Back to announcement
20260413_BPFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32070314_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BPFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Woori Finance Indonesia Tbk. yang berkedudukan di Jakarta Selatan dengan
ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 10 April 2026, berada di Ruang
Rapat Perseroan, Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kav.21
Jakarta 12920, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Rapat diselenggarakan dari pukul 14.20 sampai dengan 14.33 WIB.
A. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang sah yang berjumlah 2.214.556.154 saham atau sama dengan 82,82% dari
jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
sampai dengan tanggal Rapat ini, yaitu sejumlah 2.673.995.362 saham, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 16 Maret 2026 sampai
dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, karenanya ketentuan
mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta
Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE;
Direktur : Tuan YUNSEONG LEE;
Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN;
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA;
C. Mata Acara Rapat
- Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
(untuk selanjutnya disebut Rapat).
Page 2
D. Kesempatan Tanya Jawab
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara :
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju;
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko (abstain);
- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
G. Keputusan Rapat
a. Menerima pengunduran diri Tuan JEONG HYUK LEE, selaku Komisaris Utama
Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan.
b. Mengangkat Tuan JONGSAM HAN sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung
sejak tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “FPT
Komisaris Utama”) (selanjutnya disebut “Tanggal Efektif Jabatan Komisaris Utama
Baru”), untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun yang berlaku efektif terhitung sejak
tanggal surat FPT Komisaris Utama dari OJK;
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh
persetujuan FPT Komisaris Utama, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan;
c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:
Direksi :
Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE *)
Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN ***)
Direktur : Tuan YUNSEONG LEE ****)
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan JONGSAM HAN **)
Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA ***)
Komisaris Independen : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI *****)
Page 3
*) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 25-06-2026 (dua puluh lima Juni dua
ribu dua puluh enam);
**) dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, yang berlaku sejak Tanggal Efektif Jabatan
Komisaris Utama Baru;
***) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh);
****) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 25-06-2027 (dua puluh lima Juni
dua ribu dua puluh tujuh);
*****) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 27-10-2028 (dua puluh tujuh
Oktober dua ribu dua puluh delapan);
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi
dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 10 April 2026
PT Woori Finance Indonesia Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 10 Apr 2026 · 14:20–14:33 |
| Present | 2,214,556,154 (82.82%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JONGSAM HAN
· Komisaris Utama
p.2 ×2
unresolved
person
YUSTIANUS DAPOT TOGARASI
· Komisaris Independen
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
440 ms
12 Sep 2026 22:29
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-04-10',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '82.82',
'shares_present': '2214556154',
'shares_total_voting': '2673995362',
'time_end': '14:33:00',
'time_start': '14:20:00'}