Skip to content
Back to announcement

20240110_META_Penyampaian Bukti Iklan_31567235_lamp2.pdf

Other Text extracted META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            INVESTOR DAILY – SENIN, 8 JANUARI 2024 | 3
                                            JADWAL                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Nama/Name
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Kepemilikan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Status       Bidang Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Tahun Awal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           (%)                                          Kegiatan
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela                        :                      8 Januari 2024                                                                                                                                                                                                                                                PT Sarana Tirta Rezeki (STR)             52,00      Beroperasi   Jasa Pengelolaan        1997
Perkiraan Periode Penawaran Tender Sukarela                 :       25 Januari – 23 Februari 2024                                                                                                                                                                                                                                                (melalui Potum dan SCTK)                                            Air Bersih
Perkiraan Tanggal Pembayaran                                :                        6 Maret 2024                                                                                                                                                                                                                                                PT Jasa Sarana Nusa Makmur               64,97      Beroperasi   Jasa Pengelolaan        2007
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (JSNM) (melalui Potum dan SCTK)                                     Air Bersih
                                  DEFINISI DAN SINGKATAN                                                                                                                                                                                                                                                                                         PT Inpola Meka Energi (IME)              61,22      Beroperasi   Jasa Penyediaan         2020

Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini                                                                  PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA                                                                                                                                                         (melalui EI)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 PT Rezeki Perkasa Sejahtera              79,99      Beroperasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Tenaga Listrik
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Jasa Penyediaan         2018
memiliki arti sebagai berikut:                                                                                                                                                         dalam rangka memenuhi                                                                                                                                     Lestari (RPSL) (melalui EI)                                       Tenaga Listrik

“BAE”                             : berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran                                                                                   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.54/POJK.04/2015                                                                                                                      PT Auriga Energi (Auriga)               100,00        Belum       Pembangunan,      Belum beroperasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (melalui EI)                                        beroperasi     Perdagangan
                                    yaitu PT Adimitra Jasa Korpora.                                                                                                tentang Penawaran Tender Sukarela (“POJK No. 54/2015”) juncto                                                                                                                                                                                      dan Jasa
                                                                                                                                                                        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.3/POJK.04/2021
“BEI”                             : berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di                                                                                                                                                                                                                                                             PT Energi Surya Infranusantara          100,00        Belum       Pembangunan,      Belum beroperasi
                                    Jakarta.                                                                                                                    tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal (“POJK No.3/2021”)                                                                                                               (ESI) (sebelumnya PT Energi                         beroperasi     Perdagangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Parindu Nusantara (EPN)) (melalui                                    dan Jasa
“MPTIS”                           : berarti PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services,                                                                                                                                                                                                                                                        Auriga dan EI)
                                    merupakan pihak yang akan melakukan Penawaran                              SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM POJK No.54/2015, PT METRO PACIFIC TOLLWAYS INDONESIA SERVICES TELAH                                                                                                                                 PT Centara Energi (CE) (melalui         100,00        Belum       Pembangunan,      Belum beroperasi
                                    Tender Sukarela atas Saham Publik Perusahaan                               MENGUNGKAPKAN SELURUH INFORMASI YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK UNTUK KEPERLUAN                                                                                                                                   Auriga dan EI)                                      beroperasi     Perdagangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      dan Jasa
                                    Sasaran, yang didirikan berdasarkan hukum negara                           PENAWARAN TENDER SUKARELA INI. PT METRO PACIFIC TOLLWAYS INDONESIA SERVICES DENGAN INI MENEGASKAN BAHWA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 PT Eris Serra Energi (ESE) (melalui     100,00        Belum       Pembangunan,      Belum beroperasi
                                    Indonesia, berkedudukan di Indonesia.                                      TIDAK TERDAPAT INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER INI                                                                                                                            Auriga dan EI)                                      beroperasi     Perdagangan
“FPTS”                            : berarti Formulir Penawaran Tender Sukarela yaitu                           YANG DAPAT MENGAKIBATKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MENJADI                                                                                                                                                                                               dan Jasa

                                    formulir untuk penawaran tender sukarela, yang wajib                       MENYESATKAN.                                                                                                                                                                                                                      PT Eridanusa Energi Nusantara           100,00        Belum       Pembangunan,      Belum beroperasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (EEN) (melalui Auriga dan EI)                       beroperasi     Perdagangan
                                    dilengkapi oleh pemegang saham publik yang bersedia                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               dan Jasa
                                    menerima Penawaran Tender Sukarela.                                        PT METRO PACIFIC TOLLWAYS INDONESIA SERVICES BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL,
“Hari”                            : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan                     DATA, INFORMASI ATAU LAPORAN YANG DISAMPAIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI.                                                                                                                                      VI. PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM
                                    kalender Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari                                                                                                                                                                                                                                                                             PENAWARAN TENDER SUKARELA
                                    Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dari                                                                                     PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA OLEH:                                                                                                                           1. Periode Penawaran Tender Sukarela
                                    waktu ke waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia
                                    dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan                                                                                                                                                                                                                                                               Penawaran Tender Sukarela akan akan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan ditutup
                                    tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                                                                                                                                                                                                                                                       pada pukul 16.00 WIB pada setiap harinya pada Periode Penawaran Tender
                                    sebagai bukan hari kerja biasa.                                                                                                                                                                                                                                                                              Sukarela.
