Back to announcement
20240116_MTPS_Perubahan Profesi Penunjang_31569337.pdf
Other Text extracted MTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 007/KOM/I/2024 Nama Perusahaan PT Meta Epsi Tbk. Kode Emiten MTPS Lampiran 2 Perihal Perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Perubahan KAP Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 26 Juni 2023 Berdasarkan Penunjukkan oleh Dewan Pengawas atau Pihak yang Melakukan Fungsi Pengawasan Tanggal Penunjukkan Dewan Komisaris pada 03 Januari 2024 Tanggal tanda tangan perikatan kerja pada 08 Januari 2024 Perseroan memutuskan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik KAP Jojo Sunarjo & Rekan Periode : Tahun Ke-2 dengan Akuntan Publik (Signing Partner) yaitu Bapak Muhammad Idris, CA., CPA Periode : Tahun Ke-2 untuk melakukan Jasa audit atas informasi keuangan historis terhadap laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah direkomendasikan oleh Komite Audit Informasi Lain Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut : 1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP Dalam memberikan jasa, AP dan KAP Jojo Sunarjo Rekan telah bebas dari benturan kepentingan dan Independen sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang mengenai Akuntan Publik. 2. Ruang Lingkup Audit a . Melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan yang disusun oleh perusahaan untuk memberikan pendapat atas kewajaran dalam penyajian laporan keuangan perusahaan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. b . Pelaksanaan audit berdasarkan standar audit yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia agar hasil audit bebas dari kesalahan penyajian material. c . Mengumpulkan bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis dalam memberikan pendapatnya. 3. Imbal Jasa Audit Setelah mereview penawaran harga yang diberikan oleh KAP Jojo Sunarjo Rekan menurut pendapat kami termasuk dalam nilai kewajaran. 4. Keahlian dan Pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP AP, KAP dan Tim Audit dari KAP mempunyai pengalaman yang cukup baik dalam mengaudit perusahaan perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sejenis, baik yang sudah tercatat dipasar modal maupun yang belum. 5. Metodologi, Teknik, dan Saran Audit yang digunakan KAP Audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas resiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian resiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya. Audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. 6. Manfaat Fresh Eye Perspective yang Akan Diperoleh Melalui Penggantian AP, KAP dan Tim Audit dari KAP Manfaat fresh eye perspective yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan Tim Audit dari KAP setiap 3 tahun sekali diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih kritis terhadap perusahaan. Sebelumnya untuk audit laporan keuangan, Perseroan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik Iskandar Sulaeman yang telah melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk Periode tahun buku 31 Desember 2022. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT Meta Epsi Tbk. KAHAR ANWAR Direktur Utama PT Meta Epsi Tbk.
Page 2
Meta Epsi Building
Telepon : 0218564955, Fax : 0218564956, www.metaepsi.com
Nama Pengirim KAHAR ANWAR
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 16-01-2024 17:28
Lampiran 1. SURAT KEPUTUSAN DEKOM 007KOMI2024.pdf
2. Rekomendasi Komite Audit.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Meta Epsi Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Meta Epsi Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi
yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 007/KOM/I/2024
Issuer Name PT Meta Epsi Tbk.
Issuer Code MTPS
Attachment 2
Subject Change of Public Accountant
Change of Public Accountant
According to the results of the General Meeting of Shareholders held on 26 June 2023 Based on Appointment by the
Supervisory Board or the Party Performing the Oversight Function, Board of Commissioners Appointment Date 03
January 2024 Date of signature of work engagement 08 January 2024 , The Company decided to use the services of a
Public Accounting Firm: KAP Jojo Sunarjo & Rekan Period : Year 2 with Public Accountant (Signing Partner),namely:
Mr. Muhammad Idris, CA., CPA Period : Year 2 To perform Audit services on historical financial information on the
company's financial statements ending on the date 31 December 2023 which has been recommended by Audit
Committee
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Meta Epsi Tbk.
KAHAR ANWAR
Direktur Utama
PT Meta Epsi Tbk.
Meta Epsi Building
Phone : 0218564955, Fax : 0218564956, www.metaepsi.com
Sender Name KAHAR ANWAR
Function Direktur Utama
Date and Time 16-01-2024 17:28
Attachment 1. SURAT KEPUTUSAN DEKOM 007KOMI2024.pdf
2. Rekomendasi Komite Audit.pdf
This is an official document of PT Meta Epsi Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Meta Epsi Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Jojo Sunarjo & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Jojo Sunarjo
p.1
unresolved
org
Jojo Sunarjo Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Iskandar Sulaeman
p.1
unresolved
org
Jojo Sunarjo & Rekan
p.3
unresolved
org
Jojo Sunarjo
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.