Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN
Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan
per 31 Desember 2025
No. Peng-S-00007/BEI.PLP/04-2026
(Informasi ini dapat diakses melalui website: http://www.idx.co.id)
Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember
2025 oleh Perusahaan Tercatat yang hanya mencatatkan Obligasi, Sukuk, EBA-KIK, EBA-SP, dan/atau
EBAS-SP di Bursa Efek Indonesia dan mengacu kepada:
1. Ketentuan III.1.1.6. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang
mengatur Laporan Keuangan Auditan tahunan wajib disampaikan paling lambat pada akhir bulan
ke-3 (ketiga) setelah tanggal Laporan Keuangan Auditan tahunan.
2. Ketentuan II.20. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dalam
hal batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini jatuh pada hari
libur, maka Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan dimaksud paling lambat pada Hari
Bursa berikutnya setelah hari libur tersebut.
3. Ketentuan VI.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-K tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif, yang mengatur bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan
tahunan KIK-EBA paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
4. Ketentuan V.1.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-R tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
Surat Partisipasi (EBA-SP) Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, yang mengatur
bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan auditan EBA-SP paling lambat pada
akhir bulan ke-3 setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
5. Ketentuan V.1.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-S tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah
Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) Berbentuk Surat Partisipasi, yang mengatur batas waktu
penyampaian laporan keuangan tahunan auditan EBAS-SP paling lambat pada akhir bulan ke-3
setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
6. Ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I-A.6 tentang Sanksi, yang menjelaskan bahwa Bursa
mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa sejak
Emiten tidak memenuhi kewajibannya.
7. Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-K tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif, yang mengatur bahwa Manajer Investasi yang menerbitkan Efek
Beragun Aset yang tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan ini akan dikenakan sanksi oleh Bursa.
8. Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-R tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
Surat Partisipasi (EBA-SP) menjelaskan sanksi bagi Penerbit yang menerbitkan EBA-SP yang
tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa
Nomor I-R.
9. Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-S tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah
Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) Berbentuk Surat Partisipasi menjelaskan sanksi bagi
Penerbit yang menerbitkan EBAS-SP yang tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-S.
10. Surat Edaran Bursa Nomor SE-00006/BEI/10-2019 tanggal 28 Oktober 2019 perihal Tata Cara
Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Perusahaan Tercatat.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
Dengan demikian, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember 2025
adalah hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026.
Berdasarkan pemantauan Bursa hingga batas waktu tersebut, status penyampaian Laporan Keuangan
Auditan tahunan per 31 Desember 2025, adalah sebagai berikut:
Hal Jumlah Keterangan
a. 51 (lima puluh satu) Perusahaan Tercatat yang
mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk yang wajib
menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31
Desember 2025.
b. 4 (empat) Efek EBA-SP yang wajib menyampaikan
Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember
2025.
Total Perusahaan Tercatat
yang hanya mencatatkan c. 1 (satu) Efek EBAS-SP yang wajib menyampaikan
59
Obligasi, Sukuk, EBA-KIK, Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember
EBA-SP, dan/atau EBAS-SP 2025.
d. 2 (dua) Efek KIK-EBA yang wajib menyampaikan
Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember
2025.
e. 1 (satu) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Surat
Utang Negara tidak wajib menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember 2025.
a. 40 (empat puluh) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan
Obligasi dan/atau Sukuk telah menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember 2025.
b. 4 (empat) Efek EBA-SP telah menyampaikan Laporan
Telah menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember 2025.
47
Keuangan tepat waktu
c. 1 (satu) Efek EBAS-SP telah menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember 2025.
d. 2 (dua) Efek KIK-EBA telah menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember 2025.
a. 10 (sepuluh) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan
Obligasi dan/atau Sukuk belum menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember 2025.
Belum menyampaikan
11 b. 1 (satu) Perusahaan Tercatat Perasuransian dan/atau Induk
Laporan Keuangan
Perusahaan Perasuransian yang belum menyampaikan
Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember
2025.
1 (satu) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Surat Utang
Tidak wajib menyampaikan
1 Negara tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan Auditan
Laporan Keuangan
tahunan per 31 Desember 2025.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
Demikian untuk diketahui.
13 April 2026
Teuku Fahmi Ariandar Vera Florida
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perusahaan Tercatat
Adi Pratomo Aryanto Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
Lampiran
Tabel 1
Daftar Perusahaan Tercatat yang Mencatatkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang
hingga tanggal 31 Maret 2026 Belum Menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan per
31 Desember 2025 (Dikenakan Peringatan Tertulis Pertama)
No. Kode Nama Perusahaan Tercatat
1. DNRK PT Danareksa (Persero)
2. IJEE PT Integrasi Jaringan Ekosistem
3. KAII PT Kereta Api Indonesia (Persero)
4. MEDP PT Medco Power Indonesia
5. NITA PT Nirmala Taruna
6. PIHC PT Pupuk Indonesia (Persero)
7. POST PT Pos Indonesia (Persero)
8. PPAP PT Perusahaan Pengelola Aset
9. PPLN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
10. REFI PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia
Tabel 2
Daftar Perusahaan Tercatat yang Mencatatkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang
Merupakan Perusahaan Perasuransian dan/atau Induk Perusahaan Perasuransian yang hingga
tanggal 31 Maret 2026 Belum Menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan
per 31 Desember 2025
No. Kode Nama Perusahaan Tercatat
1. SMMF PT Sinar Mas Multifinance
Tabel 3
Daftar Perusahaan Tercatat yang Mencatatkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang tidak
wajib menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan per 31 Desember 2025
No. Kode Nama Perusahaan Tercatat
1. DJPU Pemerintah Republik Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×8
unresolved
org
PT Nirmala Taruna
p.4
unresolved
org
PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia Tabel
p.4
unresolved
org
PT Sinar Mas Multifinance Tabel
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.