Skip to content
Back to announcement

20240118_PPGD_Laporan Informasi dan Fakta Material_31570154_lamp2.pdf

Other Text extracted PPGD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
            INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
    OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEB ENARAN ATAU
    KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

    PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-5 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI V YANG TELAH MENJADI
    EFEKTIF.

    PT PEGADAIAN (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
    DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.




                                                                                       PT PEGADAIAN

                                                                                 Kegiatan Usaha:
                                                            Penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dan fidusia
                                                                    Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                                                                     Kantor Pusat
                                                                                  Jl.Kramat Raya 162
                                                                            Jakarta Pusat 10430, Indonesia
                                                                     Tel.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221
                                                           E-mail: humas@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id


        Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Wilayah, 540 Kantor Cabang Konvensional, 102 Kantor Cabang Syariah, 2.884 Unit Pelayanan Cabang Konvensional, dan
                                                                       560 Unit Pelayanan Cabang Syariah

                                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V PEGADAIAN
                              DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp12.000.000.000.000 (DUA BELAS TRILIUN RUPIAH)

                        PADA TAHAP PERTAMA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN V, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN V PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2022
                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp3.029.000.000.000 (TIGA TRILIUN DUA PULUH SEMBILAN MILIAR RUPIAH)
                                                                    DAN
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN V PEGADAIAN TAHAP II TAHUN 2022
          DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.877.000.000.000 (SATU TRILIUN DELAPAN RATUS TUJUH PULUH TUJUH MILIAR RUPIAH)
                                                                    DAN
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN V PEGADAIAN TAHAP III TAHUN 2023
        DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.995.000.000.000 (SATU TRILIUN SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH LIMA MILIAR RUPIAH)
                                                                    DAN
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN V PEGADAIAN TAHAP IV TAHUN 2023
 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.433.160.000.000 (DUA TRILIUN EMPAT RATUS TIGA PULUH TIGA MILIAR SERATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH)

              DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN V TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN V PEGADAIAN TAHAP V TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp791.805.000.000 (TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH SATU MILIAR DELAPAN RATUS LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)


  Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini
  memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
   Seri A   :   Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                Kalender sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp590.615.000.000 (lima ratus sembilan puluh
                miliar enam ratus lima belas juta Rupiah).
   Seri B   :   Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp201.190.000.000 (dua ratus satu miliar seratus sembilan puluh juta
                Rupiah).
  Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
  triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Mei 2024. Pembayaran
  Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 16 Februari 2025 untuk Seri A dan 6 Februari 2027 untuk
  Seri B.

                                        Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI Pegadaian dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
    OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG
    TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN
    DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA REPUBLIK INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN
    DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
    SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, DENGAN MEMPERHATIKAN PERAT URAN
    PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

    PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
    UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
    KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
    PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

    RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL YAITU RISIKO YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT KETIDAKCUKUPAN DAN/ATAU TIDAK
    BERFUNGSINYA PROSES INTERNAL, KESALAHAN MANUSIA, KEGAGALAN SISTEM, DAN/ATAU ADANYA KEJADIAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL
    PERUSAHAAN.

    RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA
    LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

    PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
    DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

     DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT
                                                              EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                     idAAA (Triple A)
                    KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

                                                 OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA
                                        PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                  PT BCA Sekuritas                  PT BNI Sekuritas                    PT BRI Danareksa                     PT Mandiri Sekuritas     PT Indo Premier
                                                      (Terafiliasi)                    Sekuritas (Terafiliasi)                   (Terafiliasi)           Sekuritas

                                                                              WALI AMANAT
                                                                            PT Bank Mega Tbk
                                           Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 18 Januari 2024.
Page 2
                                                      JADWAL
 Tanggal Efektif                                                    :                                     19 April 2022
 Masa Penawaran                                                     :                     30 Januari – 1 Februari 2024
 Tanggal Penjatahan                                                 :                                  2 Februari 2024
 Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik                      :                                  6 Februari 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                :                                  6 Februari 2024
 Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                    :                                  7 Februari 2024
                                         PENAWARAN UMUM OBLIGASI

KETERANGAN RINGKAS OBLIGASI
Nama Obligasi

”Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Tahun 2024”

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi.

