Skip to content
Back to announcement

20260413_INET_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32070146_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN

   PERDAGANGAN BESAR PERALATAN
     TELEKOMUNIKASI (KBLI 46523)

PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK

No. 00006/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026
            Tanggal: 7 April 2026
Page 2
 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN

   PERDAGANGAN BESAR PERALATAN
     TELEKOMUNIKASI (KBLI 46523)

PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK

No. 00006/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026
            Tanggal: 7 April 2026
Page 3
No. 00006/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026                          Bekasi, 7 April 2026


Kepada:
Direksi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
Gedung Cyber 1, Lantai 10
Jl. Kuningan Barat, No. 8, Jakarta Selatan


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar
          Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523)


Dengan hormat,

PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0030/SPK/MSE-03/ES/III/2026, tanggal
27 Maret 2026, PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”)
yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan digital, telah menunjuk KJPP
Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun Laporan Studi
Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46523 yaitu
Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi.


1.   Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian


     Kami telah menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha (KBLI
     46523) PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk dengan Laporan No. 00006/2.0113-03/BS-
     FS/05/0340/1/IV/2026, tanggal 7 April 2026.


2.   Tanggal Penilaian


     Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.


3.   Identitas Pemberi Tugas


     Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
     Nama Perusahaan : PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
     Bidang Usaha        : Internet service provider, aktivitas telekomunikasi dengan
                           kabel, jasa sistem komunikasi data, interkoneksi internet, dan
                           jual kembali jasa telekomunikasi.
     Alamat              : Gedung Cyber Lantai 10 Jl. Kuningan Barat No. 8, Kel.
                           Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
     Telepon             : 021-5265943
     Website             : info@sinergynetworks.co.id
     Email               : https://siapnetworks.co.id/
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




      4.   Latar Belakang


           PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (atau selanjutnya disebut "Perseroan") didirikan
           berdasarkan Akta Notaris No. 01 dibuat oleh Devi Prihartanti, S.H., tanggal 16
           Desember 2016. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak
           Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0002586.AH.01.01
           Tahun 2017 tanggal 20 Januari 2017. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami
           perubahan beberapa kali, terakhir dengan Akta Notaris No. 3 dibuat oleh Rini Yulianti,
           S.H., tanggal 20 Agustus 2025, mengenai perubahan susunan direksi dan/atau dewan
           komisaris Perseroan. Perubahan tersebut telah disetujui dan dicatat di dalam Sistem
           Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dalam Surat Keputusan No. AHU
           AH.01.09-0327925 tanggal 21 Agustus 2025.


           Perseroan pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik dan tercatat di Bursa
           Efek Indonesia sejak 24 Juli 2023 dengan kode saham “INET”.


           Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah
           menjalankan usaha dalam bidang informasi dan komunikasi. Saat ini, kegiatan usaha
           utama Perusahaan berupa internet service provider dan kegiatan usaha penunjang
           berupa aktivitas telekomunikasi dengan kabel, jasa sistem komunikasi data,
           interkoneksi internet, dan jual kembali jasa telekomunikasi.

           Selanjutnya Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
           yang dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan usaha
           baru, sehingga diperlukan studi kelayakan untuk penambahan KBLI 46523 yaitu
           Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi yang ketentuannya sudah disesuaikan
           dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2025”).


      5.   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan


           Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46523 yaitu Perdagangan Besar
           Peralatan Telekomunikasi serta sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
           Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan
           perbankan ataupun kepentingan lainnya.


      6.   Data dan Informasi yang Digunakan


           Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
           dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
           1.   Laporan     Keuangan        Perseroan      per      31     Desember        2022,
                No. 00113/2.0961/AU.1/05/1023-1/1/IV/2023, tanggal 10 April 2023 yang

