Skip to content
Back to announcement

20240112_SOUL_Pengumuman RUPS_31568468_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SOUL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                                                   Yogyakarta , 4 Januari 2024

No. 003/Dir-MTB/I-2024

Kepada Yth.,
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170, Indonesia
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


PT BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 4
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Indonesia
Up. Direktur Penilaian Perusahaan


PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 5
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Indonesia
Up. Direktur Utama


                 Perihal : Penyampaian Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan


Dengan Hormat,


Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2015 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) bersama ini kami sampaikan Panggilan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan kami sampaikan pada Halaman situs Perseroan pada www.kmds.co.id,
Halaman situs PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) pada www.idx.co.id dan aplikasi eASY.KSEI pada tautan
https://akses.ksei.co.id/ seperti terlampir.


Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PT Mitra Tirta Buwana,Tbk




Ardianto Wibowo
Direktur Utama
Page 2
                                       PANGGILAN
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“PANGGILAN”)
                               PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk.


Direksi PT Mitra Tirta Buwana, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:

 Hari, Tanggal                             :   Jumat/ 26 Januari 2024
 Tempat                                    :   Hotel Platinum Adisutjipto
                                               Jl. Solo no. 28, Yogyakarta
 Waktu                                     :   13.30.WIB s.d selesai

 Mata Acara Rapat                          :       1.   Perubahan Penggunaan Dana           Penawaran Umum
                                                        Perdana Saham

 Penjelasan atas Mata Acara Rapat          :
                                                   1.   Dengan tidak adanya kepastian waktu kapan perijinan
                                                        pemanfaatan tanah kas desa tersebut diperoleh, maka
                                                        Perseroan harus mengambil alternatife lain untuk segera
                                                        dapat mewujudkan pabrik yaitu dengan membeli tanah untuk
                                                        lokasi pembangunan pabrik beserta pembangunannya.
                                                        Dengan adanya perubahan penggunaan dana maka terlebih
                                                        dahulu Perseroan akan meminta pesetujuan dalam RUPSLB



Catatan:

1.    Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
      Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 30/2015”) dan Anggaran Dasar Perseroan.

2.    Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, Perseroan
      tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham. Panggilan ini dapat dilihat
      juga di Halaman situs Perseroan pada www.kmds.co.id, Halaman situs PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) pada
      www.idx.co.id dan aplikasi eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.

3.    Rapat diselenggarakan secara fisik dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait
      penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 (“Covid-19”).

4.    Dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi
      Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik
      melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id/
      yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses
      penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat
      sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari sebelum tanggal Rapat.

5.    Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
      dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan sub rekening efek di PT
Page 3
     Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada
     hari Kamis tanggal 3 Januari 2024 pukul 23:59 WIB (selanjutnya disebut “Pemegang Saham”);

6.   Bahan-bahan Rapat telah tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan hari Selasa
     tanggal 23 Januari 2024 dan dapat diperoleh pada jam kerja dengan permohonan tertulis dari pemegang saham
     atau dapat diakses melalui Halaman situs Perseroan dengan melakukan “click” pada www.kmds.co.id dan
     Halaman situs Bursa pada www.idx.co.id;

7.   Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

     A. Hadir dalam Rapat

         1.   Para Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk
              menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau bukti jati diri lainnya baik yang memberi
              kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Rapat Perseroan sebelum memasuki ruang
              Rapat.

         2.   Bagi Pemegang Saham Badan Hukum atau Kuasa Pemegang Saham Badan Hukum agar menyerahkan:
              (i) Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan, (ii) fotokopi Anggaran Dasar perusahaan yang terakhir,
              (iii) fotokopi akta pengangkatan susunan pengurus perusahaan yang terakhir, serta (iii) surat kuasa khusus
              (apabila diperlukan oleh Anggaran Dasar Badan Hukum dimaksud).

         3.   Bagi pemegang saham yang sahamnya telah masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka
              yang sah yang akan menghadiri Rapat, diwajibkan untuk menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis Untuk
              Rapat (“KTUR”) dan fotokopi KTP atau bukti jati diri lainnya.

     B. Pemberian Kuasa

         1.   Pemberian Kuasa secara Elektronik

              a.   Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk
                   memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada PT. Bima Registra selaku pihak
                   Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk oleh Perseroan yang merupakan Biro Administrasi Efek
                   Perseroan guna mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui
                   fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada Halaman Situs Kepemilikan Sekuritas/AKSes.KSEI
                   (https://akses.ksei.co.id).

              b.   Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik/e-Proxy kepada Penerima Kuasa
                   yang ditunjuk oleh Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa tersebut telah terdaftar dalam
                   fasilitas eASY.KSEI.

              c.   Pemberian kuasa secara elektronik/ eProxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
                   ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.

         2.   Pemberian Kuasa secara Non-Elektronik

              Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa
              yang bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap
Page 4
              harus sudah diterima kembali oleh Perseroan melalui Kantor Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan,
              PT Bima Registra dengan alamat Satrio Tower, 9th Floor, Jl. Prof. DR. Satrio, RT.7/RW.2, Kuningan,
              East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12950, selambat-lambatnya hari Jumat tanggal 23
              Januari 2024 sebelum pukul 14.00 WIB.

8.    Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-kuasanya yang sah yang hadir
      dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat
      dimulai.

9.    Dengan telah diumumkan mengenai Mata Acara, Informasi Pemberitahuan, dan Panggilan Rapat didalam halaman
      situs Perseroan dan halaman situs Bursa, maka sesuai dengan kondisi saat ini terkait Covid-19, pelaksanaan Rapat
      akan diselenggarakan se-efisien mungkin.

10.   Mengacu pada peraturan yang berlaku dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, Perseroan akan
      memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan pada lokasi Rapat selama persiapan dan waktu pelaksanaan
      Rapat. Dengan demikian, Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan hadir secara langsung dalam Rapat wajib
      mengikuti dan mentaati protokol kesehatan yang diberlakukan dan diterapkan oleh Perseroan tersebut.

11.   Pemerintah atau otoritas berwenang dapat sewaktu-waktu mengeluarkan kebijakan larangan pelaksanaan Rapat
      atau larangan kepada pemegang saham Perseroan untuk hadir secara langsung dalam Rapat sebelum atau pada
      hari pelaksanaan yang telah ditetapkan, hal ini sepenuhnya diluar tanggung jawab dan kewenangan Perseroan.


                                            Yogyakarta, 4 Januari 2024
                                            PT Mitra Tirta Buwana Tbk
                                                     Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published12 Jan 2024
Pages4
Characters9,771
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Mitra Tirta Buwana p.1 ×9
linked person Ardianto Wibowo p.1
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible person Prof. DR. Satrio p.4
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT. Bima Registra p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result