Jumlah Pokok, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu

Jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar Rp791.805.000.000 (tujuh ratus sembilan puluh satu miliar
delapan ratus lima juta Rupiah). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri
yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun, berjangka waktu
       370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan
       adalah sebesar Rp590.615.000.000 (lima ratus sembilan puluh miliar enam ratus lima belas juta Rupiah).
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun, berjangka waktu
       3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
       Rp201.190.000.000 (dua ratus satu miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga
Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Mei 2024. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 16 Februari 2025 untuk Seri A dan 6 Februari 2027 untuk Seri
B.
Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi
yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau
kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1 (satu
Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.
Tingkat bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh)
hari.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan.
Page 3
 Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah
 ini:
                                              Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi
    Bunga Ke
                                     Seri A                                    Seri B
         1                      6 Mei 2024                                 6 Mei 2024
         2                    6 Agustus 2024                            6 Agustus 2024
         3                   6 November 2024                           6 November 2024
         4                   16 Februari 2025                           6 Februari 2025
         5                                                                 6 Mei 2025
         6                                                              6 Agustus 2025
         7                                                             6 November 2025
         8                                                              6 Februari 2026
         9                                                                 6 Mei 2026
        10                                                              6 Agustus 2026
        11                                                             6 November 2026
        12                                                              6 Februari 2027

 Jaminan

 Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
 bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan
 bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum
 Perdata republik indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
 Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
 secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, dengan
 memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Pembelian Kembali

 Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
   harga pasar;
2) Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3) Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4) Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
   memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5) Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
   sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6) Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terAfiliasi (tidak termasuk
   Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
7) Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
   sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
8) Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
   Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
   berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untukpembelian kembali
   dimulai;
9) Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7) dan pengumuman sebagaimana
   dimaksud dalam butir 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi (tidak termasuk hubungan Perseroan dengan
        Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia);
10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
    Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang
    Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
    oleh Pemegang Obligasi;
12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
    dimaksud dalam butir 9) dengan ketentuan:
    a) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima perseratus) dari jumlah Obligasi yang beredar dalam periode
        satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;


                                                          3
Page 4
    b) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan (kecuali Obligasi yang
        dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia); dan
    c) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali; dan wajib
        dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali
        Obligasi;
13) Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling
    lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
    a) jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
    c) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
14) Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali satu obligasi
    dilakukan dengan mendahulukan satu Efek bersifat utang yang tidak dijamin;
15) Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
    aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
16) Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
    kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali obligasi tersebut.
17) Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
     a) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO , hak suara,
          dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan
          untuk pelunasan; atau
     b) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
          RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali,
          jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

 Hasil Pemeringkatan Obligasi
 Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek
 Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh Pefindo.
 Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-068/PEF-
 DIR/II/2023 tanggal 2 Februari 2023 dan surat penegasan No.RTG-006/PEF-DIR/I/2024 tanggal 12 Januari 2024,
 hasil pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan ini untuk periode 2 Februari 2023 sampai dengan 1
 Februari 2024 adalah:
                                               idAAA (Triple A); Stable

 Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas
 Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
 Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan
 pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban
 atas Efek tersebut belum lunas.

 Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi

 Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
 penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
 Penawaran Umum Obligasi.


                       RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

 Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V, setelah
 dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan digunakan untuk tambahan modal kerja kegiatan usaha pembiayaan
 seluruh produk Perseroan (skema akad konvensional) dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance
 (GCG).
 Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana diuraikan pada Bab II Informasi Tambahan tentang
 Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.

                                    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

 Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas
 Anak pada tanggal 30 September 2023, serta 31 Desember 2022 dan 2021 serta laporan laba rugi dan penghasilan
 komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk
 periode dan tahun-tahun yang berakhir pada 30 September 2023, serta 31 Desember 2022 dan 2021 beserta catatan-
 catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
 Indonesia.

 Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk periode yang berakhir pada 30
 September 2023, telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah
 diselesaikan dan diotorisasi oleh Direksi pada Surat Pernyataan Direksi tanggal 18 Oktober 2023. Manajemen
 Perseroan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan
 dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
                                                           4
Page 5
tersebut. Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan global EY) tidak
melakukan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI atau reviu berdasarkan Standar Perikatan
Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” atas laporan
keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 30 September 2023 dan untuk periode yang
berakhir pada tanggal tersebut.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2022 telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan global
EY) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tertanggal 31 Januari 2023, yang ditandatangani oleh
Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681).