                                                                                               2
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




                telah diaudit oleh Akuntan Publik David Kurniawan, CPA. dari Kantor Akuntan
                Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
           2.   Laporan      Keuangan        Perseroan     per      31      Desember        2023,
                No. 00114/2.0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024, tanggal 8 April 2024 yang telah
                diaudit oleh Akuntan Publik David Kurniawan, CPA. dari Kantor Akuntan Publik
                Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
           3.   Laporan      Keuangan        Perseroan     per      31      Desember        2024,
                No. 00091/2.0119/AU.1/05/0165-1/1/III/2025, tanggal 27 Maret 2025 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Dulgani, CPA. dari Kantor Akuntan Publik Dra.
                Suhartati & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
           4.   Laporan      Keuangan        Perseroan     per      31      Desember        2025,
                No. 00075/2.1315/AU.1/05/1629-1/1/III/2026, tanggal 30 Maret 2026 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Ridho Fathoni, CPA. dari Kantor Akuntan Publik
                Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
           5.   Proyeksi Keuangan untuk paruh tahun 2025 sampai dengan tahun 2035;
           6.   Legalitas Perseroan;
           7.   Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
                penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha, yakni dengan Bapak
                Muhammad Arif sebagai Direktur Utama Perseroan dan Bapak Fagan Asabrin
                sebagai Accounting manager; dan
           8.   Representation Letter No. 007/SP/SINERGY/IV.2026, tanggal 7 April 2026,
                sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
                Kegiatan Usaha KBLI 46523 yaitu Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi.


      7.   Prosedur yang Digunakan


           Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
           dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
           Keuangan No. 17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
           Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
           yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
           Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
           1.   Kajian Kelayakan Pasar;
           2.   Kajian Kelayakan Teknis;
           3.   Kajian Kelayakan Pola Bisnis;
           4.   Kajian Kelayakan Model Manajemen; dan
           5.   Kajian Kelayakan Keuangan.


      8.   Independensi Penilai


           Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
           independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
           pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai

                                                                                                3
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




           kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
           Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
           kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
           dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
           kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
           Kerja (SPK) No. 0030/SPK/MSE-03/ES/III/2026, tanggal 27 Maret 2026.


      9.   Ruang Lingkup Penugasan


           Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
           untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan
           Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46523 yaitu Perdagangan Besar Peralatan
           Telekomunikasi.


           Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
           Profesional, paling sedikit meliputi:
           1.   Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
           2.   Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
                Profesional; dan
           3.   Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.


      10. Asumsi dan Kondisi Pembatas


           Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
           adalah:
           a.   Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
           b.   Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
                studi kelayakan.
           c.   Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
                dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
                diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
                penelitian yang kami anggap relevan.
           d.   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
                dengan    mencerminkan      kewajaran   proyeksi   keuangan    dan   kemampuan
                pencapaiannya (fiduciary duty).
           e.   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
                proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
           f.   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
           g.   Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
                dihasilkan.
           h.   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
                pemberi tugas.



                                                                                                4
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




      11. Kualifikasi Penilai


           Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
           Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012,
           dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP
           No. 2.12.0113.


           Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
           Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut.
          MAPPI                               : No. 09-S-02341
          Izin Penilai Publik                 : No. B-1.12.00340
          Klasifikasi izin                    : Penilaian Bisnis
          Register                            : No. RMK-2017.00303
          STTD OJK                            : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
          STTD IKNB                           : No. 173/NB.122/STTD-P/2019


      12. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


           Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
           dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang
           terjadi selama periode tersebut.


      13. Kelayakan Pasar


          Dari Kajian Kelayakan Pasar, dapat terlihat Pertumbuhan penetrasi internet di Indonesia
          yang diproyeksikan mencapai 80,66% atau setara dengan 229,4 juta jiwa pada tahun
          2025 merupakan sinyal positif bagi Perseroan dalam menjalankan usaha perdagangan
          besar peralatan telekomunikasi. Tren pergeseran preferensi masyarakat dari mobile
          data ke WiFi rumah (Fixed Broadband) yang melonjak signifikan menjadi 28,43%
          membuka peluang besar bagi penjualan perangkat FTTH seperti OLT, ONT, router, dan
          switch. Dominasi Pulau Jawa dengan tingkat penetrasi 84,69% menjadi pasar awal yang
          matang, namun kesenjangan akses di wilayah luar Jawa menunjukkan adanya ruang
          pertumbuhan jangka panjang bagi operator dan ISP yang menjadi target pelanggan
          utama Perseroan. Dengan menyediakan perangkat berkualitas serta dukungan teknis
          dan layanan purna jual (value-added services), Perseroan dapat mengoptimalkan
          pendapatan baik dari margin distribusi maupun loyalitas pelanggan di tengah masifnya
          adopsi teknologi digital nasional.


