Skip to content
Back to announcement

20240124_BSSB_Perubahan Pengurus_31571164_lamp3.pdf

Board change Needs review BSSB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1 OCR 0.936
TAUFIO ARIFIN, SH

NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No. C-626 HT 03.01 Th. 2002 Tanggal 25 Maret 2002
S.K Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No. 4-X-2002 Tanggal 25 April 2002

GROSSE/TURUNAN/ SALINAN

BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PERSEROAN TERBATAS PT. BANK PEMBANGUNAN
DAERAH SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT
(PT. BANK SULSELBAR)

TANGGAL 17 JANUARI 2020

Nomor: 8 ,-

KANTOR
JALAN KANCIL UTARA NO. 50 MAKASSAR Tip. : 0411- 858090/Fax. 0411 - 8122181
Page 2 OCR 0.900
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PERSEROAN TERBATAS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH
SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT (PT. BANK SULSELBAR)
Nomor : 8,-

Pada Pukul 10.00 Wita (sepuluh tepat Waktu Indonesia
Bahagian Tengah), hari Jumat, tanggal 17-01-2020 (tujuh
belas Januari dua ribu dua puluh). ------------------——-
Berhadapan dengan saya, TAUFIO ARIFIN, Sarjana Hukum
Notaris di Kota Makassar dengan dihadiri oleh saksi-
saksi yang nama-namanya akan disebut dalam akhir akta
ini? --- 55mm nana

- Atas permintaan dari Dewan Komisaris Perseroan Terbatas
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN
SULAWESI BARAT (PT. BANK SULSELBAR), berkedudukan di
Makassar yang anggaran dasarnya termaktub dalam: ------——-
- Akta tertanggal 27-05-2004 (dua puluh tujuh Mei dua
ribu empat), Nomor. 19 (sembilan belas) dibuat di
hadapan MESTARIANY HABIE, Sarjana Hukum, Notaris di
Makassar, dan yang telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 1655, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia tanggal 15-2-2005 (lima belas
Februari dua ribu lima) Nomor 13 (tiga belas). ----—--
I- Akta perubahan tertanggal 12-6-2006 (dua belas Juni
dua ribu enam), Nomor 3 (tiga) dibuat di hadapan
MESTARIANY HABIE, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar,
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3-
10-2006 (tiga Oktober dua ribu enam) Nomor 79 (tujuh
puluh sembilan). ---------——-—————5—n5555225500000L
- Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. Bank Sulsel tertanggal 27-1-2007 (dua puluh tujuh
Januari dua ribu tujuh), Nomor 8 (delapan) dibuat di
hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum,
Notaris di Makassar .----------—-———--—5500000000

- Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Bank Sulsel tertanggal 30-4-2007 (tiga puluh April
dua ribu tujuh), Nomor 18 (delapan belas) dibuat di
hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum,
Notaris di Makassar. ------------—-—--————-2...2.... 0.

- Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 3-5-2007

aa an

1
Page 3 OCR 0.919
(tiga Mei dua ribu tujuh), Nomor 5 (lima) yang dibuat
di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum,
Notaris di Makassar, dan Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT. Bank Sulsel tertanggal 8-6-
2007 (delapan Juni dua ribu tujuh) Nomor 7 (tujuh)
yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI,
Sarjana Hukum, Notaris di Makassar .------------———-——.
Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 8-10-2007
(delapan Oktober dua ribu tujuh), Nomor 14 (empat
belas) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA
MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ---------
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Bank Sulsel tertanggal 28-05-2008 (dua puluh
delapan Mei dua ribu delapan) Nomor 46 (empat puluh
enam) dan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT. Bank Sulsel tertanggal 28-05-2008 (dua
puluh delapan Mei dua ribu delapan) Nomor 47 (empat
puluh tujuh) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA
MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar .--------—-— .
Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 15-8-2008
(lima belas Agustus dua ribu delapan), Nomor 23 (dua
puluh tiga) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA

MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ---------
Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 15-8-2008
(lima belas Agustus dua ribu delapan), Nomor 24 (dua

puluh empat) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA
MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar.----------
Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 7-1-2009
(tujuh Januari dua ribu sembilan), Nomor 1 (satu) yang
dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana
Hukum, Notaris di Makassar. ---------------------———5.
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Bank Sulsel tertanggal 1-5-2009 (satu Mei dua ribu
sembilan) Nomor 1 (satu) yang dibuat di hadapan
RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di
MEKASSAr LA AN mi
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. Bank Sulsel tertanggal 1-5-2009 (satu Mei dua ribu
sembilan) Nomor 2 (dua) yang dibuat di hadapan
RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di

———

Page 4 OCR 0.905
Makassar. -------- nan 5
Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 6-10-2009
(enam Oktober dua ribu sembilan), Nomor 3 (tiga) yang
dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana
Hukum, Notaris di Makassar. -----------—-----50000
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Bank Sulsel tertanggal 30-4-2010 (tiga puluh April
dua ribu sepuluh) Nomor 60 (enam puluh) dan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
Bank Sulsel tertanggal 30-4-2010 (tiga puluh April dua
ribu sepuluh) Nomor 61 (enam puluh satu) yang dibuat
di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum,
Notaris di Makassar. ---------—-55n0nnn na
Akta Pernyataan Tentang Keputusan Para Pemegang Saham
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
Terbatas tertanggal 24-1-2011 (dua puluh empat Januari
dua ribu sebelas), Nomor 41 (empat puluh satu) yang
dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana
Hukum, Notaris di Makassar, ------------5500000000000
Akta Pernyataan Tentang Keputusan Para Pemegang Saham
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
Terbatas tertanggal 10-2-2011 (sepuluh Februari dua
ribu sebelas), Nomor 16 (enam belas) yang dibuat di
hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum,
Notaris di Makassar. -------------2--5n—--55--55-05055
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Bank Sulselbar tertanggal 30-5-2011 (tiga puluh
Mei dua ribu sebelas) Nomor 28 (dua puluh delapan)
yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI,
Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ------------------
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. Bank Sulselbar tertanggal 30-5-2011 (tiga puluh
Mei dua ribu sebelas) Nomor 29 (dua puluh sembilan)
yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI ,
Sarjana Hukum, Notaris di Makassar, ------------------
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. Bank Sulselbar tertanggal 2-12-2011 (dua Desember
dua ribu sebelas) Nomor 4 (empat) yang dibuat di
hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum,
Notaris di Makassar. -----—------------------5502-2555

TV

Page 5 OCR 0.917
(ata Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT. Bank Sulselbar tertanggal 22-5-2012 (dua puluh dua
Mei dua ribu dua belas) Nomor 37 (tiga puluh tujuh)
yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI ,
Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ----------------..
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. Bank Sulselbar tertanggal 22-5-2012 (dua puluh dua
Mei dua ribu dua belas) Nomor 38 (tiga puluh delapan)
yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI,
Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ---------- Tetaatatatatana
Akta Perubahan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar
tertanggal 15-12-2012 (lima belas Desember dua ribu
dua belas) Nomor 16 (enam belas) yang dibuat di
hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum,
Notaris di Makassar. ---------------555500000000000000
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 25-6-
2013 (dua puluh lima Juni dua ribu tiga belas) Nomor:
73 (tujuh puluh tiga) yang dibuat di hadapan
RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di
Makassar. -------5-- mna

Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 17-1-
2014 (tujuh belas Januari dua ribu empat belas) Nomor
21 (dua puluh satu) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI
LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ---
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Bank Sulselbar tertanggal 24-6-2014 (dua puluh
empat Juni dua ribu empat belas) Nomor 12 (dua belas)
yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI,
Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ------------------
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tuar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 24-6-
2014 (dua puluh empat Juni dua ribu empat belas) Nomor
13 (tiga belas) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI
LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ---
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 5-5-
2015 (lima Mei dua ribu lima belas) Nomor 5 (lima)

in 3

Page 6 OCR 0.922
(yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI,
Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ------------------
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 11-1-
2016 (sebelas Januari dua ribu enam belas) Nomor 2
(dua) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI,
Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ----------------——
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 27-6-
2016 (dua puluh tujuh Juni dua ribu enam belas) Nomor
19 (sembilan belas) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI
LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ---
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 27-6-
2016 (dua puluh tujuh Juni dua ribu enam belas) Nomor
20 (dua puluh) yang dibuat di hadapan RAKHMAWATI LAICA
MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di Makassar. ---------
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 27-1-
2017 (dua puluh tujuh Januari dua ribu tujuh belas)
Nomor 13 (tiga belas) yang dibuat di hadapan
RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum, Notaris di
Makassar. ----------- 5-55 N 5
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 30-3-
2017 (tiga puluh Maret dua ribu tujuh belas) Nomor 12
(dua belas) dan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar
tertanggal 30-3-2017 (tiga puluh Maret dua ribu tujuh
belas) Nomor 13 (tiga belas) (tiga belas) yang dibuat
di hadapan RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, Sarjana Hukum,
Notaris di Makassar, -----------------—--55-500NL
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 29-9-
2017 (dua puluh sembilan September dua ribu tujuh
belas) Nomor 11 (sebelas) yang dibuat di hadapan ANDI
NUR AIDAR ANWAR, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Makassar. --------------------5——-55000000
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Bank Sulselbar tertanggal 9-2-2018 (sembilan------

