Skip to content
Back to announcement

20260410_SATU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32069997_lamp1.pdf

Other Text extracted SATU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                              Semarang, 10 April 2026
Nomor : 038/SATU/EKT-KI/CORSEC/SA-MI/VI/2026
Lampiran : 1

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan RI
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta Selatan – 10710
Up.       : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Direksi PT Bursa Efek Indonesia
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53
Jakarta Selatan – 12190
Up.       : Divisi Penilaian Perusahaan

Perihal   : Keterbukaan Informasi PT Kota Satu Properti Tbk

Dengan Hormat,

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
No.31/POJK.04/2015”) serta Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Kep. BEI No. Kep-00066/BEI/09-2022”) bersama dengan ini, kami
sampaikan Keterbukaan Informasi PT Kota Satu Properti Tbk (“Perseroan”), dengan rincian
sebagai berikut:

Nama Emiten Perusahaan Publik      : PT Kota Satu Properti Tbk
Bidang Usaha                       : Properti & Real Estate
Telepon                            : (024) 76901735 & (024) 7690 1000
Alamat surat elektronik (e-mail)   : corsec@kotasatuproperti.com

 Nomor              Aktivitas                             Keterangan
    1.    Tanggal Kejadian             9 April 2026
    2.    Jenis Informasi atau Fakta “Informasi atau Fakta Material Lainnya”
          Material
                                     Keterbukaan Informasi mengenai perubahan Logo
                                     Perusahaan
Page 2
Nomor           Aktivitas                            Keterangan
  3.    Uraian Informasi    atau Mengacu pada:
        Fakta Material           a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                    31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
                                    atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
                                    Publik, tertanggal 22 Desember 2015; dan
                                 b. Peraturan Nomor I-E sebagaimana tercantum
                                    dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
                                    Indonesia      Nomor      Kep-00066/BEI/09-2022
                                    tentang Perubahan atas Peraturan Nomor I-E
                                    mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi,
                                    tertanggal 30 September 2022.

                                  Perseroan telah melakukan perubahan logo sebagai
                                  bagian dari upaya penyegaran identitas visual
                                  perusahaan.     Perubahan     ini    mencerminkan
                                  transformasi    Perseroan    dalam     menghadapi
                                  perkembangan bisnis serta komitmen untuk tetap
                                  relevan di tengah dinamika industri yang terus
                                  berubah.     Logo     baru    diharapkan     dapat
                                  merepresentasikan karakter Perseroan yang lebih
                                  modern, adaptif, dan berorientasi pada masa depan.
                                  Perseroan melakukan perubahan dan logo
                                  Perusahaan sebagai berikut:

                                     I.   Logo Lama Perusahaan




                                    II.   Logo Baru Perusahaan




  4.    Dampak           kejadian, Perubahan logo ini tidak mengakibatkan perubahan
        informasi    atau Fakta terhadap Anggaran Dasar Perseroan, tidak
        Material                   mempengaruhi kegiatan usaha, serta tidak
                                   berdampak material terhadap kondisi keuangan dan
                                   kelangsungan usaha.

  5.    Tanggal Efektif           Penggunaaan Logo Baru: 10 April 2026
Page 3

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.06 MB
Published10 Apr 2026
Pages3
Characters4,086
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kota Satu Properti Tbk p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result