Skip to content
Back to announcement

20240115_RMBA_Delisting Saham dan SPEI_31568998_lamp1.pdf

Other Text extracted RMBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                         PENGUMUMAN
                             Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting)
                         PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA)
                                    (Tercatat di Papan: Utama)
                                Peng-DEL-00001/BEI.PP1/01-2024
                                        (dapat dilihat di website: http://www.idx.co.id)

      Berdasarkan kepada:
      1. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00008/BEI.PP1/08-2021 pada tanggal 5 Agustus 2021 perihal
          Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA);
      2. Surat PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (Perseroan) No. 058/BINI-IDX/DSU/X/2023 tanggal
          12 Oktober 2023 perihal Permohonan Delisting dan Pernyataan Pemenuhan Kewajiban PT Bentoel
          Internasional Investama Tbk. terhadap BEI;
      3. Surat Perseroan No. 004/BINI-IDX/DSU/I/2024 pada tanggal 9 Januari 2024 perihal Permohonan
          Penghapusan Pencatatan Efek PT Bentoel Internasional Investama (RMBA),
      4. Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1/D.04/2024 tanggal 8 Januari 2024 perihal Pencabutan
          Efektifnya Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
          PT Bentoel International Investama Tbk.;
      5. Surat OJK No. S-2/D.04/2024 tanggal pada 9 Januari 2024 perihal Pembatalan Pencatatan Efek
          PT Bentoel International Investama Tbk.,

      dapat kami sampaikan bahwa, dengan telah dipenuhinya persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana
      yang terdapat pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting)
      dan Pencatatan Saham Kembali (Relisting), Bursa menyetujui penghapusan pencatatan Efek Perseroan di
      Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024.

      Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (delisting) maka Perseroan tidak lagi
      memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama
      Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Dalam hal
      Perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, maka proses pencatatan saham
      dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.


      Demikan untuk dapat diketahui.

                                                         15 Januari 2024




                       Rina Hadriyani                                        Pande Made Kusuma Ari A.
           P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1                    Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
                                                                                      Perdagangan




                Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id   Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published15 Jan 2024
Pages1
Characters3,160
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result