2

Page 7 OCR 0.895
Februari dua ribu delapan belas) Nomor 2 (dua) dan
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 9-2-
2018 (sembilan Februari dua ribu delapan belas) Nomor
3 (tiga) yang dibuat di hadapan ANDI NUR AIDAR ANWAR,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Makassar. Sa ALL Lao
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 14-5-
2018 (empat belas Mei dua ribu delapan belas) Nomor 10
(sepuluh) yang dibuat di hadapan ANDI NUR AIDAR ANWAR,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Makassar. ------------ nana L LL LN nan
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 2-11-
2018 (dua November dua ribu delapan belas) Nomor 3
(tiga) yang dibuat di hadapan ANDI NUR AIDAR ANWAR,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Makassar. ---------- 55m nana 55555555

Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Bank Sulselbar tertanggal 23-4-2019 (dua puluh
tiga April dua ribu sembilan belas) Nomor 9 (sembilan)
dan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tuar
Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal
23-4-2019 (dua puluh tiga April dua ribu sembilan
belas) Nomor 10 (sepuluh) yang dibuat di hadapan ANDI
NUR AIDAR ANWAR, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Makassar. ---------—-----—555005000000NL

Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 4-9-
2019 (empat September dua ribu sembilan belas) Nomor 2
(dua) yang dibuat di hadapan ANDI NUR AIDAR ANWAR,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Makassar. ------ 55555 NN inn
Dan Akta perubahan terakhir berdasarkan Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Terbatas PT. Bank Sulselbar tertanggal 25-10-2019 (dua
puluh lima Oktober dua ribu sembilan belas) Nomer $
(sembilan) yang dibuat di hadapan ANDI NUR AIDAR
ANWAR, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris

di Makassar. ----------2-----5552525-2000055
Page 8 OCR 0.918
- Kesemua akta tersebut di atas telah mendapat
pengesahan dan telah dilaporkan pada Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan menurut
keterangan para Penghadap tidak ada akta lain yang
mengubah Anggaran Dasar tersebut selain yang
diperlihatkan kepada saya, Notaris. --—-——----—------—-—-————

- PT. Bank Sulselbar saat ini berkedudukan dan berkantor
Ipusat di Jalan Doktor Sam Ratulangi Nomor 16 Makassar,

Untuk selanjutnya akan disebut Perseroan. ------------———

Bertempat di “Claro Hotel, Jasmine Ballroom Jalan Andi

Pangeran Pettarani Nomor 3 Makassar”. ----—---—--—--—--———

- Untuk membuat Berita Acara tentang segala sesuatu yang

akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum

Pemegang Saham Luar Biasa, yang diadakan pada hari,

tanggal, jam dan tempat yang disebut di atas. --—-—-------

Telah hadir dalam rapat dan karenanya berhadapan dengan

saya, Notaris dengan dihadiri para saksi, yaitu: -------

1. Tuan Professor Doktor Insinyur Haji MUHAMMAD NURDIN

ABDULLAH, Master Of Agriculture (dalam Kartu Tanda

Penduduk Tertulis Prof. DR. Ir. H. M.  NURDIN

ABDULLAH, M.Agr), lahir di Parepare, pada tanggal 07-

02-1963 (tujuh Februari seribu sembilan ratus enam

puluh tiga), Warga Negara Indonesia, pekerjaan

Gubernur Sulawesi Selatan, bertempat tinggal di Jalan

Jendral Sudirman Nomor 33, Rukun Tetangga 003, Rukun

Warga 001, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung

Pandang, Kota Makassar, Pemegang Kartu Tanda Penduduk

nomer : 7303020702630001. -----—------———----—--5-555555

I- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam

jabatannya tersebut di atas, seperti ternyata dalam

Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 152/P

Tahun 2018, tanggal 28-08-2018 (dua puluh delapan

Agustus dua ribu delapan belas), tentang Pengesahan

Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi

Selatan masa jabatan tahun 2018-2023, demikian sah

mewakili dari dan oleh karena itu untuk dan atas

nama Provinsi Sulawesi Selatan. ----------—--------

I- Yang dalam hal ini diwakili sebagai pemilik 343.000

(tiga ratus empat puluh tiga ribu) lembar saham

seri A dalam Perseroan. -------------———--5...oii.

Page 9 OCR 0.886
Tuan Dokter MUHAMMAD IDRIS, Master Of Sains (dalam
Kartu Tanda Penduduk tertulis DR. MUHAMMAD IDRIS,
MA), lahir di Majene, tanggal 15-11-1964(lima belas
November seribu sembilan ratus enam puluh empat),
pekerjaan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat,
bertempat tinggal di Kota Makassar,Kompleks Dosen
Blok BG Nomor 72, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga
008, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea,
Kota Makassar, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

7371141511640004 . ——-—---—---—-7 55 na... LIL
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak
berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 14-01-2020 (empat belas Januari
dua ribu dua puluh), nomor: 004.06/101/1/2020,
demikian sah bertindak untuk dan atas nama Tuan
Doktorandus HAJI MUHAMMAD ALI BAAL, MASDAR, Master
Of Sains (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis
MUHAMMAD ALI BAAL MASDAR),lahir di Makassar,
tanggal 29-05-1960 (dua puluh sembilan Mei seribu
sembilan ratus enam puluh), pekerjaan Gubernur
Sulawesi Barat, bertempat tinggal di Jalan Poros
Majene, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000,
Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten
Polewali Mandar, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
nomor: 7604142905600001. --------—----—---n5555..
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam
jabatannya tersebut diatas, seperti ternyata dalam
surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor
53/P Tahun 2017 tanggal 10-05-2017 (sepuluh Mei dua
ribu tujuh belas) tentang Pemberhentian Penjabat
Gubernur Sulawesi Barat dan Pengesahan Pengangkatan
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa
Jabatan Tahun 2017-2022, demikian sah mewakili dari
dan oleh karena itu untuk dan atas nama Provinsi

Sulawesi Barat. ------------—---—- nona ma.
- Yang dalam hal ini diwakili sebagai pemilik 40.000
(empat puluh ribu) lembar saham seri A dalam

Perseroan. --------------- 5555555
3. Tuan Doktorandus HAJI SAHABUDDIN, (dalam Kartu Tanda

|pendoas sertaras Drs. H. SAHABUDDIN), lahir di

8

Page 10 OCR 0.915
ha

Bantaeng, tanggal 07-01-1964 (tujuh Januari seribu
sembilan ratus enam puluh empat), Warga Negara
Indonesia, pekerjaan Wakil Bupati Bantaeng, bertempat
tinggal di Jalan Bakri, Rukun Tetangga 000, Rukun
Warga 000, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu,
Kabupaten Bantaeng, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
Republik Indonesia. Nomor 7303050701640008.--—--—---——-

- Untuk sementara berada di Kota Makassar.-----------
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak

berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 15-01-2020 (lima belas Januari dua
ribu dua puluh), demikian sah bertindak untuk dan
atas nama Tuan Doktor HAJI ILHAM SYAH AZIKIN,
Master Of Sains (dalam Kartu Tanda Penduduk
tertulis DR. H. ILHAM SYAH AZIKIN, M.Si),lahir di
Ujung Pandang, tanggal 25-11-1973(dua puluh lima
November seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga),
pekerjaan Bupati Bantaeng, bertempat tinggal di
Jalan Hertasning II Nomor 27, Rukun Tetangga 001,
Rukun Warga 001, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan
Rappocini, Kota Makassar, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor : 7371132511730002. -—-—--—-—-—---——-—-—-——

- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan

perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Bantaeng, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-6108 Tahun 2018 tanggal 17-09-2018 (tujuh
belas September dua ribu delapan belas), tentang
Pengangkatan Bupati Bantaeng Provinsi Sulawesi
Selatan, demikian sah mewakili dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama Kabupaten Bantaeng.--------

I- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 13.017

(tiga belas ribu tujuh belas) lembar saham seri A

dalam Perseroan, “AAL ALA LA ee gan

Tuan Insinyur HAJI SUARDI SALEH, Master Of Sains

(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Ir. H. SUARDI

SALEH, M.Si),lahir di Barru, tanggal 02-12-1956 (dua
Desember seribu sembilan ratus lima puluh enam),
pekerjaan Bupati Barru, bertempat tinggal di Jalan
Andi Pangerang Pettarani, Rukun Tetangga 000, Rukun

Page 11 OCR 0.922
Warga 000, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru,
Kabupaten Barru, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7315040212560001. -----—--------—-5-525000 00
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.---
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Barru, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-8516 Tahun 2017 tanggal 01-11-2017 (satu

November dua ribu tujuh belas), tentang
Pengangkatan Bupati Barru Provinsi Sulawesi
Selatan, demikian sah mewakili dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama Kabupaten Barru. -----------

- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 26.110 (dua
puluh enam ribu seratus sepuluh) lembar saham seri
A dalam Perseroan. ---------------————500..o

- Tuan H. ANDI SURYA DARMA, S.E., M.Si, lahir di

(Watampone, tanggal 24-04-1960 (dua puluh empat April
seribu sembilan ratusenam puluh), pekerjaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, bertempat tinggal
di Jalan Sudirman nomor 2, Rukun Tetangga 000, Rukun
Warga 000, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete
Riattang, Kabupaten Bone, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor : 7308222404600003.

