Skip to content
Back to announcement

20240112_PMMP_Perubahan Profesi Penunjang_31568274_lamp2.pdf

Other Text extracted PMMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.933
MIRAWATI SENSI IDRIS had MOORE

Registered Public Accountants
Branch Business License No. 327/KM.1/2023

Branch Office:

EightyEight@Kasablanka Office, 20" Floor Unit A
Jl. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan -12870

INDONESIA

T 462-21-2283 6086
F 62-21-2283 6096

September 29, 2023

No. 031/TX/2023/SUH/MSId-E2

Kepada yang terhormat
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
Jl. Bubutan 16-22 Kav. A No. 1-2

U.p: Ibu Alin Rostanti
Direktur

Perihal: Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa
Jeda

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penunjukan KAP Mirawati Sensi Idris sebagai auditor independen PT Panca Mitra
Multiperdana Tbk ("Perusahaan") untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan
entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, dan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Pasal 9 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 bertanggal 11 Juli 2023 tentang "Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan" ("POJK 9 Tahun 2023"), dengan
ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan
masa jeda sebagai berikut:

1.

Rekan Perikatan: Suhartanto
Informasi periode penugasan audit yang telah/akan dijalani:

Suhartanto akan bertindak sebagai rekan perikatan audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

Sebelumnya, Suhartanto pernah bertindak sebagai rekan perikatan audit atas laporan keuangan
konsolidasian Grup untuk:

- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019

- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020

- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Rekan Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan: Fendri Sutejo
Informasi periode penugasan audit yang telah/akan dijalani:

Fendri Sutejo akan bertindak sebagai Rekan Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu
Perikatan audit atas laporan keuangan konsolidasian Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

An independent member of
Moore Global Network Limited -
members in principal cities throughout the world
Page 2 OCR 0.943
MIRAWATI SENSI IDRIS bal MOORE

Branch Office

Sebelumnya, Fendri Sutejo pernah bertindak sebagai rekan perikatan audit atas laporan keuangan
konsolidasian Grup untuk:

- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017

- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

3. Rekan perikatan audit lainnya: tidak ada

Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan di

atas, tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan sebagai berikut:

(i) Pasal 7 ayat (1) dan (3) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur Pihak berupa bank umum, emiten,
dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif, diakumulasi sejak tahun buku 2017.

Cii) Pasal 7 ayat (2) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur bahwa Pihak sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan:

a. AP bertindak sebagai Rekan Perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku pelaporan
secara berturut-turut:

b. AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, masa jeda
selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut:

c. Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku berturut-turut.

Ciii) Pasal 7 ayat (4) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur bahwa Pihak sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) memastikan AP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang
diatur dalam kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-
undangan mengenai praktik akuntan publik.

Hormat kami,
Mirawati Sensi Idris - Kantor Akuntan Publik

la

Suhartanto
Rekan

Halaman 2 dari 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.23 MB
Published12 Jan 2024
Pages2
Characters4,068
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Panca Mitra Multiperdana Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Alin Rostanti p.1
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.1
unresolved org Moore Global Network Limited p.1
unresolved person Suhartanto · Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result