Skip to content
Back to announcement

20240116_RISE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31569356.pdf

Other Text extracted RISE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          004/SKE/CS/JSMS/I/2024

 Nama Perusahaan                      PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk.

 Kode Emiten                          RISE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00414/BEI.PP3/01-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
    2
           Perseroan dalam hal ini selalu berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan pasar modal. Sesuai
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tidak ada informasi atau fakta material yang mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal penyampaian informasi ini, Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkap kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal penyampaian informasi ini, tidak terdapat rencana tindakan korporasi dari
           Perseroan dalam waktu dekat ini yang berakibat terhadap pencatatan Perseroan di Bursa (paling tidak
           dalam 3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Tidak terdapat rencana perubahan perubahan kepemilikan atas saham Perseoran oleh pemegang saham
           utama

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk.




Herliani Prayogo

Corporate Secretary




PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk.
Jl. Ruko Sentral Square C3, Jl. Ahmad Yani 41-43, Desa Gedangan, Kecamatan
Telepon : 031 8544400, Fax : 031 8545792, http://www.tanrise.com



Nama Pengirim                     Herliani Prayogo

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 16-01-2024 17:10

Lampiran                         1. Surat Tanggapan Volatilitas Transaksi efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            004/SKE/CS/JSMS/I/2024

Issuer Name                          PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk.

Issuer Code                          RISE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00414/BEI.PP3/01-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
   2
          Perseroan dalam hal ini selalu berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan pasar modal. Sesuai
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tidak ada informasi atau fakta material yang mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal penyampaian informasi ini, Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkap kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan tanggal penyampaian informasi ini, tidak terdapat rencana tindakan korporasi dari
          Perseroan dalam waktu dekat ini yang berakibat terhadap pencatatan Perseroan di Bursa (paling tidak
          dalam 3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Tidak terdapat rencana perubahan perubahan kepemilikan atas saham Perseoran oleh pemegang saham
          utama
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk.




Herliani Prayogo

Corporate Secretary




PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk.
Jl. Ruko Sentral Square C3, Jl. Ahmad Yani 41-43, Desa Gedangan, Kecamatan
Phone : 031 8544400, Fax : 031 8545792, http://www.tanrise.com



Sender Name                        Herliani Prayogo

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      16-01-2024 17:10

Attachment                        1. Surat Tanggapan Volatilitas Transaksi efek.pdf


  This is an official document of PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Jan 2024
Pages4
Characters10,787
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved person Herliani Prayogo · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result