- Untuk sementara berada di Kota Makassar. ---------—--
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak

berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 13-01-2020 (tiga belas Januari dya
ribu dua puluh), demikian sah bertindak untuk dan
atas nama Tuan Doktor HAJI ANDI FAHSAR MAHDIN
PADJALANGI, Master Of Sains (dalam Kartu Tanda
Penduduk tertulis DR. H. A. FAHSAR M. PADJALANGI,
M.Si),lahir di Ujung Pandang, tanggal 21-06-
1963(dua puluh satu Juni seribu sembilan ratus enam
puluh tiga), pekerjaan Bupati Bone, bertempat
tinggal di Jalan Makmur Nomor 21, Rukun Tetangga
002, Rukun Warga 004, Kelurahan Watampone,
Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk nomor : 7308212106630001. -----

L kenurut keterangannya bahwa untuk melakukan

10

Page 12 OCR 0.901
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Bone, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-5935 Tahun 2018 tanggal 05-09-2018 (lima
September dua ribu delapan belas), tentang
Pengangkatan Bupati Bone Provinsi Sulawesi Selatan,
demikian sah mewakili dari dan oleh karena itu
untuk dan atas nama Kabupaten Bone. ---------------—-
I- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 33.106
(tiga puluh tiga ribu seratus enam) lembar saham
seri A dalam Perseroan. ------------------—--—----—.
ls. Tuan ANDI MUHAMMAD SUKRI ANDI SAPPEWALI (dalam Kartu
Tanda Penduduk tertulis A. M. SUKRI A. SAPPEWALI),
lahir di Ponre, tanggal 22-10-1956(dua puluh dya
Oktober seribu sembilan ratus lima puluh enam),
pekerjaan Bupati Bulukumba, bertempat tinggal di
Jalan Haji Andi Sultan Daeng Radja Nomor 52 Ponre,
Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan
Mattekko, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
73020222 10560001... ———— — aa ma mana nas
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Bone, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-532. Tahun 2016 tanggal 12-02-2016 (dua belas
Februari dua ribu enam belas), tentang Pengangkatan
Bupati Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan,
demikian sah mewakili dari dan oleh karena itu
untuk dan atas nama Kabupaten Bulukumba. -----------
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 14.215
(empat belas ribu dua ratus lima belas) lembar

saham seri A dalam Perseroan. -------------------—-—.
7. Tuan ANDI SAPADA, Sarjana Ilmu Pemerintahan, Magister
Of Sains (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis A.
SAPADA, M.Si), lahir di Bone, tanggal 31-07-1970 (tiga
puluh satu Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh),
pekerjaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Enrekang, bertempat tinggal di Jalan Siliwangi Nomor
19, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan

ll
Page 13 OCR 0.878
Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang,

Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor:
131602310 7700001 2“. AAS BALL Mm Lag
Untuk sementara berada di Kota Makassar. --------——.
Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak

berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 15-01-2020 (lima belas Januari dua
ribu dua puluh), Nomor:049/045/SETDA, demikian sah
bertindak untuk dan atas nama Tuan Doktorandus HAJI
MUSLIMIN BANDO, Magister Pendidikan (dalam Kartu
Tanda Penduduk tertulis DRS. H. MUSLIMIN BANDO,
M.PD),lahir di Buntu Tangla, tanggal 31-12-
1956 (tiga puluh satu Desember seribu sembilan ratus
lima puluh enam), pekerjaan Bupati Enrekang,
bertempat tinggal di Belajen Utara, Rukun Tetangga
000, Rukun Warga 000, Kelurahan Kambiolangi,
Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Pemegang Kartu
Tanda Penduduk nomor: 7316053112560029. ------————— :
Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Bone, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-6159 Tahun 2018 tanggal 20-09-2018 (dua
puluh September dua ribu delapan belas), tentang
Pengangkatan Bupati Enrekang Provinsi Sulawesi
Selatan, demikian sah mewakili dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama Kabupaten Enrekang.------- -
Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 45.000
(empat puluh lima ribu) lembar saham seri A dalam
Perseroan, 7-55. L LL LL LL

|s. Tuan Doktorandus HAJI IKSAN ISKANDAR, Master Of Sains

(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis H. IKSAN
ISKANDAR), lahir di Jakarta, tanggal 23-07-1959 (dua
tiga Juli seribu sembilan ratus lima puluh sembilan),
pekerjaan Bupati Jeneponto, bertempat tinggal di
Jalan Kenanga Nomor 1, Rukun Tetangga 001, Rukun
Warga 001, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu,
Kabupaten Jeneponto, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
nomor: 7304032307590001, —-----------—----——n--5555555
— Untuk sementara berada di Kota Makassar.---------- -

—L

12
Page 14 OCR 0.917
10.

- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Bone, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-8215 Tahun 2018 tanggal 11-10-2018 (sebelas
Oktober dua ribu delapan belas), tentang
Pengangkatan Bupati Jeneponto Provinsi Sulawesi
Selatan, demikian sah mewakili dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama Kabupaten Jeneponto.-------
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 12.501 (dua
belas ribu lima ratus satu) lembar saham seri A
dalam Perseroan. ----------------—————55550000

. Tuan Doktorandus HAJI BASMIN MATTAYANG, Magister

Pendidikan (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Drs.
H. BASMIN MATTAYANG, M.Pd), lahir di Wara, tanggal
12-12-1957 (dua belas Desember seribu sembilan ratus
lima puluh tujuh), pekerjaan Bupati Luwu, bertempat
tinggal di Jalan Senga Selatan, Rukun Tetangga 001,
Rukun Warga 001, Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan
Belopa, Kabupaten Luwu, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
nomor: 7317071212570003. -------—57-———--555nSnnnn

- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Luwu, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menterj Dalam Negeri nomor:
131.73-267 Tahun 2019 tanggal 11-02-2019 (sebelas
Februari dua ribu sembilan belas), tentang
Pengangkatan Bupati Luwu Provinsi Sulawesi Selatan,
demikian sah mewakili dari dan oleh karena itu
untuk dan atas nama Kabupaten Luwu. --------------.-
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 15.172
(lima belas ribu seratus tujyh puluh dua) lembar
saham seri A dalam Perseroan.----------- ANE
Tuan Insinyur HAJI MUHAMMAD THORIO HUSLER (dalam
Kartu Tanda Penduduk tertulis Ir. H. MUH. THORIO
HUSLER),lahir di Palopo, tanggal 19-04-1963 (sembilan
belas April seribu sembilan ratus enam puluh tiga),
pekerjaan Bupati Luwu Timur, bertempat tinggal di
Jalan Dokter Sam Ratulangi, Rukun Tetangga 001, Rukun
Warga 005, Kelurahan Puncak Indah, Kecamatan Malili,
Kabupaten Luwu Timur, Pemegang Kartu Tanda Penduduk

13
Page 15 OCR 0.905
nomor : 7324041904630001. ----------—-—-—-————---5—
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Luwu, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-430 Tahun 2016 tanggal 10-02-2016 (sepuluh
Februari dua ribu enam belas), tentang Pengangkatan
Bupati Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan,
demikian sah mewakili dari dan oleh karena itu
untuk dan atas nama Kabupaten Luwu Timur. ----------
I- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 70.000
(tujuh pulyh ribu) lembar saham seri A dalam
Perseroan. ------------——-—--———5n5n 50 nona
(ks.ayonya HAJJA INDAH PUTRI INDRIANI, Sarjana Ilmu

Pemerintahan, Master Of Sains (dalam Kartu Tanda
Penduduk tertulis HJ. INDAH PUTRI INDRIANI, S.Ip.,
M.Si),lahir di Jayapura, tanggal 07-02-1977 (tujuh
Februari seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh),.
pekerjaan Bupati Luwu Utara, bertempat tinggal di
Jalan Trans Sulawesi Nomor 274, Rukun Tetangga 001,
Rukun Warga 003, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan
Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor: 3174044702770007 .-—-—-—-——--—-———————5—

- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Luwu Utara, seperti

ternyata dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam
Negeri nomor: 131.73-427 Tahun 2016 tanggal 10-02-
2016 (sepuluh Februari dua ribu enam belas),
tentang Pengangkatan Bupati Luwu Timur Provinsi
Sulawesi Selatan, demikian sah mewakili dari dan
oleh karena itu untuk dan atas nama Kabupaten Luwu

Utara, AL LL — aa
I- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 13.355

(tiga belas ribu tiga ratus lima puluh lima) lembar
| saham seri A dalam Perseroan. -------—-————--—-——-———

