Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
Public Expose Insidentil PT Fitra Hotel International Tbk
Page 2
DEWAN DIREKSI Direktur Utama Joni Rizal Direktur Sukino DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama Siti Rahayu Komisaris Independen Ida Haerani, S.H.,M.H
Page 3
Struktur Kepemilikan Saham
Sebelum Pengambilalihan Perseroan Setelah Pengambilalihan Perseroan
Keterangan Nilai nominal Rp100,- per Saham Nilai nominal Rp100,- per Saham
Nilai Nominal Nilai Nominal
Jumlah Saham (%) Jumlah Saham (%)
(Rp) (Rp)
Modal Dasar 2.000.000.000 200.000.000.000 - 2.000.000.000 200.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Gloria Inti Nusantara 300.000.000 30.000.000.000 23,00 - - -
1. Hendra Sutanto 247.000.000 24.700.000.000 18,94 - - -
1. Richard Suwandi Lie 80.000.000 8.000.000.000 6,13 - - -
1. PT JRI - - - 1.032.397.500 103.239.750.000 79,16
1. Masyarakat <5% 677.272.051 67.727.205.100 51,93 271.874.551 27.187.455.100 20,84
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.304.272.051 130.427.205.100 100,00 1.304.272.051 130.427.205.100 100,00
Saham Dalam Portepel 695.727.949 69.572.794.900 695.727.949 69.572.794.900
Page 4
Profil Perusahaan Anak PT Bumi Majalengka Permai saat ini mengelola Hotel Fitra PT Fitra Amanah Wisata bergerak di bidang Manajement Majalengka yang beralamat di JL KH. Abdul Halim No 88 Wisata Religi. Saat ini PT Fitra Amanah Wisata belum Majalengka Jawa Barat, dengan kapasitas 113 kamar, dan beroperasi dan sedang dalam tahap memulai pembangunan convention hall yang dapat menampung 500 orang Kertajati Umroh Park. (theatre) dan 1.000 orang (standing)
Page 5
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas I Dana yang didapatkan dari Hasil Penawaran Umum Terbatas I sebanyak 57.814.185.200, dimana dana tersebut Perseroan gunakan untuk membangun KERTAJATI UMRAH PARK yang nantinya akan dikelola oleh anak usaha perseroan yaitu PT Fitra Amanah Wisata.
Page 6
Sekilas Tentang Kertajati Umrah Park Kertajati Umroh Park adalah usaha yang dijalankan oleh PT Fitra Amanah Wisata yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan akan dibangun di tanah seluas 4 Hektar.
Page 7
Replika Masjidil Haram Replika Masjid Nabawi
Page 8
Replika Lempar Jumrah Replika Ka’Bah
Page 9
15 Desember 2023 PT Fitra Amanah Wisata telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Adapun jangka waktu perjanjian tersebut adalah 30 tahun. Tanda tangan tersebut diwakilkan oleh Bupati setempat yang menjabat yaitu Dr.H.Karna Sobahi, M.M.Pd dengan Direktur PT Fitra Amanah Wisata yang diwakilkan oleh Tomi Tris pada bulan Desember 2023 di Majalengka. .
Page 10
18 Mei 2025 PT Fitra Amanah Wisata melakukan GROND BREAKING CEREMONYyang juga dihadiri oleh Bapak Bupati Majalengka Drs. Eman Suherman, M.M. .
Page 11
Pidato Pembukaan oleh Bapak Bupati Majalengka Drs. Eman Suherman, M.M.
Page 12
April 2026 : Update Proses Pembangunan
Page 13
April 2026 : Update Proses Pembangunan
Page 14
Tanggapan Manajemen Terhadap Pergerakan Harga Saham
• Pergerakan harga saham beserta volume transaksi adalah murni dinamika pasar.
• Saham Perseroan mengalami Penghentian Sementara Perdagangan pada tanggal 31 Maret 2026 dalam rangka
cooling down.
• Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep00015/BEI/01-2021.
• Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2025”)
telah disampaikan kepada publik oleh Perseroan melalui situs web BEl dan web Perseroan. Sampai dengan saat
ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain berdasarkan
POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Page 15
FUTURE BUSINESS PLAN
Page 16
Sehubungan dengan telah terjadinya perubahan pengendalian, Perseroan berencana tidak akan lagi melanjutkan kegiatan usaha sebelumnya yang berdasarkan evaluasi manajemen dinilai belum menunjukkan kinerja yang optimal, memiliki skala usaha terbatas, serta belum memberikan sinergi yang memadai. Dengan masuknya Pemegang Saham Pengendali Baru, Perseroan merencanakan untuk melakukan penataan kembali kegiatan usaha melalui restrukturisasi dan integrasi sumber daya secara bertahap sehingga dapat terwujud tujuan Perseroan sebagai perusahaan holding. Dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun ke depan, Perseroan merencanakan pengembangan usaha pada sektor sumber daya pertambangan, jasa pertambangan, dan perdagangan produk tambang. Pengembangan usaha ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang.
Page 17
• Dalam jangka panjang, Perseroan merencanakan pengembangan sinergi usaha sebagai berikut: Sumber Daya Pertambangan → Jasa Pertambangan → Perdagangan Produk Tambang Setiap segmen usaha akan saling mendukung dari sisi sumber daya dan pelanggan, yang tidak dikembangkan secara terpisah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan dan mengurangi ketergantungan pada satu lini usaha tertentu.
Page 18
Sebagaimana yang telah diumumkan kepada publik, Perseroan telah membatalkan rencana RUPSLB terkait permohonan persetujuan pemegang saham antara lain atas rencana divestasi saham BMP dan FAW, serta memutuskan untuk tidak melanjutkan transaksi akuisisi PSI. Saat ini Perseroan bersama dengan pemegang saham pengendali sedang melakukan evaluasi dan penjajakan terhadap calon perusahaan target akuisisi yang dinilai dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan dan going concern Perseroan. Apabila di kemudian hari Perseroan memutuskan untuk melanjutkan rencana transaksi tersebut, maka Perseroan akan terlebih dahulu menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 19
SESI TANYA JAWAB
Page 20
TERIMA KASIH
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT JRI
p.3
unresolved
org
PT Bumi Majalengka Permai
p.4
unresolved
org
PT Fitra Amanah Wisata
p.4 ×7
unresolved
person
KH. Abdul Halim
p.4
unresolved
person
Dr.H.
p.9
unresolved
person
Sobahi
p.9
unresolved
person
Bupati Majalengka Drs. Eman Suherman
p.10 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.