Back to announcement
20260818_MBSS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121201_lamp1.pdf
Other Text extracted MBSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 18 Agustus 2026
Nomor : 038/Corsec-MBSS/VIII/2026
Perihal : Tanggapan Perseroan atas surat Bursa Efek Indonesia
No. S-10614/BEI.PP1/08-2026 tanggal 13 Agustus 2026
Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Up. Yth. : Direktur
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia (”BEI”) dengan nomor S-10614/BEI.PP1/08-
2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang kami terima pada tanggal 14 Agustus 2026 perihal
Permintaan Penjelasan, berikut tanggapan yang kami sampaikan:
1. Sehubungan dengan informasi yang disampaikan pada tanggal 10 Agustus 2026
bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tertanggal 23 Juli 2026 dari
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
a. Bapak Armand Setiawan Tanudjaja dari jabatannya selaku Komisaris Utama
Perseroan
b. Bapak Wisma Bharuna dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan
c. Bapak Kevin Evan Suandar dari jabatannya selaku Komisaris independen
Perseroan
d. Bapak Zhang Hao dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan
e. Ibu Susan Faustine dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.
Agar dijelaskan latar belakang dan alasan pengunduran diri serentak seluruh anggota
Direksi dan Komisaris.
Jawaban:
Pengunduran diri secara bersamaan dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan merupakan bagian dari proses penyesuaian telah terjadinya perubahan
pengendali Perseroan kepada PT Wibowo Group Capital (“WGC” atau ”Pengendali Baru”).
Rencana untuk melakukan penyesuaian terhadap susunan Direksi dan Dewan Komisaris
agar struktur kepengurusan Perseroan dapat diselaraskan dengan strategi, kebijakan, dan
rencana pengembangan usaha Perseroan yang direncanakan Pengendali Baru. Dengan
demikian, Pengunduran diri tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses transisi
karena terjadinya perubahan pengendalian Perseroan, dengan tetap memastikan bahwa
Page 2
kegiatan operasional, pengurusan, pengawasan, serta pemenuhan kewajiban kontraktual dan regulatori Perseroan yang sedang berjalan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. 2. Mengacu pada tanggapan Perseroan sebelumnya bahwa Pembeli akan melanjutkan kegiatan usaha Perseroan, sementara seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selanjutnya mengajukan pengunduran diri, agar dijelaskan: a. Bagaimana Perseroan memitigasi risiko keberlangsungan usaha mengingat organ pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris) pengganti belum tentu memiliki pemahaman memadai atas karakteristik operasional, relasi bisnis, serta kewajiban kontraktual dan regulatori spesifik Perseroan? Jelaskan. b. Langkah mitigasi atas kesinambungan pemenuhan kewajiban kontraktual dan regulatori material Perseroan (termasuk namun tidak terbatas pada perizinan Operasional, perjanjian pembiayaan/charter, dan fasilitas pembiayaan) selama masa transisi kepemimpinan. Jawaban: a. Perseroan memitigasi risiko keberlangsungan usaha dengan memastikan proses transisi kepemimpinan dilakukan secara terencana dan tidak mengganggu kegiatan operasional Perseroan. Proses tersebut mencakup pengalihan informasi dan pengetahuan mengenai kegiatan operasional Perseroan, hubungan dengan pelanggan dan mitra usaha, perjanjian- perjanjian material yang sedang berjalan, status perizinan, kewajiban kepada regulator, serta hal-hal material lainnya yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurus baru. Selama proses transisi tersebut berlangsung dan sampai dengan efektifnya pengunduran diri dan ditetapkannya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru melalui RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat tetap melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga akan memastikan tersedianya informasi dan dokumentasi yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pengurusan dan Pengawasan Perseroan oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang baru. Selain itu, Perseroan optimis bahwa calon Direksi dan Dewan Komisaris yang diusulkan oleh Pengendali Baru dapat ditentukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas yang relevan dengan kebutuhan Perseroan serta arah dan rencana pengembangan usaha Perseroan setelah perubahan pengendalian. Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru selanjutnya tetap dilakukan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
b. Dalam rangka menjaga kesinambungan pemenuhan kewajiban kontraktual dan regulatori yang material selama masa transisi kepemimpinan, Perseroan akan melakukan pemantauan dan koordinasi secara berkelanjutan terhadap kewajiban-kewajiban yang berjalan termasuk namun tidak terbatas pada perizinan operasional, perjanjian charter, serta kewajiban Perseroan kepada regulator, mitra usaha, dan pihak terkait lainnya. Sampai dengan efektifnya pengunduran diri dan ditetapkannya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru melalui RUPS, kewajiban-kewajiban tersebut tetap berada dalam pengelolaan Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat. Dengan demikian, seluruh kewajiban kontraktual dan regulatori Perseroan yang sedang berjalan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangka waktu yang telah ditetapkan. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut pada prinsipnya merupakan bagian dari proses transisi kepengurusan sebagai akibat dari perubahan pengendalian Perseroan dan tidak dimaksudkan untuk mengubah, menunda, atau menghentikan pelaksanaan kewajiban Perseroan yang sedang berjalan. Perseroan akan memastikan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut tetap dikelola dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau disepakati. Dengan demikian, proses transisi tetap menjaga kesinambungan pengelolaan dan pemenuhan kewajiban Perseroan. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 4
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami/ Sincerely, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. Emy Oktavia Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Bharuna
p.1
unresolved
person
Emy Oktavia
· Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.