Skip to content
Back to announcement

20240109_DIGI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31567065.pdf

Other Text extracted DIGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          001/ADM/BOD/I/2024

 Nama Perusahaan                      PT Arkadia Digital Media Tbk

 Kode Emiten                          DIGI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00133/BEI.PP3/01-2024 tanggal 05
Januari 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Tidak. Terhadap akvititas saham DIGI khususnya pada tanggal 4 Januari 2024, Perseroan tidak mengetahui
           adanya informasi atau fakta material apa pun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Sampai hari ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Terhadap aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.
           04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,
    4      Perseroan mengetahuinya dan sejauh ini telah melaporkan melalui e-reporting (sistem IDX-net). Yang
           pertama adalah pembelian saham Perseroan oleh Suwarjono (Direktur Utama Perseroan) pada tanggal 22
           Desember 2023 yang telah dilaporkan pada 29 Desember 2023 lewat surat bernomor
           047/ADM/BOD/XII/2023. Yang kedua adalah pembelian saham Perseroan oleh Iwa Karunia (Komisaris
           Perseroan) pada tanggal 5 Januari 2024, yang per hari ini tanggal 9 Januari 2024 juga telah dilaporkan
           lewat surat bernomor 001/ADM/BOC/I/2024.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
           Sejauh ini, berdasarkan keterangan dari pemegang saham utama Perseroan, khususnya atas nama
    6      Suwarjono dan Iwa Sukresno Karunia, terhadap kepemilikan sahamnya masing-masing di Perseroan adalah
           akan mempertahankan kepemilikan sahamnya tersebut, dalam arti tidak akan melakukan
           penjualan/pelepasan, melainkan bila perlu mengupayakan peningkatan jumlah sahamnya masing-masing
           melalui transaksi pembelian dengan tujuan demi keberlanjutan usaha dan/atau perbaikan harga saham
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Arkadia Digital Media Tbk




Arsito Hidayatullah

Corporate Secretary




PT Arkadia Digital Media Tbk
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 19
Telepon : +62 21 7241888, Fax : +62 21 7241887, www.arkadiacorp.com



Nama Pengirim                     Arsito Hidayatullah

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 09-01-2024 22:22




Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Arkadia Digital Media Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Arkadia Digital Media Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            001/ADM/BOD/I/2024

Issuer Name                          PT Arkadia Digital Media Tbk

Issuer Code                          DIGI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00133/BEI.PP3/01-2024
dated 05 Januari 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Tidak. Terhadap akvititas saham DIGI khususnya pada tanggal 4 Januari 2024, Perseroan tidak mengetahui
          adanya informasi atau fakta material apa pun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Sampai hari ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Terhadap aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.
          04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,
   4      Perseroan mengetahuinya dan sejauh ini telah melaporkan melalui e-reporting (sistem IDX-net). Yang
          pertama adalah pembelian saham Perseroan oleh Suwarjono (Direktur Utama Perseroan) pada tanggal 22
          Desember 2023 yang telah dilaporkan pada 29 Desember 2023 lewat surat bernomor
          047/ADM/BOD/XII/2023. Yang kedua adalah pembelian saham Perseroan oleh Iwa Karunia (Komisaris
          Perseroan) pada tanggal 5 Januari 2024, yang per hari ini tanggal 9 Januari 2024 juga telah dilaporkan
          lewat surat bernomor 001/ADM/BOC/I/2024.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
          Sejauh ini, berdasarkan keterangan dari pemegang saham utama Perseroan, khususnya atas nama
   6      Suwarjono dan Iwa Sukresno Karunia, terhadap kepemilikan sahamnya masing-masing di Perseroan adalah
          akan mempertahankan kepemilikan sahamnya tersebut, dalam arti tidak akan melakukan
          penjualan/pelepasan, melainkan bila perlu mengupayakan peningkatan jumlah sahamnya masing-masing
          melalui transaksi pembelian dengan tujuan demi keberlanjutan usaha dan/atau perbaikan harga saham
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Arkadia Digital Media Tbk




Arsito Hidayatullah

Corporate Secretary




PT Arkadia Digital Media Tbk
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 19
Phone : +62 21 7241888, Fax : +62 21 7241887, www.arkadiacorp.com



Sender Name                         Arsito Hidayatullah

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       09-01-2024 22:22




  This is an official document of PT Arkadia Digital Media Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Arkadia Digital Media Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Jan 2024
Pages4
Characters10,913
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result