Skip to content
Back to announcement

20260410_GSMF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32069855_lamp1.pdf

Other Text extracted GSMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.950
DEVELOPMENT INVESTMENT

Ref. No.: 060/EDI/IV/2026
Jakarta, 09 April 2026

Kepada Yth.

Direksi

PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek PT Eguity Development
Investment Tbk

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat dari Bursa Efek Indonesia No. S-03812/BEI.PP2/04-2026 yang kami
terima pada tanggal 8 April 2026, perihal : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek,
maka dengan ini kami sampaikan penjelasan hal-hal sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
berdampak langsung terhadap volatilitas transaksi efek Perseroan. Namun demikian, berikut
kami sampaikan beberapa informasi atau fakta material yang terjadi dalam kurun waktu 1
(satu) bulan terakhir yaitu :

Keterlambatan Penyelesaian Laporan Keuangan

Perseroan saat ini sedang menyelesaikan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal, 31 Desember 2025, yang masih dalam proses audit oleh Kantor
Akuntan Publik. Proses ini memerlukan penyesuaian tambahan waktu sehubungan dengan
adanya penerapan PSAK 117 (Kontrak Asuransi) pada Entitas Anak Perseroan. Perseroan telah
mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT
Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. 056/EDI/III/2026 dan No. 057/EDI/III/2026
tanggal, 30 Maret 2026. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan ditargetkan akan selesai
paling lambat pada tanggal, 30 April 2026.

Laporan Fakta Material N
Sebagai Perseroan tercatat di Bursa Efek Indonesia, Perseroan telah melaksanakan kewajiban

terkait dengan semua informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.

31/POJK.04/2015.
1 1

PT EAUITY Development Investment Tbk
Page 2 OCR 0.954
Pada tanggal, 12 Maret 2026 Perseroan telah menyampaikan informasi atau fakta material No.
043/EDI/III/2026 terkait dengan penambahan penyertaan saham Perseroan pada PT Eguity
Finance Indonesia (EFI) yang merupakan Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan langsung
dan tidak langsung sebesar 10096 (seratus persen) dengan nilai sebesar Rp. 60.130.392.800,-
(enam puluh miliar seratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus
Rupiah) dalam rangka mendukung kegiatan usaha EFI yang bergerak dalam bidang kegiatan
usaha pembiayaan.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan insidentil sesuai ketentuan butir
III.2.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E (Kep-0087/BEI/12-2025), yaitu paling lambat 2
(dua) Hari Bursa setelah terjadinya peristiwa material tersebut.

Dalam hal ini, atas kejadian penambahan penyertaan saham ke EFI Entitas Anak Perseroan
yang bergerak di dalam bidang kegiatan usaha Pembiayaan yang dilakukan pada tanggal, 11
Maret 2026 telah diumumkan sesuai dengan format laporan POJK 31/POJK.04/2015 pada
tanggal, 12 Maret 2026.

Sedangkan dalam butir IV.2.1 Peraturan No. Kep-0087/BEI/12-2025 mengatur, bahwa
Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan Laporan Tahunan sesuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan
Publik. Dalam hal ini Perseroan sedang menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik dan
akan segera menyampaikan Laporan Tahunan setelah proses audit selesai. Untuk itu Perseroan
telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. 056/EDI/III/2026 dan No. 057/EDI/II1/2026
tanggal, 30 Maret 2026. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan ditargetkan akan selesai
paling lambat pada tanggal, 30 April 2026.

. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik

Pada Tanggal 2 Juli 2025 Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi (KI) No.
148/EDI/VII/2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginformasikan Perseroan
akan melaksanakan aksi Korporasi atas penambahan setoran modal yang disetorkan secara
bertahap oleh pemegang saham pengendali pada saat telah disetorkan penuh dengan
menggunakan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025.

. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

Terkait dengan POJK 11/POJK.04/2017 yang telah diubah dengan POJK No. 4 Tahun 2024
yang mewajibkan Pemegang Saham dengan kepemilikan lebih dari 5Y6 (lima persen) dan

A
Page 3 OCR 0.958
Pemegang Saham Pengendali yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan atas setiap
perubahan kepemilikannya, sampai dengan saat ini, Perseroan belum menerima laporan
perubahan kepemilikan dari pemegang saham tersebut yang memiliki kewajiban pelaporan.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Maret 2026 dan 8 April 2026, tidak terdapat
pemegang saham lain dengan kepemilikan 25Y6 (lima persen) selain yang telah diungkapkan,
serta tidak terdapat Direksi maupun Dewan Komisaris yang memiliki saham Perseroan. Dengan
demikian, tidak terdapat kewajiban pelaporan perubahan kepemilikan saham sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan tersebut.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Pada Tanggal 2 Juli 2025 Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi (KI) No.
148/EDI/VII/2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginformasikan Perseroan
akan melaksanakan aksi Korporasi atas penambahan setoran modal yang disetorkan secara
bertahap oleh pemegang saham pengendali pada saat telah disetorkan penuh dengan
menggunakan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025. Rencana aksi korporasi tersebut
akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal, 30 Juni 2026.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih
dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Pemegang Saham Pengendali Perseroan, yakni Eguity Global International Limited dengan
kepemilikan 68,28Yo saham dalam rangka untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan akan
melakukan penambahan setoran modal yang disetorkan secara bertahap, sesuai Keterbukaan
Informasi (KI) No. 148/EDI/VII/2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami, k
PT Eguity Development Investment Tbk

Bustomi Usman Imelda Siahaja
Direktur Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.4 MB
Published10 Apr 2026
Pages3
Characters7,439
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Eguity Development Investment Tbk p.1 ×4
unresolved org EAUITY Development Investment Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Eguity Finance Indonesia p.2
unresolved org Eguity Global International Limited p.3
unresolved person Bustomi Usman Imelda Siahaja · Direktur Direktur p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result