Back to announcement
20260413_BFIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32070148_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
RENCANA PENGALIHAN SAHAM YANG TELAH DIBELI KEMBALI SESUAI POJK NO. 29 TAHUN 2023
MELALUI PELAKSANAAN PROGRAM MANAGEMENT & EMPLOYEE STOCK OPTION PLAN
(PROGRAM MESOP)
PT BFI Finance Indonesia TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Kegiatan umum di bidang usaha lembaga Pembiayaan
Berkedudukan di
Tangerang Selatan
Kantor Pusat:
BFI Tower Sunburst CBD Lot 1.2
Jl. Kapt Soebianto Djojohadikusumo
BSD City – Tangerang Selatan 15322
No. Telp. +62 21 2965 0300
Website : www.bfi.co.id
Email corsec@bfi.co.id
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan rencana pengalihan saham treasury melalui
Program MESOP ini akan diselenggarakan di Tangerang Selatan
pada tanggal 20 Mei 2026
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan bersamaan dengan tanggal Pengumuman RUPS yang akan
memutuskan rencana pengalihan saham treasury yang diusulkan
Diumumkan di Tangerang Selatan pada tanggal 13 April 2026
Page 2
PENGALIHAN SAHAM TREASURY MELALUI PROGRAM MESOP
Perseroan telah melakukan pembelian kembali pada tanggal 4 Agustus 2025 s/d 31 Oktober 2025 dan
pada tanggal 23 Februari 2026 s/d 17 Maret 2026 dalam kondisi pasar yang berfluktuasi sebagaimana
diatur dalam Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.04/2023 dan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023.
Sebagaimana laporan yang telah Perseroan sampaikan melalui surat No. Corp/Sjn/L/X/25-0219
tanggal 31 Oktober 2025 dan Surat No. Corp/IWN/L/III/26-0054 tanggal 17 Maret 2026, jumlah saham
hasil pembelian kembali adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham hasil
Periode Dasar Hukum Nilai Perolehan
Pembelian Kembali
1. POJK No. 13/2023;
2. Surat OJK No. S-17/D.04/2025
190.000.000
tanggal 18 Maret 2025 perihal
4 Agustus Kebijakan Pelaksanaan
(dicatat sebagai Saham
2025 s/d Pembelian Kembali Saham yang
Treasury Perseroan Rp147.311.728.616,-
31 Oktober Dikeluarkan oleh Perusahaan
dalam Laporan
2025 Terbuka dalam Kondisi Pasar
Keuangan per tanggal
yang Berfluktuasi Secara
31 Desember 2025)
Signifikan; dan
3. POJK No. 29/2023.
1. POJK No. 13/2023;
2. Surat OJK No. S-102/D.04/2025
tanggal 17 September 2025
23 Februari perihal Kebijakan Pelaksanaan
2026 s/d Pembelian Kembali Saham yang
100.000.000 Rp76.095.661.475,-
17 Maret Dikeluarkan oleh Perusahaan
2026 Terbuka dalam Kondisi Pasar
yang Berfluktuasi Secara
Signifikan; dan
3. POJK No. 29/2023.
Total 290.000.000 Rp223.407.390.091,-
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan merencanakan untuk pengalihan saham treasury tersebut
melalui program Kepemilikan Saham Management and Employee Stock Option Plan (Program
MESOP).
Mengingat Program MESOP bukan berasal dari penerbitan saham baru, maka dengan adanya Program
MESOP ini, pemegang saham Perseroan tidak akan terkena dilusi.
PROGRAM MANAGEMENT AND EMPLOYEE STOCK OPTION (PROGRAM MESOP)
Jumlah Saham Treasury Dialihkan Untuk Program MESOP
Program MESOP adalah pemberian kesempatan kepada Peserta Program MESOP untuk membeli
saham treasury sebanyak 290.000.000 (Dua ratus sembilan puluh juta) saham.
Page 3
Harga pengalihan Saham Treasury untuk Program MESOP
Penetapan Harga Pelaksanaan Pengalihan Saham Treasury melalui Program MESOP akan ditentukan
lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham
treasury.
Harga rata-rata penutupan Perdagangan dari tanggal 12 Januari s/d 10 April 2026 terhitung sebesar
Rp722,23 (Tujuh ratus dua puluh dua rupiah dua puluh tiga sen).
Peserta Program MESOP
Direksi dan karyawan Senior yakni karyawan dengan jenjang jabatan tertentu yang ditetapkan oleh
Komisaris yang melaksanakan tugas sebagai Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, di mana
karyawan tersebut tercatat dalam data kepegawaian Perseroan pada 14 (empat belas) hari sebelum
tanggal pendistribusian hak opsi. Peserta Program MESOP akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Para Karyawan Senior Perseroan yang dimaksud adalah karyawan tetap yang merupakan karyawan
kunci yang sudah bekerja minimal 10 tahun, memegang posisi strategis dalam pengambilan keputusan
dalam Perseroan termasuk level manajer dan kepala bagian yang memenuhi kriteria sebagai peserta
program MESOP yakni:
a) Penilaian kinerja yang ditetapkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
b) Memiliki perilaku yang baik serta menjunjung tinggi nilai-nilai utama Perseroan.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas agenda persetujuan pengalihan saham
treasury kepada peserta Program akan diselenggarakan di Tangerang Selatan pada tanggal 20 Mei
2026. Pengumuman RUPS dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 dan pemanggilan RUPS akan
dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026 keduanya melalui situs web Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id, eASY-KSEI, dan situs web Perseroan yakni www.bfi.co.id.
Mata Acara Rapat
Persetujuan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (Saham Treasury) melalui
Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris
(Management and Employee Stock Option)
RUPSLB akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan
OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Emiten atau Perusahaan Publik, dengan demikian untuk mata acara terkait dengan Program MESOP
dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham. Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Perseroan.
Rapat Kedua
Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua dapat
dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham.
Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham yang hadir dalam RUPS
Kedua tersebut.
Page 4
Rapat Ketiga
Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan
dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang
Saham dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.
Demikian keterbukaan informasi ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023.
Tangerang Selatan, 13 April 2026
PT BFI Finance Indonesia Tbk
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
643 ms
12 Sep 2026 22:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'OTHER',
'venue': 'Tangerang Selatan'}