12.Tuan MUCHLIS SKM, M KES (dalam Kartu Tanda Penduduk
tertulis MUKHLIS), lahir di Majene, tanggal 04-10-
1964 (empat Oktober seribu sembilan ratus enam puluh
empat), pekerjaan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi

14
Page 16 OCR 0.910
13:

Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, bertempat
tinggal diLembang, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga
000, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur,
Kabupaten Majene, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
nomor: 7605080410640001. ------—--——-—————55—5—5555na

- Untuk sementara berada di Kota Makassar.---------—-
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak

berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 15-01-2020 (lima belas Januari dua
ribu dua puluh), demikian sah bertindak untuk dan
atas nama Tuan Doktor HAJI FAHMI MASSIARA, Magister
Hukum (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DR. H.
FAHMI MASSIARA, MH) ,lahir di Majene, tanggal 17-06-
1963 (tujuh belas Juni seribu sembilan ratus enam
puluh tiga), pekerjaan Bupati Majene, bertempat
tinggal di Lingkungan Battayang, Rukun Tetangga
002, Rukun Warga 000, Kelurahan Banggae, Kecamatan
Banggae, Kabupaten Majene, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor : 7605011706630901. ——-—--—--—-----—-—-—-

- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan

perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Majene, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.76-5378 Tahun 2016 tanggal 20-06-2016 (dua
puluh Juni dua ribu enam belas), tentang
Pengangkatan Bupati Majene Provinsi Sulawesi Barat,
demikian sah mewakili dari dan oleh karena itu
untuk dan atas nama Kabupaten Majene. --------------

- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 8.300

(delapan ribu tiga ratus) lembar saham seri A dalam

Perseroan. --------------— 555575555555
Tuan Doktor HAJI MUHAMMAD IOBAL S. SUHAEB, Sarjana
Ekonomi, Magister Teknik (dalam Kartu Tanda Penduduk
tertulis MUHAMMAD IOBAI, S. SUHAEB, SE.,MT), lahir di
Makassar, tanggal 02-09-1966 (dua September seribu
sembilan ratus enam puluh enam), pekerjaan Pj.
Walikota Makassar, bertempat tinggal di Jalan Bonto
Manai Nomor 6 A, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 006,
Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota

Makassar, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
Mn,

15
Page 17 OCR 0.907
14.

1371100209660005 . —-—-—--—--———-————-—- 5-55 5555
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Penjabat Walikota Makassar,
seperti ternyata dalam Keputusan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia nomor: 131.73-2352 Tahun
2019 tanggal 26-04-2019 (dua puluh enam April dua
ribu sembilan belas), tentang Pengangkatan Penjabat
Walikota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,
demikian sah mewakili dari dan oleh karena itu
untuk dan atas nama Kota Makassar. -----------------
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 67.000
(enam puluh tujuh ribu) lembar saham seri A dalam

Perseroan.
Tuan ARDIANSYAH, lahir di Ujung Pandang, tanggal 21-
05-1981(dua puluh satu Mei seribu sembilan ratus
delapan puluh satu), pekerjaan Sekretaris Daerah
Kabupaten Mamasa, bertempat tinggal di Jalan Jendral
Sudirman nomor 17, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga.
000, Kelurahan Mamasa Kecamatan Mamasa, Kabupaten

Mamasa, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7603032105810002 . —-—————————————— 7 on. an nLnNNNnnnnna
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.---------—-
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan

perbuatan hukum dalam akta ini bertindak

berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 17-01-2020 (tujuh belas Januari
dua ribu dua puluh), Nomor  580/SK 01/1/2020,
demikian sah bertindak untuk dan atas nama Tuan
Doktorandus HAJI RAMLAN BADAWI, Magister Hukum
(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis RAMLAN),lahir
di Polmas, tanggal 13-10-1960(tiga belas Oktober
seribu sembilan ratus enam puluh), pekerjaan Bupati
Mamasa, bertempat tinggal di Buntu Kasisi, Rukun
Tetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan Osango,
Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Pemegang Kartu
Tanda Penduduk nomor: 7603031310600001. -------—————
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Mamasa, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:

16
Page 18 OCR 0.911
hs.

131.76-6044 Tahun 2018 tanggal 14-09-2018 (empat
belas September dua ribu delapan belas), tentang
Pengangkatan Bupati Mamasa Provinsi Sulawesi Barat,
demikian sah mewakili dari dan oleh karena itu
untuk dan atas nama Kabupaten Mamasa. --------------
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 8.500

| delapan ribu lima ratus) lembar saham seri A dalam

Perseroan. ---------------5—5 5555555
Tuan BUDIANTO MUIN, Sarjana Ilmu Pemerintahan, Master
Of Sains (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis
BUDIANTO MUIN), lahir di Bulukumba, tanggal 26-12-
1971(dua puluh enam Desember seribu sembilan ratus
tujuh puluh satu), pekerjaan Kepala Badan Pengelola
Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju,
bertempat tinggal di Jalan Nuri Ling. Kurungan Bassi,
Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan
Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk nomor: 7602012612710001.-----—-——-
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.--------—-—--
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak
berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 15-01-2020 (lima belas Januari dua
ribu dua puluh), Nomor 094/106/1/2020, demikian sah
bertindak untuk dan atas nama Tuan Doktorandus HAJI
HABSI WAHID, Magister Manajemen (dalam Kartu Tanda
Penduduk tertulis H. HABSI WAHID), lahir di Mamuju,
tanggal 30-04-1958 (tiga puluh April seribu sembilan
ratus lima puluh: delapan), pekerjaan Bupati
Kabupaten Mamuju, bertempat tinggal di Jalan
Pattimura, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000,
Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten

Mamuju, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
7602013004580002 .—-—-—----—————7————————— 5555555555
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan

perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Mamuju, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-551 Tahun 2016 tanggal 12-02-2016 (dua belas
Februari dua ribu enam belas), tentang Pengangkatan
Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, demikian sah

17
Page 19 OCR 0.908
mewakili dari dan oleh karena itu untuk dan atas
nama Kabupaten Mamuju. ----------------------550000

- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 10.540

(sepuluh ribu lima ratus empat puluh) lembar saham

seri A dalam Perseroan. -------7-----—---————50000

(to. ruan HAJI ABIDIN, Sarjana Pendidikan, Master Of Sains

(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis ABIDIN),lahir di

Banta, tanggal 31-12-1968 (tiga puluh satu Desember
seribu sembilan ratus enam puluh delapan), pekerjaan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

(BPKAD) Kabupaten Mamuju Utara, bertempat tinggal di

Jalan Lembah Agung, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga
000, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu,
Kabupaten Mamuju Utara, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
nomor : 76011023112680045 . -———---—----—————-n55—5—5555

Untuk sementara berada di Kota Makassar.-----------
Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak
berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai.
cukup tertanggal 17-01-2020 (tujuh belas Januari
dua ribu dua puluh), demikian sah bertindak untuk
dan atas nama Tuan HAJI AGUS AMBO DJIWA, Magister
Pertanian (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Ir.
H. AGUS AMBO DJIWA, MP), lahir di Pasangkayu,
tanggal 17-08-1966(tujuh belas Agustus seribu
sembilan ratus enam puluh enam), pekerjaan Bupati
Kabupaten Pasangkayu, bertempat tinggal di Jalan
Ahmad Yani, Rukun Tetangga 090, Rukun Warga 000,
Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu,
Kabupaten Mamuju Utara, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor : 7601021708660902. --------------——
Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Mamuju Utara, seperti
ternyata dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam
Negeri nomor : 131.76-299 Tahun 2016 tanggal 09-02-
2016 (sembilan Februari dua ribu enam belas),
tentang Pengangkatan Bupati Mamuju Utara Provinsi
Sulawesi Barat, demikian sah mewakili dari dan oleh
karena itu untuk dan atas nama Kabupaten
Pasangkayu, ------------------—-—-5---550 Ieaiataiaat

Page 20 OCR 0.889
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 10.048
(sepuluh ribu empat puluh delapan) lembar saham
seri A dalam Perseroan. --------------—-———--5-5555

(3. ruan Doktorandus HAJI ANDI HARMII, MATTOTORANG,

Magister Manajemen (dalam Kartu Tanda Penduduk

tertulis DRS. H. ANDI HARMIL MATTOTORANG, MM), lahir

di Makassar, tanggal 31-05-1955/tiga puluh satu Mei

seribu sembilan ratus lima puluh lima), pekerjaan

Wakil Bupati Maros, bertempat tinggal di Jalan Cemara

Nomor 12, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000,

Kelurahan Alliri Tengae, Kecamatan Turikale,

Kabupaten Maros, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:

7309143105550001. ------—----—- 55-55 555555

- Untuk sementara berada di Kota Makassar.

- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak

berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 16-01-2020 (enam belas Januari dua
ribu dua puluh), demikian sah bertindak untuk dan .
atas nama Tuan HAJI MUHAMMAD HATTA RAHMAN, Magister
Manajemen (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Ir.
H. MUH. HATTA RAHMAN, MM), lahir di Maros, tanggal
09-09-1966 (sembilan September seribu sembilan ratus
enam puluh enam), pekerjaan Bupati Kabupaten Maros,
bertempat tinggal di Jalan Poros Makassar Maros,
Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan

Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Mamuju,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7309140909660001. --—--—-—-————n— 5-55 nan
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan

perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Maros, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-221 Tahun 2016 tanggal 05-02-2016 (lima
Februari dua ribu enam belas), tentang Pengangkatan
Bupati Maros Provinsi Sulawesi Selatan, demikian
sah mewakili dari dan oleh karena itu untuk dan
atas nama Kabupaten Maros.------------——- Lana saga
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 35.000
(tiga puluh lima ribu) lembar saham seri A dalam
Perseroan. —7------5-- 5-55 naa

55

Page 21 OCR 0.915
|

18.MUHAMMAD SAMIL ILYAS, SE.MM, lahir di Ujung Pandang,

tanggal 14-07-1967 (empat belas Juli seribu sembilan
ratus enam puluh tujuh), pekerjaan Kepala Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Palopo, bertempat tinggal di Jalan Pulau Sumbawa I B
Nomor 1 Hartaco, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 002,
Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,

Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7373021407670001. —-——-—--———-—————— 7 ——————— 5-5 n—n 55.
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.--

— Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak
berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup , demikian sah bertindak untuk dan atas nama

Tuan Doktorandus HAJI MUHAMMAD JUDAS AMIR, Magister
Hukum (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Drs. H.
M. JUDAS AMIR, MH), lahir di Palopo, tanggal 02-08-
1949 (dua Agustus seribu sembilan ratus empat puluh

sembilan), pekerjaan Walikota Palopo, bertempat,
tinggal di Jalan Veteran Nomor 45, Rukun Tetangga
003, Rukun Warga 001, Kelurahan Tamarundung,

Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Pemegang Kartu
Tanda Penduduk nomor : 7373050208490001.-----------
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Walikota Palopo, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-6067 Tahun 2018 tanggal 14-09-2014 (empat
belas September dua ribu empat belas), tentang
Pengangkatan Walikota Palopo Provinsi Sulawesi
Selatan, demikian sah mewakili dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama Kota Palopo. ------------—---
I- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 20.000 (dua

(puluh ribu) lembar saham seri A dalam Perseroan.---

19.Tuan HAJI SYAMSUDDIN ANDI HAMID, Sarjana Ekonomi

(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis H. SYAMSUDDIN A
HAMID, SE), lahir di Pangkep,. tanggal 18-03-1963
(delapan belas Maret seribu sembilan ratus enam puluh
tiga), pekerjaan Bupati Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan, bertempat tinggal di Jalan Andi
Burhanuddin, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001,

20
Page 22 OCR 0.908
Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor: 7310071803630001. ---—------------————
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Pangkajene dan kepulauan,
seperti ternyata dalam Salinan Keputusan Menteri
Dalam Negeri nomor: 131.73-478 Tahun 2016 tanggal
11-02-2016 (sebelas Februari dua ribu enam belas),
tentang Pengangkatan Bupati Pangkajene dan
kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, demikian sah
mewakili dari dan oleh karena itu untuk dan atas
nama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. —-—---------
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 33.524
(tiga puluh tiga ribu lima ratus dua puluh empat)
lembar saham seri A dalam Perseroan. -----------————
20.Tuan Doktor HAJI MUHAMMAD TAUFAN PAWE, Sarjana Hukum,
Magister Hukum (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis
H. M. TAUFAN PAWE, SH), lahir di Parepare, tanggal .
14-10-1965 (empat belas Oktober seribu sembilan ratus
enam puluh lima), pekerjaan Walikota Parepare,
bertempat tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Belakang
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas 2 Parepare, Rukun
Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan Sumpang
Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare,

Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
1372041410650001. —-—-—--—— A————— nm — nana nnnn
- Untuk sementara berada di Kota Makassar. ------—---.-

- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Walikota Parepare, seperti
ternyata dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam
Negeri nomor: 131.73-8212 Tahun 2016 tanggal 11-10-
2018 (sebelas Oktober dua ribu delapan belas),
tentang Pengangkatan Walikota Parepare Provinsi
Sulawesi Selatan, demikian sah mewakili dari dan

| oleh karena itu untuk dan atas nama Kota Parepare.

- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 22.897 (dua
puluh dua ribu delapan ratus Sembilan puluh tujuh)
lembar saham seri A dalam Perseroan. -----------—-——--

21.Tuan HAJI ANDI IRWAN HAMID, Sarjana Sosial (dalam

21
Page 23 OCR 0.900
la.

Kartu Tanda Penduduk tertulis H. A. IRWAN HAMID,
S.Sos), lahir di Pare-Pare, tanggal 22-12-1965 (dua
puluh dua Desember seribu sembilan ratus enam puluh
lima), pekerjaan Bupati Kabupaten Pinrang, bertempat
tinggal di Jalan Pelita Barat, Rukun Tetangga 001,
Rukun Warga 001, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan
Paleteang, Kabupaten Pinrang, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor: 7315112212650001. --------—----——-—-———
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Pinrang, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-8762 Tahun 2018 tanggal 21-12-2018 (dua
puluh satu Desember dua ribu delapan belas),
tentang Pengangkatan Bupati Pinrang Provinsi
Sulawesi Selatan, demikian sah mewakili dari dan
oleh karena itu untuk dan atas nama Kabupaten
Pinrang.----
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 24.500 (dua,
puluh empat ribu lima ratus) lembar saham seri A

Ken No an aa
Tuan Doktorandus HAJI MUHAMMAD NATSIR RAHMAT (dalam
Kartu Tanda Penduduk tertulis Drs. H. M. NATSIR
RAHMAT, MM), lahir di Polewali, tanggal 31-12-
1953(tiga puluh satu Desember seribu sembilan ratus
lima puluh tiga), pekerjaan Wakil Bupati Polewali
Mandar, bertempat tinggal di BTN Manding, Rukun
Tetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan Madatte,

Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7604043112530104. ---—-—-—--——-—- nan LL LLLNNnN

- Untuk sementara berada di Kota Makassar.-- H
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak
berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 16-01-2020 (enam belas Januari dua
ribu dua puluh), demikian sah bertindak untuk dan
atas nama Tuan HAJI ANDI IBRAHIM MASDAR (dalam
Kartu Tanda Penduduk tertulis H. A. IBRAHIM
MASDAR) ,lahir di Ujung Pandang, tanggal 18-01-1963
(delapan belas Januari seribu sembilan ratus enam

22
Page 24 OCR 0.915
Rukun Warga 001, Kelurahan Benteng, Kecamatan

Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk nomor: 7301010801750001. -----
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan

perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Kepulauan Selayar, seperti
ternyata dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam
Negeri nomor: 131.73-326 Tahun 2016 tanggal 09-02-
2016 (sembilan Februari dua ribu enam belas),
tentang Pengangkatan Bupati Kepulauan Selayar
Provinsi Sulawesi Selatan, demikian sah mewakili
dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama
Kabupaten Kepulauan Selayar. -------------——--———-.—
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 25.330 (dua
puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh) lembar saham
seri A dalam Perseroan. ----------———--—5---5-555505
24.Tuan Insinyur HAJI DOLLAH MANDO (dalam Kartu Tanda
Penduduk tertulis DOLLAH MANDO), lahir di Sidrap,
tanggal 02-12-1950 (dua Desember seribu sembilan
ratus lima puluh), pekerjaan Bupati Sidenreng
Rappang, bertempat tinggal di Jalan Jendral Sudirman
Nomor 123, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001,

Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae,
Kabupaten Sidenreng Rappang, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor: 7314070212500001.----—-—---—— Aan nnnunn
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.-----------

- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Sidenreng Rappang, seperti
ternyata dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam
Negeri nomor: 131.73-8518 Tahun 2018 tanggal 22-11-
2018 (dua puluh dua November dua ribu delapan
belas), tentang Pengangkatan Bupati Sidenreng
Rappang Provinsi Sulawesi Selatan, demikian sah
mewakili dari dan oleh karena itu untuk dan atas
nama Kabupaten Sidenreng Rappang.------------------
I- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 12.571 (dua
belas ribu lima ratus tujuh puluh satu) lembar
saham seri A dalam Perseroan. ------------—-———---—-—-
25.Tuan ANDI SETO GADHISTA ASAPA, Sarjana Hukum, Legum

Magister (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis ANDI

24

Page 25 OCR 0.910
26.

