Back to announcement
20260814_RUNS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32120931_lamp1.pdf
Other Text extracted RUNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Kepada Yth
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend.Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
U.p. Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan
Merujuk pada surat Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan, dengan
ini kami, PT Global Sukses Solusi Tbk ("Perseroan") menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Berdasarkan LBRE per akhir Juni 2026, Bapak Sony Rachmadi Purnomo (pengendali, pemilik
manfaat, dan Direktur Utama Perseroan) tercatat memiliki 285.605.625 saham (29,038%), berada di
atas kepemilikan Bapak Tan Kian Gee sebesar 270.243.575 saham (27,476%). Setelah kedua transaksi
penjualan dilaksanakan secara kumulatif (13 Juli dan 5 Agustus 2026), kepemilikan Bapak Sony
Rachmadi Purnomo menjadi 269.105.625 saham (27,36%), lebih kecil dari kepemilikan Bapak Tan
Kian Gee. Agar dijelaskan:
a. Latar belakang transaksi penjualan tersebut.
Jawaban:
Berdasarkan LBRE per tanggal 31 Juli 2026 dan s.d. tgl penerbitan surat tanggapan ini (14
Agustus), komposisi pemegang saham adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Komposisi Pemegang Saham RUNS 31 Juli 2026 dan 14 Agustus 2026
Berdasarkan LBRE 31 Juli 2026 Posisi per 14 Aug 2026
Nama Pemegang Jumlah Lembar Presentase Jumlah Lembar Presentase
No
Saham Saham Kepemilikan Saham Kepemilikan
Sony Rachmadi
1 280.605.625 28,53% 269.105.625 27,36%
Purnomo
2 Tan Kian Gee 269.043.575 27,35% 269.043.575 27,35%
3 Suhartono 12.530.800 1,27% 12.530.800 1,27%
4 PT Metra-Net 85.227.275 8,67% 85.227.275 8,67%
PT Metra Digital
5 28.197.000 2,87% 28.197.000 2,87%
Investama
KB-MDI Centauri
6 76.530.600 7,78% 76.530.600 7,78%
Master Fund Pte Ltd
7 Publik 228.688.300 23,25% 240.188.300 24,42%
8 Wahyu Hidayat 46.200 0,00% 46.200 0,00%
9 Saham Treasury 2.688.500 0,27% 2.688.500 0,27%
Total 983.557.875 100,00% 983.557.875 100,00%
Berdasarkan posisi kepemilikan per tanggal 31 Juli 2026 dan hingga 14 Agustus 2026 pada tabel
1 di atas, meskipun secara persentase kepemilikan langsung mengalami penyesuaian, Perseroan
memastikan bahwa struktur tata kelola dan pengendalian tidak mengalami perubahan. Bapak Sony
Rachmadi Purnomo tetap bertindak dan berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali
(PSP), dan Direktur Utama Perseroan.
Head Office: RUN System Headquarters
Jalan Wahid Hasyim No. 06, Condongcatur, Kec. Depok,
Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55283, Indonesia
Email : info@runsystem.id
Phone: +62 274 5306 454
Website : www.runsystem.id
Page 2
Latar belakang transaksi penjualan adalah dalam rangka realisasi investasi minor dan penataan
portofolio aset pribadi (minor personal asset rebalancing).
b. Identitas pihak pembeli, meliputi nama dan status afiliasi dengan Perseroan, pemegang saham,
maupun pengurus dan pengawas Perseroan. Dialihkan kepada Ibu Sinta selaku Istri dari Bapak
Sony Rachmadi Purnomo.
Jawaban:
Pihak pembeli atas saham yang dijual oleh Bapak Sony Rachmadi Purnomo adalah Ibu Sinta, yang
merupakan istri dari Bapak Sony Rachmadi Purnomo. Ibu Sinta tidak memiliki jabatan sebagai
anggota Direksi atau Dewan Komisaris Perseroan.
c. Dengan mempertimbangkan bahwa kepemilikan Bapak Sony Rachmadi Purnomo menjadi lebih
kecil dari Bapak Tan Kian Gee, agar dijelaskan apakah terdapat perubahan pengendalian?
