Back to announcement
20260812_PTPP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32119954_lamp1.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP I
TAHUN 2021 SERI B
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,
dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B, Akta No. 29 tanggal 17 Maret 2021
beserta perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”),
dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun
2021 Seri B (“Pemegang Obligasi”) untuk dapat menghadiri Rapat Umum Pemegang Obligasi
(“RUPO”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Selasa, 01 September 2026
Waktu : Pukul 08.30 s.d. 10.00 WIB
Tempat : Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo
Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760
Agenda RUPO : Permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan
keuangan
Berdasarkan Pasal 10 angka (5).a) romawi (i) Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22
huruf g ayat 1a angka 1 POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, kuorum dan pengambilan keputusan dalam hal RUPO
dimintakan untuk diselenggarakan oleh Emiten dengan tujuan untuk memutuskan mengenai
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan adalah sebagai berikut :
1. Kuorum kehadiran :
RUPO diselenggarakan dengan ketentuan dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Obligasi yang belum dilunasi,
tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya.
2. Kuorum pengambilan keputusan :
RUPO berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Obligasi yang hadir dalam RUPO, tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya.
Catatan :
1. RUPO ini diusulkan oleh Emiten.
2. Mengingat pentingnya RUPO ini, mohon kepada Pemegang Obligasi untuk menghadiri
RUPO atau mengirimkan kuasanya yang berwenang untuk pengambilan keputusan.
3. Seluruh Pemegang Obligasi atau kuasanya harap menghadiri RUPO paling lambat 15 (lima
belas) menit sebelum jadwal waktu dimulainya RUPO.
4. Para Pemegang Obligasi yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPO adalah Pemegang
Obligasi yang memiliki Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (“KTUR”) dan namanya tercatat
secara sah dalam daftar KTUR yang diterbitkan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
5. Seluruh Pemegang Obligasi yang akan menghadiri RUPO diwajibkan untuk membawa
dokumen sebagai berikut :
a. KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Surat Kuasa asli (untuk para Pemegang Obligasi yang diwakili oleh kuasanya dalam
RUPO ini).
c. Salinan kartu identitas yang masih berlaku dari Pemegang Obligasi/Direksi Pemegang
Obligasi (apabila Pemegang Obligasi adalah perusahaan/badan hukum atau badan
usaha) pemberi kuasa maupun kuasanya (untuk para Pemegang Obligasi yang diwakili
oleh kuasanya dalam RUPO ini).
d. Salinan akta Anggaran Dasar termasuk perubahannya dari badan hukum atau badan
usaha dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berikut akta Notaris yang
menetapkan susunan terakhir Direksi Pemegang Obligasi (apabila Pemegang Obligasi
adalah perusahaan/badan hukum atau badan usaha).
6. Berdasarkan Pasal 10.4).o) Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum dilaksanakannya RUPO
(pada saat registrasi sebelum RUPO dimulai), Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang
Obligasi yang hadir dalam RUPO, wajib membuat Surat Pernyataan yang menyatakan
apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Emiten.
Jakarta, 18 Agustus 2026
EMITEN WALI AMANAT
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×2
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.