Back to announcement
20260410_SATU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32069997_lamp1.pdf
Other Text extracted SATUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Semarang, 10 April 2026
Nomor : 038/SATU/EKT-KI/CORSEC/SA-MI/VI/2026
Lampiran : 1
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan RI
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta Selatan – 10710
Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53
Jakarta Selatan – 12190
Up. : Divisi Penilaian Perusahaan
Perihal : Keterbukaan Informasi PT Kota Satu Properti Tbk
Dengan Hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
No.31/POJK.04/2015”) serta Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Kep. BEI No. Kep-00066/BEI/09-2022”) bersama dengan ini, kami
sampaikan Keterbukaan Informasi PT Kota Satu Properti Tbk (“Perseroan”), dengan rincian
sebagai berikut:
Nama Emiten Perusahaan Publik : PT Kota Satu Properti Tbk
Bidang Usaha : Properti & Real Estate
Telepon : (024) 76901735 & (024) 7690 1000
Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@kotasatuproperti.com
Nomor Aktivitas Keterangan
1. Tanggal Kejadian 9 April 2026
2. Jenis Informasi atau Fakta “Informasi atau Fakta Material Lainnya”
Material
Keterbukaan Informasi mengenai perubahan Logo
Perusahaan
Page 2
Nomor Aktivitas Keterangan
3. Uraian Informasi atau Mengacu pada:
Fakta Material a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik, tertanggal 22 Desember 2015; dan
b. Peraturan Nomor I-E sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022
tentang Perubahan atas Peraturan Nomor I-E
mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi,
tertanggal 30 September 2022.
Perseroan telah melakukan perubahan logo sebagai
bagian dari upaya penyegaran identitas visual
perusahaan. Perubahan ini mencerminkan
transformasi Perseroan dalam menghadapi
perkembangan bisnis serta komitmen untuk tetap
relevan di tengah dinamika industri yang terus
berubah. Logo baru diharapkan dapat
merepresentasikan karakter Perseroan yang lebih
modern, adaptif, dan berorientasi pada masa depan.
Perseroan melakukan perubahan dan logo
Perusahaan sebagai berikut:
I. Logo Lama Perusahaan
II. Logo Baru Perusahaan
4. Dampak kejadian, Perubahan logo ini tidak mengakibatkan perubahan
informasi atau Fakta terhadap Anggaran Dasar Perseroan, tidak
Material mempengaruhi kegiatan usaha, serta tidak
berdampak material terhadap kondisi keuangan dan
kelangsungan usaha.
5. Tanggal Efektif Penggunaaan Logo Baru: 10 April 2026
Page 3
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.