Jawaban:
Berdasarkan posisi kepemilikan per tanggal 31 Juli 2026 dan hingga 14 Agustus 2026 pada tabel
1 di atas, meskipun secara persentase kepemilikan langsung mengalami penyesuaian, Perseroan
memastikan bahwa struktur tata kelola dan pengendalian tidak mengalami perubahan. Bapak Sony
Rachmadi Purnomo tetap bertindak dan berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali
(PSP), dan Direktur Utama Perseroan.
Latar belakang transaksi penjualan adalah dalam rangka realisasi investasi minor dan penataan
portofolio aset pribadi (minor personal asset rebalancing).
d. Jika tidak terdapat perubahan pengendalian, apakah terdapat dasar hukum tertulis mengenai status
pengendalian Perseroan mengingat kepemilikan Bapak Sony Rachmadi Purnomo menjadi lebih
kecil dari Bapak Tan Kian Gee?
Jawaban:
Berdasarkan posisi kepemilikan per tanggal 31 Juli 2026 dan hingga 14 Agustus 2026 pada tabel
1 di atas, meskipun secara persentase kepemilikan langsung mengalami penyesuaian, Perseroan
memastikan bahwa struktur tata kelola dan pengendalian tidak mengalami perubahan. Bapak Sony
Rachmadi Purnomo tetap bertindak dan berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali
(PSP), dan Direktur Utama Perseroan.
Latar belakang transaksi penjualan adalah dalam rangka realisasi investasi minor dan penataan
portofolio aset pribadi (minor personal asset rebalancing).
e. Apabila terdapat perubahan pengendalian, agar dijelaskan komitmen pemenuhan POJK Nomor
9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka khususnya mengenai kewajiban
Mandatory Tender Offer.
Jawaban:
Berdasarkan posisi kepemilikan per tanggal 31 Juli 2026 dan hingga 14 Agustus 2026 pada tabel
1 di atas, meskipun secara persentase kepemilikan langsung mengalami penyesuaian, Perseroan
memastikan bahwa struktur tata kelola dan pengendalian tidak mengalami perubahan. Bapak Sony
Rachmadi Purnomo tetap bertindak dan berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali
(PSP), dan Direktur Utama Perseroan.
Latar belakang transaksi penjualan adalah dalam rangka realisasi investasi minor dan penataan
portofolio aset pribadi (minor personal asset rebalancing).
Head Office: RUN System Headquarters
Jalan Wahid Hasyim No. 06, Condongcatur, Kec. Depok,
Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55283, Indonesia
Email : info@runsystem.id
Phone: +62 274 5306 454
Website : www.runsystem.id
Page 3
Sehubungan dengan penjelasan pada angka 1 huruf c di atas, tidak terdapat perubahan
Pengendalian atas Perseroan sebagai akibat dari transaksi tersebut. Dengan demikian, transaksi
dimaksud tidak mengakibatkan terjadinya Pengambilalihan Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam POJK Nomor 9/POJK.04/2018, sehingga kewajiban pelaksanaan Mandatory Tender Offer
tidak timbul sebagai akibat dari transaksi tersebut.
f. Laporan komposisi pemegang saham proforma yang mencerminkan posisi kepemilikan seluruh
pemegang saham Perseroan setelah memperhitungkan kedua transaksi dimaksud.
Jawaban:
Komposisi pemegang saham proforma yang mencerminkan posisi kepemilikan seluruh pemegang
saham Perseroan dapat dilihat pada Tabel 1. Komposisi Pemegang Saham RUNS 31 Juli 2026 dan
14 Agustus 2026.
2. Pada kedua laporan, kolom "Jenis Transaksi" menyebutkan "Penjualan", namun kolom "Repurchase
Agreement" berstatus "Ya". Perseroan agar mengonfirmasi apakah transaksi merupakan penjualan
definitif atau transaksi sale-and-repurchase dengan kewajiban atau opsi beli-balik, termasuk jangka
waktu dan mekanisme pengembalian kepemilikan atau hak suara selama periode repo apabila ada?
