Back to announcement
20240109_DIGI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31567065.pdf
Other Text extracted DIGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 001/ADM/BOD/I/2024
Nama Perusahaan PT Arkadia Digital Media Tbk
Kode Emiten DIGI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00133/BEI.PP3/01-2024 tanggal 05
Januari 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Tidak. Terhadap akvititas saham DIGI khususnya pada tanggal 4 Januari 2024, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material apa pun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai hari ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Terhadap aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.
04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,
4 Perseroan mengetahuinya dan sejauh ini telah melaporkan melalui e-reporting (sistem IDX-net). Yang
pertama adalah pembelian saham Perseroan oleh Suwarjono (Direktur Utama Perseroan) pada tanggal 22
Desember 2023 yang telah dilaporkan pada 29 Desember 2023 lewat surat bernomor
047/ADM/BOD/XII/2023. Yang kedua adalah pembelian saham Perseroan oleh Iwa Karunia (Komisaris
Perseroan) pada tanggal 5 Januari 2024, yang per hari ini tanggal 9 Januari 2024 juga telah dilaporkan
lewat surat bernomor 001/ADM/BOC/I/2024.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Sejauh ini, berdasarkan keterangan dari pemegang saham utama Perseroan, khususnya atas nama
6 Suwarjono dan Iwa Sukresno Karunia, terhadap kepemilikan sahamnya masing-masing di Perseroan adalah
akan mempertahankan kepemilikan sahamnya tersebut, dalam arti tidak akan melakukan
penjualan/pelepasan, melainkan bila perlu mengupayakan peningkatan jumlah sahamnya masing-masing
melalui transaksi pembelian dengan tujuan demi keberlanjutan usaha dan/atau perbaikan harga saham
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Arkadia Digital Media Tbk
Arsito Hidayatullah
Corporate Secretary
PT Arkadia Digital Media Tbk
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 19
Telepon : +62 21 7241888, Fax : +62 21 7241887, www.arkadiacorp.com
Nama Pengirim Arsito Hidayatullah
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 09-01-2024 22:22
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Arkadia Digital Media Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Arkadia Digital Media Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 001/ADM/BOD/I/2024
Issuer Name PT Arkadia Digital Media Tbk
Issuer Code DIGI
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00133/BEI.PP3/01-2024
dated 05 Januari 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Tidak. Terhadap akvititas saham DIGI khususnya pada tanggal 4 Januari 2024, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material apa pun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai hari ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Terhadap aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.
04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,
4 Perseroan mengetahuinya dan sejauh ini telah melaporkan melalui e-reporting (sistem IDX-net). Yang
pertama adalah pembelian saham Perseroan oleh Suwarjono (Direktur Utama Perseroan) pada tanggal 22
Desember 2023 yang telah dilaporkan pada 29 Desember 2023 lewat surat bernomor
047/ADM/BOD/XII/2023. Yang kedua adalah pembelian saham Perseroan oleh Iwa Karunia (Komisaris
Perseroan) pada tanggal 5 Januari 2024, yang per hari ini tanggal 9 Januari 2024 juga telah dilaporkan
lewat surat bernomor 001/ADM/BOC/I/2024.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Sejauh ini, berdasarkan keterangan dari pemegang saham utama Perseroan, khususnya atas nama
6 Suwarjono dan Iwa Sukresno Karunia, terhadap kepemilikan sahamnya masing-masing di Perseroan adalah
akan mempertahankan kepemilikan sahamnya tersebut, dalam arti tidak akan melakukan
penjualan/pelepasan, melainkan bila perlu mengupayakan peningkatan jumlah sahamnya masing-masing
melalui transaksi pembelian dengan tujuan demi keberlanjutan usaha dan/atau perbaikan harga saham
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Arkadia Digital Media Tbk
Arsito Hidayatullah
Corporate Secretary
PT Arkadia Digital Media Tbk
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 19
Phone : +62 21 7241888, Fax : +62 21 7241887, www.arkadiacorp.com
Sender Name Arsito Hidayatullah
Function Corporate Secretary
Date and Time 09-01-2024 22:22
This is an official document of PT Arkadia Digital Media Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Arkadia Digital Media Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.