Back to announcement
20240110_WIDI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31567375.pdf
Other Text extracted WIDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 039/CS/OJK-WJK/PVTE/I/2024
Nama Perusahaan PT Widiant Jaya Krenindo Tbk.
Kode Emiten WIDI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00285/BEI.PP2/01-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa
Keuangan POJK 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan ataupun keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian yang belum Perseroan ungkapkan kepada publik yang dapat
mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
rencana koorporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Widiant Jaya Krenindo Tbk.
Bernard Widianto
President Director
PT Widiant Jaya Krenindo Tbk.
Jl. Teh No. 4-6, RT.7/RW.3, Kel. Pinangsia, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat, 11110,
Telepon : 02122692232, Fax : , www.ptwidi.com
Page 2
Nama Pengirim Bernard Widianto
Jabatan President Director
Tanggal dan Waktu 10-01-2024 14:58
Lampiran 1. Surat Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 039/CS/OJK-WJK/PVTE/I/2024
Issuer Name PT Widiant Jaya Krenindo Tbk.
Issuer Code WIDI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00285/BEI.PP2/01-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa
Keuangan POJK 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan ataupun keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian yang belum Perseroan ungkapkan kepada publik yang dapat
mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
rencana koorporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Widiant Jaya Krenindo Tbk.
Bernard Widianto
President Director
PT Widiant Jaya Krenindo Tbk.
Jl. Teh No. 4-6, RT.7/RW.3, Kel. Pinangsia, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat, 11110,
Phone : 02122692232, Fax : , www.ptwidi.com
Page 4
Sender Name Bernard Widianto
Function President Director
Date and Time 10-01-2024 14:58
Attachment 1. Surat Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.