Jawaban:
Perseroan menegaskan dan mengonfirmasi bahwa transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh
Bapak Sony Rachmadi Purnomo pada tanggal 13 Juli 2026 dan 5 Agustus 2026 merupakan transaksi
penjualan lepas/definitif (outright sale), dan bukan merupakan transaksi sale-and-repurchase
(repurchase agreement / Repo).
Pencantuman status "Ya" pada kolom Repurchase Agreement dalam laporan sebelumnya murni
merupakan kekeliruan administratif (clerical/input error) dalam pemilihan opsi pada formulir
pelaporan elektronik.
3. Pada laporan tanggal 5 Agustus 2026, kolom "Klasifikasi Saham" untuk 11.500.000 saham yang
dialihkan tercantum sebagai "Saham dengan hak suara multiple". Menurut pemantauan kami, saham
RUNS yang tercatat di Bursa tidak termasuk klasifikasi saham dengan hak suara multipel. Perseroan
agar mengklarifikasi maksud pencantuman klasifikasi tersebut dan dasar penetapannya, termasuk
apakah pencantuman ini merupakan kekeliruan input pada sistem pelaporan atau memang terdapat
kelas saham dengan hak suara multipel yang dimiliki Bapak Sony Rachmadi Purnomo?
Jawaban:
Perseroan menegaskan dan mengonfirmasi bahwa transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh
Bapak Sony Rachmadi Purnomo pada tanggal 5 Agustus 2026 bahwa saham Perseroan yang tercatat
di Bursa Efek Indonesia tidak memiliki klasifikasi saham dengan hak suara multipel.
Pencantuman “Saham dengan hak suara multiple” untuk 11.500.000 saham dalam laporan tanggal 5
Agustus 2026 dalam laporan sebelumnya murni merupakan kekeliruan administratif (clerical/input
error) dalam pemilihan opsi pada formulir pelaporan elektronik.
4. Sampai dengan tanggal 10 Agustus 2026, Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026 Perseroan belum
disampaikan pada saat kedua transaksi tersebut dilaksanakan, sehingga informasi material terkait
kinerja keuangan Perseroan belum tersedia bagi publik pada periode transaksi berlangsung.
Sehubungan dengan ketentuan Pasal 95 dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal mengenai larangan transaksi oleh orang dalam yang memiliki informasi material yang
Head Office: RUN System Headquarters
Jalan Wahid Hasyim No. 06, Condongcatur, Kec. Depok,
Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55283, Indonesia
Email : info@runsystem.id
Phone: +62 274 5306 454
Website : www.runsystem.id
Page 4
belum terbuka kepada publik, agar dijelaskan:
a. Kebijakan internal mengenai pembatasan transaksi saham oleh Direksi, Dewan Komisaris, dan
pihak terafiliasi pada periode sebelum penyampaian laporan keuangan berkala kepada publik.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki kebijakan internal yang secara khusus mengatur
mengenai periode pembatasan atau blackout period transaksi efek Perseroan oleh Direksi, Dewan
Komisaris, dan pihak terafiliasi sebelum penyampaian laporan keuangan berkala kepada publik.
Namun demikian, pelaksanaan transaksi saham oleh pihak-pihak tersebut tetap mengacu pada
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku, termasuk ketentuan
mengenai larangan transaksi oleh orang dalam yang memiliki informasi material yang belum
tersedia bagi publik.
b. Apakah kedua transaksi Bapak Sony Rachmadi Purnomo pada 13 Juli dan 5 Agustus 2026
dilaksanakan dalam periode pembatasan dimaksud?
Jawaban:
Mengacu pada ketentuan kepatuhan dan integritas yang berlaku di Perseroan, transaksi pada
tanggal 13 Juli 2026 dan 5 Agustus 2026 dilaksanakan dengan keyakinan penuh bahwa transaksi
tersebut murni merupakan transaksi penataan portofolio aset pribadi (minor personal asset
rebalancing) dan tidak melanggar batasan larangan transaksi berbasis informasi orang dalam.
