Skip to content
Back to announcement

20260818_MBSS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121201_lamp1.pdf

Other Text extracted MBSS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                                      Jakarta, 18 Agustus 2026
Nomor      : 038/Corsec-MBSS/VIII/2026
Perihal    : Tanggapan Perseroan atas surat Bursa Efek Indonesia
             No. S-10614/BEI.PP1/08-2026 tanggal 13 Agustus 2026

Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Up. Yth.       : Direktur


Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia (”BEI”) dengan nomor S-10614/BEI.PP1/08-
2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang kami terima pada tanggal 14 Agustus 2026 perihal
Permintaan Penjelasan, berikut tanggapan yang kami sampaikan:

1. Sehubungan dengan informasi yang disampaikan pada tanggal 10 Agustus 2026
   bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tertanggal 23 Juli 2026 dari
   anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
      a. Bapak Armand Setiawan Tanudjaja dari jabatannya selaku Komisaris Utama
         Perseroan
      b. Bapak Wisma Bharuna dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan
      c. Bapak Kevin Evan Suandar dari jabatannya selaku Komisaris independen
         Perseroan
      d. Bapak Zhang Hao dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan
      e. Ibu Susan Faustine dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.

   Agar dijelaskan latar belakang dan alasan pengunduran diri serentak seluruh anggota
   Direksi dan Komisaris.

   Jawaban:

   Pengunduran diri secara bersamaan dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan merupakan bagian dari proses penyesuaian telah terjadinya perubahan
   pengendali Perseroan kepada PT Wibowo Group Capital (“WGC” atau ”Pengendali Baru”).
   Rencana untuk melakukan penyesuaian terhadap susunan Direksi dan Dewan Komisaris
   agar struktur kepengurusan Perseroan dapat diselaraskan dengan strategi, kebijakan, dan
   rencana pengembangan usaha Perseroan yang direncanakan Pengendali Baru. Dengan
   demikian, Pengunduran diri tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses transisi
   karena terjadinya perubahan pengendalian Perseroan, dengan tetap memastikan bahwa

Page 2
  kegiatan operasional, pengurusan, pengawasan, serta pemenuhan kewajiban kontraktual
  dan regulatori Perseroan yang sedang berjalan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

2. Mengacu pada tanggapan Perseroan sebelumnya bahwa Pembeli akan melanjutkan
   kegiatan usaha Perseroan, sementara seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   selanjutnya mengajukan pengunduran diri, agar dijelaskan:

a. Bagaimana Perseroan memitigasi risiko keberlangsungan usaha mengingat organ
   pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris) pengganti belum tentu memiliki
   pemahaman memadai atas karakteristik operasional, relasi bisnis, serta kewajiban
   kontraktual dan regulatori spesifik Perseroan? Jelaskan.

b. Langkah mitigasi atas kesinambungan pemenuhan kewajiban kontraktual dan
   regulatori material Perseroan (termasuk namun tidak terbatas pada perizinan
   Operasional, perjanjian pembiayaan/charter, dan fasilitas pembiayaan) selama masa
   transisi kepemimpinan.

   Jawaban:

a. Perseroan memitigasi risiko keberlangsungan usaha dengan memastikan proses transisi
   kepemimpinan dilakukan secara terencana dan tidak mengganggu kegiatan operasional
   Perseroan. Proses tersebut mencakup pengalihan informasi dan pengetahuan mengenai
   kegiatan operasional Perseroan, hubungan dengan pelanggan dan mitra usaha, perjanjian-
   perjanjian material yang sedang berjalan, status perizinan, kewajiban kepada regulator,
   serta hal-hal material lainnya yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan
   tanggung jawab pengurus baru.

   Selama proses transisi tersebut berlangsung dan sampai dengan efektifnya pengunduran
   diri dan ditetapkannya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru melalui RUPS,
   Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat tetap melaksanakan tugas, fungsi,
   kewenangan, dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
   Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga akan
   memastikan tersedianya informasi dan dokumentasi yang diperlukan untuk mendukung
   kelancaran pengurusan dan Pengawasan Perseroan oleh Direksi dan Dewan Komisaris
   yang baru.

   Selain itu, Perseroan optimis bahwa calon Direksi dan Dewan Komisaris yang diusulkan
   oleh Pengendali Baru dapat ditentukan dengan mempertimbangkan kompetensi,
   pengalaman, dan kapasitas yang relevan dengan kebutuhan Perseroan serta arah dan
   rencana pengembangan usaha Perseroan setelah perubahan pengendalian. Penetapan
   Direksi dan Dewan Komisaris yang baru selanjutnya tetap dilakukan melalui keputusan
   Rapat Umum Pemegang Saham yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2026
   sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 3
b. Dalam rangka menjaga kesinambungan pemenuhan kewajiban kontraktual dan regulatori
   yang material selama masa transisi kepemimpinan, Perseroan akan melakukan
   pemantauan dan koordinasi secara berkelanjutan terhadap kewajiban-kewajiban yang
   berjalan termasuk namun tidak terbatas pada perizinan operasional, perjanjian charter,
   serta kewajiban Perseroan kepada regulator, mitra usaha, dan pihak terkait lainnya.

   Sampai dengan efektifnya pengunduran diri dan ditetapkannya susunan Direksi dan Dewan
   Komisaris yang baru melalui RUPS, kewajiban-kewajiban tersebut tetap berada dalam
   pengelolaan Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat. Dengan
   demikian, seluruh kewajiban kontraktual dan regulatori Perseroan yang sedang berjalan
   tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangka waktu yang telah
   ditetapkan.

   Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut pada prinsipnya merupakan
   bagian dari proses transisi kepengurusan sebagai akibat dari perubahan pengendalian
   Perseroan dan tidak dimaksudkan untuk mengubah, menunda, atau menghentikan
   pelaksanaan kewajiban Perseroan yang sedang berjalan. Perseroan akan memastikan
   bahwa kewajiban-kewajiban tersebut tetap dikelola dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan
   yang berlaku dan/atau disepakati. Dengan demikian, proses transisi tetap menjaga
   kesinambungan pengelolaan dan pemenuhan kewajiban Perseroan.


3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
   efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Jawaban:

   Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta,
   atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan
   yang belum diungkapkan kepada publik.

Page 4
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami mengucapkan terima
kasih.

Hormat kami/ Sincerely,
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk.




Emy Oktavia
Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published18 Aug 2026
Pages4
Characters6,890
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Armand Setiawan Tanudjaja p.1
linked person Kevin Evan Suandar p.1
linked person Zhang Hao p.1
linked person Susan Faustine p.1
linked org Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. p.4 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org PT Wibowo Group Capital p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Bharuna p.1
unresolved person Emy Oktavia · Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result