Back to announcement
20240119_BTPN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31570248_lamp3.pdf
Other Text extracted BTPNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) — 6678527 Email : humberg@ghumberglie.com Nomor : 001/KET-N/1/2024 Hal : Covernote Notaris Tanggal : 17 Januari 2024 Saya yang bertanda-tangan di bawah ini : HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara dengan ini menerangkan bahwa pada: Hari/Tanggal - : Rabu, tanggal 17 Januari 2024 Tempat : Menara BTPN, Lantai 26, CBD Mega Kuningan, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta Selatan 12950 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019 (“RUPO”). Agenda RUPO adalah sebagai berikut: “Persetujuan untuk melakukan pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor PT Bank BTPN Tbk selaku Emiten sehubungan dengan penarikan saham hasil pembelian kembali (reasury stock), sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019, Akta No. 24, tanggal 11 September 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan” Bahwa dalam RUPO tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019 (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp193.000.000.000,00 (seratus sembilan puluh tiga miliar Rupiah) atau sebanyak 193.000.000.000 (seratus sembilan puluh tiga miliar) suara yang merupakan 96,02”6 (sembilan puluh enam koma nol dua persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp201.000.000.000,- (dua ratus satu miliar Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019, Akta No. 24, tanggal 11 September 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Page 2 OCR 0.954
Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahannya, pada Pasal 10 angka 7) huruf a butir (i) telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi. RUPO dibuka pada pukul 13.57 WIB. Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu: Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 193.000.000.000 (seratus sembilan puluh tiga miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp193.000.000.000,00 (seratus sembilan puluh tiga miliar Rupiah), Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 60.000.000.000 (enam puluh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar Rupiah). Sesuai ketentuan yang berlaku, suara Pemegang Obligasi yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 133.000.000.000 (seratus tiga puluh tiga miliar) suara atau senilai Rp133.000.000.000,00 (seratus tiga puluh tiga miliar Rupiah), Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju, tidak ada, Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Bank BTPN Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 17 Januari 2024, sebanyak 133.000.000.000 (seratus tiga puluh tiga miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp133.000.000.000,00 (seratus tiga puluh tiga miliar Rupiah) atau 100Yo (seratus persen persen), sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Bank BTPN Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut: Lk 1. Menyetujui PT Bank BTPN Tbk selaku Emiten untuk melakukan pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor PT Bank BTPN Tbk selaku Emiten sehubungan dengan penarikan saham hasil pembelian kembali (treasury stock), sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019, Akta No. 24, tanggal 11 September 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahannya. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019, Akta No. 24, tanggal 11 September 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahannya, seluruh biaya-biaya penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019 tanggal 17 Januari 2024 antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris, dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO tanggal 17 Januari 2024 (apabila ada) menjadi beban PT Bank BTPN Tbk selaku Emiten. RUPO ditutup pada pukul 14.21 WIB.
Page 3 OCR 0.962
Keputusan RUPO tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Rabu, tanggal 17 Januari 2024, Nomor : 14, dibuat oleh saya, Notaris. Salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1 ×2
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.1 ×7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.