          Potensi pasar bagi Perseroan sangat terbuka lebar mengingat layanan Fixed Broadband
          Internet menjadi produk unggulan ISP dengan porsi dominan sebesar 78,00%, yang
          secara langsung meningkatkan permintaan akan perangkat infrastruktur jaringan
          tetap. Keberadaan 300 perusahaan ISP yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan
          konsentrasi terbesar di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur, merupakan basis
          pelanggan potensial yang membutuhkan suplai perangkat telekomunikasi secara

                                                                                               5
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




          berkelanjutan. Selain itu, adanya layanan alternatif seperti Satellite Broadband (6,33%)
          dan Fixed Wireless Access (4,34%) memberikan peluang bagi Perseroan untuk
          memasarkan perangkat CPE guna mendukung konektivitas di wilayah pedesaan dan
          area terpencil. Strategi diversifikasi target pasar yang mencakup operator, instansi
          pemerintah untuk program digitalisasi, hingga sektor korporasi dan properti, akan
          memperkuat posisi Perseroan dalam menghadapi tantangan infrastruktur nasional
          sekaligus menciptakan stabilitas pendapatan yang berkelanjutan.


          Dalam menjalankan kegiatan usaha barunya, Perseroan menargetkan beberapa
          segmen pasar utama yang meliputi operator telekomunikasi sebagai pengguna utama
          perangkat Radio Access Network (RAN) dan backbone jaringan, Internet Service
          Provider (ISP) sebagai pengguna utama perangkat Fiber to the Home (FTTH) dan
          Customer Premises Equipment (CPE), serta penyedia layanan Fixed Wireless Access
          (FWA) yang membutuhkan integrasi perangkat CPE. Selain itu, Perseroan juga menyasar
          instansi pemerintah dan sektor publik dalam rangka mendukung digitalisasi layanan,
          serta segmen korporasi dan kawasan properti, termasuk pengembang perumahan dan
          kawasan industri.


          Dalam    menjalankan    kegiatan   usaha   barunya,   Perseroan   diproyeksikan    akan
          mencatatkan tambahan laba bersih dari penambahan kegiatan usaha baru sebesar
          Rp4,66 miliar pada tahun 2026, Rp9,23 miliar pada tahun 2027, Rp11,67 miliar pada
          tahun 2028, Rp14,60 miliar pada tahun 2029, dan terus naik hingga Rp15,72 miliar
          pada tahun 2030.


          Strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan mencakup beberapa pendekatan utama,
          yaitu (1) Menerapkan pendekatan business-to-business (B2B); (2) Mengedepankan
          konsep solution-based selling, (3) Membangun kemitraan strategis dengan principal;
          (4) Mengoptimalkan keunggulan rantai pasok dan distribusi; (5) Menyediakan layanan
          purna jual (after-sales support); (6) Memperluas jangkauan pasar melalui partisipasi
          dalam proyek pengadaan, kerja sama dengan mitra bisnis, dan pemanfaatan kanal
          pemasaran digital.


          Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
          Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.


      14. Kelayakan Teknis


          Dari Kajian Kelayakan Teknis, dalam menjalankan kegiatan usaha baru di bidang
          Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523), Dalam menjalankan
          kegiatan usaha baru di bidang Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI
          46523), kapasitas operasional Perseroan difokuskan pada peran sebagai distributor
          perangkat telekomunikasi yang mencakup dua ekosistem utama, yaitu Fiber to the
          Home (FTTH) dan Fixed Wireless Access (FWA). Dengan cakupan tersebut, kapasitas
          kegiatan operasional Perseroan tidak mencakup proses manufaktur, melainkan

                                                                                                6
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




          berfokus pada fungsi pengadaan, pengelolaan rantai pasok, penyimpanan, serta
          distribusi perangkat kepada pelanggan. Selain itu, Perseroan juga didukung oleh
          kemampuan dalam menyediakan solusi perangkat yang terintegrasi guna memenuhi
          kebutuhan infrastruktur jaringan pelanggan.