“Hari Bursa“                      : berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan                                                                                                                                                                                                                                                           2. Pemohon yang Berhak
                                    efek di BEI, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali
                                                                                                                                                                                              S S E E RR VV II C E SS                                                                                                                            Pemohon adalah pemegang saham Perusahaan Target yang namanya terdaftar
                                                                                                                                                                                                       A METRO PACIFIC  TOLLWAY
                                                                                                                                                                                                                          TOLLWAYCOMPANY
                                    hari libur Nasional atau hari yang dinyatakan sebagai
                                                                                                                                                                                                          A METRO PACIFIC         COMPANY
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau dalam daftar penyimpanan kolektif KSEI
                                    hari libur BEI.                                                                                                          PT METRO PACIFIC TOLLWAYS INDONESIA SERVICES                                                                                                                                        sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender Sukarela.
“Harga Penawaran                  : berarti harga yang ditawarkan MPTIS untuk membeli                                                                                                                                                                                                                                                            Pemegang Saham yang memiliki Saham dengan warkat dan berniat untuk
Tender Sukarela”                    saham Publik dalam Penawaran Tender Sukarela, yaitu                                                                                                               Berkedudukan di DKI Jakarta                                                                                                                menawarkan Sahamnya kepada MPTIS, wajib untuk membuka rekening efek
                                    Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) per saham yang                                                                                                                                                                                                                                                         pada perusahaan sekuritas/bank kustodian dan mengonversikan Saham dengan
                                                                                                                                                                                                       Kegiatan Usaha:
                                    akan dibayarkan secara tunai.                                                                                                                                                                                                                                                                                warkat tersebut menjadi Saham tanpa warkat dengan membuka sub rekening
                                                                                                                                                                                          Konsultasi Manajemen dan Aktivitas Jalan Tol                                                                                                           efek di perusahaan efek/bank kustodian dengan menyerahkan surat kolektif
“KSEI”                            : berarti PT Kustodian Sentral               Efek       Indonesia,                                                                                             Kantor Pusat:                                                                                                                                   saham kepada BAE selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
                                    berkedudukan di Jakarta.                                                                                                                                                                                                                                                                                     Penutupan. Biaya konversi Saham akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemohon.
                                                                                                                                                                       Equity Tower, Lantai 38, Sudirman Central Business District (SCBD)
“Menkumham”                       : berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                                                                                                                                                                                                                                                  Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender
                                                                                                                                                                       JL.Jend, Sudirman Kav. 52 - 53, Lot 9, RT5/RW3, Senayan, Jakarta
                                    Republik Indonesia (sebelumnya Menteri Kehakiman                                                                                                                                                                                                                                                             Sukarela, setiap Pemohon, yang memiliki Saham dengan warkat dan berniat
                                                                                                                                                                               Telepon: (021) 515 0100; Faksimili: (021) 515 1221
                                    Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari waktu                                                                                                                                                                                                                                                            untuk mengonversikan Sahamnya menjadi bentuk tanpa warkat wajib memastikan
                                    ke waktu).                                                                                                                                            E-mail: contact@ptmptis.com
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 bahwa Saham tersebut terdaftar atas nama mereka dalam daftar pemegang
“OJK”                             : berarti Otoritas Jasa Keuangan.                                        atas sebanyak-banyaknya 4.490.444.344 (empat miliar empat ratus sembilan puluh juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus empat puluh                                                                                         saham Perusahaan Sasaran sebelum dan sesudah konversi Saham.
“Pemegang Saham”                  : berarti pemegang saham publik yang berhak untuk                        empat) saham yang mewakili 25,35% (dua puluh lima koma tiga puluh lima persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor                                                                                           Pemohon yang memiliki saham dalam penitipan kolektif KSEI (scriptless)
                                    menjual Sahamnya dalam Perusahaan Sasaran dalam                        penuh di dalam PT Nusantara Infrastructure Tbk. dengan harga penawaran sebesar Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) per saham.                                                                                                       yang bermaksud mengikuti Penawaran Tender Sukarela, diminta untuk
                                    Penawaran Tender Sukarela, yang namanya tercatat                                                                                                                                                                                                                                                             menginstruksikan kepada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana yang
                                    pada daftar pemegang saham Perusahaan Sasaran                                                                                                                                                                                                                                                                bersangkutan membuka sub rekening efek untuk melakukan pemblokiran saham
                                    sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender                                                                                                                                                                                                                                                                 yang akan diikutsertakan dalam Penawaran Tender Sukarela melalui sistem
                                    Sukarela.                                                                                                                                                                                                                                                                                                    C-BEST KSEI dengan melampirkan copy formulir penjualan saham dan bukti
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 pengiriman/penerimaan formulir penjualan saham kepada BAE. Jumlah saham
“Pemohon”                         : berarti para pihak yang berhak untuk turut serta dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 yang diblokir bersifat final dan dengan demikian tidak dapat diperdagangkan dan
                                    Penawaran Tender Sukarela ini yaitu Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dipindahtangankan kepada pihak lain kecuali kepada MPTIS untuk melakukan
                                    Saham yang telah melengkapi dan mengajukan semua
                                    dokumen yang dipersyaratkan untuk Penawaran                                                                                             PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE TBK                                                                                                                                      pembelian atas saham tersebut.
                                    Tender Sukarela.                                                                                                                                                                                                                                                                                             Dalam hal terdapat Pemohon yang sahamnya sedang dijaminkan, maka yang
                                                                                                                                                                                                 Berkedudukan di DKI Jakarta, Indonesia                                                                                                          bersangkutan hanya dapat berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela
“Pengendali”                      : berarti pihak yang baik langsung maupun tidak                                                                                                                                                                                                                                                                apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan persetujuan dari kreditur
                                    langsung:                                                                                                                                                               Kegiatan Usaha:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 pemegang jaminan saham tersebut.
