Skip to content
Back to announcement

20240116_HKMU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31569257_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed HKMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   PENGUMUMAN
                                RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
                             PT HK METALS UTAMA TBK

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), PT HK Metals Utama Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi
(“Perseroan”), dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Tahunan (“RUPS Tahunan”) Kedua, sehubungan
dengan RUPS Tahunan Pertama pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023
tidak memenuhi Kuorum Kehadiran, sehingga RUPS Tahunan Pertama tidak
dapat dilaksanakan dan tidak dapat mengambil keputusan yang sah dan
mengikat, yaitu sebagai berikut :

A. Tanggal, waktu pelaksanaan dan tempat RUPS Tahunan Kedua
   Hari/ Tanggal : Jumat, 12 Januari 2024
   Waktu         : 14.35 WIB –15.13 WIB
   Tempat        : Daring (online) secara elektronik dengan aplikasi
                   eASY.KSEI

B. Agenda RUPS Tahunan Kedua

     1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk
        tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember
        2022 (dua ribu dua puluh dua), termasuk persetujuan dan pengesahan
        atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
        (tiga puluh satu) Desember 2022 (dua ribu dua puluh dua) dan laporan
        tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan
        pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
        charge) kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
        Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
        dilakukannya dalam Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua).

     2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun
        buku 2022 (dua ribu dua puluh dua).

     3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
        Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

     4. Penetapan paket remunerasi Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris
        untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) .




Office:
Ruko BTC Blok C2-18
Jl. Jend Sudirman, Bintaro Sektor 7
Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, 15220
Page 2
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam
   RUPS Tahunan Kedua:

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama &
    Komisaris Independen                         : Tn. Aryo Widiwardhono (Hadir Secara
                                                   Elektronik)
    Komisaris                                    : Tn. Ricky Chilnady Pratama (Hadir Secara
                                                   Elektronik)

    Direksi

    Direktur Utama                               : Tn. Muhamad Kuncoro
    Direktur                                     : Tn. Pratama Girindra Wirawan
    Direktur                                     : Tn. Muhamad Ade Kurniawan
    Direktur                                     : Tn. Jodi Pujiyono (Hadir Secara Elektronik)


D. Kehadiran Pemegang Saham

    RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri oleh :
    Kehadiran elektronik sebanyak   :             0 lembar saham
    Kehadiran fisik sebanyak        : 1.267.560.575 lembar saham
    Jumlah Hadir Total              : 1.267.560.575 lembar saham
    Jumlah Seluruh Saham            : 3.221.750.000 lembar saham
    Persentase Kehadirian           : 39,344 % dari seluruh saham yang
                                      telah ditempatkan dan disetor penuh
                                      dalam Perseroan.

E. Mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPS Tahunan
   Kedua:

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86
    ayat 4 UUPT, dan Pasal 41 ayat 1 huruf b POJK 15/2020 bahwa Rapat
    dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan yang sah apabila dihadiri
    atau diwakili oleh paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah
    seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan.

F. Pemberian   kesempatan     mengajukan    pertanyaan                                dan/atau
   memberikan pendapat terkait Agenda Rapat

    Pada akhir pembahasan Agenda Rapat, Pimpinan Rapat memberikan
    kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya yang hadir



Office:
Ruko BTC Blok C2-18
Jl. Jend Sudirman, Bintaro Sektor 7
Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, 15220
Page 3
    dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
    pendapat.

G. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan Kedua

        Agenda 1                       Nihil
        Agenda 2                       Nihil
        Agenda 3                       Nihil
        Agenda 4                       Nihil

H.Mekanisme pengambilan keputusan RUPS Tahunan Kedua

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 1 UUPT, untuk mengambil
    keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham harus diambil
    berdasarkan musyawarah untuk mufakat, maka untuk setiap keputusan
    yang akan diambil dalam Rapat ini akan dilakukan dengan cara-cara
    sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 1 UUPT tersebut namun apabila
    ada yang tidak setuju atau ada yang memberikan suara blanko, maka
    sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 2 UUPT, keputusan dapat diambil
    dengan cara pemungutan suara.