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2021 telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global
PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tertanggal 7 Maret 2022, yang ditandatangani oleh Lucy Luciana
Suhenda, S.E., Ak., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0229). Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak pada tanggal dan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2023, telah disusun oleh Manajemen
Perseroan dan tidak diaudit.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   30 September                31 Desember
 Keterangan
                                                                       2023*              2022             2021
 ASET
 Kas dan setara kas
   Pihak berelasi                                                      171.899             249.601           270.222
   Pihak ketiga                                                        165.237             129.149           168.351
 Pinjaman yang diberikan - bersih                                    61.736.041         55.347.852        48.961.730
 Piutang lain-lain - bersih                                            998.952             837.521           777.569
 Persediaan                                                            701.164             466.876           393.059
 Pendapatan yang masih harus diterima                                 2.647.117          2.379.068         2.236.095
 Pajak dibayar dimuka lain-lain                                         77.153              43.812           109.567
 Beban dibayar dimuka                                                  104.132              66.228            96.239
 Aset hak guna                                                          15.347             302.521           260.120
 Penyertaan langsung                                                   385.399              11.869             5.725
 Properti investasi                                                    180.025             180.025           180.025
 Aset tetap - bersih                                                 11.858.498         11.576.765        10.670.919
 Aset tak berwujud - bersih                                            147.348             125.327            77.430
 Aset pajak tangguhan                                                 1.551.493          1.613.176         1.568.695
 Aset lain-lain                                                          3.405                   -               192
 JUMLAH ASET                                                         80.743.210         73.329.790        65.775.938

 LIABILITAS
 Utang kepada nasabah                                                 215.159             179.994            152.728
 Utang usaha                                                          755.167             587.745            587.445
 Utang pajak
   Pajak penghasilan badan                                            172.691              174.939            17.062
   Pajak lain-lain                                                     58.006              115.006            87.525
 Liabilitas pajak tangguhan                                             4.408                4.424             5.768
 Akrual                                                              2.399.951           3.200.367         2.533.206
 Pendapatan diterima dimuka                                            45.028               54.042            58.426
 Liabilitas sewa                                                        2.443                1.775                 -
 Liabilitas lain-lain                                                 905.052              918.749           842.489
 Pinjaman bank
   Pihak berelasi                                                    20.324.815         15.186.612        12.866.853
   Pihak ketiga                                                      14.390.477         10.083.959        10.381.300
 Surat berharga yang diterbitkan                                      8.196.282         12.291.310         9.240.972
 Pinjaman dari pemerintah                                               90.371             372.184           810.871
 Liabilitas imbalan kerja                                             1.763.486          1.740.198         1.932.292
 JUMLAH LIABILITAS                                                   49.323.336         44.911.304        39.516.937

 EKUITAS
 Modal saham
   Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham.
 Modal dasar
  - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
  - 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing pada tahun
  2022 dan 2021
   Modal ditempatkan dan disetor penuh
  - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
  - 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 31               6.250.000           6.250.000         6.250.000
  Desember 2022 dan 2021
 Cadangan revaluasi aset                                              7.713.238          7.782.152         7.698.904
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                               (876.200)          (658.661)         (803.358)
 Saldo laba yang telah dicadangkan                                   14.785.544         11.487.231        10.516.523

                                                           5
Page 6
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       30 September                    31 Desember
 Keterangan
                                                                           2023*                  2022             2021
 Saldo laba yang belum dicadangkan                                       3.543.583              3.554.555           2.593.843
                                                                        31.416.165             28.415.277          26.255.912
 Kepentingan nonpengendali                                                 3.711                    3.209               3.089
 JUMLAH EKUITAS                                                         31.419.876             28.418.486          26.259.001
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                          80.743.212             73.329.790          65.775.938
*tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     30 September                       31 Desember
 Keterangan
                                                                   2023*          2022*              2022           2021
 Pendapatan usaha
 Pendapatan sewa modal dan administrasi                            11.734.124    10.701.807        14.362.644      13.808.210
 Pendapatan penjualan emas                                          5.755.028     5.910.652         8.175.457       6.510.686
 Pendapatan usaha lainnya                                             301.068       251.883           338.486         320.965
 Jumlah pendapatan usaha                                           17.790.220    16.864.341        22.876.587      20.639.861