                                   a. memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari 50%                                                                                                                Bergerak di Bidang Infrastruktur                                                                                                           Untuk Pemohon yang sahamnya sedang dalam sengketa, yang bersangkutan
                                      (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan hak                                                                                                          Kantor Pusat:                                                                                                                                   tidak dapat berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela, kecuali dapat
                                      suara yang telah disetor penuh; atau                                                                                                                                                                                                                                                                       membuktikan sudah tidak terdapatnya sengketa atas kepemilikan saham dengan
                                                                                                                                                                       Equity Tower, Lantai 38, Sudirman Central Business District (SCBD)
                                   b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik                                                                                       JL.Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Lot 9, RT5/RW3, Senayan, Jakarta                                                                                                          dibuktikan dengan dokumen bukti yang valid dan sah.
                                      langsung maupun tidak langsung, dengan cara                                                                                              Telepon: (021) 515 0100; Faksimili: (021) 515 1221                                                                                                                3. Formulir Penawaran Tender Sukarela
                                      apa pun terhadap pengelolaan dan/atau kebijakan                                                                                                                                                                                                                                                            Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela harus
                                      perusahaan terbuka.                                                                                                                                                                                                                                                                                        disampaikan berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan di dalam
“Penawaran Tender                 : berarti Penawaran Tender Sukarela yang akan                                                                                                                                                                                                                                                                  Penawaran Tender Sukarela ini dan FPTS. FPTS dapat diperoleh di kantor BAE,
Sukarela”                           dilakukan oleh pihak yang melakukan penawaran                                                       PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 8 JANUARI 2024                                                                                                                         dengan alamat sebagai berikut:
                                    tender sukarela kepada pemegang saham publik                                                                                                                                                                                                                                                                                                PT Adimitra Jasa Korpora
                                    untuk membeli sebanyak-banyaknya 4.490.444.344                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rukan Kirana Boutique Office
                                    (empat miliar empat ratus sembilan puluh juta empat                                         Harga                                    Harga                                   Harga                       V. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN
                                                                                                         Hari     Tanggal
                                                                                                                               Tertinggi
                                                                                                                                            Hari        Tanggal
                                                                                                                                                                        Tertinggi
                                                                                                                                                                                        Hari       Tanggal
                                                                                                                                                                                                                Tertinggi                                                                                                                                                  Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
                                    ratus empat puluh empat ribu tiga ratus empat puluh
                                    empat) saham yang mewakili 25,35 % (dua puluh                         27     2023-09-07       117        57       2023-10-07            -            87       2023-11-06      256          1. Riwayat Singkat                                                                                                                         Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250
                                    lima koma tiga puluh lima persen) dari jumlah seluruh                 28     2023-09-08       118        58       2023-10-08             -           88       2023-11-07         244       PT Nusantara Infrastructure Tbk, didirikan dengan nama PT Sawitia Bersama                                                   Telepon: (021) 29365287; 29365298; Faksimili: (021) 29289961
                                    saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh                        29     2023-09-09        -         59       2023-10-09            246          89       2023-11-08          -        Darma di Jakarta, berdasarkan Hukum Republik Indonesia, berdasarkan Akta                                                                        E-mail: opr@adimitra-jk.co.id
                                    dalam Perusahaan Sasaran dengan Harga Penawaran                       30     2023-09-10        -         60       2023-10-10            246          90       2023-11-09          -        Notaris No.3 tanggal 1 September 1995, dibuat di hadapan Abdullah Ashal S.H.,                                     FPTS yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum
                                    Tender Sukarela.                                                                                                                                                                           Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan telah mendapat pengesahan dari                                       dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini tidak akan diproses
                                                                                                        Tabel berikut menggambarkan harga premium yang ditawarkan dibanding dengan
“Periode Penawaran                : berarti periode penawaran tender sukarela selama 30 -               harga historis perdagangan:                                                                                            Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-                                          dan Pemegang Saham yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut
Tender Sukarela “                   90 hari yang akan ditentukan kemudian, dimulai pada                                                                                                                                        17.375.HT.01.01. Tahun 1995 tanggal 28 Desember 1995.                                                             serta dalam Penawaran Tender Sukarela.
