Back to announcement
20240112_WIKA_Laporan Hasil Pemeringkatan_31568227_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.00034/2024 12 Januari 2024
Lampiran : -
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
49/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan atas Perubahan pada Pemeringkatan
Perusahaan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(“Perseroan”) Tahap I Tahun 2020 Seri A.
Pefindo sebagai Credit Rating Agency yang melakukan penilaian pada peringkat surat
berharga Perseroan telah melakukan evaluasi pada peringkat Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2020 Seri A menjadi idD(sy)
dari idCCC(sy). Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan
menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch dengan Implikasi Negatif. Pefindo
menyampaikan bahwa tindakan pemeringkatan ini dilakukan karena selama masa remedial
yang berlangsung sejak jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2020 Seri
A pada tanggal 18 Desember 2023, Perseroan belum melakukan penyelesaian pembayaran
pokok dengan nilai sebesar Rp184 miliar.
Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penangguhan tersebut adalah
sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa adanya Pemberlakuan equal
treatment kepada kreditur Perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I
Tahap I Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri
A dimana kondisi yang ditawarkan oleh Perseroan adalah sama dengan para pemegang
Sukuk Mudharabah seri A, selain juga Perseroan masih tetap memprioritaskan penggunaan
kas untuk modal kerja demi mempercepat langkah penyehatan Perseroan.
Untuk diketahui bahwa Perseroan masih tetap membayarkan kewajiban kupon / bagi hasil
kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai dengan jadwal dan besaran yang sama.
Page 2
Perseroan telah merencanakan untuk melakukan pertemuan berikutnya kepada para
pemegang Sukuk pada akhir Januari mendatang untuk dapat menyamakan pandangan
sekaligus mencapai kesepakatan terhadap langkah-langkah penyehatan yang sedang
dijalankan oleh Perseroan sehingga dapat didukung oleh semua pihak termasuk para
pemegang Sukuk seri A.
Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Tembusan Yth. :
1. Kadiv. Pemantauan Perusahaan Property dan Real Estate OJK RI;
2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
3. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.