 Beban usaha
 Beban harga pokok penjualan emas                                    5.529.393    5.701.743          7.898.383      6.283.211
 Beban pegawai                                                       3.172.541    3.083.505          4.531.692      3.896.562
 Beban bunga dan bagi hasil                                          1.770.006    1.227.584          1.695.144      2.211.950
 Beban administrasi dan umum                                         2.620.276    2.802.344          3.764.004      3.577.817
 Beban pemasaran                                                        91.187       80.750            167.245        152.757
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                     339.633      827.143            494.814      1.280.842
 Jumlah beban usaha                                                13.523.036    13.723.069        18.551.282      17.403.139
 Laba usaha                                                          4.267.184    3.141.273          4.325.305      3.236.722
 Pendapatan lain-lain bersih                                             2.082          671              3.899          7.713
 Laba sebelum pajak penghasilan                                      4.269.266    3.141.943          4.329.204      3.244.435
 Beban pajak penghasilan                                           (1.050.339)    (766.760)        (1.030.259)      (822.356)
 Laba bersih tahun berjalan dari operasi yang dilanjutkan            3.218.927    2.375.183          3.298.945      2.422.079

 Operasi yang dihentikan
 Laba/(rugi) tahun berjalan dari operasi yang dihentikan                     -             -                 -          5.231

 Laba bersih tahun berjalan                                         3.218.927     2.375.183         3.298.945       2.427.310

 Penghasilan komprehensif lain:
   Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
   - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                         (278.744)        76.129           185.509         323.038
   - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                                -       186.622           186.622                -
   - Efek pajak terkait                                                61.206        (2.545)          (55.016)        (71.083)
 Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak        (217.538)       260.207           317.115         251.955
 Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                     3.001.389     2.635.389         3.616.060       2.679.265

 Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                            3.218.425     2.374.845         3.298.312       2.426.771
   Kepentingan non-pengendali                                             502           337               633             539
                                                                    3.218.927     2.375.183         3.298.945       2.427.310

 Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                            3.000.887     2.635.052         3.615.427       2.678.726
   Kepentingan non-pengendali                                             502           337               633             539
                                                                    3.001.389     2.635.390         3.616.060       2.679.265
 Laba bersih per saham - dasar dan dilusian (dalam Rupiah
                                                                      514.948      379.975            527.730         388.283
 penuh)
*tidak diaudit




                                                               6
Page 7
Rasio Keuangan Penting
                                                                                         30 September                     31 Desember
                                 Keterangan
                                                                                             2023*                    2022        2021
 Rasio Pertumbuhan
 Total aset                                                                                    10,11%                 11,48%              -7.97%
 Total liabilitas                                                                               9,82%                 13,65%             -15,68%
 Total ekuitas                                                                                 10,56%                  8,22%               6,73%
 Pendapatan                                                                                     5,49%                 10,84%              -6,03%
 Laba bersih periode berjalan                                                                  35,52%                 35,91%              20,02%
 Laba rugi komprehensif                                                                        13,89%                 34,96%              45,94%

 Rasio Keuangan
 Marjin laba usaha                                                                           23,99%                   18,91%              15,68%
 Marjin EBITDA(1)                                                                            37,40%                   29,83%              29,70%
 Rasio lancar (Current ratio)                                                               149,36%                  149,70%             173,85%
 Non-performing loan (NPL)                                                                    1,31%                    1,21%               1,21%
 Rasio EBITDA(1) terhadap bunga                                                             375,95%                  402,58%             277,14%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap pendapatan                                        18,09%                   14,42%              11,76%
 Rasio imbal hasil aset (ROA)                                                                 5,58%                    4,80%               3,69%
 Rasio imbal hasil ekuitas (ROE)                                                             14,31%                   12,13%               9,24%
 Pinjaman berbunga(2) terhadap ekuitas                                                        1,37x                     1,33x               1,27x
 Rasio total utang terhadap ekuitas (DER)                                                     1,57x                     1,58x               1,50x
 Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset)                                              0,61x                     0,61x               0,60x
 Rasio utang terhadap EBITDA(1) (Debt/EBITDA)                                                 5,56x                     6,58x               6,45x
 Interest Coverage Ratio                                                                      3,41x                     3.55x               2,47x
 Debt-Service Coverage Ratio (DSCR) = EBITDA / Debt Service(3)                                3,24x                     3,18x               2,45x
(1)EBITDA berarti laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi.
(2)Pinjaman berbunga berarti total pinjaman bank, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman dari pemerintah.
(3)Debt service (biaya bunga+angsuran PIP)