                                                                                                                                                                                                        Premium yang
                                    pukul 08.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB                                       Keterangan
                                                                                                                                                             Referensi Harga Harga Penawaran
                                                                                                                                                                                                         Ditawarkan            Anggaran Dasar Peseroan seluruhnya disusun kembali sebagaimana dimuat                                             4. Tata Cara Pengajuan Formulir Penawaran Tender Sukarela
                                                                                                                                                                   (Rp)            (Rp)                                        dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 115 tanggal 31 Agustus 2021, yang
                                    pada setiap harinya pada periode Penawaran Tender                                                                                                                        (%)                                                                                                                                 Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela
                                    Sukarela.                                                           Harga rata-rata perdagangan tertinggi atas Saham          Rp187,-               Rp250,-                34%             dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh                                    adalah sebagai berikut:
“Pernyataan                       : berarti keterbukaan informasi sehubungan dengan
                                                                                                        di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari                                                                     penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan
                                                                                                        terakhir sebelum tanggal pengumuman Pernyataan                                                                                                                                                                                           a. Penandatanganan FPTS
Penawaran Tender                    Penawaran Tender Sukarela.                                                                                                                                                                 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0450684 tanggal 21
                                                                                                        Penawaran Tender Offer ini adalah sebesar Rp187,-                                                                                                                                                                                        Pemegang Saham atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama
Sukarela”                                                                                               (seratus delapan puluh tujuh Rupiah) per lembar                                                                        September 2021. Perubahan terakhir atas Anggaran Dasar Perseroan terakhir
                                                                                                        saham.                                                                                                                 adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.                                            Periode Penawaran Tender Sukarela kepada BAE dengan cara melengkapi dan
“Perusahaan Efek “                : berarti perusahaan efek yang ditunjuk yaitu PT BCA                                                                                                                                         179 tanggal 13 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di                                    menandatangani FPTS dalam 4 (empat) rangkap salinan asli dan melampirkan
                                    Sekuritas, berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia.                3. Pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela                                                                                                                                                                                                 dokumen-dokumen sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                               Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
                                                                                                        Periode Penawaran Tender Sukarela wajib dimulai paling lambat 2 (dua) Hari                                             Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No.                                        i. Pemegang Saham Individual
“POJK No. 54/2015”                : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 54/
                                                                                                        Bursa setelah Pernyataan Penawaran Tender Sukarela dinyatakan efektif oleh                                             AHU-004-0218.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 14 Juni 2022.
                                    POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang                                                                                                                                                                                                                                                                    1) Fotokopi dari kartu tanda penduduk Pemegang Saham yang masih
                                                                                                        OJK. Periode Penawaran Tender Sukarela paling singkat 30 (tiga puluh) Hari
                                    Penawaran Tender Sukarela.                                                                                                                                                                 2. Kantor Pusat                                                                                                           berlaku.
                                                                                                        dan dapat diperpanjang paling lama 90 (sembilan puluh) Hari, kecuali disetujui
“POJK No. 3/2021”                 : berarti Peraturan Otoritas jasa Keuangan No.3/                      lain oleh OJK. Setiap perpanjangan Periode Penawaran Tender Sukarela wajib                                             Perusahaan Sasaran memiliki kantor pusat di Equity Tower, Lantai 38, Sudirman                                         2) Fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk Pemegang Saham asing.
                                    POJK.04/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang                       dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) Hari dan diumumkan dalam waktu                                             Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kv. 52-53, Jakarta Selatan 12190.                                   ii. Pemegang Saham Institusi
                                    Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang pasar Modal.                     2 (dua) Hari sebelum masa perpanjangan dimulai. Penawaran Tender Sukarela                                              3. Kegiatan Usaha                                                                                                     1) Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini
“Perusahaan                       : berarti PT Nusantara Infrastructure Tbk., suatu                     wajib diselesaikan paling lambat dalam waktu 12 (dua belas) Hari setelah Periode                                       Berdasarkan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan                                                    Direktur dan Dewan Komisaris.
Sasaran“                            perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum                 Penawaran Tender Sukarela berakhir dengan penyerahan uang atau penyerahan                                              tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Sasaran adalah bergerak dalam bidang                                           2) Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik Direksi yang
                                    negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta                  efek sebagai penukarnya.                                                                                               infrastruktur.                                                                                                            berhak mewakili Pemegang Saham institusi.
                                    Selatan dan yang saham-sahamnya tercatat di BEI.                    Setiap Pemegang Saham yang berniat untuk menjual Sahamnya dalam                                                        4. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham                                                                     3) Fotokopi paspor yang masih berlaku milik Direksi asing yang berhak
“Saham”                           : berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah                         Perusahaan Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan FPTS sesuai dengan                                               Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran dan daftar pemegang saham                                                   mewakili Pemegang Saham institusi (jika ada).
                                    ditempatkan dan disetor, yang tercatat dan                          tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bagian VI (Prosedur dan Persyaratan                                              per tanggal 31 Desember 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang                                            Dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa yang
                                    diperdagangkan di BEI.                                              Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Sukarela) kepada BAE paling lambat                                                saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:                                                                  dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani di atas
                                                                                                        pada Tanggal Penutupan.
“Saham Publik“                    : berarti Saham yang dimiliki oleh pemegang saham                                                                                                                                                                                                                                                              meterai, wajib dilampirkan bersamaan dengan FPTS dan lampiran-lampirannya.
