Skip to content
Back to announcement

20260414_CTTH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32070548.pdf

Other Needs review CTTH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          033/CTT/Legal/IV/2026

 Nama Perusahaan                      Citatah Tbk

 Kode Emiten                          CTTH

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03924/BEI.PP3/04-2026 tanggal 10
April 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat informasi atau fakta
           material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat informasi atau fakta
           material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan
           butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang
           belum disampaikan kepada publik.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian
           penting lainnya yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun
           kelangsungan usaha Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang
           saham Perseroan yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017, kecuali
           apabila terdapat laporan yang disampaikan oleh pemegang saham yang bersangkutan sesuai ketentuan
           yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan
           mendatang, selain tindakan korporasi dan/atau keterbukaan informasi yang telah disampaikan kepada
           publik apabila ada.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan sampai dengan tanggal surat
           ini, sepanjang informasi yang disampaikan kepada Perseroan, tidak terdapat rencana tertentu dari
           pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan yang perlu diungkapkan kepada
           publik.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Citatah Tbk
Page 2
Legal

Legal Officer




Citatah Tbk
Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4 No. 10, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta
Telepon : 021 - 3972 2018, Fax : 021 - 3972 2028, http://www.citatah.co.id



Nama Pengirim                        Legal

Jabatan                              Legal Officer
Tanggal dan Waktu                    14-04-2026 14:26




Dokumen ini merupakan dokumen resmi Citatah Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara
  elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Citatah Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera
                                               didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            033/CTT/Legal/IV/2026

Issuer Name                          Citatah Tbk

Issuer Code                          CTTH

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03924/BEI.PP3/04-2026
dated 10 April 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat informasi atau fakta
          material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat informasi atau fakta
          material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan
          butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang
          belum disampaikan kepada publik.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian
          penting lainnya yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun
          kelangsungan usaha Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang
          saham Perseroan yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017, kecuali
          apabila terdapat laporan yang disampaikan oleh pemegang saham yang bersangkutan sesuai ketentuan
          yang berlaku.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan
          mendatang, selain tindakan korporasi dan/atau keterbukaan informasi yang telah disampaikan kepada
          publik apabila ada.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan sampai dengan tanggal surat
          ini, sepanjang informasi yang disampaikan kepada Perseroan, tidak terdapat rencana tertentu dari
          pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan yang perlu diungkapkan kepada
          publik.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Citatah Tbk
Page 4
Legal

Legal Officer




Citatah Tbk
Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4 No. 10, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta
Phone : 021 - 3972 2018, Fax : 021 - 3972 2028, http://www.citatah.co.id



Sender Name                         Legal

Function                            Legal Officer

Date and Time                       14-04-2026 14:26




  This is an official document of Citatah Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
 the electronic reporting system. Citatah Tbk is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Apr 2026
Pages4
Characters9,875
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Citatah Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Prof. Dr. Satrio p.2 ×2
unresolved org Legal Legal Officer Citatah Tbk p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 600 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '033/CTT/Legal/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Legal Officer',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result