          Dalam rencana penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan tidak memerlukan bahan
          baku karena bukan merupakan perusahaan manufaktur atau sejenisnya. Sementara itu,
          pada tahap awal operasional jumlah tenaga kerja yang ditugaskan secara khusus untuk
          mendukung operasional kegiatan usaha baru meliputi staff operasional sebanyak 4
          orang, supervisor (SPV) sebanyak 2 orang, dan manager sebanyak 1 orang. Dalam
          rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli
          khusus, mengingat kegiatan usaha baru yang dijalankan berfokus pada distribusi
          perangkat telekomunikasi, bukan pada kegiatan manufaktur maupun instalasi teknis
          yang kompleks.


          Dalam menjalankan kegiatan usaha         di bidang Perdagangan Besar Peralatan
          Telekomunikasi (KBLI 46523), alur kegiatan usaha Perseroan secara umum meliputi
          tahapan sebagai berikut: Procurement; Inbound Logistics; Warehousing; Order
          Fulfillment; Outbound Logistics; dan After-Sales Support.

          Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
          Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.


      15. Kelayakan Pola Bisnis


          Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif
          yang menjadi landasan kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya, di antaranya
          adalah 1) Kehadiran Perseroan sebagai perusahaan terbuka memiliki sejumlah
          keuntungan, di antaranya adalah meningkatkan transparansi dalam pengelolaan
          perusahaan,    memperluas     akses   terhadap   sumber-sumber     pendanaan,    serta
          meningkatkan citra dan kepercayaan dari masyarakat umum serta para stakeholder; 2)
          Perseroan memiliki keunggulan melalui jejaring distribusi langsung dengan para
          principal. Hubungan kerja sama yang terjalin secara langsung tersebut memberikan
          kepastian harga (pricing), kejelasan waktu pengadaan (timeline), serta jaminan layanan
          purna jual (after sales service) atas setiap produk yang ditawarkan; 3) Perseroan
          didukung oleh pengalaman manajemen yang kuat di industri telekomunikasi yang
          dengan pengalaman lebih dari 18 tahun; dan 4) Perseroan memiliki portofolio produk
          yang terintegrasi yang mecakup ekosistem FTTH dan FWA, yang memberikan
          keunggulan untuk menangkap peluang pasar Hybrid. Dengan keunggulan kompetitif
          yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai yaitu 1) Penambahan kegiatan
          usaha baru; 2) Menambah sumber pendapatan baru; dan 3) Meningkatkan kinerja
          keuangan Perseroan.




                                                                                              7
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




          Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, sehingga
          membuat kegiatan usaha dalam bidang ini menjadi sangat kompetitif. Upaya mitigasi
          yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya adalah 1) Membuat metode
          pembayaran berjangka yang dapat dilakukan oleh pelanggan (Term of Payment); 2)
          Memberikan tarif yang kompetitif kepada calon costumer (tarif tersebut sesuai dengan
          fasilitas, lokasi dan kondisi aset); 3) Menetapkan layanan purna jual yakni segala
          bentuk bantuan dan dukungan yang diberikan kepada pelanggan setelah mereka
          melakukan pembelian; 4) Memberikan layanan Total Solutions kepada calon costumer;
          5) Melakukan inovasi produk dan layanan secara berkelanjutan; dan 6) Memperkuat
          loyalitas konsumen terhadap produk dan layanan Perseroan.


          Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
          Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.


      16. Kelayakan Model Manajemen


          Dari Kelayakan Model Manajemen, Perseroan memiliki 41 orang karyawan yang akan
          dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan manajemen dan sumber daya manusianya
          untuk menjalankan kegiatan usaha baru. Apabila diperlukan, Perseroan akan
          menambah personel melalui proses rekrutmen untuk mendukung pelaksanaan proyek
          yang akan datang. Sementara itu, pada tahap awal operasional jumlah tenaga kerja
          yang ditugaskan secara khusus untuk mendukung operasional kegiatan usaha baru
          meliputi staff operasional sebanyak 4 orang, supervisor (SPV) sebanyak 2 orang, dan
          manager sebanyak 1 orang.


          Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, sampai dengan laporan ini diterbitkan,
          Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaaan Intelektual (HAKI) yang didaftarkan
          terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.


          Dalam menjalankan kegiatan usaha barunya, Perseroan mungkin menghadapi
          beberapa risiko yang dapat memengaruhi kinerja usahanya. Risiko utama yang
          mungkin dihadapi Perseroan adalah 1) Risiko Keterlambatan Pasokan (Supply Delay)
          dari Principal; 2) Risiko Kerusakan Barang dalam Proses Logistik; 3) Risiko
          Ketidaksesuaian Spesifikasi Produk dengan Kebutuhan Pelanggan; dan 4) Risiko
          Ketergantungan terhadap Vendor Tertentu.


