Skip to content
Back to announcement

20240117_SSIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31569814_lamp2.pdf

Other Text extracted SSIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.943
building a better indonesia

No. 001/CS-YUL/1/2024 Jakarta, 17 Januari 2024

Kepada Yth :

PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1 Lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53
Jakarta Selatan, 12190

Up. Ibu Irawati Widyaningtyas — P.H. Kepala Divisi PP2

Perihal : Jawaban Permintaan Penjelasan - Pemegang Saham Pengendali

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat yang telah kami terima dari Bursa Efek Indonesia No. S-00453/BEI.PP2/01-
2024 mengenai Permintaan Penjelasan Bursa, maka bersama ini kami PT Surya Semesta Internusa Tbk
(“Perseroan”), menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki pemegang saham pengendali yang memenuhi
kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 4 dan Pasal 2 Peraturan OJK Nomor
9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK No 9/2018”).

2. Pemegang saham Perseroan yang memiliki saham diatas 5x berdasarkan Daftar Pemegang Saham
per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
PT Arman Investments Utama 400.826.144 8,5296
Intrepid Investments Limited 386.015.600 8,2046
PT Persada Capital Investama 369.188.000 7,854
PT Surya Semesta Internusa Tbk 156.709.900 3,331
Masyarakat 3.392.509.796 72,1096
Total 10016

Sebagaimana hal tersebut di atas, Perseroan tidak memiliki pemegang saham yang memiliki
kemampuan mengendalikan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No 9/2018 dimana
tidak terdapat pemegang saham yang (i) memiliki saham Perseroan lebih dari 5096 dari seluruh
saham dengan hak suara yang telah disetor penuh, atau (il) mempunyai kemampuan untuk
menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau
kebijakan Perseroan. Sehingga, Perseroan belum dapat menetapkan pihak yang dapat menjadi
pengendali dari Perusahaan sebagaimana ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No. 3/POJK.04/2021 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Page 2 OCR 0.938
Perseroan sebelumnya telah menyampaikan dan memberikan penjelasan serupa terkait Informasi
Pengendali Perusahaan Terbuka kepada OJK dalam surat Perseroan No.055L/TJT-WEF/IX/2021

tanggal 13 September 2021 (sebagaimana terlampir).

3. Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak pernah menerima sanksi atau teguran atas tidak
terdapatnya pemegang saham pengendali Perseroan dari OJK.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
PT Surya Semesta Internusa Tbk

3T SEMESTA INTERNUSA Tbk
JAKARTA
Yulean
| Corporate Secretary

Tembusan Yth.
- Otoritas Jasa Keuangan - Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal.

building a better indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published17 Jan 2024
Pages2
Characters2,679
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Semesta Internusa Tbk p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Irawati Widyaningtyas p.1
unresolved person H. Kepala Divisi PP p.1
unresolved org PT Arman Investments Utama p.1
unresolved org Intrepid Investments Limited p.1
unresolved org T SEMESTA INTERNUSA Tbk p.2
unresolved person Yulean · | Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result