                                                                                                        4. Tanggal Pembayaran                                                                                                                    Keterangan                       Jumlah Saham            Nilai (Rp)         % Kepemilikan
                                    Perusahaan Sasaran selain Saham yang dimiliki oleh                                                                                                                                                                                                                                                           b. Bukti Penerimaan
                                    pihak yang melakukan Penawaran Tender Sukarela.                     Pembayaran kepada Pemegang Saham yang ikut serta dalam Penawaran Tender                                                 Modal Dasar
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain
                                                                                                        Sukarela dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan                                            - Seri A (nominal Rp35/saham)                                     2                    70
“Tanggal                          : berarti tanggal dimana pembayaran akan dilakukan                                                                                                                                                                                                                                                             yang wajib disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima
                                                                                                        persyaratan yang diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini,                                              - Seri B (nominal Rp70/saham)                      80.999.999.999      5.669.999.999.930
Pembayaran”                         kepada Pemegang Saham Publik yang telah                                                                                                                                                                                                                                                                      yang mencerminkan keikutsertaan Pemohon dalam Penawaran Tender Sukarela
                                                                                                        akan dilakukan pada 12 (dua belas) Hari setelah selesainya Periode Penawaran                                            Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
                                    menyerahkan FPTS yang sah.                                                                                                                                                                                                                                                                                   yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE. Perusahaan
                                                                                                        Tender Sukarela. Pembayaran atas Saham Penawaran Tender Sukarela akan                                                   - Seri A
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 efek/bank kustodian Pemohon kemudian akan menginstruksikan KSEI untuk
“Tanggal Penutupan” : berarti hari terakhir pada Periode Penawaran Tender                               dilakukan dalam mata uang Rupiah.                                                                                       Masyarakat                                                        1                    35                 0,00
                      Sukarela pada 23 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.                                                                                                                                                                                                                                                                            mengalihkan saham Perusahaan Sasaran terkait yang terdaftar atas nama
                                                                                                        5. Persetujuan yang Diperlukan                                                                                          - Seri B
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Pemohon dari bank kustodian/perusahaan efek ke rekening penampungan
                                                                                                        Tidak ada persetujuan atau ketentuan lain yang ditentukan oleh peraturan                                                1. PT Metro Pacific Tollways Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 sementara KSEI (“Rekening Penampungan”) dengan cara memberikan Securities
                                         I. PENDAHULUAN                                                 perundang-undangan yang harus dipenuhi oleh MPTIS sehubungan dengan
                                                                                                                                                                                                                                   Services                                        13.220.263.850        925.418.469.500                 74,65
                                                                                                                                                                                                                                2. PT Indonesia Infrastructure Finance              1.451.267.500        101.588.725.000                  8,19
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Transfer Instructions melalui C-BEST.
Pada tanggal 19 Desember 2023, Perusahaan Sasaran telah memperoleh                                      Penawaran Tender Sukarela, selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK                                                                                                                                                                    Dalam hal Perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum memberikan instruksi
                                                                                                                                                                                                                                3. Masyarakat dan lainnya*                          3.039.176.843        212.742.379.010                 17,16
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Independen atas rencana perubahan                                 No. 54/2015 dan POJK No. 3/2021.                                                                                                                                                                                                         kepada KSEI untuk mengalihkan saham Perusahaan Sasaran ke Rekening
                                                                                                                                                                                                                                Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup                           6. Hubungan, Kontrak dan Transaksi Material                                                                             Penuh                                              17.710.708.194      1.239.749.573.545                100,00   Penampungan sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Sukarela, maka
(go private) sesuai dengan ketentuan Pasal 84A ayat (2) Undang-undang No. 8                             Pada tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini:                                                       Portepel:                                                                                                        permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Sukarela oleh Pemohon yang
Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-undang                                 a. MPTIS memiliki 13.220.263.850 lembar saham dalam Perusahaan Sasaran;                                                 - Seri A                                                          1                    35                        bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku.
No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Sektor Keuangan dan Pasal 64 POJK                                     dan                                                                                                                 - Seri B                                           63.289.291.806      4.430.250.426.420                         Saham Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke Rekening Penampungan
No. 3/2021 (“Rencana Go Private”). Setelah disetujuinya Rencana Go Private,                             b. MPTIS tidak memiliki perjanjian jual beli saham apa pun dengan Perusahaan                                           Keterangan:                                                                                                       tidak dapat dialihkan atau transfer sampai berakhirnya Periode Penawaran
maka Penawaran Tender Sukarela akan dilaksanakan oleh MPTIS.                                                Sasaran.                                                                                                           * termasuk saham tresuri sejumlah 385.454.000 saham                                                               Tender Sukarela, kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan efek/bank
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini berisi penawaran oleh MPTIS dan                                7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Sukarela                                                                                                                                                                             kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum
penjelasan mengenai tindakan yang harus dilakukan oleh Pemegang Saham yang                                                                                                                                                     5. Kepengurusan dan Pengawasan                                                                                    dalam paragraf c di bawah ini.
                                                                                                        MPTIS dengan ini menyatakan bahwa MPTIS memiliki dana yang cukup untuk                                                 Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
berniat untuk menerima Pernyataan Penawaran Tender Sukarela tersebut.                                                                                                                                                                                                                                                                            c. Pembatalan Permohonan Tender Sukarela
                                                                                                        melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada                                                      Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.2
Harga Penawaran Tender Sukarela adalah sebesar Rp250,-(dua ratus lima puluh                             Pemegang Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela.                                                                                                                                                                              Sebelum berakhirnya dan selama Periode Penawaran Tender Sukarela, MPTIS
Rupiah) per Saham yang telah memenuhi ketentuan mengenai Harga Penawaran                                                                                                                                                       tanggal 4 Juli 2023, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie S.H., Notaris di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 berhak untuk membatalkan Saham yang diikutsertakan dalam Penawaran Tender
Tender Sukarela yang wajib ditawarkan berdasarkan POJK No. 54/2015,                                         III. TUJUAN PENAWARAN TENDER SUKARELA DAN RENCANA                                                                  Jakarta yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Sukarela dan telah menyerahkan FPTS, apabila ketentuan dan persyaratan
sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bagian II Pernyataan Penawaran Tender                                            TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN                                                                            berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Penawaran Tender Sukarela tidak dipenuhi oleh Pemohon.
Sukarela ini. Harga Penawaran Tender Sukarela tersebut bersifat final dan tidak                                                                                                                                                AH.01.09-0138286 tanggal 11 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
                                                                                                        1. Tujuan Penawaran Tender Sukarela                                                                                    pada Menkumham di bawah No. AHU-0129385.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal                                               Sebelum berakhirnya dan selama Periode Penawaran Tender Sukarela, setiap
dapat diubah.
