Skip to content
Back to announcement

20260413_FWCT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32070196.pdf

Other Needs review FWCT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          DIR/WCT/JKT/0426/038

 Nama Perusahaan                      PT Wijaya Cahaya Timber Tbk

 Kode Emiten                          FWCT

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03835/BEI.PP1/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sepanjang pengetahuan Perseoan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sehubungan dengan pertanyaan mengenai rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya
           di Perseroan, Perseroan telah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama. Saat ini, Pemegang
           Saham Utama belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya. Perseroan akan memberikan
           informasi lebih lanjut jika terdapat perubahan atau perkembangan terkait hal tersebut.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Wijaya Cahaya Timber Tbk
Page 2
Budi Tjahjadi

Direktur




PT Wijaya Cahaya Timber Tbk
Puri Indah Financial Tower, Lantai 27, Jl. Puri Lingkar Dalam Blok T8, RT.001/RW.
Telepon : +62 21 22585789, Fax : +62 21 22585413, http://wijayacahayatimber.com/



Nama Pengirim                      Budi Tjahjadi

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  13-04-2026 15:12

Lampiran                          1. FWCT_Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wijaya Cahaya Timber Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wijaya Cahaya Timber Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            DIR/WCT/JKT/0426/038

Issuer Name                          PT Wijaya Cahaya Timber Tbk

Issuer Code                          FWCT

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03835/BEI.PP1/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sepanjang pengetahuan Perseoan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sehubungan dengan pertanyaan mengenai rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya
          di Perseroan, Perseroan telah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama. Saat ini, Pemegang
          Saham Utama belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya. Perseroan akan memberikan
          informasi lebih lanjut jika terdapat perubahan atau perkembangan terkait hal tersebut.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wijaya Cahaya Timber Tbk
Page 4
Budi Tjahjadi

Direktur




PT Wijaya Cahaya Timber Tbk
Puri Indah Financial Tower, Lantai 27, Jl. Puri Lingkar Dalam Blok T8, RT.001/RW.
Phone : +62 21 22585789, Fax : +62 21 22585413, http://wijayacahayatimber.com/



Sender Name                        Budi Tjahjadi

Function                           Direktur

Date and Time                      13-04-2026 15:12

Attachment                        1. FWCT_Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 This is an official document of PT Wijaya Cahaya Timber Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Wijaya Cahaya Timber Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published13 Apr 2026
Pages4
Characters10,084
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wijaya Cahaya Timber Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Budi Tjahjadi · Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 421 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'DIR/WCT/JKT/0426/038',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result