1
tel
S
N
K
T
n

Ba mam ASAPA) ,lahir di Makassar, tanggal 20-

1-1983 (dua puluh November seribu sembilan ratus
elapan puluh tiga), pekerjaan Bupati Kabupaten
injai, bertempat tinggal di Jalan Virginia Blok
omor 9 A BSD, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008,
elurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota
angerang Selatan, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
omor : 3674012011830002. ----------———————-5-—-5-555
Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Sinjai, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-6030 Tahun 2018 tanggal 14-09-2018 (empat
belas September dua ribu delapan belas), tentang
Pengangkatan Bupati Sinjai Provinsi Sulawesi
Selatan, demikian sah mewakili dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama Kabupaten Sinjai.-
Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 12.745 tuas
belas ribu tujuh ratus empat puluh lima) lembar.
saham seri A dalam Perseroan. ------------—-——————5.—

DRS DIPA, MSi (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis

D

IPA), lahir di Soppeng, tanggal 02-01-1968 (dua

Januari seribu sembilan ratus enam puluh delapan),
pekerjaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng, bertempat

te

inggal diPerumnas Blok C, Rukun Tetangga 000, Rukun

Warga 000, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan
Lalabata, Kabupaten Soppeng, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor: 7312040201680001.----——-—---------—-—

Untuk sementara berada di Kota Makassar.-----------
Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini bertindak
berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup,demikian sah bertindak untuk dan atas nama
Tuan HAJI ANDI KASWADI RAZAK, Sarjana Ekonomi
(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis A. KASWADI
RAZAK), lahir di Soppeng, tanggal 01-02-1967 (satu
Februari seribu sembilan ratus enam puluh tujuh),
pekerjaan ' Bupati Kabupaten Soppeng, bertempat
tinggal di Jalan Merdeka Lapajung Nomor 72, Rukun

Tetangga 001, Rukun Warga 002, Kelurahan Lapajung,
AA

25
Page 26 OCR 0.900
Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk nomor: 7312040102670001. —-—-—--
(- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Soppeng, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-290 Tahun 2016 tanggal 09-02-2016 (sembilan
Februari dua ribu enam belas), tentang Pengangkatan
Bupati Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, demikian
sah mewakili dari dan oleh karena itu untuk dan
atas nama Kabupaten Soppeng. —-------—-————————-——..
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 55.000
(lima puluh lima ribu) lembar saham seri A dalam
Perseroan. —-------—— 5555555 LN
27.Tuan SYAMSARI, Sarjana Peternakan, Magister Manajemen
(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis SYAMSARI,
S.Pt.,MM), lahir di Campagaya, tanggal 24-09-1974
(dua puluh empat September seribu sembilan ratus

tujuh puluh empat), pekerjaan Bupati Takalar,,
bertempat tinggal di Jalan Dusun Bontorita, Rukun
Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan
Bontomangape, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7371052408740004. ———-——-————— 55an mnnnnnnnnannn
- Untuk sementara berada di Kota Makassar. -----------
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan

perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Takalar, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-8550 Tahun 2017 tanggal 13-11-2017 (tiga
belas November dua ribu tujuh belas), tentang
Pengangkatan Bupati Takalar Provinsi Sulawesi
Selatan, demikian sah mewakili dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama Kabupaten Takalar.------——-
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 23.940 (dua
puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh) lembar
| saham seri A dalam Perseroan. ---------——-—————---—-
28

.Tuan Doktorandus KALATIKU PAEMBONAN, Master Of Sains
(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Drs. Ku
PAEMBONAN, M.Si), lahir di Rantepao, tanggal 16-11-
1953 (enam belas November seribu sembilan ratus lima

26
Page 27 OCR 0.891
puluh tiga), pekerjaan Bupati Toraja Utara, bertempat
tinggal di Jalan DR Saharjo Gang Swadaya VII Nomor 7,
Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 008, Kelurahan
Manggarai, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan,

Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
3174011611530905. ---—-—-—--—-—-- 5m on LL. LL LL LL.
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.----------—-
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Toraja Utara, seperti

ternyata dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam
Negeri nomor: 131.73-942 Tahun 2016 tanggal 10-03-
2016 (sepuluh Maret dua ribu enam belas), tentang
Pengangkatan Bupati Toraja Utara Provinsi Sulawesi
Selatan, demikian sah mewakili dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama Kabupaten Toraja Utara.----
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 14.000
(empat belas ribu) lembar saham seri A dalam

Perseroan. -------------—-—----55 5555555
29.Tuan Doktor HAJI AMRAN MAHMUD, Sarjana Sosial, Master
Of Sains (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Dr. H.
AMRAN MAHMUD, S.Sos, M.Si), lahir di Sengkang,
tanggal 11-04-1970 (sebelas April seribu sembilan
ratus tujuh puluh), pekerjaan Bupati Wajo, bertempat
tinggal di Jalan Rusa BTN Tae, Rukun Tetangga 000,
Rukun Warga 000, Kelurahan Assorajang, Kecamatan
Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor: 7313081104700001. -------------—--——-—
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.------—---—--
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Wajo, seperti ternyata
dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:
131.73-8676 Tahun 2018 tanggal 10-12-2018 (sepuluh
Desember dua ribu delapan belas), tentang
Pengangkatan Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan,
demikian sah mewakili dari dan oleh karena itu
untuk dan atas nama Kabupaten Wajo. --------------.-
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 45.000
(empat puluh lima ribu) lembar saham seri A dalam

Perseroan. ------------—-—--- 5-5 555555555
———————

Page 28 OCR 0.899
|

30.Nyonya MARGARETHA BUNGA BATARA, SE., MH (dalam Kartu
Tanda Penduduk tertulis MARGARETHA BUNGA BATARA),
lahir di Kandora, tanggal 05-01-1965 (lima Januari
seribu sembilan ratus enam puluh lima), pekerjaan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Tana Toraja bertempat tinggal diKanan,
Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan
Tengan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja,

Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7318124501650003. --—---—-———-————— 5-55 LLLL
- Untuk sementara berada di Kota Makassar.-—----------
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan

perbuatan hukum dalam akta Ini bertindak

berdasarkan Surat Kuasa Bawah Tangan bermaterai
cukup tertanggal 16-01-2020 (enam belas Januari dua
ribu dua puluh), demikian sah bertindak untuk dan
atas nama Tuan Insinyur NJICODEMUS  BIRINGKANAE
(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis NICODEMUS
BIRINGKANAE) ,lahir di Malimbong, tanggal 24-04-1956,
(dua puluh empat April seribu sembilan ratus lima
puluh enam), pekerjaan Bupati Bupati Tana Toraja,
bertempat tinggal diParappo, Rukun Tetangga 000,
Rukun Warga 000, Kelurahan Kole Barebatu, Kecamatan
Malimbong Balepe, Kabupaten Tana Toraja, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk nomor: 7318352404560001. -—-—----
- Menurut keterangannya bahwa untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini, bertindak dalam
jabatannya selaku Bupati Tana Toraja, seperti
ternyata dalam Salinan Keputusan Menteri Dalam
Negeri nomor: 131.73-314 Tahun 2016 tanggal 09-02-
2016 (sembilan Februari dua ribu enam belas),
tentang Pengangkatan Bupati Tana Toraja Provinsi
Sulawesi Selatan, demikian sah mewakili dari dan
oleh karena itu untuk dan atas nama Kabupaten Tana
Toraja. ----T- ALLEN LL. H LN.
- Yang dalam ini diwakili sebagai pemilik 21.586 (dua
puluh satu ribu lima ratus delapan puluh enam)
lembar saham seri A dalam Perseroan.
31. Tuan Professor MUHAMMAD AMRI, Doctors Of

Phylosophy,lahir di Majene, tanggal 18-01-1966

(delapan belas Januari seribu sembilan ratus enam

28
Page 29 OCR 0.887
puluh enam), pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,
bertempat tinggal di Jalan Monginsidi Baru AB 12
Nomor 05, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 005,
Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini, Kota
Makassar, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7371131801660001. -—-—-—---————-—- on. L LL an
Menurut Keterangannya sebagai Komisaris Independen
Perseroan. --- SALA
32.Tuan MUHAMMAD ASRIL AZIS, Sarjana Ekonomi, lahir di
Ujung Pandang, tanggal 14-02-1969 (empat belas
Februari seribu sembilan ratus enam puluh sembilan),
pekerjaan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah,
bertempat tinggal di Jalan Palm Raja Nomor 1
Panakkukang, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 009,

Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota
Makassar, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor:
7371121402690002.