                                                                                                                                                                                                                               11 Juli 2023 juncto Covernote Notaris Humberg Lie S.H., No. 017/KET-N/X/2023                                      Pemohon yang telah memasukkan Permohonan Penawaran Tender Sukarela
                                                                                                        MPTIS bermaksud untuk membeli Objek Penawaran Tender Sukarela ini yang
                 II. OBJEK PENAWARAN TENDER SUKARELA                                                                                                                                                                           tanggal 30 Oktober 2023 yakni sebagai berikut:                                                                    dapat membatalkan keikutsertaannya dalam proses Penawaran Tender
                                                                                                        sehubungan dengan rencana Perusahaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Sukarela melalui perusahaan efek/bank kustodian, untuk seluruh atau Sebagian
                                                                                                        Sasaran untuk melaksanakan delisting, serta merubah status menjadi perusahaan                                          Dewan Komisaris
1. Objek Penawaran Tender Sukarela                                                                                                                                                                                                                                                                                                               sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke dalam Rekening
                                                                                                        tertutup (go private).                                                                                                 Komisaris Utama: Manuel Velez Pangilinan                                                                          Penampungan dengan pemberitahuan tertulis melalui email kepada perusahaan
Saham Perusahaan Sasaran yang menjadi objek dari Penawaran Tender Sukarela
                                                                                                        2. Rencana untuk Perusahaan Sasaran                                                                                    Komisaris:        Rogelio Laso Singson                                                                            efek/bank kustodian dengan tembusan ke KSEI.
ini adalah sebanyak-banyaknya 4.490.444.344 (empat miliar empat ratus sembilan
                                                                                                                                                                                                                               Komisaris:        Letnan Jenderal TNI (Purn.) Johny J. Lumintang
puluh juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus empat puluh empat)                             MPTIS berencana untuk melakukan perampingan kelompok usaha Perusahaan                                                                                                                                                                    d. Verifikasi
                                                                                                                                                                                                                               Komisaris:        Farid Harianto
saham yang mewakili 25,35 % (dua puluh lima koma tiga puluh lima persen)                                Sasaran sehingga lebih efisien dalam pelaksanaan kegiatan usaha di bidang                                                                                                                                                                Dalam 1 (satu) Hari Bursa setelah Periode Penawaran Tender Sukarela
dari jumlah seluruh Saham (“Saham VTO”), dengan Harga Penawaran Tender                                  Infrastruktur. Dengan menjadi perusahaan tertutup, Perusahaan Sasaran akan                                             Direksi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 berakhir, KSEI akan memberikan daftar Pemohon/pemegang rekening yang
Sukarela sebesar Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) per lembar Saham.                                memiliki fleksibilitas dalam perencanaan pertumbuhan ke depannya.                                                      Direktur Utama: Muhammad Ramdani Basri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 telah mengalihkan Sahamnya pada Perusahaan Sasaran ke dalam Rekening
Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, MPTIS memiliki                                                                                                                                                          Direktur:         Omar Danni Hasan                                                                                Penampungan dalam rangka menerima Penawaran Tender Sukarela, untuk lebih
                                                                                                                 IV. KETERANGAN TENTANG PIHAK YANG MELAKUKAN                                                                   Direktur:         Benny Setiawan Santoso
13.220.263.850 lembar saham pada Perusahaan Sasaran, yang mewakili 74,65%                                                                                                                                                                                                                                                                        lanjut diverifikasi oleh Pemohon yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan
(tujuh puluh empat koma enam puluh lima persen) dari total Saham Perushaan                                                PENAWARAN TENDER SUKARELA                                                                            Direktur:         Ridwan Abdul Chalif Irawan                                                                      syarat sebagaimana diuraikan dalam persyaratan Penawaran Tender Sukarela.
Sasaran.                                                                                                1. Riwayat Singkat                                                                                                     Direktur:         Denn Charly Gonzales Espanola                                                                   Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek yang ditunjuk akan memberikan
Setelah pelaksanaan Pembelian Saham dan Penawaran Tender Sukarela dan                                   MPTIS didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 27 tanggal 28                                        Direktur:         Amadeo Navalta Bejec                                                                            konfirmasi kepada KSEI sehubungan dengan Pemohon yang disetujui. Penentuan
Pembelian Saham, MPTIS akan memiliki sebanyak-banyaknya 17.710.708.194                                  November 2023, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta                                          Direktur:         Francis Emmanuel Dalopan Rojas                                                                  Pemohon yang disetujui oleh Perusahaan Efek bersifat final dan mengikat seluruh
(tujuh belas miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus delapan ribu seratus sembilan                  Selatan yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat                                              Direktur:         Christopher Daniel Cabrera Lizo                                                                 Pemohon.
puluh empat) Saham, yang mewakili 100% (seratus persen) dari total Saham dan                            Keputusan No. AHU-0091393.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 29 November 2023,                                                6. Anak Perusahaan                                                                                                e. Pembayaran
akan tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Sasaran.                                        telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT No. AHU-0241556.                                           Pada tanggal diumumkannya Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini,                                               Setelah Permohonan Penawaran Tender telah diperiksa, maka MPTIS akan
2. Harga Penawaran Tender Sukarela                                                                      AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 29 November 2023 (“Akta Pendirian MPTIS”).                                                 Perusahaan Sasaran memiliki penyertaan saham langsung atau tidak langsung                                         memberikan konfirmasi dan mengalihkan dana untuk penyelesaian pembelian
Harga Penawaran Tender Sukarela adalah Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah)                            MPTIS merupakan perseroan terbatas dengan [status Penanaman Modal Asing.                                               dalam entitas anak yaitu sebagai berikut:                                                                         kepada KSEI. KSEI kemudian akan mengalihkan saham dari Rekening
per Saham. Harga Penawaran Tender Sukarela telah ditentukan atas dasar bahwa                            2. Kantor Pusat                                                                                                                                                                                                                          Penampungan ke rekening efek atas nama MPTIS pada KSEI.
