Skip to content
Back to announcement

20240117_ISSP_Perubahan Profesi Penunjang_31569495_lamp2.pdf

Other Text extracted ISSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                                                       Ifi I{Al(A PllIADIRIDIA, SUllAIIOl{O



0         Nexia
          KPS
                                                                       Bnnch Jakartr Selatan
                                                                       Bnnch ticence No. 116 s/Kltl.1/2017
                                                                       18 office Pad Tower A. 20th floor
                                                                       Jl. TB. Simatupang lto. 18. Pasar Minggu
                                                                       Jakarta 12520 - Indonesia
                                                                       P. 6? - 27 22108292 F.62 - 27 2?108299
    Jakarta, 20 Juni 2023                                              E. office18@nexia.id



    Ref . : 324lQUO/TS/KPS-TBA/l/23

    Kepada Yth.
    PT Steel Pipe lndustry of lndonesia Tbk. dan Entitas Anak
    Jl. Kalibutuh No. '189 - 191
    Surabaya, Jawa Timur
    60173

    Up. Bapak Tedja Sukmana Hudianto - Wakil Presiden Direktur

                    PENAWARAN JASA AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN
               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK. DAN ENTITAS ANAK
              UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023


    Dengan hormat,

    Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang Saudara berikan kepada kami untuk
    menyampaikan proposal audit atas laporan keuangan PT Steel Pipe lndustry of lndonesia
    Tbk. dan Entitas Anak ("Perusahaan") untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3l Desember
    2023. Menindaklanjuti permohonan tersebut, dengan ini kami sampaikan proposal audit tersebut
    dengan pokok-pokok sebagai berikut:

    A.      TUJUAN DAN LINGKUP PENUGASAN

    Tujuan audit atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini auditor independen apakah
    laporan keuangan Perusahaan telah disajikan secara wajar, semua hal yang material,sesuai
    dengan Standar Akuntansi Keuangan di lndonesia (PSAK).

    Lingkup penugasan yang tercakup dalam proposal ini adalah audit atas Laporan
    keuanganuntuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Laporan keuangan
    yang dimaksud terdiri darj Laporan Posisi Keuanganuntuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2023, serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya,
    Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2023, serta Catatan Atas Laporan Keuangan, yang berisi ikhtisar kebijakan
    akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.

    B.      METODOLOGI AUDIT

    Metodologi untuk melaksanakan audit atas laporan keuanganPerusahaan dapat diuraikan
    sebagai berikut:

    1. Umum
         Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh lnstitut
         Akuntan Publik lndonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi Kode Etik
         Profesi serta merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai
         bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan
         prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam
         laporan keuangan. Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan auditor, termasuk
         penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang
         disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

- FoRUMoF FrRMs




I   Jakarta Pusat      I   Jakarta 8arat   I   Jakarra Setatan   I   tiedan      I     Surabaya I                 Semareng   I
Page 2
o   Nexia
    KPS
                                                        KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO




     Dalam melakukan penilaian atas risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian
     internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas
     untuk merantang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk
     tujuan menyatakin opini atas efektivitas pengendalian internal entitas. Suatu audit juga
     mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
     kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas
     penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

     Opini kami atas laporan keuangan tersebut tergantung dari hasil penerapan prosedur-
     prosedur audit yang akan kami laksanakan. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan
     bahwa kami dapat memberikan opini wajar tanpa modifikasian atas laporan keuangan
     tersebut di atas.

2. Tanggung jawab Manajemen Perusahaan
     Manajemen bertanggung jawab atas:
          a) Penyusunan / pembuatan dan penyajian wajar laporan keuangan perusahaan
             sesuai dengan PSAK,dan
          b) Perancangan dan penerapan pengendalian internal yang dianggap perlu oleh
             manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari
             salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

     Audit kami mencakup penelahaan atas daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang
     merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan pokok.Namun, audit kami tidak
     ditujukan untuk menyatakan pendapat terhadap penyajian wajar atas daftar dan informasi
     keuangan lainnya tersebut secara tersendiri, namun dalam hubungannya dengan penyajian
     laporan keuangan secara keseluruhan.

     Laporan keuangan disajikan dalam bahasa lndonesia, termasuk pengungkapan memadai
     sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.

