Back to announcement
20260414_BANK_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32070463_lamp1.pdf
Board change Needs review BANKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: SK.003.BOD/04.2026
Tentang
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE PEMANTAU RISIKO DAN KOMITE AUDIT
PT BANK ALADIN SYARIAH TBK
Menimbang:
1. Bahwa setiap Bank berkewajiban memastikan prinsip Good Corporate Governance
(GCG) diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di seluruh jajaran Bank dengan
memperhatikan asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesionalisme, dan
kewajaran.
2. Bahwa pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah paling kurang harus diwujudkan
dalam kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite untuk mendukung efektivitas
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.
3. Bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka perlu
diperbaharui ketetapan pengangkatan anggota Komite Pemantau Risiko dan Komite
Audit PT Bank Aladin Syariah Tbk.
Mengingat:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 16/POJK.03/2022 tentang
Bank Umum Syariah.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
Bagi Bank Umum.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola
Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
6. Persetujuan Dewan Komisaris PT Bank Aladin Syariah Tbk melalui Memorandum
Internal M.003/HCD/03/2026 tanggal 30 Maret 2026 mengenai Persetujuan Atas
Perubahan Komposisi Anggota Komite Pemantau Risiko, Komite Audit, dan Komite
Remunerasi dan Nominasi PT Bank Aladin Syariah Tbk.
MEMUTUSKAN:
Penetapan pengangkatan:
Sdri. Nurhasanah
Sebagai anggota Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit PT Bank Aladin Syariah Tbk
terhitung efektif sejak tanggal 30 Maret 2026.
Page 2
Dengan pengangkatan ini maka terhitung sejak tanggal 30 Maret 2026, susunan atau
komposisi anggota Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit PT Bank Aladin Syariah Tbk
menjadi sebagai berikut:
Komite Komposisi
Pemantau Risiko 1. Fransisca Ekawati Komisaris Independen (Ketua)
2. Rudy Hamdani Presiden Komisaris, Independen
(Anggota)
3. Nurhasanah Komisaris Independen (Anggota)
4. Andreas Danny Pihak Independen (Anggota)
Soesanto
5. Jeffri Sugiarto Pihak Independen (Anggota)
Audit 1. Fransisca Ekawati Komisaris Independen (Ketua)
2. Rudy Hamdani Presiden Komisaris, Independen
(Anggota)
3. Nurhasanah Komisaris Independen (Anggota)
4. Andreas Danny Pihak Independen (Anggota)
Soesanto
5. Jeffri Sugiarto Pihak Independen (Anggota)
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 10 April 2026
PT BANK ALADIN SYARIAH TBK
Koko Tjatur Rachmadi
Presiden Direktur
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.1 ×3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Nurhasanah Sebagai
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
285 ms
12 Sep 2026 22:29
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank Aladin Syariah Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}