Saham Publik yang didapatkan melalui Penawaran Tender Sukarela yang akan                                                                                                                                                                                             Kepemilikan                                              Tahun Awal
                                                                                                        MPTIS memiliki kantor pusat di Jakarta Selatan.                                                                                      Nama/Name
                                                                                                                                                                                                                                                                         (%)
                                                                                                                                                                                                                                                                                         Status         Bidang Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Kegiatan          Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemohon yang disetujui
dibeli akan diterima bersama dengan hak untuk menerima distribusi apa pun yang
                                                                                                        3. Kegiatan Usaha                                                                                                       Entitas Anak Langsung                                                                                            akan dilakukan oleh Perusahaan Efek, yang bertindak untuk dan atas nama
dapat diumumkan, dibayarkan atau dibuat oleh Perusahaan Sasaran pada atau
                                                                                                        Ruang lingkup kegiatan usaha MPTIS adalah bergerak dalam bidang konsultasi                                              PT Meta Media Infranusantara             100,00        Beroperasi        Perdagangan,            2014            MPTIS, melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST
setelah tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini. Harga Penawaran
                                                                                                        manajemen dan aktivitas jalan tol.                                                                                      (MMI) (sebelumnya PT Telekom                                           Perlengkapan dan                          dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank
Tender Sukarela adalah bersifat final dan tidak dapat diubah.                                                                                                                                                                   Infranusantara (TI))                                                  Telekomunikasi Lain                        kustodian atas nama Pemohon yang disetujui.
Berikut adalah tabel harga pasar Perseroan di BEI dalam jangka 90 (sembilan                             4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
                                                                                                                                                                                                                                PT Margautama Nusantara (MUN)            43,39         Beroperasi       Pembangunan,             2011
                                                                                                        Struktur permodalan dan susunan pemegang saham MPTIS adalah sebagai                                                                                                                                                                      Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi dengan
puluh) hari terakhir sebelum tanggal pengumuman Rencana Go Private:                                                                                                                                                                                                                                      Perdagangan
                                                                                                        berikut:                                                                                                                                                                                           dan Jasa                              komisi, biaya transaksi bursa efek yang berlaku dan semua pajak yang berlaku,
 Hari     Tanggal
                       Harga
                                   Hari      Tanggal
                                                          Harga
                                                                        Hari    Tanggal
                                                                                             Harga                                                                                                                              PT Potum Mundi Infranusantara            99,99         Beroperasi      Jasa Pengelolaan          2012            yang harus dibayar oleh Pemohon, yaitu sebesar 0,35% dari Harga Penawaran
                      Tertinggi                          Tertinggi                          Tertinggi                                                                                                                           (Potum)                                                                  Air Bersih dan                          Tender Sukarela.
                                                                                                                        Keterangan                      Jumlah Saham                Nilai (Rp)         % Kepemilikan
  1      2023-08-12       -         31      2023-09-11      116          61    2023-10-11     250                                                                                                                                                                                                            Limbah
                                                                                                        Modal Dasar                                            4.360.000          4.360.000.000.000                                                                                                                                              f. Pembatalan Penawaran Tender Sukarela
  2      2023-08-13       -         32      2023-09-12     117           62    2023-10-12     260                                                                                                                               PT Energi Infranusantara (EI)            99,99         Beroperasi       Pembangunan,             2013
                                                                                                        Modal Ditempatkan & Disetor Penuh                                                                                                                                                                Perdagangan                             Penawaran Tender Sukarela tidak akan dibatalkan setelah Penawaran Tender
  3      2023-08-14     118         33      2023-09-13     122           63    2023-10-13     258
                                                                                                        1. Rogelio Lazo Singson                                        1                          1                  0,0001                                                                                dan Jasa                              Sukarela ini diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK.
  4      2023-08-15     116         34      2023-09-14     126           64    2023-10-14       -       2. MPT Asia Corporation Pte. Ltd.                      1.089.999          1.089.999.000.000                  99,999     PT Portco Infranusantara (Portco)        100,00        Beroperasi        Manajemen               2012            g. Pelaporan Hasil Penawaran Tender Sukarela
  5      2023-08-16     117         35      2023-09-15     126           65    2023-10-15       -       Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                                                                                                                                                             Pelabuhan
                                                                                                        Penuh                                                  1.090.000          1.090.000.000.000              100,000                                                                                                                         MPTIS akan melaporkan hasil Penawaran Tender Sukarela kepada OJK paling
  6      2023-08-17       -         36      2023-09-16          -        66    2023-10-16     240                                                                                                                               PT Marga Metro Nusantara (Marga)         70,00         Beroperasi       Pembangunan,             2022
                                                                                                        Portepel                                               3.270.000          3.270.000.000.000                                                                                                      Perdagangan                             lambat pada 10 (sepuluh) Hari Bursa sejak tanggal Periode Penawaran Tender
  7      2023-08-18     117         37      2023-09-17          -        67    2023-10-17     232
                                                                                                        5. Kepengurusan                                                                                                                                                                                    dan Jasa                              Sukarela berakhir.