     Manajemen Perusahaan akan memberikan Surat Pernyataan Direksi tentang tanggung
     jawab di atas yang ditandatangani oleh Direksi untuk dilaporkan dalam Laporan Keuangan
     auditan.

     Manalemen Perusahaan akan memberikan kepada kami:
       a) Laporan keuangan Perusahaan (sebelum di Audit) yang terdiri dari Laporan posisi
          keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensiflainnya, Laporan
           Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan catatan atas laporan keuangan.
       b) Akses terhadap semua informasi yang manajemen sadari bahwa informasi tersebut
          relevan dalam penyusunan laporan keuangan seperti catatan, dokumentasi, dan hal-
          hal lainnya;
       c) lnformasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit;
          dan
       d) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam entitas yang kami pertimbangkan
          perlu untuk memperoleh bukti audit.

     Sebagai bagian dari proses audit, kami akan meminta penegasan tertulis Surat
     Representasi Manajemen mengenai kelengkapan dari segala pernyataan dan informasi
     yang diberikan Perusahaan kepada kami sehubungan dengan audit yang kami
     laksanakan, antara lain seperti laporan keuangan disusun oleh manajemen dengan itikad
     baik, kelengkapan risalah rapat yang diselenggarakan, adanya aset yang dijaminkan,
     adanya keyakinan dari manajemen bahwa semua kecurangan (fraud) yang diketahui oleh
     manajemen telah tercermin dan diungkapkan dalam laporan keuangan, jumlah penyisihan
     piutang ragu-ragu yang memadai, aseU liabilitas bersyarat serta hal-hal lainnya yang
     dipandang perlu.


                                               2
Page 3
                                                          Iill\IAIU PUIADIR[DIA, SUI{ARTOl\lO
6[srh
     Atas penyampaian laporan draft,agar dapat difinalkan maka mana.jemen harus paraf pada
     laporan lieuangan tersebut sebagai tanda persetujuan atas angka audit termasuk jurnal
     koreksi.

     Sesuai dengan peraturan yang berlaku, laporan Posisi Keuangan (neraca) dan laporan
     laba rugi dan pendapatan komprehensif lain harus di tanda tangani oleh
     manajemen/Direksi, sedangkan catatan atas laporan keuangan di paraf pada setiap
     halaman.

 3. Pendekatan terhadap pengendalian intern
     Audit kami juga meliputi pengujian dan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern serta
     pengujian secukupnya terhadap catatan-catatan keuangan lainnya yang dipandang
     perlu.lVleskipun demikian, audit kami tidak mencakup semua transaksi yang terjadi dalam
     Perusahaan karena audit ini tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan
     penyimpangan ataupun kesalahan yang mungkin terjadi. Audit kami mengandung risiko
     bawaan bahwa bila terdapat kekeliruan dan ketidakberesan material, termasuk kecurangan
     atau pemalsuan, mungkin tidak akan terdeteksi. Namun, bila kami menemukan adanya hal-
     hal tersebut dalam audit kami, informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Saudara.

 4. Pendekatan audit berbasis risiko
     Pendekatan pemeriksaan akan ditentukan berdasarkan hasil pemahaman dan evaluasi atas
     efektivitas pengendalian intern Perusahaan. Risiko salah saji materialyang teridentifikasi
     pada tahap perencanaan, baik risiko salah saji pada tingkat laporan keuangan maupun
     risiko salah saji pada tingkat asersi, merupakan bagian yang menjadi fokus pengujian.

     Apabila skuktur pengendalian intern menurut kami memadai untuk mencegah dan
     mendeteksi kesalahan yang sifatnya signifikan terhadap laporan keuangan, maka kami akan
     mempertimbangkanuntuk melakukan pengujian melalui prosedur analitis maupun verifikasi
     transaksi yang nilainya signifikan, namun apabila kami memandang bahwa pengendalian
     intern kurang efektif, ataupun prosedur pemeriksaan substantif terhadap angka-angka
     laporan keuangan dianggap lebih 'cost effective' maka kami akan melaksanakan audit
     berdasarkan pendekatan pemeriksaan substantive.

      Walaupun demikran, tidak berarti pendekatan substantif mengabaikan unsur evaluasi
      terhadap pengendalian intern. Dalam hal menemukan adanya kesalahan pembukuan, kami
      akan sejauh mungkin mengevaluasi kelemahan dalam prosedur pengendalian yang
      menyebabkan teriadinya kesalahan tersebut, sebagai bahan masukan untuk Perusahaan
      dalam perbaikan struktur pengendalian internnya.

