Back to announcement
20240121_YELO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31570518_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed YELOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEDUA
PT YELOOO INTEGRA DATANET, Tbk
PT YELOOO INTEGRA DATANET, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”)
dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Kamis,
tanggal 18 Januari 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua
(selanjutnya disebut “Rapat Kedua”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Kedua PT Yelooo Integra Datanet, Tbk No. 55 tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh Dr. Sugih
Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Tanggal Rapat : 18 Januari 2024
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Axa Tower Lantai 42, Jl Prof Dr Satrio Kav 18, Jakarta
Selatan.
- Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 11.18 WIB – 11.35 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan pengeluaraan saham dalam simpanan (portepel) Perseroan melalui Penambahan
Modal dengan Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”), serta
pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk
melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan baik terkait dengan pelaksanaan
pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD II
sebagaimana tersebut diatas
2. Persetujuan memberikan delegasi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
perubahan Pasal 4 serta menyatakan hasil dan perubahan atas modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD II, termasuk menandatangani dokumen-
dokumen yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal 4 setelah pelaksanaan
PMHMETD II
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Bapak Wewy Suwanto
Direktur Bapak Sunil Ramesh Tolani
Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Bapak Fadzri Sentosa
Page 2
4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
1. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 731.534.898 (tujuh
ratus tiga puluh satu juta lima ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh
delapan) saham atau setara dengan 38,244% (tiga puluh delapan koma dua empat empat
persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat
dan pelaksanaan mata acara Rapat pertama dan mata acara Rapat Kedua berdasarkan Pasal 22
ayat 2 huruf (a ii) Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat 1 huruf b Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari
1/3 (satu per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
5. Mekanisme pengambilan Keputusan Rapat
Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama sampai
dengan mata acara rapat ke enam, tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham.
6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan
Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 0 suara/0% 0 suara/0% 731.534.898 suara/100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan melalui Penambahan
Modal dengan Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHETD II”), serta
pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk
melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan baik terkait dengan pelaksanaan
pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD II
sebagaimana tersebut diatas
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 0 suara/0% 0 suara/0% 731.534.898 suara/100%
Page 3
Keputusan Rapat:
Menyetujui untuk memberikan delegasi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
perubahan Pasal 4 serta menyatakan hasil dan perubahan atas modal ditempatkan dan disetor
pennuh Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD II, termasuk menandatangani dokumen-
dokumen yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal 4 setelah pelaksanaan
PMHMETD II
Jakarta, 21 Januari 2024
PT Yelooo Integra Datanet, Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Jan 2024 · 11:18–11:35 |
| Present | 731,534,898 (38.24%) |
| Chair | — |
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
person
Sunil Ramesh Tolani
· Direktur
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
480 ms
12 Sep 2026 21:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-01-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '38.244',
'shares_present': '731534898',
'time_end': '11:35:00',
'time_start': '11:18:00',
'venue': 'Axa Tower Lantai 42, Jl Prof Dr Satrio Kav 18, Jakarta Selatan. -'}