Skip to content
Back to announcement

20260414_PPGD_Perubahan Pengurus_32070584_lamp1.pdf

Board change Needs review PPGD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.951
Menimbang

Mengingat

SALINAN
KEPUTUSAN

PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN

NOMOR 179 TAHUN 2026
NOMOR 1050-DIR/HBS/03/2026

TENTANG

PENGANGKATAN DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN

PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN,

bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan PT Pegadaian,
maka dipandang perlu melakukan pengangkatan anggota Dewan
Komisaris PT Pegadaian:

bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 ayat (1) jo. Pasal 105

| ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang

Perseroan Terbatas, pengangkatan dan pemberhentian anggota
Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham,

bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham
dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS
dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara
menyetujui secara tertulis:

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, di atas, perlu menetapkan Keputusan
Para Pemegang Saham PT Pegadaian tentang Pengangkatan
Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian,

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4297) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang
Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2025 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 7142),

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan

. Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007

Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756):

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia, Tbk. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 149),

4. Peraturan ...

(#
Page 2 OCR 0.949
Menetapkan

KESATU

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

KELIMA

KEENAM

Hai

4. Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 375,

5. Keputusan Presiden Nomor 109/P Tahun 2025 tentang
Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan
Badan Usaha Milik Negara,

6. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia tanggal 24 Maret
2025,

7. Anggaran Dasar PT Pegadaian berdasarkan Akta Notaris Nanda
Fauz Iwan, SH, M.kn Nomor 1 tanggal 1 April 2012 yang telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz
Iwan, SH, M.kn Nomor 15 tanggal 23 September 2021,

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN
TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PT
PEGADAIAN.

Mengangkat Sdr. Abdul Karim Al Jufri sebagai Komisaris Independen
PT Pegadaian.

Masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KESATU, paling lama sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan
ini, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
waktu

Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada Diktum KESATU Keputusan ini melaksanakan tugasnya sebagai
anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan ketentuan Otoritas
Jasa Keuangan.

Berkenaan dengan Diktum KETIGA Keputusan ini, meminta Direksi
untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa
Keuangan dalam hal diperlukan Penilaian Kemampuan dan
Kepatuhan (Fit and Proper Test).

Bagi anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KESATU Keputusan ini yang masih menjabat
pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Anak Perusahaan
Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.

Memberikan kuasa kepada Direksi PT Pegadaian dengan hak
substitusi untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini
dalam bentuk otentik di hadapan notaris atau pejabat yang
berwenang.

KETUJUH ...

TI
Page 3 OCR 0.931
-3-

KETUJUH Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:

NO Na

CNG

9.

10.
11.

12.

ttd

Presiden Republik Indonesia,

Wakil Presiden Republik Indonesia,

Menteri Keuangan,

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara,

Wakil Kepala II Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara,
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Keberlanjutan,
Direksi PT Danantara Asset Management,

Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia, Tbk.:

Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk.,

Dewan Komisaris PT Pegadaian,

Direksi PT Pegadaian,

Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 16 Maret 2026

PARA PEMEGANG SAHAM
PT PEGADAIAN,

ttd

DONY OSKARIA HERY GUNARDI
KEPALA BADAN PENGATURAN DIREKTUR UTAMA
BADAN USAHA MILIK NEGARA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

SELAKU

PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.

PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA SELAKU
PT PEGADAIAN PEMEGANG SAHAM SERI B

PT PEGADAIAN

Salinan sesuai dengan aslinya,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Steven A.

SEVP Human Capital

Yf

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published14 Apr 2026
Pages3
Characters5,472
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT PEGADAIAN p.1 ×12
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×9
possible org PT Bank Rakyat Indonesia p.1 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible person HERY GUNARDI p.3
unresolved org PT PEGADAIAN PARA PEMEGANG SAHAM p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×3
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.2 ×3
unresolved person Akta Notaris Nanda Fauz Iwan p.2 ×2
unresolved org PT PEGADAIAN TENTANG PENGANGKATAN p.2
unresolved person PEGADAIAN. Mengangkat Sdr. Abdul Karim Al Jufri · Komisaris Independen p.2 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved org Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara p.3
unresolved org PT PEGADAIAN PEMEGANG SAHAM SERI B p.3
unresolved org PT PEGADAIAN Salinan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 49 ms 13 Sep 2026 14:26

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result