Back to announcement
20260414_SGRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_32070566_lamp1.pdf
Other Text extracted SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.945
PT PRIME AGRI RESOURCES Tbk No. Surat/Pengumuman : 468/PAR/IV/26/RO/GC Lampiran 11 bundel dokumen Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kementerian Keuangan RI, Lantai 6 Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 6 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Penyampaian Hasil Pemeringkatan Tahunan Dengan hormat, Jakarta, 14 April 2026 Kode Emiten : SGRO PRIME AGRI RESOURCES Merujuk pada Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 Tentang Pemeringkatan Efek Utang dan/atau Sukuk, dengan ini kami sampaikan Peringkat Tahunan Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan atas PT Prime Agri Resources Tbk (“Perseroan”) yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) selaku Perusahaan Pemeringkat Efek yang ditunjuk oleh Perseroan sebagaimana tertuang dalam surat — surat Pefindo sebagai berikut : 1. Surat Pefindo Nomor RC-0550/PEF-DIR/IV/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahun 2025 Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 dengan peringkat idA (Single A): 2. Surat Pefindo Nomor RC-0551/PEF-DIR/IV/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahun 2025 Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 dengan idA (sy) (Single A Syariah): 3. Surat Pefindo Nomor RC-0552/PEF-DIR/IV/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap III Tahun 2022 Seri B serta Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Prime Agri Resources Tbk Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 dengan peringkat idA (Single A): Sumatera: Jl Basuki Rahmat No 788, Palembang 30128, Sumatera Selatan, Indonesia Tel 462-711 813388 Fax 462-711 811585 Kalimantan: Jl. Malijo, Madu Rejo, Kotawaringin Barat, 74100, Kalimantan Tengah, Indonesia Tel/Fax 462-532-24264 Jakarta: Sampoerna Strategic Sguare, North Tower, 28" Floor, Jl Jenderal Sudirman Kav 45, Jakarta 12930, Indonesia Tel 462-21 5771711 Fax 462-21 5771712
Page 2 OCR 0.925
an PRIME AGRI 1. PT PRIME AGRI RESOURCES Tbk RESOURCES 4. Surat Pefindo Nomor RC-0553/PEF-DIR/IV/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri B serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Prime Agri Resources Tbk Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 dengan peringkat idA (sy) (Single A Syariah): 5. Surat Pefindo Nomor RC-0554/PEF-DIR/IV/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Prime Agri Resources Tbk periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 dengan peringkat idA/ Stable (Single A: Stable Outlook). Demikian laporan dari kami dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Hormat kami, PT PRIME AGRI RESOURCES Tbk PRIME AGRI RESOURL Eris Ariaman Corporate Secretary Tembusan : Yth. PT Bank Permata Tbk. (Wali Amanat) PT Indo Premier Sekuritas PT Sukor Sekuritas PT Mandiri Sekuritas Pen Sumatera: Jl Basuki Rahmat No 788, Palembang 30128, Sumatera Selatan, Indonesia Tel 462-711 813388 Fax 462-711 811585 Kalimantan: Jl. Malijo, Madu Rejo, Kotawaringin Barat, 74100, Kalimantan Tengah, Indonesia Tel/Fax 462-532-24264 Jakarta: Sampoerna Strategic Sguare, North Tower, 28" Floor, Jl Jenderal Sudirman Kav 45, Jakarta 12930, Indonesia Tel 462-21 5771711 Fax 462-21 5771712
Page 3 OCR 0.908
PEFINDO Ke me 9 Gn ' CREDIT RATING Jakarta, 8 April 2026 Nomor 1 RC-0550/PEF-DIR/IV/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahun 2025 Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 Yth. Bapak Heri Harjanto Direktur PT Prime Agri Resources Tbk Sampoerna Strategic Sguare, North Tower 28th Floor JlJend.Sudirman Kav. 45 JAKARTA 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 8 April 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahun 2025 senilai maksimum Rp3800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (24 Juni 2025) sampai dengan 24 Juni 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027. “Efek utang dengan peringkat s4 mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. 1 Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDOJ Yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat soat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opinl atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan cudit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang “dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ii, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Yeka Rev. 01
Page 4 OCR 0.925
Sudirman Central Business District Lot 9 (62 PEFINDO Penang CREDIT RATING AGENCY (62:82) 1125 99056 awwrpefinde.com Jakarta, 8 April 2026 Nomor 1 RC-0551/PEF-DIR/IV/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahun 2025 Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 Yth. Bapak Heri Harjanto Direktur PT Prime Agri Resources Tbk Sampoerna Strategic Sguare, North Tower 28th Floor JIJend.Sudirman Kav. 45 JAKARTA 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 8 April 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAtn (Single A Syariah) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahun 2025 senilai maksimum Rp1.200.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (24 Juni 2025) sampai dengan 24 Juni 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat iwArsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya| dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai 'entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 5 OCR 0.923
sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO Mena | CREDIT RATIN Jakarta, 8 April 2026 Nomor 1 RC-0552/PEF-DIR/IV/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri B: serta Obligasi Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Prime Agri Resources Tbk Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 Yth. Bapak Heri Harjanto Direktur PT Prime Agri Resources Tbk Sampoerna Strategic Sguare, North Tower 28th Floor JlJend.Sudirman Kav. 45 JAKARTA 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 8 April 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Prime Agri Resources Tbk senilai Rp525.385.000.000,00 (lima ratus dua puluh lima miliar tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah) untuk periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 6 OCR 0.919
ulty Tower 30” Noor (62-21) 509 684 69 ral Business Dist ) (62:21) 500 Jakarta 12190, Indon afinde.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 8 April 2026 Nomor 1 RC-0553/PEF-DIR/IV/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Series B: serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Prime Agri Resources Tbk Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 Yth. Bapak Heri Harjanto Direktur PT Prime Agri Resources Tbk Sampoerna Strategic Sguare, North Tower 28th Floor Jl.Jend.Sudirman Kav. 45 JAKARTA 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 8 April 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAsn (Single A Syariah) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Series B: serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Prime Agri Resources Tbk senilai Rp355.115.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima miliar seratus lima belas juta rupiah) untuk periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat isArsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) am Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'sumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Tilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan Informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 7 OCR 0.925
PEFINDO REDIT RATING AGENCY Jakarta, 8 April 2026 Nomor 1 RC-0554/PEF-DIR/IV/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Prime Agri Resources Tbk Periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027 Yth. Bapak Heri Harjanto Direktur PT Prime Agri Resources Tbk Sampoerna Strategic Sguare, North Tower 28th Floor JlJend.Sudirman Kav. 45 JAKARTA 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 8 April 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA/Stable (Single A: Stable Outlook) terhadap PT Prime Agri Resources Tbk untuk periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Obligor dengan peringkat yA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) 1 Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan (asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setlap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." lrka Rev. 01
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×11
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.2
unresolved
org
PT Sukor Sekuritas
p.2
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Pen Sumatera
p.2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×5
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.