 5    Pendekatan terhadap daftar dan informasi keuangan lainnya
      Audit kami mencakup audit terhadap daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang
      merupakan bagian dari laporan keuangan pokok.Namun, audit ini tidak dimaksudkan untuk
      memberikan pendapat atas kewajaran dari daftar-daftar dan data keuangan lainnya secara
      individual, melainkan dalam kaitannya dengan kewajaran laporan keuangan secara
      keseluruhan.

 6. Inspeksi terhadap keberadaan aset tetap
      lnspeksi terhadap keberadaan aset tetap akan dilaksanakan secara sampling, terutama
      untuk aset tetap yang bernilai signiflkan. Sampel akan dipilih dari rincian aset tetap yang
      mendukung angka yang disajikan dalam laporan keuangan.

 7, Analisis atas komponen laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya
      Prosedur analitis atas komponen laporan Iaba rugr dan penghasilan komprehensif
      lainnyaakan dilakukan untuk mengidentifikasi fluktuasi yang abnormal pada masing-masing
      komponennya.
Page 4
                                                        KANAKA PURADIREDJA, 5U HARTONO

0ilil'
  8. Pendekatan terhadap sistem pengolahan data elektronis (PDE)
     Sebagai bagian dari pengujian pengendalian internal, kami juga akan melakukan pengujian
     terhadap sistem PDE digunakan Perusahaan dalam memproses transaksi menjadi laporan
     keuangan. Namun audit kami tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas sistem
     tersebut.

  9. Pendekatan terhadap perpajakan
     Audit kami juga tidak meliputi audit sebagaimana yang akan dilakukan oleh Direktorat
     Jendral Pajak (DJP), sehingga audit tersebut sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk
     mendeteksi seluruh penyimpangan yang mungkin akan diketemukan oleh pemerlksa dari
     DJP, Kementerian Keuangan.

     Sesuai dengan ketentuan perpajakan, DJP mempunyai wewenang untuk meminta
     data/informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan kewajiban perpajakan Perusahaan secara
     langsung kepada KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS). Terkait dengan kewajiban
     perpajakan tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan KPS dari segala tuntutan
     hukum atas penyampaian data/informasi Perusahaan kepada DJP, Kementerian
     KeuanganSesuai dengan kode etik profesi, kami bertanggungjawab atas kerahasiaan
     informasi klien. Namun demikian, berdasarkan peraturan perundang-perundangan,
     kerahasiaan tersebut ditiadakan jika untuk kepentingan pengawasan Menteri Keuangan yang
     diatur dalam UUNo.5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik Pasal 29 dan kepentingan
     pemeriksaan pajak, penagihan pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
     oleh DJP yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 6 tahun lgS3tentangKetentuan Umum
     danTataCaraPerpajakansebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik
     Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 35

     Memenuhi ketentuan tersebut, kami ingin menegaskan bahwa Perusahaan menyatakan
     memberikan persetujuan kepada kami untuk memberikan akses kertas kerja perikatan audit
     atas laporan keuangan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rangka
     menjalankan ketentuan dalam UU yang berlaku. Segala biaya yang timbul sehubungan
     dengan pemenuhan kewajiban tersebut menjadi beban Perusahaandan akan kami tagihkan
     berdasarkan realisasi waktu yang kami gunakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
     Namun demikian, kami tidak akan membebankan biaya-biaya dalam rangka pemenuhan
     kewajiban tersebut kepada entitas, mana kala entitas setuju untuk menindaklanjuti sendiri
     pemenuhan kewajiban tersebut.

  10. Penggunaan tenaga ahli
     Kami akan menggunakan jasa tenaga ahli dalam pekerjaan audit kami apabila diperlukan.
     Penggunaan tenaga ahli akan diinformasikan kepada Manajemen Perusahaan, dan menjadi
     beban Perusahaan secara reimbursable costs.

  C.     HASIL PEKERJAAN

  Laporan Auditor lndependen atas Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun yang berakhir
  pada tanggal 31 Desember 2Q23 yang akan disampaikan dalam bahasa lndonesia dan dalam
  mata uang Rupiah sebanyak 3 (tiga) eksemplar dan apabila diperlukan lebih dari itu akan kami
  tambahkan biaya cetak laporan tambahan tersebut sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah)
  per eksemplar.

  Sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), setiap publikasi atas laporan
  keuangan yang kami audit atau yang dikaitkan dengan nama kami sebagai auditor, harus di
  telaah dan mendapatkan persetujuan tertulis dari kami secara tertulis.




                                               1
Page 5
o   N exra
    KPS
                                                            IUNAIG PU RADIREDJA, SU I{ARTONO


Kami juga    akan menyampaikan surat khusus (Management Lettef kepada managemen yang
       'slran-saran
berisi               secukupnya apabila selama audit dijumpai kelemahan-kelemahan dalam
sistem pengendalian intern, penerapan standar akuntansi yang tidak sesuai dengan standar
akuntansi   k-euangan yang beiaku umum dan hal-hal lain yang menurut pandangan kami perlu
dimintakan perhatian.

Penugasan dinyatakan selesai dengan dibuatnya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang
ditand'atangani ol"h kedr" belah pihrk, apabila ada penugasan selain dari lingkup penugasan ini
maka akan dibuatkan perjanjian terpisah.

D.           FEE   PEKERJAAN
Berdasarkan pemahaman kami tentang operasi Perusahaan dan perencanaan yang_kami susun
atas pekerjaan ini, kami mengusulkan fee pekerjaan sebesar Rp 630.000.000,- (Enam ratus
tiga puluh juta rupiah)

                                                                                 -
Fee tersebut harus ditambah PPN 1'l% dan belum termasuk out of pocket expenses. Fee
tersebut ditentukan dengan dasar bahwa seluruh data yang dibutuhkan untuk keperluan audit
kami telah disiapkan dan tersedia untuk audit.Standar rate auditor untuk penugasan ini bervariasi
disesuaikan dengan tingkat tanggungjawab dan pengalaman.

Biaya di atas ditentukan juga berdasarkan asumsi bahwa data yang diperlukan untuk tujuan
,rd'it yrng tersedia untui kita, Perusahaan memiliki pengendalian internal yang memuaskan,
dan kimi ikan mendapatkan kerja sama penuh dari slaf dan manajemen selama penugasan.

    Pembayaran fee pekerjaan dilakukan sesuai dengan penjadualan berikut:
      . 50 % pada saat kami memulai tugas kami
      . 30% pada saat kami menyerahkan draft laporan
      . 20o/o pada saat kami menyerahkan laporan final
      . out of pocket expenses - pada saat bukti-bukti out of pocket expenses kami peroleh

    Sesuai dengan    peraturan perpajakan yang berlaku, Bapak diwajibkan memotong 2% dari
               -kami
    honorarium       dan menyetorkan jumlah tersebut ke Kantor Kas Negara sebagai uang muka
    pajak perusahaan kami. No.NPWP kami adalah 01.949.024.2-062.000 atas nama Persek.
    Kanaka Puradiredja, Suhartono.

    Audit akan dilaksanakan setelah pembayaran pertama diterima dan laporan keuangan sebelum
    audit, serta Seluruh data dan informasi yang diperlukan tersedia. Data dan informasi yang kami
    perlukan untuk tujuan audit akan kami sampaikan kepada manajemen segera setelah
    konfirmasi tertulis penunjukan KAP KPS kami terima.

    E.       PRASYARAT

    Agar pekerjaan di atas dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu, maka diperlukan
    prasyarat berikut ini.

          1. Perusahaan perlu menunjuk staf yang kompeten untuk menjadi counterpaft yang akan
             membantu tim kami mengakses data, informasi dan dokumen yang diperlukan selama
            penugasan. Kami akan menyerahkan permintaan data secara resmi. Pekerjaan lapangan
            dimulai setelah semua data dan informasi tersedia secara lengkap.

          2. Di dalam melakukan pekerjaan audit, kami akan menggunakan media komunikasi, baik
            lisan, tertulis, dan secara elektronik seperti surat, memo dan email yang merupakan
            komunikasi audit yang diterima.



                                                   5
Page 6
o   Nexia
    KPS
                                                            KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO




     3. Perusahaan menyatakan dan menjamin bahwa tidak melakukan perikatan lain dengan
          kantor akuntan publik lainnya untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan ruang
          Iingkup pekerjaan sebagaimana tertuang dalam surat ini.

