Back to announcement
20260410_GSMF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32069855_lamp1.pdf
Other Text extracted GSMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.950
DEVELOPMENT INVESTMENT Ref. No.: 060/EDI/IV/2026 Jakarta, 09 April 2026 Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek PT Eguity Development Investment Tbk Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat dari Bursa Efek Indonesia No. S-03812/BEI.PP2/04-2026 yang kami terima pada tanggal 8 April 2026, perihal : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka dengan ini kami sampaikan penjelasan hal-hal sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berdampak langsung terhadap volatilitas transaksi efek Perseroan. Namun demikian, berikut kami sampaikan beberapa informasi atau fakta material yang terjadi dalam kurun waktu 1 (satu) bulan terakhir yaitu : Keterlambatan Penyelesaian Laporan Keuangan Perseroan saat ini sedang menyelesaikan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal, 31 Desember 2025, yang masih dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik. Proses ini memerlukan penyesuaian tambahan waktu sehubungan dengan adanya penerapan PSAK 117 (Kontrak Asuransi) pada Entitas Anak Perseroan. Perseroan telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. 056/EDI/III/2026 dan No. 057/EDI/III/2026 tanggal, 30 Maret 2026. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan ditargetkan akan selesai paling lambat pada tanggal, 30 April 2026. Laporan Fakta Material N Sebagai Perseroan tercatat di Bursa Efek Indonesia, Perseroan telah melaksanakan kewajiban terkait dengan semua informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015. 1 1 PT EAUITY Development Investment Tbk
Page 2 OCR 0.954
Pada tanggal, 12 Maret 2026 Perseroan telah menyampaikan informasi atau fakta material No. 043/EDI/III/2026 terkait dengan penambahan penyertaan saham Perseroan pada PT Eguity Finance Indonesia (EFI) yang merupakan Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung sebesar 10096 (seratus persen) dengan nilai sebesar Rp. 60.130.392.800,- (enam puluh miliar seratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus Rupiah) dalam rangka mendukung kegiatan usaha EFI yang bergerak dalam bidang kegiatan usaha pembiayaan. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan insidentil sesuai ketentuan butir III.2.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E (Kep-0087/BEI/12-2025), yaitu paling lambat 2 (dua) Hari Bursa setelah terjadinya peristiwa material tersebut. Dalam hal ini, atas kejadian penambahan penyertaan saham ke EFI Entitas Anak Perseroan yang bergerak di dalam bidang kegiatan usaha Pembiayaan yang dilakukan pada tanggal, 11 Maret 2026 telah diumumkan sesuai dengan format laporan POJK 31/POJK.04/2015 pada tanggal, 12 Maret 2026. Sedangkan dalam butir IV.2.1 Peraturan No. Kep-0087/BEI/12-2025 mengatur, bahwa Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan Laporan Tahunan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal ini Perseroan sedang menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik dan akan segera menyampaikan Laporan Tahunan setelah proses audit selesai. Untuk itu Perseroan telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. 056/EDI/III/2026 dan No. 057/EDI/II1/2026 tanggal, 30 Maret 2026. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan ditargetkan akan selesai paling lambat pada tanggal, 30 April 2026. . Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Pada Tanggal 2 Juli 2025 Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi (KI) No. 148/EDI/VII/2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginformasikan Perseroan akan melaksanakan aksi Korporasi atas penambahan setoran modal yang disetorkan secara bertahap oleh pemegang saham pengendali pada saat telah disetorkan penuh dengan menggunakan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025. . Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Terkait dengan POJK 11/POJK.04/2017 yang telah diubah dengan POJK No. 4 Tahun 2024 yang mewajibkan Pemegang Saham dengan kepemilikan lebih dari 5Y6 (lima persen) dan A
Page 3 OCR 0.958
Pemegang Saham Pengendali yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan atas setiap perubahan kepemilikannya, sampai dengan saat ini, Perseroan belum menerima laporan perubahan kepemilikan dari pemegang saham tersebut yang memiliki kewajiban pelaporan. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Maret 2026 dan 8 April 2026, tidak terdapat pemegang saham lain dengan kepemilikan 25Y6 (lima persen) selain yang telah diungkapkan, serta tidak terdapat Direksi maupun Dewan Komisaris yang memiliki saham Perseroan. Dengan demikian, tidak terdapat kewajiban pelaporan perubahan kepemilikan saham sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Pada Tanggal 2 Juli 2025 Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi (KI) No. 148/EDI/VII/2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginformasikan Perseroan akan melaksanakan aksi Korporasi atas penambahan setoran modal yang disetorkan secara bertahap oleh pemegang saham pengendali pada saat telah disetorkan penuh dengan menggunakan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025. Rencana aksi korporasi tersebut akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal, 30 Juni 2026. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Pemegang Saham Pengendali Perseroan, yakni Eguity Global International Limited dengan kepemilikan 68,28Yo saham dalam rangka untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan akan melakukan penambahan setoran modal yang disetorkan secara bertahap, sesuai Keterbukaan Informasi (KI) No. 148/EDI/VII/2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, k PT Eguity Development Investment Tbk Bustomi Usman Imelda Siahaja Direktur Direktur
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Eguity Development Investment Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
EAUITY Development Investment Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Eguity Finance Indonesia
p.2
unresolved
org
Eguity Global International Limited
p.3
unresolved
person
Bustomi Usman Imelda Siahaja
· Direktur Direktur
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.