Skip to content
Back to announcement

20240110_LPCK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31567628_lamp1.pdf

Other Text extracted LPCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.950
LIPPO

KARANG

No. 003/LC-COS/1/2024
Lippo Cikarang, 10 Januari 2024

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. Yth.: Bapak Hendra A.Hidayat
P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. S-00284/BEI.PP2/01-2024
tertanggal 9 Januari 2024 tentang Permintaan Penjelasan Bursa atas Volatilitas Transaksi
Efek, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Tanggapan:

Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diataur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point III.2.1 dan IV. 2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

Tanggapan:

Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diataur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point IIl.2.1 dan IV. 2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

PT LIPPO CIKARANG Tbk
Kantor Pusat & Pemasaran :

Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 2 OCR 0.957
3.

LIPPO

KARANG

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

Tanggapan:

Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktifitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Tanggapan:

Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat aktifitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan kami, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang).

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan:
Berdasarkan konfirmasi pemegang saham utama kepada kami, saat ini pemegang
saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.

$

PT LIPPO CIKARANG Tbk
Kantor Pusat & Pemasaran :
Easton Commercial Centre, JI. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 3 OCR 0.944
LIPPO

KARANG

Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatian Bapak.

Hormat kami,
PT Lippo Cikarang Tbk
V2

Steffi Grace Darmawan
Corporate Secretary

PT LIPPO CIKARANG Tbk
Kantor Pusat & Pemasaran :
Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published10 Jan 2024
Pages3
Characters4,523
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result