     4. Manajemen membolehkan Bank Kreditor untuk meminta informasi kepada KAP/AP dan
          membolehkan KAP/AP untuk memberikan informasi yang diminta oleh Bank kreditor,
          dalam hal tersebut dikecualikan dari persyaratan kerahasiaan.

     5. Untuk tujuan audit ini, Manajemen menyatakan hanya menyelenggarakan Pembukuan
        tunggal (general purpose) dan menyusun laporan keuangan yaitu pembukuan dan
          pelaporan yang sama baik untuk kreditur, pajak atau pengguna laporan lainnya.

     6. Mengingat pentingnya surat pernyataan manajemen seperti yang telah dinyatakan pada
        butir 8.2 di atas, maka surat tersebut diminta telah disampaikan kepada kami sebelum
          laporan auditor final diterbitkan. Dengan adanya surat pernyataan manajemen tersebut,
          Perusahaan setulu untuk membebaskan KAP KPS dan stafnya dari segala luntutan,
          kewajiban dan biaya-biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat dari kesalahan
          pernyataan manajemen berkaitan dengan jasa audit yang kamt berikan sesuai dengan
          surat perikatan ini.

F.         LAIN.LAIN

      1   . Terminasi dan Penarikan diri
           Sesuai dengan standar profesi akuntan publik, kami dapat menarik diri dari penugasan
           ini bilamana terjadi hal berikut rni:

           a. terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dan tak terselesaikan dengan Perusahaan
              yang berkaitan dengan penerapan Standar Auditing dan Standar Akuntansi
              Keuangan di lndonesia dalam pembukuan Perusahaan, atau
           b. hal-hal yang menyebabkan sikap independen kami sebagai auditor tidak dapat kami
              pertahankan.
           c. Perusahaan tidak dapat memenuhi prasyarat dan komitmennya dalam menyediakan
              data yang diperlukan sesuai dengan kesepakatan

           Jika hal tersebut terjadi, maka perjanjian dapat dinyatakan batal dan Perusahaan
           membebaskan kami dari segala tuntutan apapun,termasuk tuntutan untuk
           mengembalikan bagian fee pekerjaan yang telah kami terima.

      2. Manajemen Perusahaan dan KAP KPS sepakat bahwa tidak ada benturan kepentingan
         diantara personil kunci, baik di Perusahaan maupun KAP KPS, untuk melakukan
         pekerjaan sebagaimana dalam ruang lingkup surat ini. KAP KPS menjamin akan
         menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi yang diberikan Perusahaan dan
           menjaga sikap independensi dari KAP KPS    .




      3. Perusahaan setuju bahwa KAP KPS dan staf tidak mempunyai kewajiban kepada
           Perusahaan atas segala tuntutan ganti rugi yang timbul melebihi jumlah fee pekerjaan
           yang telah diterima oleh KAP KPS sehubungan dengan penugasan ini. Perusahaan juga
           setuju untuk menjamin dan membebaskan sepenuhnya KAP KPS dan staf dari semua
           tuntutan ganti rugi dari pihak manapun, yang timbul secara langsung maupun tidak
           langsung dari jasa yang diberikan dalam penugasan ini.




                                                  6
Page 7
    Nexia                                                KANAKA PURADIREDJA, 5UllARTONO

0   Kps


     4 Sesuai dengan Surat Edaran Kepala P2PK No. SE-2/PPPK2019 tentang Kewajiban
        Melampirkan Laporan Keuangan Auditan Klien oleh Kantor Akuntan Publik Perusahaan
        setuju bahwa laporan keuangan auditan disampaikan oleh KAP kepada P2PK beserta
        dengan Surat Pernyataan Persetujuan sebagaimana lampiran dalam ketentuan
        dimiksud. Jika Perusahaan tidak setuju, maka Perusahaan mendandatangani Surat
        Pernyataan Tidak Setuju sebagaimana lampiran dalam ketentuan dimaksud dan
        menyampaikannya kepada KAP untuk disampaikan kepada P2PK.

        Kami tidak berkewajiban untuk memutakhirkan laporan audit kami. Jika manajemen
        akan melakukan penggandaan sendiri atas laporan keuangan yang kami audit untuk
        tujuan-tujuan lain, maka manajemen sepakat untuk meminta izin kepada kami dan
        manajemen juga sepakat untuk memperhitungkan waktu kerja yang kami alokasikan
        untuk tambahan pekerjaan tersebut, lika ada.

