Skip to content
Back to announcement

20260414_ATIC_Laporan Informasi dan Fakta Material_32070488_lamp1.pdf

Other Text extracted ATIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.922
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 50968469
Sudirman Central Business DistrictLot9 FF (62-21) 509684 68

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO (62-82) 1125 99959

PEFINDO Ji an Wi momasinaanan
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 7 April 2026

Nomor 5 RC-0519/PEF-DIR/IV/2026

Lampiran — : 2 (dua) berkas

Klasifikasi — : — Terbatas

Perihal 2 Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018

Yth. Bapak Harry Surjanto Hambali
Presiden Direktur

PT Anabatic Technologies Tbk
Graha Anabatic

Jl. Scientia Boulevard Kav. U2
Summarecon Serpong
TANGERANG, BANTEN 15810

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018
dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada

hari Senin, 6 April 2026, dengan ini kami sampaikan Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Konversi
Anabatic Tahun 2018.

Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggungjawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Dalam menetapkan peringkat, PEFINDO menerima seluruh data dan informasi termasuk informasi mengenai fakta material sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam perjanjian pemeringkatan dan mengandalkan pihak yang meminta pemeringkatan dan/atau pihak lainnya
yang bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi yang akurat dan lengkap. Dalam rangka pemenuhan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK/2021 terkait dengan pemantauan terus menerus atas peringkat yang dipublikasikan dan merujuk
pada pasal 3.3 Perjanjian Pemeringkatan dan pasal 38.e POJK Nomor 24/POJK/2021, Perusahaan berkewajiban untuk menyampaikan

Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan kepada PEFINDO paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
adanya Informasi atau Fakta Material tersebut.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh
pegawai PEFINDO dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan
pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut,
dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PEFINDO www.befindo.com atau ke alamat email compliance@pefin

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

21 bai

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Page 2 OCR 0.910
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 50968469
Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 50968468
Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO (62-82) 1125 99059
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 7 April 2026

Nomor RC-0520/PEF-DIR/IV/2026
Klasifikasi Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 PT Anabatic Technologies Tbk

Periode 6 April 2026 sampai dengan 1 April 2027

Yth. Bapak Harry Surjanto Hambali
Presiden Direktur

PT Anabatic Technologies Tbk
Graha Anabatic

Jl. Scientia Boulevard Kav. U2
Summarecon Serpong
TANGERANG, BANTEN 15810

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 6 April 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idBBB
(Triple B)

terhadap Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 PT Anabatic Technologies Tbk senilai Rp559.993.857.416,00 (lima ratus lima puluh
sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus enam belas rupiah) untuk
periode 6 April 2026 sampai dengan 1 April 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat iiBBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

2. LO,

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, otau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat oteu keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
“dapet dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atou verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keokuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari piiak yang memberikan informasi dan data yong.
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
(penggunaan Ii dan/atou informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Page 3 OCR 0.917
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 50968469
Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 (62-82) 1125 99959
Jakarta 12190, Indonesia W www,pefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 7 April 2026

Nomor RC-0521/PEF-DIR/IV/2026

Klasifikasi Terbatas

Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Anabatic Technologies Tbk Periode 6 April 2026 sampai dengan 1
April 2027

Yth. Bapak Harry Surjanto Hambali
Presiden Direktur

PT Anabatic Technologies Tbk
Graha Anabatic

Jl. Scientia Boulevard Kav. U2
Summarecon Serpong
TANGERANG, BANTEN 15810

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 6 April 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkai

WBBB/Positive
(Triple B: Positive Outlook)

terhadap PT Anabatic Technologies Tbk untuk periode 6 April 2026 sampai dengan 1 April 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2024.

“Obligor dengan peringkat iiBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan
buruk keadaan dan kondisi ekonomi.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Ek

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada soat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opin! ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informesi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
“dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
ipengguncan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, balk secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya.”

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.31 MB
Published14 Apr 2026
Pages3
Characters11,409
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Harry Surjanto Hambali p.1 ×5
linked org Anabatic Technologies Tbk p.1 ×20
possible — Central Business p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×8
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1 ×3
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result