Back to announcement
20240124_DEFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31571185_lamp5.pdf
Other Text extracted DEFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Rencana Investasi PT DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk
Page 2
Dalam rangka corporate action yang akan dilakukan oleh PT Danasupra Erapacific Tbk (“Perseroan”), kami Integra
selaku konsultan keuangan telah membantu manajemen agar rencana corporate action yang dilakukan Perseroan
dapat sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”), PT Danasupra Erapacific Tbk menyatakan bahwa Rencana
Transaksi ini:
1. Bukan merupakan Transaksi Afiliasi karena merupakan pendirian entitas anak.
2. Bukan merupakan Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena nilai rencana transaksi adalah
sebesar Rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah) jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan pada periode 30
September 2023 sebesar Rp 45.002.768.638 (empat puluh lima milyar dua juta tujuh ratus enam puluh delapan
ribu enam ratus tiga puluh delapan rupiah), maka perbandingannya hanya sebesar 11,11% dari ekuitas Perseroan,
sehingga dibawah 20%.
Page 3
Selain itu, mengacu pada POJK 17/2020 Pasal 18 ayat 1a poin (1) menyatakan bahwa Dalam hal objek Transaksi Material berupa saham perusahaan tertutup, informasi yang wajib diumumkan paling sedikit mengenai data keuangan perusahaan tersebut, dengan ketentuan untuk perusahaan yang akan didirikan, berupa studi kelayakan yang dibuat oleh Penilai. Sehingga, PT Danasupra Erapacific Tbk perlu menugaskan KJPP sebagai Penilai Independen untuk membuat studi kelayakan.
Page 4
INFORMASI PERUSAHAAN Pada tanggal 24 Agustus 2022, PT Danasupra Erapacific Tbk atau DEFI menerima surat dari OJK dengan No. S-3240/NB.111/2022, yang berisi tentang penyampaian Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-39/D.05/2022 terkait Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan. Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut ditetapkan pada tanggal 22 Agustus 2022. Kemudian dalam upaya untuk dapat melanjutkan kelangsungan usaha, DEFI melakukan perubahan kegiatan usaha dari pembiayaan menjadi Aktivitas Perusahaan Holding. DEFI memperoleh izin usaha Aktivitas Perusahaan Holding pada tanggal 14 Juli 2023 dari Menteri Investasi Republik Indonesia sebagai bagian dari strategi untuk mengaktifkan kembali kegiatan usahanya, DEFI merencanakan percepatan realisasi investasi.
Page 5
STRUKTUR PERUSAHAAN
SAAT INI
PT Asuransi Jiwa PT Intan Sakti PT Kresna Graha PT Jesivindo
Masyarakat
Kresna Wiratama Investama Tbk Juvatama
26,37% 22,82% 20,92% 14,71% 15,18%
PT
5
Danasupra
Erapacific Tbk
Page 6
RENCANA
INVESTASI
Dalam upaya untuk mencapai realisasi investasi yang akan dilakukan, DEFI sebagai perusahaan holding
berencana membentuk subholding investasi yang secara khusus akan berfokus pada kegiatan investasi di
berbagai industri.
Adapun, Industri – industri yang menjadi target investasi dari subholding ini antara lain:
Industri Media Industri Hospitality
Industri Financial Technology
Bidang Broadcasting, Video Bidang Food and Beverage
dan Film Production dan Hotel
Page 7
STRUKTUR PERUSAHAAN
SETELAH REALISASI INVESTASI
PT Danasupra
Erapacific Tbk
Subholding A
Aneka Industri
Industri Media – Industri Hospitality –
Industri Financial
Broadcasting, Video Food and Beverage
Technology
dan Film Production dan Hotel
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
KJPP
· Penilai
p.3
unresolved
org
Menteri Investasi Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa
p.5
unresolved
org
PT Intan Sakti
p.5
unresolved
org
PT Jesivindo Masyarakat Kresna
p.5
unresolved
org
Investama Tbk
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.