Skip to content
Back to announcement

20240118_BEST_Pengumuman RUPS_31569882_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BEST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                        PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk.
                                                   (“Perseroan”)

                                            PENGUMUMAN
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) di Bekasi pada hari Selasa, 27 Februari 2024.

Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 17 POJK 15/2020, Pemanggilan untuk Rapat tersebut
akan dilakukan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-RUPS, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 2 Februari 2024.

Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan atau sesuai dengan catatan saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan
perdagangan saham pada tanggal 1 Februari 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020, pemegang saham Perseroan baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu perdua puluh) atau lebih dari jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan berhak mengajukan usulan mata acara Rapat, yang disampaikan dan diterima
Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara fisik dan/atau elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan mengacu pada
pelaksanaan Rapat secara elektronik yang ditetapkan oleh Perseroan. Berdasarkan Pasal 28 POJK 15/2020, Perseroan
menghimbau kepada para pemegang saham untuk berpartisipasi dalam mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy)
dalam proses penyelenggaraan Rapat melalui e-RUPS yang disediakan penyedia e-RUPS. Informasi teknis terkait pelaksanaan
Rapat akan dijelaskan lebih lanjut dalam Pemanggilan Rapat. Adapun fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang
berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari sebelum hari penyelenggaraan
Rapat yaitu tanggal 26 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.


                                                  Bekasi, 18 Januari 2024
                                                    Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published18 Jan 2024
Pages1
Characters2,690
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result