Back to announcement
20260410_VKTR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32070006_lamp1.pdf
Other Text extracted VKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT VKTR TEKNOLOGI
MOBILITAS TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD I”)
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK
MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGENAI PMHMETD I
Keterbukaan informasi ini dibuat pada tanggal 10 April 2026 (“Keterbukaan Informasi”) sehubungan
dengan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK
No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
serta sebagaimana dicabut sebagian oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK HMETD”).
PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS TBK
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha:
Perdagangan besar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai termasuk jasa perawatan, perdagangan
besar komponen suku cadang dan aksesori mobil serta industri perakitan kendaraan bermotor listrik
berbasis baterai, industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan aksesori kendaraan
bermotor roda empat atau lebih melalui Perusahaan Anak
Kantor Pusat Fasilitas Perakitan Kendaraan Listrik Fasilitas Pengecoran Besi
Bakrie Tower Lantai 35 Berbasis Baterai Perusahaan Anak
Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Perusahaan Anak Jalan Raya Bekasi KM.27, Pondok
Selatan, 12940 Jalan Raya Magelang - Purworejo Km 10 Ungu, RT/RW 03/07,
Telp.: (+62) 21 2991 2222 Puduhsari RT 01 RW 02 Desa Kelurahan Medan Satria,
Faksimili: (+62) 21 2991 2333 Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kecamatan Medan Satria, Kota
Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Tengah Telepon: (+62) 21 8897 6601
Fasilitas Manufaktur Komponen Suku Cadang Fasilitas Pengecoran Besi
Perusahaan Anak Perusahaan Anak
Jl. Desa Harapan Kita No. 4, Kelurahan Harapanjaya, Jl. KH. EZ Muttaqin KP Doyong Jatiuwung Kota
Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Tangerang, Desa/Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan
Provinsi Jawa Barat Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten
Telepon: (+62) 21 8871 836 Telepon: (+62) 21 5902 48
website: www.vktr.id
email: corsec@vktr.id
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ("RUPSLB") PERSEROAN AKAN
DISELENGGARAKAN PADA HARI SELASA, TANGGAL 19 MEI 2026, YANG ANTARA LAIN,
AKAN MENYETUJUI RENCANA PMHMETD I.
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYA
MERUPAKAN USULAN, YANG TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RUPSLB, PERNYATAAN
EFEKTIF DARI OJK ATAS PERNYATAAN PENDAFTARAN DAN PROSPEKTUS YANG
DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD I.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAMNYA TIDAK
DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UMUM ATAU ANJURAN UNTUK
MEMBELI, BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG, ATAS EFEK PERSEROAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2026.
1
Page 2
INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN PMHMETD I
Sehubungan dengan PMHMETD I dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
menerbitkan sebanyak-banyaknya 21.875.000.000 (dua puluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh
lima juta) saham baru Perseroan ("Saham Baru").
Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek
Indonesia ("BEI") sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan
BEI No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal
21 Desember 2021. Saham Baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
termasuk hak atas dividen dengan saham Perseroan lainnya.
Penerbitan Saham Baru akan dilakukan dengan memberikan HMETD sesuai dengan POJK HMETD,
dan oleh karenanya pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD tunduk kepada:
1. diperolehnya persetujuan dari mayoritas pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB
sehubungan dengan penambahan modal dengan memberikan HMETD sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana RUPSLB
akan diselenggarakan pada tanggal 19 Mei 2026;
2. disampaikannya permohonan pernyataan pendaftaran Perseroan yang akan disampaikan kepada
OJK (“Pernyataan Pendaftaran”) berikut dengan dokumen pendukungnya; dan
3. efektifnya Pernyataan Pendaftaran yang dinyatakan oleh OJK sehubungan dengan PMHMETD I.
Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh
jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Ketentuan-
ketentuan PMHMETD I, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final atas Saham Baru yang akan
diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I dan
disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan POJK HMETD.
Penyetoran saham Perseroan akan dilakukan dalam bentuk tunai.
Dalam hal setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD, alokasi pemesanan saham
tambahan oleh pemegang HMETD, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan
diterbitkan dari portepel.
PERKIRAAN WAKTU PELAKSANAAN PMHMETD I
Sesuai dengan POJK HMETD, Perseroan akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
PMHMETD I kepada OJK segera setelah RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Mei
2026 yang menyetujui rencana PMHMETD I dan PMHMETD I akan dilaksanakan setelah Pernyataan
Pendaftaran tersebut telah dinyatakan efektif oleh OJK.
Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK HMETD, jangka waktu antara tanggal persetujuan
RUPSLB sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 (dua belas)
bulan. PMHMETD I diperkirakan akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal ketiga tahun 2026.
PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I ini setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk
tambahan modal kerja Perseroan dan penyertaan modal ke perusahaan anak dalam rangka
mendukung pengembangan bisnis Perseroan dan perusahaan anak di masa depan.
Rincian mengenai rencana penggunaan dana akan disesuaikan dengan kondisi pada saat HMETD
diterbitkan dengan mempertimbangkan pengelolaan modal yang optimal untuk kepentingan Perseroan.
Manajemen Perseroan berhak untuk melakukan penyesuaian terhadap penggunaan dana dengan
mempertimbangkan keadaan dan faktor-faktor lain yang dianggap layak.
2
Page 3
Dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil dari PMHMETD I digunakan untuk suatu transaksi yang
merupakan transaksi material, transaksi afiliasi, dan/atau transaksi benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi
ketentuan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.
Informasi final dan rinci sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana akan diungkapkan dalam
prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang
saham yang berhak pada waktunya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM
Perseroan memperkirakan bahwa rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD akan
memberikan pengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi Perseroan. Tujuan dari rencana
PMHMETD I oleh Perseroan adalah pengembangan bisnis untuk mendukung pertumbuhan
pendapatan, profitabilitas dan prospek usaha Perseroan ke depan, yang dapat memberikan manfaat
dan nilai tambah bagi Perseroan, pemegang saham, dan pemangku kepentingan.
Dampak dilaksanakannya PMHMETD I bagi kondisi keuangan Perseroan yaitu peningkatan ekuitas
Perseroan yang akan memperkuat struktur permodalan Perseroan, guna mengembangkan kegiatan
usaha dan mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan.
Sehubungan dengan dampak dari rencana PMHMETD I terhadap pemegang saham, di bawah ini
adalah proforma susunan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan setelah rencana PMHMETD
I dengan asumsi-asumsi:
1. Perseroan meningkatkan modal dasar menjadi sebanyak-banyaknya 175.000.000.000 saham;
2. Perseroan menerbitkan jumlah maksimum Saham Baru sebagaimana dimuat dalam Keterbukaan
Informasi ini, yaitu sebanyak-banyaknya 21.875.000.000 Saham Baru Perseroan; dan
3. Seluruh pemegang saham mengambil porsi Saham Baru mereka.
Sebelum PMHMETD I Setelah PMHMETD I
Nilai Nominal Nilai Nominal
Deskripsi
Jumlah Saham Saham @ Rp10 per (%) Jumlah Saham Saham @ Rp10 (%)
saham (Rp) per saham (Rp)
Modal Dasar 80.000.000.000 800.000.000.000 175.000.000.000 1.750.000.000.000
Pemegang Saham
PT Bakrie & Brothers Tbk 10.676.843.318 106.768.433.180 24,40 16.015.264.977 160.152.649.770 24,40
PT Bakrie Metal Industries 6.270.272.279 62.702.722.790 14,33 9.405.408.418 94.054.084.180 14,33
PT Kuantum Akselerasi Indonesia 1.445.555.100 14.455.551.000 3,30 2.168.332.650 21.683.326.500 3,30
The Lord Aamer Sarfraz 44.862.000 448.620.000 0,10 67.293.000 672.930.000 0,10
Dino Ahmad Ryandi 15.000.000 150.000.000 0,03 22.500.000 225.000.000 0,03
Gilarsi Wahju Setijono 12.500.000 125.000.000 0,03 18.750.000 187.500.000 0,03
Achmad Amri Aswono Putro 12.500.000 125.000.000 0,03 18.750.000 187.500.000 0,03
Masyarakat* 25.272.467.303 252.724.673.030 57,78 37.908.700.955 379.087.009.550 57,78
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 43.750.000.000 437.500.000.000 100,00 65.625.000.000 656.250.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 36.250.000.000 362.500.000.000 109.375.000.000 1.093.750.000.000
* dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5%
Proforma komposisi dan struktur permodalan sebelum dan sesudah PMHMETD I pada tabel di atas
adalah berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 yang dipersiapkan
oleh PT Electronic Data Interchange Indonesia selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh
Perseroan.
Pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya
atas Saham Baru dapat terdilusi sebesar maksimum 33,33% (tiga puluh tiga koma tiga tiga persen).
3
Page 4
INFORMASI TAMBAHAN
Para pemegang saham yang hendak memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan rencana
PMHMETD I dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja di kantor pusat operasional
Perseroan:
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower Lantai 35
Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan, 12940
Telp.: (+62) 21 2991 2222
Faksimili: (+62) 21 2991 2333
website: www.vktr.id
email: corsec@vktr.id
4
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KH. EZ Muttaqin KP Doyong Jatiuwung Kota
p.1
unresolved
org
PT Bakrie
p.3
unresolved
org
Brothers Tbk
p.3
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia
p.3
unresolved
org
Teknologi Mobilitas Tbk
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.