33.Nona ROSMALA ARIFIN, Sarjana Ekonomi, Magister
Manajemen,lahir di Majene, tanggal 24-02-1967 (dua .
puluh empat Februari seribu sembilan ratus enam puluh
tujuh), pekerjaan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah,

bertempat tinggal di Jalan Tamalate 3 Nomor 74, Rukun
Tetangga 002, Rukun Warga 003, Kelurahan Mappala,

Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Pemegang Kartu
ge Tanda Penduduk nomor: 7371136402670002. --—---—-—-—-—-—---—

34.Nyonya IRMAYANTI SULTHAN, Sarjana Hukum, Magister
Manajemen,lahir di Bulukumba, tanggal 04-07-1969
(empat Juli seribu sembilan ratus enam puluh
sembilan), pekerjaan Karyawan Badan Usaha Milik
Daerah, bertempat tinggal di Jalan Andi Pangerang
Pettarani Blok E 27 Nomor 1, Rukun Tetangga 001,

Rukun Warga 005, Kelurahan Tidung, Kecamatan
Rappocini, Kota Makassar, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor: 7371134407690001. --—----—---——-————————

- Para penghadap saya Notaris kenal.-------------—-———--———

2 Mendahului agenda rapat tersebut, Master of Ceremony
memberikan kesempatan kepada Bapak Gubernur Sulawesi
Selatan untuk memberikan sambutan dan arahan kepada
peserta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) .----
- Selanjutnya Master of Ceremony memberikan kesempatan
kepada Tuan Professor Muhammad Amri, Doctors cf Phylosophy

29
Page 30 OCR 0.887
selaku Komisaris Independen bertindak sebagai Ketua Rapat
untuk memimpin jalannya rapat sekaligus membuka rapat umum
pemegang saham luar biasa ini. ——----------- ALL LL LKLUU
- Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini
diadakan sesuai dengan pasal 9 ayat (5) Anggaran Dasar
perseroan, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilakukan atas permintaan
oleh 1 (satu) orang atau lebih yang bersama-sama mewakili
1/10 atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
atau Dewan Komisaris. --------------5--5-5-——555-55 5555
- Bahwa dalam rapat ini telah hadir pemegang 99,028
(sembilan puluh sembilan koma dua persen) dari 1.098.410
(satu juta sembilan puluh delapan ribu empat ratus
sepuluh) lembar saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan hari ini, sehingga dengan demikian
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (1) Anggaran
Dasar Perseroan, rapat ini adalah sah susunannya dan
berhak mengambil keputusan yang sah mengenai segala hal
yang dibicarakan dalam rapat. -----------------------555550,
- Bahwa surat-surat saham yang diwakili tersebut telah
dicetak, tetapi tidak diperlihatkan kepada saya, Notaris
dan menurut keterangan Ketua Rapat keadaannya adalah
sesuai dengan apa yang telah diuraikan di atas.-----------—
- Bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
557/10049/B.EKON Tanggal 27 (dua puluh tujuh) Desember
2019 Perihal Pelaksanaan Rapat Umum Luar Biasa Perseroan
Tahu. 2020 LL AAA HA Pe:
- Bahwa berdasarkan Undangan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa yang disampaikan kepada seluruh pemegang
saham, Direksi dan Komisaris Perseroan. -------------——-———

|- Di agendakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bisa
Perseroan sebagai berikut : -------------—5m————-n—550000
1. Penyampaian Pemberhentian Masa Jabatan Bapak
Doktorandus Ellong Tjandra Selaku Komisaris Utama

Independen Perseroan. -—-------7--—— aon Lae na
2. Pengangkatan dan Penetapan Bapak Abdul Hayat tersebut
Selaku Komisaris Utama Perseroan Periode tahun 2020
(dua ribu dua puluh) sampai dengan tahun 2024 (dua
ribu dua puluh empat) -------------—------ 5555555
3. Perpanjangan Masa Jabatan Ibu Rosmala Arifin, Sarjana
Ekonomi, Magister Manajemen selaku Direktur Pemasaran

30
Page 31 OCR 0.874
Dan Syariah Perseroan sampai dengan adanya Direktur
Pemasaran dan syariah perseroan yang definitif. ------
- Selanjutnya berdasarkan agenda rapat tersebut diatas

mengenai :-------------———nn na nLnLLNN nm

l. Agenda rapat ke-1 (satu) yaitu: -----------------—---55-

- Penyampaian Pemberhentian Masa Jabatan Bapak Doktorandus
Ellong Tjandra Selaku Komisaris Utama Independen
Perseroan. ------------- 55555 Dn

- Ketua Rapat menyampaikan kepada peserta rapat bahwa
pemberhentian Bapak Doktorandus Ellong Tjandra selaku
Komisaris Utama Independen Perseroan telah diputuskan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
sebagaimana dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Sulselbar nomor 10
(sepuluh) pada tanggal 23 (dua puluh tiga) April 2019 (dua
ribu sembilan belas), yang dibuat oleh Andi Nur hidar
Anwar Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Makassar yang mana telah ditetapkan bahwa Bapak
Doktorandus Ellong Tjandra tersebut telah berakhir masa :
jabatannya pada tanggal 14 (empat belas) Januari tahun
2020 (dua ribu dua puluh).
- Selanjutnya Ketua Rapat meminta persetujuan kepada
peserta Rapat, yang kemudian disetujui oleh peserta Rapat
yaitu Pemberhentian Bapak Doktorandus Ellong Tjandra
selaku Komisaris Utama Independen dengan membebaskan
tanggung jawab selama masa jabatan tersebut (acguit et de

charge) .--------5-—mnnn anon
(2. Agenda rapat ke-2 (dua) yaitu:
- Pengangkatan dan Penetapan Bapak Abdul Hayat tersebut
Selaku Komisaris Utama Perseroan Periode tahun 2020 (dua
ribu dua puluh) sampai dengan tahun 2024 (dua ribu dua

puluh empat) . ------------nnnnnmn on
- Ketua Rapat menyampaikan kepada peserta rapat tentang
Pengangkatan dan Penetapan Saudara Abdul Hayat selaku
Komisaris Utama dengan memperhatikan : -----------—-------
1. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham

Luar Biasa Nomor 2 (dua) tertanggal 4 (empat) September

2019 (dua ribu sembilan belas) yang dibuat oleh Andi Nur

Aidar Anwar, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan
Notaris di Kota Makassar. ------------————-5onoooo
2. Pasal 15 (lima belas) Anggaran Dasar dari Perseroan

|yang berbunyi $-——--—— 7-52 2-2 0-02 hh
Page 32 OCR 0.912
—
Ayat 1 : “Dewan Komisaris terdiri dari sekurang-

kurangnya 3 (tiga) orang dan paling banyak sama dengan
jumlah Anggota Direksi, dimana seorang diantaranya dapat
diangkat sebagai Komisaris Utama. -----------------——---—5

Ayat 2 : Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris dan
Komisaris Independen. -------------------------5-555550
Ayat 3 : Paling kurang 50 $ (lima puluh persen) dari
jumlah anggota Dewan Komisaris adalah komisaris
Independen. ----- 5-55
Ayat 5 : Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat

Umum Pemegang Saham untuk jangka waktu 4 (empat) tahun
dan pengangkatan tersebut wajib mendapatkan persetujuan
terlebih dahulu dari Otoritas Jasa Keuangan dan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaku-waktu. ----------—-—----————--55....
3. Berdasarkan salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-214/D.03/2019 tanggal
11 (sebelas) Desember 2019 (dua ribu sembilan belas)
tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan kepatutan saudara
Abdul Hayat selaku calon Komisaris Utama PT. Bank
Sulselbar memutuskan dan menetapkan Saudara Abdul Hayat

sebagai calon Komisaris Utama PT. Bank Sulselbar
dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris
Utama PT. Bank Sulselbar. ---------------—---5555000

- Selanjutnya Ketua Rapat meminta persetujuan kepada
peserta Rapat yang kemudian disetujui oleh peserta Rapat
yaitu menyetujui Pengangkatan dan Penetapan Saudara ABDUL
HAYAT, lahir di Barru, “tanggal 05-04-1965 (lima April
seribu sembilan ratus enam puluh lima), pekerjaan Pegawai
Negeri Sipil, bertempat tinggal di BTN Pao-Pao Permai Cc
14/23, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007, Kelurahan
Paccinongngang, Kecamatan  Somba Opu, Kabupaten Gowa,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : 7306080504650005.----

selaku Komisaris Utama PT. Bank Sulselbar periode tanggal
17 (tujuh belas) Januari 2020 (dua ribu dua puluh) sampai
dengan 17 (tujuh belas) Januari 2024 (dua ribu dua puluh
empat).
3. Agenda rapat ke-3 (tiga) yaitu:
lex Perpanjangan Masa Jabatan Ibu Rosmala Arifin, Sarjana

E

konomi, Magister Manajemen selaku Direktur Pemasaran Dan

32
Page 33 OCR 0.923
Syariah Perseroan sampai dengan adanya Direktur Pemasaran
dan syariah perseroan yang definitif. ----—--------——-----——

- Dari pembahasan agenda sebagaimana tersebut diatas,
para pemegang saham berpendapat untuk menetapkan Ibu
Rosmala Arifin, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen,
selaku Direktur Pemasaran Dan Syariah periode tahun 2020
(dua ribu dua puluh) sampai dengan tahun 2024 dengan
pertimbangan bahwa hasil asesmen yang telah dilakukan, Ibu
Rosmala Arifin, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen,
adalah yang terbaik di antara 7 (tujuh) calon Direktur
Pemasaran dan Syariah, dan selama menjabat sebagai anggota
Direksi memiliki prestasi yang baik dibuktikan dengan
kesehatan dan kemajuan Perseroan sehingga dapat diangkat
kembali untuk periode kedua sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan pasal 12 (dua belas) ayat 6
aa —

- Selanjutnya Ketua Rapat meminta persetujuan peserta
Rapat yang kemudian disetujui oleh peserta Rapat yaitu
menyetujui Pengangkatan dan Penetapan untuk periode .
berikutnya Saudari Ibu Rosmala Arifin, Sarjana Ekonomi,
Magister Manajemen, selaku Direktur Pemasaran dan Syariah
PT. Bank Sulselbar terhitung tanggal 17 (tujuh belas)
Januari 2020 (dua ribu dua puluh) sampai dengan tanggal 17
(tujuh belas) Januari 2024 (dua ribu dua puluh empat) ..----
- Kemudian di dalam Rapat Umum Pemegang Saham, pendapat
para pemegang saham untuk membahas hal-hal yang dipandang
perlu dalam kaitan Bank SulSelBar sebagai Bank Devisa.----
- Ketua Rapat menyampaikan bahwa atas arahan dari Bapak
Gubernur Sulawesi Selatan selaku pemegang saham pengendali
dan pendapat para pemegang saham, untuk melakukan
penambahan jumlah direksi pada PT. Bank Sulselbar.--------

- Oleh karena tidak ada lagi yang berbicara atau minta
berbicara, maka rapat ditutup oleh Ketua Rapat pada pukul
12.00 Wita (sembilan tepat waktu Indonesia Bagian Tengah).

