Skip to content
Back to announcement

20260410_PTSP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32069889.pdf

Other Needs review PTSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           131/PGI/LGL/Dir-MGMT/IV/2026

 Nama Perusahaan                       Pioneerindo Gourmet International Tbk

 Kode Emiten                           PTSP

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03836/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1       Perusahaan Publik?
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
            efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 31/POJK.
            04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
            Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
            efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E: Kewajiban
            Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
            Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
            kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
            Tidak ada informasi /fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
            Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
            Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
            Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
            Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
            Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
            rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
            3 bulan mendatang)?
    5
            Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan corporate action dalam waktu dekat termasuk rencana
            korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
            mendatang)
            Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
            mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6       menjawab konfirmasi tersebut.
            Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
            untuk periode 3 bulan kedepan

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Pioneerindo Gourmet International Tbk




 Teh Kian Kun

 Direktur
Page 2
Pioneerindo Gourmet International Tbk
Jl. Palmerah Utara No. 100
Telepon : 5366-8999, 5366-2013, Fax : 5366-2012, www.cfcindonesia.com



Nama Pengirim                      Teh Kian Kun

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  10-04-2026 16:44

Lampiran                          1. Surat Jawaban Volatilitas PTSP 2026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pioneerindo Gourmet International Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pioneerindo Gourmet International Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            131/PGI/LGL/Dir-MGMT/IV/2026

Issuer Name                          Pioneerindo Gourmet International Tbk

Issuer Code                          PTSP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03836/BEI.PP2/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 31/POJK.
          04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi /fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan corporate action dalam waktu dekat termasuk rencana
          korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
          mendatang)
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
          untuk periode 3 bulan kedepan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Pioneerindo Gourmet International Tbk




Teh Kian Kun

Direktur
Page 4
Pioneerindo Gourmet International Tbk
Jl. Palmerah Utara No. 100
Phone : 5366-8999, 5366-2013, Fax : 5366-2012, www.cfcindonesia.com



Sender Name                         Teh Kian Kun

Function                            Direktur

Date and Time                       10-04-2026 16:44

Attachment                         1. Surat Jawaban Volatilitas PTSP 2026.pdf


  This is an official document of Pioneerindo Gourmet International Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. Pioneerindo Gourmet International Tbk is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Apr 2026
Pages4
Characters9,351
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pioneerindo Gourmet International Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked person Teh Kian Kun · Direktur p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 454 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '131/PGI/LGL/Dir-MGMT/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result