Back to announcement
20260814_CSMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32120950.pdf
Other Needs review CSMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 024/DIR-OL/VIII/2026
Nama Perusahaan PT Cipta Selera Murni Tbk.
Kode Emiten CSMI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10617/BEI.PP2/08-2026 tanggal 13
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
dan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat atau keputusan investasi pemodal,
2
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang belum disampaikan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek
Perusahaan Tercatat atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila di kemudian hari
menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke
depan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
5
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila di kemudian hari menerima
pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan pemegang saham utama, saat ini tidak terdapat rencana khusus
terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Apabila di kemudian hari
terdapat perubahan atau rencana yang relevan, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
7 dan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat atau keputusan investasi pemodal,
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
8 Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang belum disampaikan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek
Perusahaan Tercatat atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan
9 Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila di kemudian hari
menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
10 Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke
depan
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
11 mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila di kemudian hari menerima
pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan pemegang saham utama, saat ini tidak terdapat rencana khusus
12 terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Apabila di kemudian hari
terdapat perubahan atau rencana yang relevan, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Cipta Selera Murni Tbk.
RADINO MIHARJO
DIREKTUR
PT Cipta Selera Murni Tbk.
Menara Imperium, Lantai Lower Ground No.04 (LG-04) Jakarta Selatan, 12980
Telepon : (021) 314 0411, Fax : (021) 314 0037, www.ciptaseleramurni.co.id
Nama Pengirim RADINO MIHARJO
Jabatan DIREKTUR
Tanggal dan Waktu 14-08-2026 23:07
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cipta Selera Murni Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cipta Selera Murni Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 024/DIR-OL/VIII/2026 Issuer Name PT Cipta Selera Murni Tbk. Issuer Code CSMI Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10617/BEI.PP2/08-2026 dated 13 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
dan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat atau keputusan investasi pemodal,
2
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang belum disampaikan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek
Perusahaan Tercatat atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila di kemudian hari
menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke
depan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
5
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila di kemudian hari menerima
pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan pemegang saham utama, saat ini tidak terdapat rencana khusus
terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Apabila di kemudian hari
terdapat perubahan atau rencana yang relevan, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
7 dan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat atau keputusan investasi pemodal,
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
8 Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang belum disampaikan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek
Perusahaan Tercatat atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Page 6
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan
9 Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila di kemudian hari
menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
10 Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke
depan
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
11 mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila di kemudian hari menerima
pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan pemegang saham utama, saat ini tidak terdapat rencana khusus
12 terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Apabila di kemudian hari
terdapat perubahan atau rencana yang relevan, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Cipta Selera Murni Tbk.
RADINO MIHARJO
DIREKTUR
PT Cipta Selera Murni Tbk.
Menara Imperium, Lantai Lower Ground No.04 (LG-04) Jakarta Selatan, 12980
Phone : (021) 314 0411, Fax : (021) 314 0037, www.ciptaseleramurni.co.id
Sender Name RADINO MIHARJO
Function DIREKTUR
Date and Time 14-08-2026 23:07
This is an official document of PT Cipta Selera Murni Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Cipta Selera Murni Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
person
Function
· DIREKTUR
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
482 ms
12 Sep 2026 18:33
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '024/DIR-OL/VIII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'DIREKTUR',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}