     6 Bilamana timbul perselisihan dalam pelaksanaan penugasan ini yang lidak dapat
          diselesaikan secara musyawarah, maka kedua belah pihak menyetujui penyelesaiannya
          melalui lnstitut Akuntan Publik lndonesia.

     7. Apabila terjadi perubahan tujuan dan lingkup dalam proposal ini, maka kedua belah
        pihak akan mendiskusikannya untuk memperoleh kata sepakat dan akan
          menuangkannya dalam bentuk addendum kontrak.

     8. Jika laporan kami diterbitkan kembali dengan penugasan untuk penawaran umum
          saham atau transaksi keuangan yang lain, maka kami harus diinformasikan tentang hal
          tersebut untuk meyakinkan kesesuaian dengan tujuan pelaporan' dan tidak
          dimaksudkan untuk menyesuaikan audit kami kepada pihak lain.

     9. Jika Perusahaan membatalkan perikatan setelah penandatanganan proposal atau jika
          penugasan sudah berlangsung namun sebelum waktu penugasan berakhir dihentikan
          oleh managemen perusahaan, maka Perusahaan tetap berkewajiban membayar seluruh
          biaya yang telah disetujui dalam perikatan.

     l0.Kerahasiaan Dokumentasi audit untuk pekerjaan ini merupakan hak milik KPS dan
        merupakan informasi rahasia. Pengecualian terhadap hal tersebut, dalam hal terdapat
        permintaan dari regulator/instansi pemerintah yang berwenang kami dapat menyediakan
        akses kepada mereka sesuai dengan undang - undang yang berlaku.

      1'1. Apabila KAP KPS ditunjuk sebagai auditor independen, KAP KPS akan mengirim surat
          keberatan profesional kepada auditor sebelumnya. KAP KPS berhak mengevaluasi dan
          berdiskusi kembali dengan manajemen apabila jawaban surat dari auditor sebelumnya
          tidak berisi pernyataan "tidak keberatan atas penunjukan auditor".

      12. Jangka waktu penawaran proposal ini berlaku selama 14 hari kalender sejak tanggal
          proposal in i.

      l3.Partner yang bertanggung jawab dalam penugasan ini adalah Bapak Tan Siddharta,
         S.E., M.M., CPA, CA,




                                                1
Page 8
o   Nexia
    KPS
                                                         KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO




G.        PENUTUP

                                                              jelas atau yang perlu didiskusikan
Demikianlah proposal kami, jika terdapat hal-hal yang belum
[iin i..irt, lami akan teinuka untuf mendiskusikinnya dengan Saudara. Apabila   yang
                                                                                        Saudara
                                                                                      tersedia di
                                                       persetujuan  pada tempat
,"ny"iriri proposal ini mohon dapat menandatangani                                     satu copy
Oawan dan Oehgan demikian proposal ini menjadi       kontrak penugasan'Selan'iutnya'
piopos"f yang tet-an ditandatangani mohon dapat dikirimkan kepada kami'

Atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan, kami sampaikan
                                                                     terima kasih'



    Hormat kami,                                                 Disetujui
                                                 PT Steel Pipe lndustry of            ia Tbk. dan
                                                                 En

                                                                                       o)
                                                                                 PtlsAll'
                                                Tanda
                                                Nama                                    L,l   ANA t-tuOLANTD
                                                                                 ore€Fr0e \rrAMA
    Tan Siddharta. S.E., M.M.. CPA. CA           Ja
    Rekan                                        T                           Jvv\ aoZS




                                                  8

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.99 MB
Published17 Jan 2024
Pages8
Characters26,576
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tedja Sukmana Hudianto p.1
possible person KANAKA PURADIREDJA p.2 ×7
unresolved org PT Steel Pipe p.1 ×3
unresolved org Kementerian Keuangan. Sesuai p.4
unresolved org Kementerian KeuanganSesuai p.4
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved — SPAP · Akuntan Publik p.4
unresolved org KPS p.5 ×12
unresolved org Bank Kreditor p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Perusahaan p.7
unresolved person Tan Siddharta p.7 ×2
unresolved person CPA p.7
unresolved org Rekan p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result