Back to announcement
20260413_DADA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32070313.pdf
Other Needs review DADASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 221/S.KEL/ADM-FATA/DLD/IV/2026
Nama Perusahaan PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Kode Emiten DADA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03824/BEI.PP3/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1. Informasi atau fakta material sesuai POJK No. 31/POJK.04/2015
1
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Seluruh informasi dan/atau fakta material tersebut telah
disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 2. Informasi atau Fakta Material sesuai Peraturan Nomor I-E PT Bursa Efek Indonesia
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Perseroan menegaskan bahwa kewajiban penyampaian
informasi dimaksud telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha
Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi resmi Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan tidak mengetahui
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berdampak terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam jangka waktu tiga (3) bulan ke depan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6 Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi tersebut, hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui
adanya rencana dari pemegang saham utama yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham di
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Meri Anggraini
Corporate Secretary
PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Jl. Palakali Raya, Kec.Kukusan, Kec.Beji, Depok,Jawa Barat
Telepon : (021) 29415959, Fax : (021) 29415959, http://www.diamondland.id/
Nama Pengirim Meri Anggraini
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-04-2026 20:31
Lampiran 1. DADA No 221.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diamond Citra Propertindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 221/S.KEL/ADM-FATA/DLD/IV/2026
Issuer Name PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Issuer Code DADA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03824/BEI.PP3/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1. Informasi atau fakta material sesuai POJK No. 31/POJK.04/2015
1
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Seluruh informasi dan/atau fakta material tersebut telah
disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 2. Informasi atau Fakta Material sesuai Peraturan Nomor I-E PT Bursa Efek Indonesia
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Perseroan menegaskan bahwa kewajiban penyampaian
informasi dimaksud telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha
Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi resmi Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan tidak mengetahui
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berdampak terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam jangka waktu tiga (3) bulan ke depan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6 Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi tersebut, hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui
adanya rencana dari pemegang saham utama yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham di
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Meri Anggraini
Corporate Secretary
PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Jl. Palakali Raya, Kec.Kukusan, Kec.Beji, Depok,Jawa Barat
Phone : (021) 29415959, Fax : (021) 29415959, http://www.diamondland.id/
Sender Name Meri Anggraini
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-04-2026 20:31
Attachment 1. DADA No 221.pdf
This is an official document of PT Diamond Citra Propertindo Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Diamond Citra Propertindo Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1088 ms
12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '221/S.KEL/ADM-FATA/DLD/IV/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}