I. Hasil pengambilan keputusan

                                                                             Total Setuju
                                                 Tidak
          Agenda                     Setuju               Abstain      Jumlah
                                                 Setuju                               Persentase
                                                                        Saham
        Agenda 1             1.267.560.575         0        0       1.267.560.575       100 %
        Agenda 2             1.267.560.575         0        0       1.267.560.575       100 %
        Agenda 3             1.267.560.575         0        0       1.267.560.575       100 %
        Agenda 4             1.267.560.575         0        0       1.267.560.575       100 %

J. Keputusan Rapat

    Agenda 1
    Rapat dengan suara bulat menyetujui:

    1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun
       Buku 2022 dan laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
       berakhir tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
       Akuntan Publik Djoko, Sidik, & Indra dengan Opini Tidak Menyatakan
       Pendapat sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen
       nomor 00075/2.0999/AU.1/04/1320-1/1/IV/2023 pada tanggal 5
       April 2023, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
       tahun buku 2022.


Office:
Ruko BTC Blok C2-18
Jl. Jend Sudirman, Bintaro Sektor 7
Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, 15220
Page 4
    2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
       (volledig acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan
       Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
       dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2022 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
       tindakan pidana dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan
       untuk tahun buku 2022.

    Agenda 2
    Rapat dengan suara bulat menyetujui:

    -Memberikan persetujuan atau Penetapan Kerugian Perseroan sebesar
    Rp.212.137.000.000,- pada laba/rugi bersih tahun berjalan dan Tidak ada
    pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2022.

    Agenda 3
    Rapat dengan suara bulat menyetujui:

    Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
    Akuntan Publik untuk Laporan Keuangan “Perseroan” tahun Buku 2023
    (dua ribu dua puluh tiga) beserta penetapan honorariumnya, dan Dewan
    Komisaris dalam menunjuk kantor Akuntan Publik periode 2023 (dua ribu
    dua puluh tiga) yang akan mematuhi ketentuan sesuai dengan peraturan
    Ketua Bapepam dan LK No Kep-86/BL/2011 tanggal 28 Februari 2011.

    Agenda 4
    Rapat dengan suara bulat menyetujui:

    1. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
       menetapkan besaran honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi
       masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi “Perseroan” berdasarkan
       penilaian kinerja masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi yang
       mana dalam penilaian kinerja tersebut Dewan Komisaris dibantu oleh
       Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan POJK Nomor
       34/2015.
    2. Dalam menentukan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi didasari
       pertimbangan meliputi: kewajaran, meningkatnya tuntutan dan
       tanggung jawab pengurusan Perseroan, serta kinerja dan pencapaian
       dari anggota-Direksi dan Dewan Komisaris.

                                                  Bekasi, 12 Januari 2024
                                                 PT HK Metals Utama Tbk

                                                         Direksi

Office:
Ruko BTC Blok C2-18
Jl. Jend Sudirman, Bintaro Sektor 7
Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, 15220

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published16 Jan 2024
Pages4
Characters9,241
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 Dec 2023 · 14:35–15:13
Present3,221,750,000 (39.34%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,267,560,575
—
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org HK METALS UTAMA TBK p.1 ×6
unresolved person Aryo Widiwardhono p.2
unresolved person Ricky Chilnady Pratama p.2
unresolved person Muhamad Kuncoro p.2
unresolved person Pratama Girindra Wirawan p.2
unresolved person Muhamad Ade Kurniawan p.2
unresolved person Jodi Pujiyono p.2
unresolved org Bapepam p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 455 ms 12 Sep 2026 21:39
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1267560575'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-12-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '39.344',
 'shares_present': '3221750000',
 'time_end': '15:13:00',
 'time_start': '14:35:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result