- Para Penghadap tersebut diatas menerangkan bahwa untuk
akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya memilih
tempat kediaman hukum yang umum dan tetap pada Kantor
Panitera Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar di Makassar.

- Dari semua yang dibicarakan dan diputuskan dalam rapat
dibuatlah Berita Acara ini untuk dipergunakan sebagaimana

mestinya. —----------—— 555550 no Le

naa 33
Page 34 OCR 0.872
DEMIKIANLAH AKTA INI -—-—---———-———-———55
Dibuat sebagai minuta dan diresmikan di Makassar, pada hari
dan tanggal seperti tersebut dalam kepala akta ini dengan
dihadiri oleh $ 45 5---— oom nm non ana
1. MUHAMMAD FAHMI, lahir ci Jakarta, tanggal 27 (dua puluh
tujuh) Maret tahun 1995 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh lima), Warga Negara Indonesia,bertempat tinggal di
Jalan Daeng Tata 1 Blok A.22 No. 10, Rukun Tetangga 002,

Rukun Warga 004, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan
Rappocini, Kota Makassar Pemegang Kartu Tanda Penduduk
nomor: 7371102703950009. ---------—---—--——--—--------n.5

2. MUTIAH SARI MUSTAKIM, S.H. ,M.Kn., lahir di Barru, tanggal
24 (dua puluh empat) Agustus tahun 1992 (seribu sembilan
ratus sembilan puluh dua), Warga Negara Indonesia,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor: 7371096408920002. —-
keduanya pegawai kantor Notaris bertempat tinggal di

Makassar sebagai saksi-saksi. --------—-----------—--5--555.
setelah akta ini saya, Notaris, bacakan kepada para
penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani,
oleh Ketua Rapat, saksi-saki, dan saya, Notaris. Sedang
para penghadap lainnya telah mengundurkan diri pada waktu
akta ini dipersiapkan. ----------—————--5--550000
Dilangsungkan dengan tanpa perubahan, wow
Minuta akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan sebagai salinan yang sama bunyinya. ---------——

—

34

File

File Open PDF
Source IDX
Size13.61 MB
Published24 Jan 2024
Pages34
Characters68,040
Text sourceOCR
OCR confidence0.905

Names mentioned 82 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ANDI SETO GADHISTA ASAPA p.24
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.32 ×2
possible person MUHAMMAD FAHMI p.34
unresolved person TAUFIO ARIFIN p.1
unresolved org Menteri Hukum dan HAM RI No. C- p.1
unresolved org Pertanahan Nasional RI p.1
unresolved org PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI p.1 ×3
unresolved org PT. BANK SULSELBAR p.1 ×37
unresolved org PT. Bank Sulsel p.2 ×9
unresolved org Kementerian p.8
unresolved person Professor Doktor Insinyur Haji MUHAMMAD NURDIN ABDULLAH p.8 ×2
unresolved person Prof. DR. Ir. H. M. NURDIN ABDULLAH p.8 ×2
unresolved person Dokter MUHAMMAD IDRIS p.9 ×3
unresolved person Doktorandus HAJI MUHAMMAD ALI BAAL p.9
unresolved person Doktorandus HAJI SAHABUDDIN p.9
unresolved person Drs. H. SAHABUDDIN p.9
unresolved person Doktor HAJI ILHAM SYAH AZIKIN p.10 ×3
unresolved org Menteri Dalam Negeri p.10 ×25
unresolved person Insinyur HAJI SUARDI SALEH p.10 ×3
unresolved person H. ANDI SURYA DARMA p.11 ×2
unresolved person Doktor HAJI ANDI FAHSAR MAHDIN PADJALANGI p.11
unresolved person DR. H. A. FAHSAR M. PADJALANGI p.11 ×2
unresolved person ANDI MUHAMMAD SUKRI ANDI SAPPEWALI p.12 ×2
unresolved person ANDI SAPADA p.12
unresolved person A. SAPADA p.12
unresolved person Doktorandus HAJI MUSLIMIN BANDO p.13 ×2
unresolved person Doktorandus HAJI IKSAN ISKANDAR p.13 ×2
unresolved person Doktorandus HAJI BASMIN MATTAYANG p.14 ×2
unresolved person Insinyur HAJI MUHAMMAD THORIO HUSLER p.14 ×2
unresolved person MUCHLIS SKM p.15
unresolved person Doktor HAJI FAHMI MASSIARA p.16 ×3
unresolved person Doktor HAJI MUHAMMAD IOBAL S. SUHAEB p.16 ×2
unresolved org Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia p.17
unresolved person ARDIANSYAH p.17
unresolved person Doktorandus HAJI RAMLAN BADAWI p.17
unresolved person BUDIANTO MUIN p.18
unresolved org Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah p.18
unresolved person Doktorandus HAJI HABSI WAHID p.18 ×2
unresolved org Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah p.19
unresolved person HAJI AGUS AMBO DJIWA p.19
unresolved person DRS. H. ANDI HARMIL MATTOTORANG p.20 ×2
unresolved person HAJI MUHAMMAD HATTA RAHMAN p.20 ×2
unresolved person SAMIL ILYAS p.21
unresolved person Doktorandus HAJI MUHAMMAD JUDAS AMIR p.21
unresolved person Drs. H. M. JUDAS AMIR p.21 ×2
unresolved person HAJI SYAMSUDDIN ANDI HAMID p.21
unresolved person H. SYAMSUDDIN A HAMID p.21 ×2
unresolved person Doktor HAJI MUHAMMAD TAUFAN PAWE p.22
unresolved person H. M. TAUFAN PAWE p.22 ×2
unresolved person HAJI ANDI IRWAN HAMID p.22
unresolved person H. A. IRWAN HAMID p.23 ×2
unresolved person Doktorandus HAJI MUHAMMAD NATSIR RAHMAT p.23
unresolved person Drs. H. M. NATSIR RAHMAT p.23 ×2
unresolved person HAJI ANDI IBRAHIM MASDAR p.23
unresolved person H. A. IBRAHIM MASDAR p.23
unresolved person Insinyur HAJI DOLLAH MANDO p.24
unresolved person DRS DIPA p.25
unresolved org Pengelolaan Keuangan p.25
unresolved person HAJI ANDI KASWADI RAZAK p.25
unresolved person SYAMSARI p.26
unresolved person Doktorandus KALATIKU PAEMBONAN p.26
unresolved person Drs. Ku PAEMBONAN p.26 ×2
unresolved person Doktor HAJI AMRAN MAHMUD p.27 ×3
unresolved person MARGARETHA BUNGA BATARA p.28
unresolved org Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tana Toraja p.28
unresolved person Insinyur NJICODEMUS BIRINGKANAE p.28
unresolved person Professor MUHAMMAD AMRI p.28 ×2
unresolved — Menurut Keterangannya · Komisaris Independen p.29
unresolved person MUHAMMAD ASRIL AZIS p.29 ×2
unresolved org Milik Daerah p.29 ×3
unresolved person ROSMALA ARIFIN p.29 ×6
unresolved person IRMAYANTI SULTHAN p.29
unresolved person Gubernur Sulawesi Selatan p.29 ×2
unresolved person Doktorandus Ellong Tjandra Selaku · Komisaris Utama p.30 ×3
unresolved org Magister Manajemen · Direktur p.30 ×4
unresolved org PT. Sulselbar p.31
unresolved — Pemberhentian Bapak Doktorandus Ellong Tjandra · Komisaris Utama p.31 ×4
unresolved person Penetapan Saudara Abdul Hayat · Komisaris Utama p.31 ×6
unresolved org Bank Devisa. p.33
unresolved org Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar p.33
unresolved person MUTIAH SARI MUSTAKIM p.34

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 787 ms 13 Sep 2026 17:15

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result