  8      2023-08-19       -         38      2023-09-18     120           68    2023-10-18     228
                                                                                                                                                                                                                                PT Metro Tekno Media                     100,00          Belum          Perdagangan,        Belum beroperasi
  9      2023-08-20       -         39      2023-09-19     119           69    2023-10-19     206       Berdasarkan Akta Pendirian MPTIS susunan Dewan Komisaris dan Direksi MPTIS                                              Infranusantara (sebelumnya PT                          beroperasi       Pembangunan                                VII. PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM PENAWARAN
  10     2023-08-21     117         40      2023-09-20     126           70    2023-10-20     206
                                                                                                        adalah sebagai berikut:                                                                                                 Nusantara Infrastruktur Teknologi)                                      Perindustrian,                                                TENDER SUKARELA
                                                                                                        Komisaris:           Rogelio Lazo Singson                                                                                                                                                     Pertanian, Jasa dan
  11     2023-08-22     117         41      2023-09-21     170           71    2023-10-21       -                                                                                                                                                                                                          Konsultasi
                                                                                                        Direksi                                                                                                                                                                                                                                  Pihak independen yang membantu MPTIS dalam pelaksanaan Penawaran Tender
  12     2023-08-23     119         42      2023-09-22     220           72    2023-10-22       -                                                                                                                               Entitas Anak Tidak Langsung                                                                                      Sukarela adalah:
  13     2023-08-24     117         43      2023-09-23          -        73    2023-10-23     206       Direktur Utama: Denn Charly Gonzales Espanola                                                                           PT Makassar Metro Network (MMN)          76,10         Beroperasi        Pengelolaan             1998
                                                                                                                                                                                                                                (melalui MUN)                                                             Jalan Tol                              Konsultan Hukum        : Makes & Partners Law Firm
  14     2023-08-25     117         44      2023-09-24          -        74    2023-10-24     212       Direktur:            Christopher Daniel Cabrera Lizo
                                                                                                                                                                                                                                PT Bintaro Serpong Damai (BSD)           66,68         Beroperasi        Pengelolaan             1999                                     Menara Batavia, Lantai 7, Jl. K.H. Mas Mansyur
  15     2023-08-26       -         45      2023-09-25     224           75    2023-10-25     250       Direktur:            Amadeo Navalta Bejec                                                                               (melalui MUN)                                                             Jalan Tol                                                       No. Kav. 126, Jakarta Pusat
  16     2023-08-27       -         46      2023-09-26     216           76    2023-10-26     270       Direktur:            Francis Emmanuel Dalupan Rojas                                                                     PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE)          75,66         Beroperasi        Pengelolaan             2008            Perusahaan Efek        : PT BCA Sekuritas
  17     2023-08-28     115         47      2023-09-27     236           77    2023-10-27     258       6. Informasi Lainnya                                                                                                    (melalui BMN dan MUN)                                                     Jalan Tol
                                                                                                                                                                                                                                PT Metro Jakarta Ekspresway              64,31           Belum           Pengelolaan        Belum beroperasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Menara BCA - Grand Indonesia, Lantai 41, Jl. M.H.
  18     2023-08-29     115         48      2023-09-28          -        78    2023-10-28       -       MPTIS dan/atau anggota Direksi MPTIS dengan ini menyatakan bahwa:
                                                                                                                                                                                                                                (MJE) (melalui JTSE, MMN                               beroperasi         Jalan Tol                                                       Thamrin No.1, Menteng, Jakarta Pusat 10310
  19     2023-08-30     115         49      2023-09-29     234           79    2023-10-29       -       i. MPTIS dan anggota Direksi MPTIS tidak pernah dinyatakan pailit;                                                      dan MUN)                                                                                                         Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora
  20     2023-08-31     115         50      2023-09-30          -        80    2023-10-30     248
                                                                                                        ii. anggota Direksi MPTIS tidak pernah menjadi anggota Direksi yang dinyatakan                                          PT Sarana Catur Tirta Kelola             65,00         Beroperasi      Jasa Pengelolaan          1997
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III
  21     2023-09-01     115         51      2023-10-01          -        81    2023-10-31     238            bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit;                                                            (SCTK) (melalui Potum)                                                    Air Bersih
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250
  22     2023-09-02       -         52      2023-10-02     280           82    2023-11-01     242                                                                                                                               PT Dain Celicani Cemerlang (DCC)         74,52         Beroperasi      Jasa Pengelolaan          2014
                                                                                                        iii. MPTIS dan anggota Direksi MPTIS tidak pernah dihukum karena melakukan                                              (melalui Potum)                                                          Air Bersih dan
  23     2023-09-03       -         53      2023-10-03          -        83    2023-11-02     264            kejahatan di bidang keuangan; dan                                                                                                                                                               Limbah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   VIII. INFORMASI TAMBAHAN
  24     2023-09-04     115         54      2023-10-04     322           84    2023-11-03     254       iv. MPTIS dan anggota Direksi MPTIS tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan                                          PT Tirta Bangun Nusantara (TBN)          99,99         Beroperasi      Jasa Pengelolaan          2013            Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Sukarela,
  25     2023-09-05     124         55      2023-10-05     296           85    2023-11-04       -            atau institusi yang berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya yang                                            (melalui Potum)                                                          Air Bersih dan                          Pemegang Saham dapat menghubungi BAE dan/atau Perusahaan Efek
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Limbah
  26     2023-09-06     119         56      2023-10-06     282           86    2023-11-05       -            berkaitan dengan efek.                                                                                                                                                                                                              sebagaimana telah dirinci pada Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.97 MB
Published10 Jan 2024
Pages1
Characters100,207
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result