Skip to content
Back to announcement

20240111_WMUU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31568062.pdf

Other Text extracted WMUU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          019/WMU-FA/I/2024

 Nama Perusahaan                      PT Widodo Makmur Unggas Tbk

 Kode Emiten                          WMUU

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11268/BEI.PP1/12-2023 tanggal 28
Desember 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Tidak terdapat informasi atau fakta material yang Perseroan ketahui atau miliki yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun Perseroan akan segera menyampaikan kepada Bursa dan
           Publik apabila terdapat rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E dalam
           waktu dekat ini.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Seluruh aktivitas dari pemegang saham tertentu Perseroan, telah disampaikan kepada Bursa maupun
           Publik melalui platform IDXnet dan diupload di Website Bursa. Perseroan juga berkomitmen untuk terus
           melaporkan apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu selanjutnya sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1l /POJK.04/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode 3
           bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Setelah dilakukan konfirmasi, Pemegang Saham Utama Perseroan hingga saat ini belum memiliki rencana
    6
           terkait kepemilikan sahamnya terhadap Saham Perseroan. Seluruh aktivitas pemegang saham utama
           Perseroan, telah disampaikan kepada Bursa dan Publik, melalui Website Bursa. Apabila dimasa yang akan
           datang terdapat perubahan kepemilikan akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan POJK No.11/POJK
           04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Page 2
Wahyu Andi Susilo

Direktur Keuangan & HCD




PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Telepon : (62 21) 8430 6787 / 88, Fax : (62 21) 8430 6790 / 91, www.



Nama Pengirim                      Wahyu Andi Susilo

Jabatan                            Direktur Keuangan & HCD
Tanggal dan Waktu                  11-01-2024 16:46

Lampiran                          1. Surat Tanggapan S-11268.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Widodo Makmur Unggas Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Widodo Makmur Unggas Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            019/WMU-FA/I/2024

Issuer Name                          PT Widodo Makmur Unggas Tbk

Issuer Code                          WMUU

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11268/BEI.PP1/12-2023
dated 28 Desember 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Tidak terdapat informasi atau fakta material yang Perseroan ketahui atau miliki yang dapat mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun Perseroan akan segera menyampaikan kepada Bursa dan
          Publik apabila terdapat rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E dalam
          waktu dekat ini.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Seluruh aktivitas dari pemegang saham tertentu Perseroan, telah disampaikan kepada Bursa maupun
          Publik melalui platform IDXnet dan diupload di Website Bursa. Perseroan juga berkomitmen untuk terus
          melaporkan apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu selanjutnya sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1l /POJK.04/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode 3
          bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Setelah dilakukan konfirmasi, Pemegang Saham Utama Perseroan hingga saat ini belum memiliki rencana
   6
          terkait kepemilikan sahamnya terhadap Saham Perseroan. Seluruh aktivitas pemegang saham utama
          Perseroan, telah disampaikan kepada Bursa dan Publik, melalui Website Bursa. Apabila dimasa yang akan
          datang terdapat perubahan kepemilikan akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan POJK No.11/POJK
          04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Page 4
Wahyu Andi Susilo

Direktur Keuangan & HCD




PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Phone : (62 21) 8430 6787 / 88, Fax : (62 21) 8430 6790 / 91, www.



Sender Name                        Wahyu Andi Susilo

Function                           Direktur Keuangan & HCD

Date and Time                      11-01-2024 16:46

Attachment                        1. Surat Tanggapan S-11268.pdf


     This is an official document of PT Widodo Makmur Unggas Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Widodo Makmur Unggas Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Jan 2024
Pages4
Characters10,477
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Widodo Makmur Unggas Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Widodo Makmur p.2 ×2
linked person Wahyu Andi Susilo · Direktur Keuangan & HCD p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result