Back to announcement
20240110_SUNI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31567087_lamp2.pdf
Board change Needs review SUNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.950
SUNINDO
Menimbang
Mengingat
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT SUNINDO PRATAMA Tbk ("PERSEROAN")
TENTANG
PERUBAHAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL
No. 009/LT-COP/I/24
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
56 POJK/.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal.
Bahwa untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional Perusahaan,
melalui pendekatan yang sistematis, melalui proses pengawasan dengan cara
mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas manajemen risiko, pengendalian
dan proses tata kelola Perusahaan maka setiap Perusahaan Publik wajib
membentuk Unit Audit Internal
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana termasuk dalam butir 1 (satu)
dan 2 (dua) di atas, perlu diangkat seorang yang bertanggung jawab atas
semua kegiatan tersebut yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi
Perseroan dengan ketentuan diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama
Perseroan serta mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Piagam Unit Audit Internal Perseroan tertanggal 18 Juli 2022.
Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan-perubahannya.
MEMUTUSKAN:
Mengangkat Saudara Fajar Pratama Adi menggantikan Saudara Viktor Sanjaya
sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan.
Tugas, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban dimulai sejak tanggal Surat
Keputusan ini ditandatangani dan akan diatur langsung oleh Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan.
Bertanggung jawab kepada Direktur Utama dan memberikan laporan hasil audit
kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris Perseroan (melalui Komite Audit
Perseroan).
Unit Audit Internal Perseroan wajib memperhatikan, mematuhi, dan
melaksanakan hal-hal sebagaimana diatur dalam Piagam Unit Audit Internal
Perseroan.
Page 1 of 2 d
- 12870 - Indonesia
Page 2 OCR 0.777
SUNINDO Si Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 9 Januari 2024 Direksi PT SUNIN ATA MA Tbk Pa Willy Johan Chandra d Bambang Prihandono Direktur Utama Direktur YA" | Menyetujui, | Dewan Komisaris Komisaris Utama Komisaris Independen Page 20f 2 Ii aa aa AA MN Tai WE KN WEB KesiN ek aa
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
146 ms
13 Sep 2026 17:12
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT SUNINDO PRATAMA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}