Back to announcement
20240109_PMJS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31566705_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PMJSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com Jakarta, 08 Januari 2024 Nomor :03/NOT/1/2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk Kepada Yth : PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk Dipo Tower, Lantai 18 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta, 10260. Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Senin, 08 Januari 2024 Waktu : Pukul 14.10 WIB s.d. 14.24 WIB Tempat : Dipo Business Center, Jalan Gatot Subroto No. 50-52, Jakarta Pusat. Kehadiran : -Direksi: a. Bapak IE PUTRA selaku Wakil Direktur Utama, b. Bapak SANDI YOSWANDI selaku Direktur, c. Bapak PETER ALEXANDER selaku Direktur, d. Bapak SHINYA OKA selaku Direktur. - Pemegang Saham/ : 12.543.898.300 saham dengan hak suara yang sah atau Kuasanya (91,191 Y6) dari total 13.755.600.000 saham I. MATA ACARA RAPAT: Persetujuan Perubahan Anggota Direksi Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: 1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, ketiga-tiganya pada tanggal 23 November 2023, 2. Mengiklankan pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan yang terbit pada tanggal 30 November 2023, 3. Mengiklankan panggilan untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan yang terbit pada tanggal 15 Desember 2023,
Page 2 OCR 0.951
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@9mail.com JII. PELAKSANAAN RAPAT : 1. Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia. 2. Sesuai Pasal 13 ayat 2 anggaran dasar perseroan, rapat dipimpin oleh Bapak IE PUTRA selaku Wakil Direktur Utama sebagai Ketua Rapat karena anggota Dewan Komisaris berhalangan hadir secara fisik. 3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. 4. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam Rapat tidak tercapai, maka keputusan Rapat akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Jika ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara blanko/abstain, maka pengambilan keputusan akan dilakukan melalui pemungutan suara. 5. Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda RUPS Luar Biasa, dan tidak terdapat pertanyaan. IV. KEPUTUSAN RAPAT: Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Luar Biasa: Suara Setuju Suara Tidak Setuju Abstain 12.543.898.100 0 200 “Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 1. Menerima pengunduran diri tanggal 21 November 2023 Bapak JIN NISHIMURA dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini, 2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak EIICHIRO HAMAZAKI sebagai penggantinya. Sehingga susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut : Direktur Utama : Bapak FRITZ GUNAWAN Wakil Direktur Utama — : Bapak IE PUTRA
Page 3 OCR 0.924
PAPAN Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com Wakil Direktur Utama — : Bapak EIICHIRO HAMAZAKI Direktur : Bapak SANDI YOSWANDI Direktur : Bapak PETER ALEXANDER Direktur : Bapak SHINYA OKA Keputusan-keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 08 Januari 2024, dibawah nomor 01, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat ini dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 8 Jan 2024 · 14:10–14:24 |
| Present | — (—) |
| Chair | IE PUTRA |
Agenda 1
approved
For
12,543,898,100
—
Against
0
—
Abstain
200
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
95 ms
13 Sep 2026 17:12
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '12543898100'}],
'chair_name': 'IE PUTRA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-01-08',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '14:24:00',
'time_start': '14:10:00',
'venue': 'Dipo Business Center, Jalan Gatot Subroto No. 50-52, Jakarta Pusat.'}