu penugasan berakhir dihentikan
oleh managemen perusahaan, maka Perusahaan tetap berkewajiban membayar seluruh
biaya yang telah disetujui dalam perikatan.
l0.Kerahasiaan Dokumentasi audit untuk pekerjaan ini merupakan hak milik KPS dan
merupakan informasi rahasia. Pengecualian terhadap hal tersebut, dalam hal terdapat
permintaan dari regulator/instansi pemerintah yang berwenang kami dapat menyediakan
akses kepada mereka sesuai dengan undang - undang yang berlaku.
1'1. Apabila KAP KPS ditunjuk sebagai auditor independen, KAP KPS akan mengirim surat
keberatan profesional kepada auditor sebelumnya. KAP KPS berhak mengevaluasi dan
berdiskusi kembali dengan manajemen apabila jawaban surat dari auditor sebelumnya
tidak berisi pernyataan "tidak keberatan atas penunjukan auditor".
12. Jangka waktu penawaran proposal ini berlaku selama 14 hari kalender sejak tanggal
proposal in i.
l3.Partner yang bertanggung jawab dalam penugasan ini adalah Bapak Tan Siddharta,
S.E., M.M., CPA, CA,
1
Page 8
o Nexia
KPS
KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO
G. PENUTUP
jelas atau yang perlu didiskusikan
Demikianlah proposal kami, jika terdapat hal-hal yang belum
[iin i..irt, lami akan teinuka untuf mendiskusikinnya dengan Saudara. Apabila yang
Saudara
tersedia di
persetujuan pada tempat
,"ny"iriri proposal ini mohon dapat menandatangani satu copy
Oawan dan Oehgan demikian proposal ini menjadi kontrak penugasan'Selan'iutnya'
piopos"f yang tet-an ditandatangani mohon dapat dikirimkan kepada kami'
Atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan, kami sampaikan
terima kasih'
Hormat kami, Disetujui
PT Steel Pipe lndustry of ia Tbk. dan
En
o)
PtlsAll'
Tanda
Nama L,l ANA t-tuOLANTD
ore€Fr0e \rrAMA
Tan Siddharta. S.E., M.M.. CPA. CA Ja
Rekan T Jvv\ aoZS
8
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Steel Pipe
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan. Sesuai
p.4
unresolved
org
Kementerian KeuanganSesuai
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
unresolved
—
SPAP
· Akuntan Publik
p.4
unresolved
org
KPS
p.5 ×12
unresolved
org
Bank Kreditor
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Perusahaan
p.7
unresolved
person
Tan Siddharta
p.7 ×2
unresolved
person
CPA
p.7
unresolved
org
Rekan
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.