          Perseroan menunjukkan kapasitas dan kemampuan manajemen yang kuat dalam
          mengembangkan kegiatan usaha baru. Status Perseroan sebagai perusahaan terbuka
          mencerminkan transparansi, akuntabilitas, serta akses yang luas terhadap pendanaan
          dan jaringan strategis, yang menjadi modal penting dalam mendukung ekspansi usaha.
          Selain itu, Perseroan didukung oleh manajemen Perseroan yang memiliki pengalaman
          lebih dari 18 tahun di industri telekomunikasi. Manajemen Perseroan juga memiliki
          kemampuan dalam membangun jejaring distribusi langsung dengan para principal.
          Manajemen Perseroan juga memiliki kemampuan dalam membangun jejaring distribusi

                                                                                            8
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




          langsung dengan para principal. Hubungan kerja sama yang terjalin langsung ini
          mencerminkan kapasitas manajemen dalam menjalin dan mempertahankan kemitraan
          strategis yang berkontribusi terhadap kepastian harga, efisiensi waktu pengadaan,
          serta jaminan layanan purna jual atas setiap produk yang ditawarkan. Dengan
          pengalaman dan rekam jejak tersebut, manajemen Perseroan dinilai memiliki
          kemampuan yang memadai untuk mengelola dan mengembangkan kegiatan usaha
          baru di bidang Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523).


          Berkaitan dengan rencana penambahan kegiatan usaha baru ini, Perseroan tidak
          melakukan perubahan/penambahan terhadap struktur organisasi.


          Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa
          Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.


      17. Kelayakan Keuangan


          Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa
          Penambahan Kegiatan Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel
          sebagai berikut:


          • Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
             NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp82.776.069.000,- Dengan demikian, hasil
             NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
             karena memberikan keuntungan.


          • Profitability Index (PI) > 1 → Layak
             PI yang diperoleh adalah sebesar 4,83677. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari
             1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan
             dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


          • Payback Period (PP)
             PP yang diperoleh adalah 1 tahun dan 0 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
             mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 1 tahun dan 0
             bulan.


          Kemudian, dari analisis sensitivitas, penurunan pendapatan dan kenaikan struktur
          biaya merupakan faktor yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.


          Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
          Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.




                                                                                              9
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk




      18. Kesimpulan


           Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis,
           Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat
           disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46523 yaitu
           Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi adalah layak.


           Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
           dampak material terhadap Studi Kelayakan Usaha. Perubahan tersebut termasuk,
           namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal maupun secara
           eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
           dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait
           lainnya setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan. Bilamana
           setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan terjadi perubahan-
           perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai layak atau tidaknya Studi ini
           mungkin berbeda.


      Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan
      terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha
      selanjutnya.

      Hormat kami,
      KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




      Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)        Digitally signed by Endang Sunardi
                                                      DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
      Rekan                                           Endang dan Rekan,
                                                      email=syarifendangdanrekan@gmail.com
      MAPPI                 : No. 09-S-02341
      Izin Penilai Publik   : No. B-1.12.00340
      Klasifikasi Izin      : Penilaian Bisnis
      Register              : No. RMK-2017.00303
      STTD OJK              : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
      STTD IKNB             : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                   10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published13 Apr 2026
Pages12
Characters29,414
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK · Nama Perusahaan p.1 ×47
linked person Muhammad Arif · Direktur Utama p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×2
unresolved org Rekan · Penilai p.3
unresolved person Devi Prihartanti p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Rini Yulianti p.4
unresolved org Kementerian p.4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved person Akuntan Publik David Kurniawan p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.5
unresolved person Akuntan Publik Dulgani p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati p.5
unresolved person Dra. Suhartati p.5
unresolved person Akuntan Publik Ridho Fathoni p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.5
unresolved org Sugiharto & Rekan p.5
unresolved person Fagan Asabrin p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.7
unresolved org Endang dan Rekan p.7 ×2
unresolved org KJPP p.7
unresolved org ENDANG & REKAN p.12
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.12
unresolved org KJPP Syarif Rekan p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2684 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result