Pada saat transaksi dilakukan (13 Juli dan 5 Agustus 2026), proses penyusunan Laporan Keuangan
Tengah Tahunan 2026 masih berada pada tahap pengumpulan dan rekonsiliasi data operasional
internal dan belum menjadi suatu informasi kinerja keuangan yang final, terverifikasi, maupun
definitif yang dapat dikategorikan sebagai informasi material yang dapat memengaruhi harga efek.
c. Jika ya, dasar pengecualian atau persetujuan internal yang berlaku.
Jawaban:
Tidak terdapat dasar pengecualian khusus yang diterbitkan, mengingat transaksi tersebut
dilaksanakan atas dasar keputusan finansial pribadi di luar konteks pemanfaatan informasi material
Perseroan, serta telah dilaporkan keterbukaannya secara transparan sesuai dengan Peraturan OJK
No. 11/POJK.04/2017.
d. Konfirmasi bahwa Bapak Sony Rachmadi Purnomo, pada saat pelaksanaan kedua transaksi, tidak
memiliki atau tidak menggunakan informasi material yang belum terbuka kepada publik terkait
Perseroan.
Jawaban:
Perseroan dan Bapak Sony Rachmadi Purnomo dengan ini menegaskan dan mengonfirmasi secara
definitif bahwa:
1. Pada saat pelaksanaan transaksi tanggal 13 Juli 2026 dan 5 Agustus 2026, Bapak Sony
Rachmadi Purnomo tidak memiliki intensi, tidak memanfaatkan, dan tidak mendasarkan
keputusan transaksi pada informasi material atau informasi orang dalam yang belum terbuka
kepada publik.
2. Transaksi tersebut tidak dilakukan untuk tujuan spekulatif, tidak ditujukan untuk memperoleh
keuntungan tidak wajar (illicit gain), maupun menghindari potensi kerugian (loss avoidance)
sehubungan dengan publikasi kinerja keuangan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026.
3. Transaksi tersebut murni merupakan realisasi penataan portofolio aset pribadi yang dieksekusi
secara terpisah dari pertimbangan kinerja keuangan maupun operasional Perseroan.
Head Office: RUN System Headquarters
Jalan Wahid Hasyim No. 06, Condongcatur, Kec. Depok,
Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55283, Indonesia
Email : info@runsystem.id
Phone: +62 274 5306 454
Website : www.runsystem.id
Page 5
5. Sehubungan dengan Laporan Keuangan Tahunan 2026 yang belum disampaikan kepada Bursa, agar
dijelaskan:
a. Penyebab keterlambatan penyampaian.
Jawaban:
Keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026 disebabkan oleh proses
penyusunan dan finalisasi laporan keuangan yang masih berlangsung, termasuk proses konsolidasi
dan penyelesaian data keuangan Perseroan.
b. Kendala yang dihadapi.
Jawaban:
Kendala yang dihadapi Perseroan terutama terkait dengan proses pengumpulan, verifikasi, dan
konsolidasi data serta informasi keuangan yang diperlukan dari unit-unit terkait di internal
Perseroan. Proses tersebut masih berlangsung untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data
yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026.
c. Target waktu penyampaian.
Jawaban:
Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026 kepada Bursa pada 14
Agustus 2026.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Global Sukses Solusi Tbk
Aryo Ramandito
Chief of Finance / Corporate Secretary
Head Office: RUN System Headquarters
Jalan Wahid Hasyim No. 06, Condongcatur, Kec. Depok,
Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55283, Indonesia
Email : info@runsystem.id
Phone: +62 274 5306 454
Website : www.runsystem.id
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Tan Kian Gee. Agar
p.1 ×8
unresolved
org
Master Fund Pte Ltd
p.1
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.1 ×4
unresolved
person
Sinta
p.2 ×2
unresolved
person
Sony Rachmadi Purnomo. Jawaban
p.2
unresolved
person
Sony Rachmadi Purnomo. Ibu Sinta
p.2 ×34
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.