*tidak diaudit


                                                  PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
masyarakat Obligasi dengan jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp791.805.000.000 (tujuh ratus
sembilan puluh satu miliar delapan ratus lima juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
Perjanjian tersebut diatas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
setelah itu tidak ada lagi Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan
dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
                                                           Porsi Penjaminan (Rp Juta)                     Jumlah                Persentase
                     Nama                                                                               Penjaminan
                                                                                                                                   (%)
                                                             Seri A                   Seri B
                                                                                                         (Rp Juta)
Penjamin Pelaksana Emisi dan
Penjamin Emisi Obligasi
 PT BCA Sekuritas                                                  137.000              116.000               253.000                     31,95
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                                       25.100              10.100               35.200                      4,45
 PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi)                             70.120              30.005              100.125                     12,64
 PT Indo Premier Sekuritas                                         195.320                      85            195.405                     24,68
 PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                                163.075                45.000              208.075                     26,28

 Jumlah                                                            590.615              201.190               791.805                    100,00


Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi
ini adalah PT Mandiri Sekuritas.
Yang dimaksud dengan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 Angka 1 UUPPSK adalah:
 a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun
     vertikal, yaitu:
      1. suami atau istri;
      2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
      3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
      4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
      5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
 b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
     yaitu hubungan seseorang dengan:

                                                                         7
Page 8
        1. orang tua dan anak;
        2. kakek dan nenek serta cucu; atau
        3. saudara dari orang yang bersangkutan
 c.    hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
 d.    hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus,
       dewan komisaris atau pengawas yang sama;
 e.    hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
       mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
       kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
 f.    hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
       dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama;
       atau
 g.    hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
       langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
       tersebut.

PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi adalah
pihak yang terafiliasi secara tidak langsung dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik
Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK.


                            PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

A. Pemesan Yang Berhak
   Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
   tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak
   membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
B. Pemesanan Pembelian Obligasi
   Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
   (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
   tercantum dalam Bab IX Informasi Tambahan, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
   pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
   tidak dilayani.
C. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
   Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan, yaitu
   sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
D. Masa Penawaran Obligasi
   Masa Penawaran Obligasi adalah pada tanggal 30 Januari – 1 Februari 2024 dimulai pada pukul 09.00 WIB dan
   ditutup pada pukul 16.00 WIB.
E. Pendaftaran
   Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
   Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan
   didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
      1) Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
         diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
         diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
         Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, yaitu tanggal 6
         Februari 2024. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
         sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan
         bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
      2) Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
         selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
      3) Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
         pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya
         yang melekat pada Obligasi;
      4) Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
         Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
         jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
         yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat
         dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
         kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
      5) Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
         diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
         sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
         pemberitahuan dari Wali Amanat; dan
      6) Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
         atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

                                                           8
Page 9
F. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
   Sebelum Masa Penawaran Obligasi ditutup, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
   mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi yang ditunjuk
   sebagaimana dimuat dalam Bab IX Informasi Tambahan ini, pada tempat di mana Pemesan memperoleh
   Informasi Tambahan dan FPPO.
G. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
   Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
   kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
   pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan
   dipenuhinya pemesanan.
H. Penjatahan Obligasi
   Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan
   akan dilakukan sesuai Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember
   2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Penjatahan akan dilakukan pada
   tanggal 2 Februari 2024.
     Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan efek dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan efek
     melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak
     langsung, maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
     pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
     Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
     Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan OJK
     Nomor 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
     Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan
     No. VIII.G.12 Keputusan Ketua Bapepam Nomor: KEP-17/PM/2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
     Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Obligasi atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7
     Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-691/BL/2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam
     Penawaran Umum; paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
I.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
     yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi, yaitu PT BCA
     Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas,
     selambat-lambatnya pada tanggal 5 Februari 2024 (in good funds), kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang juga
     merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal
     Emisi, ditujukan pada rekening di bawah ini:

     PT BCA Sekuritas       PT BNI Sekuritas     PT BRI Danareksa        PT Indo Premier           PT Mandiri
                                                     Sekuritas               Sekuritas             Sekuritas
         Bank BCA              Bank BNI               Bank BRI             Bank Permata           Bank Mandiri
        Cabang KCK           Cabang Mega         Cabang Bursa Efek       Cabang Sudirman         Cabang Jakarta
       No. Rekening:           Kuningan                Jakarta                Jakarta               Sudirman
        2050086545          No. Rekening:          No. Rekening:           No. Rekening:         No. Rekening:
        Atas Nama:          014-003-4143        0671.01.000692.30.1         0701528093          1020005566028
      PT BCA Sekuritas        Atas Nama             Atas Nama:              Atas Nama:            Atas Nama:
                            PT BNI Sekuritas     PT BRI Danareksa         PT Indo Premier          PT Mandiri
                                                      Sekuritas              Sekuritas              Sekuritas

     Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
     jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

J.   Distribusi Obligasi Secara Elektronik
     Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024, Perseroan wajib menerbitkan
     Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
     mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
     instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi
     dan KSEI. Selanjutnya, Penjamin Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
     Obligasi dari Rekening Obligasi Penjamin Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai
     dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing-masing.
     Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab
     pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
K. Pengembalian Uang Pemesanan
   Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang
   menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan denda sebesar 1% (satu
   persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi per tahun untuk tiap hari
   keterlambatan. Denda akan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Emisi Efek dan dihitung
   secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran

                                                         9
Page 10
     seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

     Kompensasi keterlambatan dikenakan terhitung sejak Tanggal Pembayaran yang dihitung secara harian
     (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah
     yang seharusnya dibayar ditambah Kompensasi keterlambatan) dengan ketentuan perhitungan 1 (satu) tahun
     adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
     Jumlah yang harus dibayar dan Kompensasi keterlambatan tersebut harus dibayar sekaligus lunas atas
     permintaan pertama Perseroan.

     Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
     dan/atau Penjamin Emisi Obligasi, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua)
     Hari Kerja setelah tanggal penjatahan maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi
     Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.

 L. Lain-lain
    Penjamin Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
    keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

     PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
                                             OBLIGASI
 Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor Penjamin
 Pelaksana Emisi Obligasi pada tanggal 30 Januari – 1 Februari 2024 jam 09.00 – 16.00 sebagai berikut:
                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


       PT BCA Sekuritas                         PT BNI Sekuritas                   PT BRI Danareksa Sekuritas
Menara BCA - Grand Indonesia, 41st     Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt.             Gedung BRI II, Lt. 23
               Floor                                     16                     Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44 – 46
     Jl. M.H. Thamrin No. 1              Jl. Jend. Sudirman Kav. 76 – 78                   Jakarta 10210
          Jakarta 10310                            Jakarta 12910                        Tel. (021) 50914100
      Tel. (021) 23587222                      Tel. (021) 2554 3946                     Faks. (021) 2520990
Faks. (021) 23587300, 23587250                Faks. (021) 5793 6934                             e-mail:
 e-mail: dcm@bcasekuritas.co.id          e-mail: dcm@bnisekuritas.co.id                           ib-
Website: www.bcasekuritas.co.id         Website: www.bnisekuritas.co.id        group1@bridanareksasekuritas.co.id;
                                                                               debtcapitalmarket@bridanareksasekur
                                                                                              itas.co.id
                                                                                              Website:
                                                                                 www.bridanareksasekuritas.co.id

                   PT Indo Premier Sekuritas                               PT Mandiri Sekuritas
            Gedung Pacific Century Place, Lantai 16                  Menara Mandiri I Lantai 24 – 25
           Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 – 55
                      Jakarta Selatan 12190                                    Jakarta 12190
                       Tel. (021) 50887168                                  Tel. (021) 526 3445
                      Faks. (021) 50887167                                 Faks. (021) 527 5701
                  e-mail: fixed.income@ipc.co.id                    e-mail: divisi-FI@mandirisek.co.id
                 Website: www.indopremier.com                      Website: www.mandirisekuritas.co.id



  SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
  MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI
  TAMBAHAN




                                                        10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published18 Jan 2024
Pages10
Characters59,185
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA Sekuritas p.1 ×11
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×13
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×17
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×2
linked org Bank Permata p.9
linked org Bank Mandiri p.9
linked org Grand Indonesia p.10
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT PEGADAIAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved org PT PEGADAIAN Kegiatan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi p.1 ×2
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN p.1
unresolved org PT BRI Danareksa p.1 ×3
unresolved org PT Indo Premier p.1 ×3
unresolved org Rintis & Rekan p.5
unresolved person Lucy Luciana Suhenda p.5
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.7 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.7 ×3
unresolved person H. Penjatahan Obligasi Apabila p.9
unresolved org Bapepam p.9 ×4
unresolved org Bank BCA p.9
unresolved org Bank BRI p.9
unresolved org Bank Mandiri Cabang KCK p.9
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Menara BCA p.10
unresolved person H. Thamrin p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result