Back to announcement
20240117_SSIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31569814_lamp2.pdf
Other Text extracted SSIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.943
building a better indonesia No. 001/CS-YUL/1/2024 Jakarta, 17 Januari 2024 Kepada Yth : PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan, 12190 Up. Ibu Irawati Widyaningtyas — P.H. Kepala Divisi PP2 Perihal : Jawaban Permintaan Penjelasan - Pemegang Saham Pengendali Dengan hormat, Sehubungan dengan surat yang telah kami terima dari Bursa Efek Indonesia No. S-00453/BEI.PP2/01- 2024 mengenai Permintaan Penjelasan Bursa, maka bersama ini kami PT Surya Semesta Internusa Tbk (“Perseroan”), menyampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki pemegang saham pengendali yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 4 dan Pasal 2 Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK No 9/2018”). 2. Pemegang saham Perseroan yang memiliki saham diatas 5x berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase PT Arman Investments Utama 400.826.144 8,5296 Intrepid Investments Limited 386.015.600 8,2046 PT Persada Capital Investama 369.188.000 7,854 PT Surya Semesta Internusa Tbk 156.709.900 3,331 Masyarakat 3.392.509.796 72,1096 Total 10016 Sebagaimana hal tersebut di atas, Perseroan tidak memiliki pemegang saham yang memiliki kemampuan mengendalikan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No 9/2018 dimana tidak terdapat pemegang saham yang (i) memiliki saham Perseroan lebih dari 5096 dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh, atau (il) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan. Sehingga, Perseroan belum dapat menetapkan pihak yang dapat menjadi pengendali dari Perusahaan sebagaimana ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 3/POJK.04/2021 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Page 2 OCR 0.938
Perseroan sebelumnya telah menyampaikan dan memberikan penjelasan serupa terkait Informasi Pengendali Perusahaan Terbuka kepada OJK dalam surat Perseroan No.055L/TJT-WEF/IX/2021 tanggal 13 September 2021 (sebagaimana terlampir). 3. Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak pernah menerima sanksi atau teguran atas tidak terdapatnya pemegang saham pengendali Perseroan dari OJK. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Surya Semesta Internusa Tbk 3T SEMESTA INTERNUSA Tbk JAKARTA Yulean | Corporate Secretary Tembusan Yth. - Otoritas Jasa Keuangan - Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal. building a better indonesia
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Irawati Widyaningtyas
p.1
unresolved
person
H. Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
PT Arman Investments Utama
p.1
unresolved
org
Intrepid Investments Limited
p.1
unresolved
org
T SEMESTA INTERNUSA Tbk
p.2
unresolved
person
Yulean
· | Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.